FITUR UTAMA
Berbagai solusi untuk segala industri Anda
Berbagai solusi sesuai peran yang Anda kerjakan
Semua solusi dirancang khusus untuk meningkatkan produktivitas perusahaan
Aplikasi tanda tangan elektronik berinduk Kominfo dan PSrE yang sah bagi segala dokumen keuangan penting Anda, baik untuk bisnis maupun personal
Kirim dokumen dan minta pengesahan dari pihak lain di mana pun. Dapatkan pemberitahuan langsung ketika dokumen selesai ditandatangani.
Atur folder dokumen tim Anda sesuai kebutuhan. Anda juga bisa mengaksesnya dengan mudah, karena tersedia 24/7 untuk kebutuhan kapan pun dan di mana pun.
Minta tanda tangan elektronik dengan kirim dokumen secara digital. Lebih hemat waktu dan Anda juga bisa memantau status dokumen dari mana pun.
Dokumen Anda dijamin sah, karena tanda tangan elektronik Mekari Sign berinduk ke Kominfo dan e-Meterai yang bekerja sama dengan Peruri.
Dashboard dengan fitur lengkap yang memungkinkan Anda untuk memonitor alur pengesahan dokumen. Sehingga, memudahkan Anda untuk mengontrol dokumen yang ditandatangani.
Hindari keterlambatan pembaharuan kontrak atau perjanjian dengan berbagai pihak. Anda bisa mengirim pengingat otomatis ke para pihak dengan mudah.
Tanda tangan elektronik diakui sebagai bukti yang sah di Indonesia. Hal tersebut tercantum pada UU Nomor 11 Tahun 2008 (UU ITE).
Salah satu penyedia tanda tangan elektronik yang tersertifikasi adalah Mekari Sign. Mekari Sign dalam penyediaan layanan Tanda Tangan Tersertifikasi bermitra dengan PT Tilaka Nusa Teknologi sebagai Certificate Authority (CA) oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia. Mekari Sign juga menyedikan beberapa fitur lain, yaitu e-Meterai, stempel elektronik, kontrak elektronik, dan jejak audit.
WhatsApp sekarangDibanding tanda tangan biasa, ttd elektronik tentu memiliki beberapa manfaat. Berikut manfaat yang akan Anda rasakan:
Fintech menurut OJK adalah suatu inovasi pada industri jasa keuangan yang memanfaatkan penggunaan teknologi. Alhasil, konsumen bisa menggunakan aspek layanan keuangan yang ditawarkan dengan lebih mudah dan cepat. Mulai dari pembayaran, transfer dana, pinjaman, pengumpulan dana, pengelolaan aset, dan masih banyak lainnya.
Fintech adalah salah satu industri yang membutuhkan banyak dokumen. Baik itu untuk pendaftaran, operasional, dan sebagainya. Mengurusnya satu per satu secara manual tentu menghabiskan waktu dan tenaga Anda. Anda dapat memanfaatkan layanan otomasi dokumen Mekari Sign secara gratis untuk menghamat waktu.
Payment gateway adalah teknologi yang memungkinkan penjual dan pembeli dalam suatu bisnis untuk melakukan transaksi lebih cepat melalui internet dari berbagai tempat tanpa batasan waktu. Jadi, teknologi ini mampu mengotorisasi banyak metode pembayaran secara langsung. Mulai dari transfer bank, kartu kredit, e-wallet, dan sebagainya.
Dalam Pasal 3 Ayat 2 dalam Peraturan Pemerintah No. 86 Tahun 2021, daftar surat atau dokumen yang perlu menggunakan meterai adalah:
Commercial paper adalah instrumen pasar uang yang diterbitkan korporasi non bank dengan tenor paling lama 12 bulan dan dicatatkan di Bank Indonesia. Surat ini bisa menjadi alternatif sumber pendanaan jangka pendek bagi perusahaan non bank. Di Indonesia, commercial paper disebut juga dengan Surat Berharga Komersil (SBK).
Peraturan penerbitan dan transaksi SBK tertuang di Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/9/PBI/2017 Tentang Penerbitan dan Transaksi Surat Berharga Komersial di Pasar Uang. Kewenangan BI ini juga sejalan dengan Pasal 70 UU Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal.
Menurut kebijakan yang tertuang pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai, meterai 10000 akan dikenakan untuk dokumen yang menyatakan jumlah uang dengan nilai nomial lebih dari Rp5.000.000,00 yang:
Selesaikan lebih banyak tanpa menurunkan kualitas dan kecepatan dengan berbagai solusi dari Mekari Sign
Tim kami akan segera menghubungi Anda.
Mohon ditunggu dan pastikan kontak Anda aktif.