Mekari Sign untuk divisi finansial & keuangan

Persingkat dokumen penagihan dan perjanjian keuangan lainnya

Aplikasi tanda tangan elektronik berinduk Kominfo dan PSrE yang sah bagi segala dokumen keuangan penting Anda, baik untuk bisnis maupun personal

Images by Mekari e-sign

Divisi finansial dan keuangan di berbagai perusahaan mempercayai produk Mekari Sign untuk administrasi yang lebih efisien

Alur kerja dokumen yang lebih sederhana untuk
berbagai kebutuhan Divisi Finansial & Keuangan

Images by Mekari e-sign

Kirim dan sahkan dokumen dengan lebih fleksibel

Kirim dokumen dan minta pengesahan dari pihak lain di mana pun. Dapatkan pemberitahuan langsung ketika dokumen selesai ditandatangani.

Images by Mekari e-sign

Atur semua dokumen di satu tempat yang rapi

Atur folder dokumen tim Anda sesuai kebutuhan. Anda juga bisa mengaksesnya dengan mudah, karena tersedia 24/7 untuk kebutuhan kapan pun dan di mana pun.

Images by Mekari e-sign

Tingkatkan efisiensi dengan mengirim dokumen secara online

Minta tanda tangan elektronik dengan kirim dokumen secara digital. Lebih hemat waktu dan Anda juga bisa memantau status dokumen dari mana pun.

Images by Mekari e-sign

Pengesahan yang sah dan diakui hukum

Dokumen Anda dijamin sah, karena tanda tangan elektronik Mekari Sign berinduk ke Kominfo dan e-Meterai yang bekerja sama dengan Peruri.

Images by Mekari e-sign

Monitor seluruh progress dokumen

Dashboard dengan fitur lengkap yang memungkinkan Anda untuk memonitor alur pengesahan dokumen. Sehingga, memudahkan Anda untuk mengontrol dokumen yang ditandatangani.

Images by Mekari e-sign

Notifikasi pengingat masa kontrak

Hindari keterlambatan pembaharuan kontrak atau perjanjian dengan berbagai pihak. Anda bisa mengirim pengingat otomatis ke para pihak dengan mudah.

Frequently Asked Questions (FAQ)

Apakah tanda tangan elektronik diakui sebagai bukti yang sah?

Tanda tangan elektronik diakui sebagai bukti yang sah di Indonesia. Hal tersebut tercantum pada  UU Nomor 11 Tahun 2008 (UU ITE).

Salah satu penyedia tanda tangan elektronik yang tersertifikasi adalah Mekari Sign. Mekari Sign dalam penyediaan layanan Tanda Tangan Tersertifikasi bermitra dengan PT Tilaka Nusa Teknologi sebagai Certificate Authority (CA) oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia. Mekari Sign juga menyedikan beberapa fitur lain, yaitu e-Meterai, stempel elektronik, kontrak elektronik, dan jejak audit.

WhatsApp sekarang

Apa manfaat dari tanda tangan elektronik?

  • Tanda tangan elektronik dapat mempersingkat waktu dan menekan biaya administrasi
  • Tanda tangan elektronik mengikat secara hukum dan aman penanganannya
  • Tanda tangan elektronik dapat meningkatkan efisiensi operasional bisnis

Dibanding tanda tangan biasa, ttd elektronik tentu memiliki beberapa manfaat. Berikut manfaat yang akan Anda rasakan:

  • Menekan Biaya
  • Hemat Waktu
  • Keamanan yang Lebih Baik
  • Meningkatkan Produktivitas
  • Ramah Lingkungan
  • Menerangkan pihak yang terlibat untuk menghindari  pengelakan dari suatu pihak
  • Nominal hutang jelas agar jumlah yang dibayarkan sesuai
  • Jangka waktu yang jelas sehingga para pihak tahu kapan perjanjian ini dimulai dan berakhir
  • Menjelaskan metode pembayaran
  • Mengurangi risiko konflik terkait keterangan hak, kewajiban, dan sanksi yang jelas

Fintech menurut OJK adalah suatu inovasi pada industri jasa keuangan yang memanfaatkan penggunaan teknologi. Alhasil, konsumen bisa menggunakan aspek layanan keuangan yang ditawarkan dengan lebih mudah dan cepat. Mulai dari pembayaran, transfer dana, pinjaman, pengumpulan dana, pengelolaan aset, dan masih banyak lainnya.

Fintech adalah salah satu industri yang membutuhkan banyak dokumen. Baik itu untuk pendaftaran, operasional, dan sebagainya. Mengurusnya satu per satu secara manual tentu menghabiskan waktu dan tenaga Anda. Anda dapat memanfaatkan layanan otomasi dokumen Mekari Sign secara gratis untuk menghamat waktu.

Payment gateway adalah teknologi yang memungkinkan penjual dan pembeli dalam suatu bisnis untuk melakukan transaksi lebih cepat melalui internet dari berbagai tempat tanpa batasan waktu. Jadi, teknologi ini mampu mengotorisasi banyak metode pembayaran secara langsung. Mulai dari transfer bank, kartu kredit, e-wallet, dan sebagainya.

  1. Konsumen melakukan transaksi di toko online, e-commerce, dan sejenisnya, lalu memilih metode pembayaran dengan payment gateway.
  2. Setelah konsumen melakukan pembayaran, sistem akan meneruskan informasi tersebut ke pihak terkait. Misalnya, konsumen memilih transfer bank A, maka sistem akan menyampaikannya ke bank A.
  3. Selanjutnya, sistem meneruskan informasi transaksi ke penerbit kartu yang konsumen gunakan, seperti Visa, Mastercard, atau sejenisnya.
  4. Kemudian, penerbit kartu akan menyetujui transaksi dan sistem meneruskan informasi tersebut ke penjual.
  5. Terakhir, sistem akan mengirim informasi persetujuan transaksi ke bank. Lalu, dana akan langsung dipindahkan dari akun pembeli ke penjual.

Dalam Pasal 3 Ayat 2 dalam Peraturan Pemerintah No. 86 Tahun 2021, daftar surat atau dokumen yang perlu menggunakan meterai adalah:

  • Memorandum of Understanding (MoU), surat rekomendasi, surat pernyataan
  • Akta notaris dan grosse (salinan awal akta asli)
  • Akta PPAT serta salinannya
  • Surat berharga dengan nama atau bentuk apapun
  • Dokumen transaksi surat berharga dengan nama atau bentuk apapun, termasuk transaksi kontrak berjangka
  • Dokumen lelang, termasuk kutipan, berita acara, salinan, dan grosse
  • Dokumen yang menyatakan jumlah uang lebih besar dari 5 juta rupiah, yang menyebutkan penerimaan uang atau berisi penerimaan pembayaran atau pelunasan hutang, seluruhnya atau sebagian
  • Dokumen lain sebagaimana dimaksud dalam UU Bea Meterai

Commercial paper adalah instrumen pasar uang yang diterbitkan korporasi non bank dengan tenor paling lama 12 bulan dan dicatatkan di Bank Indonesia. Surat ini bisa menjadi alternatif sumber pendanaan jangka pendek bagi perusahaan non bank. Di Indonesia, commercial paper disebut juga dengan Surat Berharga Komersil (SBK).

Peraturan penerbitan dan transaksi SBK tertuang di Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/9/PBI/2017 Tentang Penerbitan dan Transaksi Surat Berharga Komersial di Pasar Uang. Kewenangan BI ini juga sejalan dengan Pasal 70 UU Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal.

Menurut kebijakan yang tertuang pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai, meterai 10000 akan dikenakan untuk dokumen yang menyatakan jumlah uang dengan nilai nomial lebih dari Rp5.000.000,00 yang:

  • Menyebutkan penerimaan uang; atau
  • Berisi pengakuan bahwa utang seluruhnya atau sebagiannya telah dilunasi atau diperhitungkan.

Pengesahan berbagai jenis dokumen
jadi lebih mudah

Selesaikan lebih banyak tanpa menurunkan kualitas dan kecepatan dengan berbagai solusi dari Mekari Sign

WhatsApp WhatsApp Sales