4 min read

Apa Itu Certificate of Origin? Semua Hal yang Perlu Diketahui!

Diperbarui 20 Februari 2024
Mengenal Apa Itu Certificate of Origin
Apa Itu Certificate of Origin? Semua Hal yang Perlu Diketahui!

COO atau Certificate of Origin adalah salah satu dokumen penting dalam kegiatan ekspor impor. Dengan dokumen ini, barang yang diekspor mempunyai bukti kuat mengenai tempat asalnya. Alhasil, semua pihak akan lebih tenang dalam melakukan perdagangan.

Lalu, apa itu COO sebenarnya? Apa saja fungsi lengkapnya? Dan jenisnya apa saja? Tenang, artikel ini akan menjawab semua pertanyaan Anda tersebut. Oleh karena itu, simak artikel ini sampai selesai ya!

banner tanda tangan elektronik blog mekari sign

Daftar isi

Apa Itu Certificate of Origin?

ilustrasi apa itu certificate of origin

Sumber gambar: Pixabay

 

Mengutip dari Kemendag, Certificate of Origin adalah sertifikasi asal barang yang menyatakan bahwa barang/komoditas yang diekspor memang berasal dari daerah/negara pengekspor. Di Indonesia, COO ini juga disebut dengan Surat Keterangan Asal (SKA).

Baca juga: 8 Cara Menjadi Eksportir Pemula [Terlengkap]

Fungsi Certificate of Origin

Secara umum, berikut beberapa fungsi Surat Keterangan Asal:

–       Menjamin Keaslian Barang

Fungsi pertama dan paling utama COO adalah sebagai bukti tertulis asal muasal barang tersebut. COO menjelaskan bahwa barang tersebut memang dibuat atau diproses di negara yang disebutkan pada dokumen.

–       Memberikan Beberapa Keringanan

Fungsi COO selanjutnya adalah dokumen ini bisa memberikan Anda beberapa keringanan, lho. Tergantung negaranya, Anda akan mendapatkan keringanan seperti kemudahan mengurus keperluan ekspor impor, dan sebagainya.

–       Syarat Pencairan Letter of Credit

Bila Anda menggunakan Letter of Credit, Anda membutuhkan COO sebagai salah satu syarat untuk mencairkannya. Dengan kata lain, tanpa SKA, pembiayaan ekspor Anda yang menggunakan Letter of Credit tak akan bisa cair.

Baca juga: Certificate of Analysis: Fungsi, Jenis, dan Contohnya!

Jenis Certificate of Origin

Di Indonesia sendiri, ada dua jenis Surat Keterangan Asal, yakni:

1.    Preferential Certificate of Origin

SKA Preferensi atau Preferential COO adalah suatu syarat untuk memperoleh preferensi yang disertakan pada barang ekspor tertentu, supaya mendapatkan fasilitas berupa pembebasan seluruh atau sebagian bea masuk yang diberikan oleh negara/kelompok negara tujuan.

2.    Non-Preferential Certificate of Origin

SKA Non Preferensi atau Non-Preferential COO adalah dokumen yang berfungsi untuk pengawasan atau dokumen penyerta asal barang ekspor, supaya bisa masuk suatu wilayah negara tertentu.

Cara Mendapatkan Certificate of Origin

Menurut DPPESDM KALBAR, berikut cara mendapatkan Surat Keterangan Asal:

Syarat Certificate of Origin

  • Melampirkan invoice yang diterbitkan perusahaan eksportir
  • Melampirkan Surat Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) yang diterbitkan oleh Kantor Bea dan Cukai
  • Anda juga harus melampirkan juga Bill of Lading atau Air Way Bill yang diterbitkan oleh perusahaan ekspedisi
  • Ketiga dokumen di atas Anda lampirkan atau scan saat pengajuan melalui e-ska untuk proses verifikasi ketika penandatanganan oleh petugas Instansi Penerbit SKA (IPSKA).
  • Siapkan uang Rp. 25.000 untuk biaya per COO (berdasarkan PP No. 31 Tahun 2017)

Proses Certificate of Origin

  • Anda sebagai eksportir mengajukan permohonan di https://e-ska.kemendag.go.id/cms.php
  • Lalu, petugas akan mengecek permohonan Anda. Bila semua dokumen sesuai, maka petugas akan “Menyetujui” permohonan Anda.
  • Setelah petugas menyetujui, Anda bisa mencetak dokumen SKA tersebut untuk ditandatangani dan diberikan stempel oleh Pimpinan atau Perwakilan Perusahaan.
  • Dokumen yang telah Pimpinan tandatangani, Anda bawa ke kantor IPSKA dan diberi stempel.
  • Terakhir, dokumen yang lengkap akan discan dan diubah statusnya menjadi “Diterima” atau “Diterbitkan.”

Jangka Waktu Penerbitan

  • Pengajuan Permohonan oleh eksportir – 10 menit
  • Pengecekan dari petugas – 10 menit
  • Pencetakan oleh eksportir atau petugas IPSKA – 5 menit
  • Tandatangan oleh perusahaan dan petugas IPSKA – 10 menit
  • Penerbitan dokumen COO melalui internet – 5 menit
  • Total Waktu – Sekitar 40 menit per dokumen COO

Baca juga: 40+ Istilah Umum Dalam Dunia Logistik [Edisi 2023]

Contoh Certificate of Origin

Supaya Anda mendapatkan gambaran lebih jelas, berikut beberapa contoh Surat Keterangan Asli:

1. Contoh Certificate of Origin 1

Surat Keterangan Asal (Certificate of Origin)

Download Gratis Contoh Certificate of Origin

2. Contoh Certificate of Origin 2

Contoh Certificate of Origin 1

Sumber gambar: Kickrate

 

3.    Contoh Surat Keterangan Asal 3

Contoh Certificate of Origin 2

Sumber gambar: Misterexportir

 

4.    Contoh Surat Keterangan Asal 4

Contoh Certificate of Origin 3

Sumber gambar: HSH

 

Kelola Berbagai Dokumen Ekspor Impor Anda dengan Mekari Sign!

Logo Mekari Sign

Itulah penjelasan lengkap mengenai COO atau Surat Keterangan Asli. Melalui artikel ini, Anda sudah belajar mengenai salah satu dokumen penting dalam perdagangan internasional ini. Mulai dari pengertiannya, fungsi, cara mendapatkan, hingga contohnya.

Nah, saat melakukan ekspor impor, tentu ada banyak dokumen yang harus Anda kelola, kan? Mengirimkan dokumen fisik secara manual tentu menghabiskan banyak waktu, karena pihak yang satunya bisa saja berada di negara yang berbeda dari Anda.

Maka dari itu, Anda bisa memanfaatkan platform pengelolaan dokumen elektronik seperti Mekari eSign untuk kelola dokumen elektronik anda lebih cepat, kapanpun, dan dimanapun. Plus, Anda juga bisa menambahkan tanda tangan online, e meterai resmi, hingga stempel elektronik ke dalamnya, lho! Menarik, kan?

Coba Mekari Sign Sekarang!

Kategori : Blog
WhatsApp WhatsApp Sales