17 min read

120+ Istilah Umum dalam Dunia Properti, Terlengkap! [Edisi 2024]

Diperbarui 22 Maret 2024
featured image istilah umum dalam dunia properti edisi 2023
120+ Istilah Umum dalam Dunia Properti, Terlengkap! [Edisi 2024]

Ada banyak sekali istilah umum dalam dunia properti. Tak heran, karena dunia properti sangat luas dan banyak pihak yang terlibat. Mulai dari bank, pembeli, penjual, developer, dan sebagainya.

Untungnya, Anda sudah datang ke tempat yang tepat. Di artikel ini, Anda akan belajar lebih dari 120 istilah umum dalam dunia properti di tahun 2024 ini. Banyak juga, ya? Tanpa berlama-lama lagi, yuk mulai!

banner tanda tangan elektronik blog mekari sign

Daftar isi

Apa itu Properti?

ilustrasi istilah umum dalam dunia properti

Sumber gambar: Unsplash

 

Properti adalah sebutan untuk bangunan atau tanah yang dimiliki seseorang, baik itu hak milik, hak guna, atau hak sewa. Dengan kata lain, properti tak terbatas pada bangunannya saja, tapi juga termasuk tanah dan gedung di atasnya.

Baca juga: Real Estate: Jenis, Contoh, dan Perbedaannya dengan Properti

Istilah Umum dalam Dunia Properti

Berikut beberapa istilah umum dalam dunia properti, kami mengurutkannya sesuai abjad sehingga lebih memudahkan Anda:

1. AJB

AJB atau Akta Jual Beli adalah surat keterangan bahwa suatu properti telah dipindah tangankan dari satu pihak ke pihak lain karena adanya jual beli.

2. Agen Properti

Seperti namanya, agen properti adalah pihak yang menjembatani penjual dan pembeli suatu properti. Biasanya, agen properti tergabung dalam sebuah kantor khusus agen properti, tapi ada juga yang bertindak sebagai individu.

3. Agunan

Agunan atau collateral adalah aset milik peminjam yang diberikan ke pihak bank. Nantinya, bila peminjam gagal bayar, maka aset tersebut akan menjadi milik bank. Contohnya, Anda mengajukan KPR dan agunannya adalah sertifikat tanah.

4. Amortisasi

Amortisasi adalah pengurangan hutang berjalan dengan membayar hutang secara tetap dengan jumlah yang sama. Biasanya, amortisasi terdiri datas pembayaran pokok (principal) dan pembayaran bunga (interest).

5. Anami

Anami adalah singkatan dari apartemen sederhana milik, yaitu aparement yang kelasnya di atas rusunami, tapi di bawah apartemen komersil. Jadi, tengah-tengah.

6. Anchor Tenant

Achor Tenant adalah pihak yang menyewakan ruko atau ruang dalam suatu proyek properti. Contohnya, seperti di mall.

Baca juga: 5 Contoh Surat Perjanjian Sewa Ruko [DOWNLOAD GRATIS]

7. Anuitas Rest

Anuitas Rest adalah pembebanan bunga efektif yang dihitung secara tahunan. Jadi, bila debitur membayar lebih untuk mengurangi pokok kredit, maka dengan sendirinya akan mendapatkan pengurangan beban. Alhasil, waktu pelunasan akan berakhir lebih cepat dari tenor awal.

8. Arsitek

Arsitek adalah profesi di mana Anda merencanakan dan merancang desain bangunan. Tugas Anda adalah memastikan bahwa bangunan tersebut layak huni dan nyaman untuk ditinggali.

9. Arus Kas

Arus kas atau cash flow adalah aliran dana masuk dan keluar dalam periode tertentu. Bisa per bulan, per triwulan, per semester, hingga per tahun.

10. BBN

BBN merupakan singkatan dari Bea Balik Nama, yaitu biaya yang harus Anda keluarkan untuk mengganti nama kepemilikan suatu properti.

11. BP Tapera

BP Tapera merupakan singkatan dari Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat, yaitu sebuah lembaga yang membantu mengelola keuangan masyarakat agar bisa memiliki rumah sendiri.

12. BPHTB

BPHTB merupakan singkatan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, yaitu pajak yang dikenakan pada pembeli properti, seperti tanah, rumah, apartemen, ruko, dan sebagainya.

13. BPN

BPN atau Badan Pertanahan Nasional adalah lembaga pemerintah yang berfungsi untuk membantu masyarakat dalam mengatur legalisasi tanah.

14. Backlog

Backlog adalah selisih antara jumlah kebutuhan hunian dengan jumlah hunian yang tersedia.

15. Bapertarum

Bapertarum merupakan singkatan dari Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan. Sekarang, badan ini sudah berganti menjadi BP Tapera.

16. Booming

Booming adalah saat suatu jenis properti mengalami lonjakan permintaan. Alhasil, harga jenis properti tersebut juga ikut naik, karena meningkatkannya orang yang ingin membeli.

17. Broker

Broker adalah pihak yang bertugas menjembatani antara pembeli atau investor dengan penjual. Nah, broker ini akan mendapatkan keuntungan dari hasil komisi yang telah disepakati.

18. Bubble Property

Bubble Properti adalah istilah umum dalam dunia properti yang menggambarkan kondisi saat meningkatnya harga properti di suatu wilayah. Peningkatan ini cenderung tak realistis, karena meningkatnya permintaan dan spekulasi.

19. Bunga Mengambang

Bunga mengambang atau floating rate adalah suku bunga yang tidak tetap dan bisa berbeda-beda tergantung kebijakan Bank Indonesia.

20. Bunga Tetap

Bunga tetap atau fixed rate adalah suku bunga dengan besaran tetap dari awal tenor hingga selesai. Kebalikan dari floating rate di atas.

21. Buyer

Buyer adalah pihak yang membeli suatu properti dengan berbagai tujuan. Bisa untuk penggunaan pribadi, menyewakan rumah tersebut, atau bahkan dijual kembali. Nama lain dari istilah umum dalam dunia properti ini adalah Pembeli.

22. Capital Gain

Capital Gain adalah keuntungan atau laba yang Anda dapatkan dari penjualan properti tersebut dibandingkan dengan harga saat Anda membelinya.

23. Cashback

Cashback adalah promo atau penawaran di mana Anda akan mendapatkan sejumlah pengembalian uang tunai saat membeli suatu properti. Nominal cashback ini berbeda-beda dan ditentukan oleh pengembang/penjual.

24. Cluster

Cluster adalah lingkungan tempat tinggal di mana terdapat beberapa bangunan rumah tapak yang mempunyai konsep, bentuk, dan ukurang yang sama. Selain itu, cluster juga biasanya menggunakan one gate system.

25. Co-Broking

Co-Broking adalah bentuk kerjasama untuk menjual suatu properti oleh dua agen atau lebih.

26. Cost and Fee

Cost and Fee adalah sistem kontraktor saat membangun suatu properti, di mana jasa pelaksanaan digabung dengan jasa pengawasan.

27. Cut and Fill

Cut and Fill adalah proses yang dilakukan oleh ahli untuk meratakan tanah. Caranya, dengan mengeruk satu bagian lahan yang berbukit, lalu tanahnya digunakan untuk menguruk/menimbun bagian lain agar rata.

28. Demand

Demand adalah jumlah permintaan mengenai suatu jenis properti dalam satu kurun waktu tertentu.

29. Developer

Developer adalah pihak yang membangun suatu areal properti. Areal ini tak terbatas hanya membangun perumahan, tapi juga kawasan komersial atau niaga, seperti ruko dan gedung perkantoran. Selain itu developer juga bisa berupa perusahaan atau badan.

30. Down Payment

Down Payment atau DP adalah uang muka sebagai bukti tanda keseriusan Anda dalam menyewa atau membeli suatu properti.

31. Early Bird

Early Bird adalah saat Anda membeli suatu properti ketika pertama kali ditawarkan. Alhasil, Anda akan mendapatkan keuntungan harga yang masih murah. Kekurangannya, Anda harus sabar menunggu properti tersebut jadi dan siap huni.

32. Escrow

Escrow adalah pihak penengah netral yang betugas menitipkan uang jaminan, deposit, tanda tangan PPJB, hingga serah terima AJB. Di Indonesia, tugas escrow dilakukan oleh notaris.

33. FLPP

FLPP atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan adalah program dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang bertujuan agar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) bisa mengajukan KPR dengan bunga terjangkau.

34. Fasos

Fasos atau Fasilitas Sosial adalah suatu fasilitas yang dibuat oleh pemerintah atau swasta guna dimanfaatkan oleh masyarakat umum dalam lingkungan pemukiman. Contohnya, tempat ibadah, sekolah, klinik, taman bermain, makam, dan sebagainya.

35. Fasum

Fasum atau Fasilitas Umum adalah fasilitas yang dapat digunakan oleh masyarakat umum. Misalnya, jalan raya, jembatan, halte, jaringan listrik, pembuangan sampah, dan semacamnya.

36. Fixed Cost and Fee

Fixed Cost and Fee adalah salah satu sistem kerja sama yang dijalankan oleh kontraktor dan pelanggan, di mana ada nominal fee terntentu yang harus dibayarkan pelanggan tanpa melihat besarnya fisik pekerjaan. Namun, kontrak ini hanya bisa diterapkan bila pekerjaan jelas dan ada garis besarnya.

37. GSB

GSB atau Garis Sempadan Bangunan adalah garis batas terluar dari properti yang akan Anda dirikan.

38. GSJ

GSJ atau Garis Sempadan Jalan adalah garis batas terdepat pagar bangunan yang telah ditetapkan pada rencana kota.

39. Girik

Girik atau Letter C adalah keterangan bukti penguasaan atas tanah, tapi bukan merupakan tanda bukti kepemilikan hak atas tanah. Girik ini Anda buktikan dengan pembayaran pajak atas tanah.

40. Groundbreaking

Groundbreaking adalah penggalian dasar bangunan yang merupakan tahap awal pembangunan properti.

41. HGB

HGB atau Hak Guna Bangunan adalah kewenangan yang diberikan oleh pemerintah atau suatu hak yang didapatkan untuk menggunakan lahan yang bukan milik Anda, dengan jangka waktu 30 tahun dan dapat diperpanjang maksimum 20 tahun.

42. HGU

HGU atau Hak Guna Usaha adalah hak yang diberikan pada seseorang untuk melakukan aktivitas ternak, perikanan, atau perkebunan di atas tanah negara dengan luas lahan minimal 5 hektar.

43. HPL

HPL adalah hak menguasai dan mengolah tanah atau lahan yang dipunyai negara. Selain itu, pemilik hak juga bisa menyerahkan ke pihak ketiga untuk mengolah lahan bersama-sama.

44. Hak Sewa

Seperti namanya, hak sewa adalah hak yang diberikan dari pemilik tanah ke penyewa dalam jangka waktu tertentu. Misalnya, selama setahun, 5 tahun, 10 tahun, dan sebagainya.

45. IMB

IMB atau Izin Mendirikan Bangunan yang diberikan pada perorangan atau badan hukum untuk melaksanakan kegiatan pembangunan properti.

46. IPB

IPB atau Izin Penggunaan Bangunan adalah izin yang diberikan pada perorangan setelah pembangunan properti selesai sesuai IMB, serta sudah memenuhi syarat fungsi perlengkapan bangunan.

47. Indent

Indent adalah sistem pembelian dengan cara menunggu hingga properti yang Anda beli siap untuk dihuni.

48. Investor

Investor adalah pembeli properti yang bertujuan untuk mencari keuntungan, bukannya untuk ditinggali. Investor biasanya akan menyewakan properti tersebut, atau menjualnya lagi setelah beberapa tahun.

49. KDB

KDB atau Koefisien Dasar Bangunan adalah angka persentase perandingan antara luas seluruh area yang bisa dibangun, dengan area yang memang tersedia.

50. KLB

KLB atau Koefisien Lantai Bangunan adalah persentasi perbandingan antara luas lantai yang bisa dan boleh dibangun dengan luas area yang terseida. Biasanya, KLB diberlakukan pada bangunan tinggi. Alasannya, nilai KLB bisa memberikan Anda informasi mengenai jumlah total lantai yang bisa dibuat.

51. KMB

KMB atau Kelayakan Menggunakan Bangunan adalah izin yang Pemerintah Daerah berikan ke suatu bangunan yang baru saja dibangun. Izin diberikan setelah kondisi dan kelayakan bangunan diperiksa dengan menyeluruh. Isitlah umum dalam dunia properti ini juga disebut dengan Sertifikat Laik Fungsi (SLK).

52. KPA

KPA adalah kredit konsumen dari bank untuk membeli apartemen. KPA merupakan singkatan dari Kredit Pemilikan Apartemen.

53. KPR

KPR adalah kredit konsumen dari bank untuk membeli rumah. Bisa Anda tebak, KPR merupakan singkatan dari Kredit Pemilikan Rumah.

54. KPR Informal

KPR Informal adalah skema kredit dari bank untuk pekerja non formal, seperti wiraswastawan.

55. Kanto

Kannto atau Kantor Toko adalah bangunan yang Anda buat meninggi lebih dari satu lantai. Biasanya, satu lantai berfungsi sebagai kantor, dan satunya lagi sebagai toko.

56. Kondotel

Kondotel merupakan singkatan dari Kondominium Hotel adalah properti yang dibangun selakyaknya apartemen, tapi bukan untuk ditinggali, melainkan disewakan selayaknya hotel. Menariknya, investor tak perlu bingung mencari penyewa, karena manajemen Kondotel yang akan mengurusnya.

57. Kopel

Kopel adalah dua rumah yang dibangun berderet dengan satu desain saja. Rumah tersebut juga hanya dipisahkan oleh satu dinding dan hanya memiliki satu atap.

58. LTV

LTV merupakan singkatan dari Loan to Value, yakni rasio antara nilai kredit terhadap jaminan pada saat awal pemberian kredit.

59. Loss Transaction

Loss Transaction adalah kesalahan perhitungan saat membeli properti. Tepatnya, Anda tak menghitung pengeluaran lain-lain, seperti biaya pajak, broker, notaris, dan sebagainya.

60. Masterplan

Masterplan adalah rencana dan kerangka pengembangan jangka panjang dari proyek di suatu wilayah.

61. Mixed-Used Development

Mixed-Used Development adalah proyek properti yang menggabungkan beberapa fungsi sekaligus ke satu lingkungan. Contohnya, kantor dan tempat tinggal, hotel dan mall, dan sebagainya.

62. NJOP

NJOP atau Nilai Jual Objek Pajak adalah harga terendah dari suatu properti. Selain itu, NJOP juga berarti nilai dasar pengenaan pajak bagi PBB yang ditetapkan oleh negara.

63. NPWP

NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak adalah identitas Anda untuk hal yang berhubungan dengan hak dan kewajiban di pidang pajak.

64. NUP

NUP atau Nomor Urut Pemesanan adalah nomor urut yang diberikan pada calon pembeli untuk memilih suatu unit rumah atau apartemen yang baru dirilis.

65. Negotiator

Negotiator adalah petugas tahap ketiga yang bertugas untuk beunding dengan pemiliki perihal harga dan cara serah terima properti. Selanjutnya, negotiator akan melaporkan ke investor atau pembeli yang bersangkutan.

66. Nice Property

Nice Property adalah properti bernilai bagus dan menguntungkan dari banyak sisi, seperti lokasinya, kenaikan harga ke depannya, dan sebagainya.

67. Notaris

Notaris adalah pejabat umum yang mempunyai kewenangan untuk membuat akta autentik serta memiliki wewenang lain seperti yang dimaksud pada UU tersebut dan berdasarkan UU lainnya.

68. Okupansi

Okupansi adalah tingkat penyewaan unit pada suatu apartemen, hotel, kantor, atau ruko.

69. Owner

Owner adalah pemilik suatu properti.

Baca juga: Contoh Surat Pernyataan Kepemilikan Tanah dan Syarat Pembuatannya

70. PBB

PBB atau Pajak Bumi dan Bangunan adalah biaya yang harus Anda setorkan atas keberadaan tanah dan bangunan yang memberikan keuntungan serta kedudukan sosial ekonomi bagi seseorang atau badan.

71. PPAT

PPAT adalah pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta-akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau Hak Milik atas Satuan Rumah Susun.

72. PPJB

PPJB atau Perjanjian Pengikatan Jual Beli adalah perjanjian awal antara penjual dan pembeli terkait suatu properti. PPJB ini merupakan perjanjian di bawah tangan yang tak melibatkan notaris maupun PPAT.

73. PPN

PPN atau Pajak Pertambahan Nilai adalah pajak yang dikenakan oleh pemerintah atas suatu transaksi jual beli. PPN berlaku untuk semua jenis jual beli, baik yang Anda lakukan sebagai individu atau badan.

74. PPh

PPh atau Pajak Perolehan Penghasilan adalah pajak yang dikenakan terkait penghasilan Anda dalam tahun periode pajak.

75. Peruntukan

Peruntukan adalah rancangan penggunaan dalam suatu kawasan berdasarkan fungsi tertentu. Misalnya, pemukiman, industri, perkantoran, perdangan, dan sebagainya.

76. Primary Market

Primary Market adalah properti baru yang dijualkan pada pemilik pertama.

77. Property Cash

Property Cash adalah situasi di mana harga properti naik dengan tajam atau turun dengan sangat cepat karena situasi perekonomian.

78. Prosperous

Prosperous adalah wilayah yang mungkin memunculkan keuntungan bila dilakukan investasi properti.

79. Putusan Banding

Putusan Banding adalah keputusan yang pengadilan keluarkan terkait sengketa pajak yang dialami penanggung pajak.

80. RAB

RAB atau Rencana Anggaran Biaya adalah rincian perhitungan biaya yang dibutuhkan untuk suatu proyek konstruksi. Biasanya, di dalamnya juga memuat biaya upah pegawai dan hal-hal rinci lainnya.

81. Ready Stock

Ready Stock adalah saat properti dijual dalam kondisi sudah dibandung dan siap untuk Anda gunakan.

82. Recession

Recession adalah kondisi di mana terjadi penurunan daya beli terkait properti.

83. Refinancing

Refinancing atau Pembiayaan Ulang adalah langkah yang ditempuh oleh seseorang untuk mengatur ulang pembiayaan KPR yang telah berjalan dengan sistem perhitungan ulang properti yang sudah dibeli. Keuntungannya, Anda bisa mendapatkan bunga pinjaman yang lebih rendah dan jangka waktu pinjaman yang lama.

84. Rukan

Rukan adalah bangunan yang dibuat meninggi lebih dari satu lantai, lalu di bagian bawah akan digunakan sebagai kantor.

85. Ruko

Ruko atau Rumah Toko adalah bangunan yang biasanya dibuat lebih dari satu lantai atau bertingkat. Lalu, bagian bawah digunakan untuk usaha dan atasnya digunakan untuk tempat tinggal.

86. Rusunami

Rusunami adalah Rumah Susun Sederhana Milik dan sering disebut juga dengan Apartemen Bersubsidi.

87. Rusunawa

Rusunawa adalah singkatan dari Rumah Susun Sederhana Sewa.

88. SBDK

SBDK atau Suku Bunga Dasar Kredit adalah suku bunga paling rendah atau suku bunga dasar yang digunakan sebagai basis untuk menghitung suatu kredit. Besar SBDK ditentukan oleh BI. Isitlah umum dalam dunia properti ini dikenal juga dengan Prime Lending Rate.

89. SHGB

SHGB atau Sertifikat Hak Guna Bangunan adalah kewenangan yang diberikan oleh pemerintah atau suatu pihak untuk mengolah sebuah lahan. SHGB bisa Anda gunakan hingga 30 tahun dan bisa diperpanjang maksimal 20 tahun.

90. SHM

SHM atau Sertifikat Hak Milik adalah bukti legal mengenai kepemilikan Anda terhadap suatu properti. Misalnya, rumah, tanah, ruko, dan sebagainya.

91. SIPPT

SIPPT atau Surat Izin Penunjukkan Penggunaan Tanah adalah izin dari pemerintah terkait penggunaan tanah untuk bangunan dengan kepemilikan luas tanah 5.000 m2 atau lebih.

92. SIUP

SIUP atau Surat Izin Usaha Perdagangan adalah dokumen yang diberikan oleh pejabatan setempat ke pengusaha untuk menjalankan suatu usaha.

Baca juga: Cara Membuat SIUP di 2024 [Offline dan Online]

93. SKK

SKK adalah surat keputusan atas keberatan terhadap Surat Ketetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Kurang Bayar, Surat Ketetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Kurang Bayar Tambahan, Surat Ketetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Lebih Bayar, dan Surat Ketetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Nihil yang diajukan oleh Wajib Pajak.

94. SKP

SKP adalah surat keputusan untuk membetulkan kesalahan pada penulisan, perhitungan, atau kekeliruan lain dalam penetapan ketentuan perpu perpajakan yang ada dalam Surat Ketetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Kurang Bayar, Surat Ketetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Kurang Bayar Tambahan, Surat Ketetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Lebih Bayar, Surat Ketetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Nihil, atau Surat Tagihan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.

95. SMF

SMFatau Secondary Mortgage Facility adalah lemabaga yang memberikan pinjaman pada bank pemberi KPR dengan jaminan KPR itu sendiri. Sistem ini eksis untuk mengatasi keterbatasan dana dalam rangka KPR bagi masyarakat yang disalurkan melalui bank pemberi KPR.

96. SMM

SMM atau Seconday Mortgage Market adalah perusahaan yang didirikan untuk membeli suatu KPR dari bank kreditur. Nantinya, tagihan akan dikemas dalam suatu efek hutang yang akan dijual pada investor, seperti investor perorangan atau perusahaan asuransi.

97. SOHO

SOHO atau Small Office Home Office adalah tipe properti yang menggabungkan fungsi hunian dengan area bisnis atau perkantoran dan bertujuan untuk menunjang aktivitas usaha penghuninya. SOHO berbeda dengan ruko, karena dibangun di tempat yang tak jauh dari pusat bisnis perkotaan.

98. SPOP

SPOP atau Surat Pemberitahuan Objek Pajak adalah sarana bagi wajib pajak untuk mendaftarkan objek pajak yang akan dipakai sebagai dasar untuk menghitung PBB yang terutang.

99. SPPT

SPPT atau Surat Pemberitahuan Pajak Terutang adalah surat keputusan kepala KPP mengenai pajak terutang yang harus Anda bayar dalam satu tahun pajak.

100. Scout

Scout adalah petugas yang meninjau lokasi properti, lalu mengumpulkan data di lapangan, dan melaporkan hasilnya ke surveyor.

101. Secondary Market

Secondary Market adalah properti bekas yang Anda jual kembali.

102. Serah Terima

Serah terima adalah proses pemberitan dan penyerahan kunci properti dari penjual ke pembeli sesuai waktu yang telah disepakati.

103. Service Charge

Service charge adalah biaya tambahan yang harus dikeluarkan oleh pemilik atau penyewa properti untuk layanan yang diberikan pengelola. Biasanya, biaya service charge dihitung per meter persegi.

104. Sinking Fund

Singking fund adalah biaya yang dikelarukan penyewa ke pengeola untuk perawatan fasilitas umum yang rusak. Contohnya, bila instalasi listrik butuh perbaikan, lift rusak, dan sebagainya. Istilah umum dalam dunia properti ini juga disebut dengan Biaya Perawatan.

105. Site Plan

Site Plan adalah suatu gambar yang memuat tentang rancangan pembangunan pada tanah kavling, bangunan, atau kawasan. Site Plan dibuat sangat rinci, lengkap dengan jalan utama, saluran air, listrik, fasilitas umum, hingga fasilitas sosial.

106. Spekulan

Spekulan adalah tindakan membeli properti untuk mencari keuntungan, tanpa memperhitungkan risikonya dengan matang.

107. Strata Title

Strata Title adalah hak milik atas unit rusun atau apartemen yang juga merupakan kepemilikan bersama atas suatu komplek bangunan. Terdiri dari hak eksklusif untuk ruang pribadi dan hak bersama di ruang publik.

108. Sunrise Property

Sunrise Property adalah area atau kawasan yang memiliki potensi menjanjikan untuk lima tahun ke depan. Biasanya, potensi ini ditandai dengan tingkat pertumbuhan di atas rata-rata kenaikan tanah atau pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut.

109. Sunset Property

Sunset Property adalah area atau kawasan yang diprediksi tak mempunyai potensi menjanjikan. Biasanya, ditandai dengan tidak banyaknya jumlah penduduk dan harga tanah yang stuck.

110. Superblock

Superblock adalah kawasan kota mandiri yang menggabungkan area perumahan, perkantoran, perdagangan, tempat rekreasi, dan sebagainya di satu tempat.

111. Surveyor

Surveyor adalah orang yang bertugas meninjau lokasi properti, mengkonfirmasi data dari Scout, bertemu dengan owner, hingga mengecek keabsahan sertifikat ke pihak-pihak terkait.

112. TDP

TDP atau Tanda Daftar Perusahaan adalah dokumen resmi pengesahan bahwa suatu perusahaan telah mendaftarkan perusahaan tersebut sesuai peraturan yang berlaku.

Baca juga: Inilah Dokumen Usaha yang Wajib Dimiliki Perusahaan [Terbaru]

113. Teknik Sipil

Teknik Sipil adalah pekerjaan dengan tugas untuk merencanakan kekuatan bangunan, menghemat bangunan, hingga tentang manajemen pelaksanaan pembangunan.

114. Tenor

Tenor adalah jangka waktu pembayaran cicilan kredit Anda.

115. Top-up

Top-up adalah meningkatkan batas tertinggi kredit pinjaman.

116. Topping Off

Topping off adalah memasang atap bangunan sebagai simbol akhir proses konstruksi.

117. Turn Key

Turn Key adalah proses serah terima kunci properti dari developer ke customer. Baik itu rumah, apartemen, ruko, dan sebagainya.

118. Turn Over

Turn Over adalah proyeksi waktu untuk balik modal suatu investasi.

119. UTJ

UTJ adalah singkatan dari Uang Tanda Jadi atau booking fee.

120. Urban

Urban adalah kawasan yang berfungsi sebagai tempat permukiman perkotaan, pemerintahan, pelayanan sosial, dan bisnis.

121. Yield

Yield adalah keuntungan yang dihitung dari nilai sewa properti per tahun dibandingkan dengan harga properti. Kisaran yield ini akan berbeda-beda tergantung tipe properti Anda.

Kelola Dokumen Properti dengan Mekari Sign!

Logo Mekari Sign

Itulah beberapa istilah umum dalam dunia properti dengan penjelasannya masing-masing. Melalui artikel ini, Anda sudah belajar lebih dari 120 istilah dalam dunia properti yang bisa membantu Anda ke depannya. Bila ada istilah yang lupa, Anda tinggal buka saja artikel ini.

Oh ya, tentu saja dalam mengurus properti Anda juga harus mengesahkan banyak dokumen, kan? Supaya mudah dan efisien, Anda bisa menggunakan Mekari Sign. Melalui Mekari Sign, Anda bisa membubuhkan tanda tangan elektronik dan e-Meterai pada dokumen bisnis Anda hanya dalam hitungan menit. Anti ribet!

Coba Mekari Sign Sekarang!

Kategori : Blog
WhatsApp WhatsApp Sales