Distributor e-Meterai resmi PERURI

Beli e-Meterai sah dan asli dalam hitungan detik

Mekari Sign sebagai distributor resmi Peruri menyediakan solusi pembelian e-Meterai resmi, mudah, dan cepat hanya dengan beberapa klik dalam hitungan detik.

  • Jaminan e-Meterai asli dari Peruri
  • Legal dan aman digunakan untuk dokumen
  • Keamanan canggih, lebih dulit dipalsukan
  • Bisa dibeli kapanpun dan dimanapun
eMeterai
img-meterai
img-meterai
Rp. 10.000
icon
icon
  • Penggunaan
  • JenisMeterai Elektronik (e-Meterai)
  • SatuanKeping
  • PenerbitPERURI
  • TotalRp. 10.000
icon icon icon icon icon icon icon

e-Meterai sah dan terjamin resmi dari Mekari Sign

Images by Mekari e-sign

Peruri

Mitra Peruri terdaftar sebagai distributor resmi

Images by Mekari e-sign

DJP

Di bawah naungan Mekari, terdaftar dan diawasi oleh DJP

iso/iec 27001

ISO IEC 27001

Manajemen keamanan informasi yang diaudit setiap tahun

Images by Mekari e-sign

Kementerian Dalam Negeri

Perjanjian kerja sama dengan Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil

Cara membeli e-Meterai Peruri

Berikut cara membeli e-meterai menggunakan Mekari Sign:

  1. Tentukan jumlah e-Meterai yang ingin dibeli
  2. Klik tombol + atau – untuk menambah atau mengurangi jumlahnya
  3. Pilih “Bisnis” atau “Individu” untuk keperluan penggunaan e-meterai Anda
  4. Klik tombol “Beli e-Meterai
Bea Meterai

Apa itu e-Meterai?

Sesuai dengan UU No.10 tahun 2020, e-Meterai adalah bentuk meterai yang sah untuk dokumen elektronik, dengan tarif yang sama dengan meterai tempel yaitu Rp 10,000.

ciri-ciri e-Meterai asli PERURI

e-Meterai dijamin asli dan sah

e-Meterai Mekari Sign memenuhi ciri keaslian dari PERURI:

  1. Adanya Gambar Garuda Pancasila
  2. Terdapat tulisan “METERAI ELEKTRONIK”
  3. Menunjukkan Tarif Bea Meterai
  4. Memiliki Kode Unik

Pelajari juga fitur Mekari Sign lainnya

mekarisign Tanda tangan digital

Upload dokumen dan bubuhkan tanda tangan Anda secara digital

mekarisign e-KYC

Verifikasi identitas penandatangan untuk keamanan proses tanda tangan

mekarisign Tanda tangan QR

Sertakan stempel online yang dapat disesuaikan untuk semua perjanjian Anda

mekarisign Integrasi API

Integrasi proses tanda tangan Mekari Sign untuk sistem perusahaan

Lebih dari 35.000+ perusahaan di berbagai industri mempercayai produk Mekari

Mamikos merupakan salah satu klien Mekari Sign
TRINITILAND merupakan salah satu klien Mekari Sign
Indosat merupakan salah satu klien Mekari Sign
Amartha merupakan salah satu klien Mekari Sign
Kulina merupakan salah satu klien Mekari Sign
SPIE merupakan salah satu klien Mekari Sign
Quipper merupakan salah satu klien Mekari Sign
Foresthree merupakan salah satu klien Mekari Sign
Stockbit merupakan salah satu klien Mekari Sign
JD.ID merupakan salah satu klien Mekari Sign
Scopus merupakan salah satu klien Mekari Sign
Mixue merupakan salah satu klien Mekari Sign
Zekindo merupakan salah satu klien Mekari Sign
HEBEBEAUTY merupakan salah satu klien Mekari Sign
Aido Health merupakan salah satu klien Mekari Sign
dot merupakan salah satu klien Mekari Sign
Frequently Asked Questions (FAQ)

Di mana bisa membeli e-meterai?

e-Meterai atau meterai elektronik dapat dibeli dengan mudah di distributor e-Meterai resmi dari PERURI seperti Mekari Sign. Berikut adalah langkah-langkah untuk membeli e-Meterai:

  1. Buat akun atau Login di Mekari Sign.
  2. Pilih menu E-METERAI dan klik Buy eMeterai.
  3. Masukkan jumlah e-Meterai dan Pay Now. Saldo e-Meterai Anda siap digunakan!

Mekari Sign merupakan penyedia layanan tanda tangan digital dan e-Meterai resmi yang terpercaya. Selain e-Meterai, kami juga menyediakan berbagai fitur seperti tanda tangan elektronik tersertifikasi, e-KYC, stempel online (segera hadir), jejak audit, dan kontrak elektronik yang dapat mempermudah proses administrasi Anda.

Pembelian E materai lewat apa saja?

Anda tak perlu lagi repot mencari meterai tempel, cukup dapatkan e-Meterai secara online dan gunakan untuk berbagai dokumen elektronik Anda.

Anda bisa membeli e-Meterai baik secara online maupun offline melalui:

  • Distributor resmi PERURI seperti Mekari Sign dengan klik Coba Gratis
  • Seluruh kantor pos di Indonesia
  • Minimarket

Mekari Sign juga menyediakan beragam pilihan metode pembayaran untuk kenyamanan Anda:

  • QRIS
  • Transfer bank: BNI, Mandiri, Permata, Sampoerna, BRI, CIMB Niaga
  • Kartu kredit/debit: Visa, Mastercard, JCB

Berikut adalah beberapa manfaat dari penggunaan e-Meterai:

  • Lebih Mudah: Anda bisa membeli dan menggunakan e-Meterai secara online, jadi lebih cepat dan mudah.
  • Hemat Biaya dan Waktu: Anda tidak perlu lagi keluar rumah atau kantor untuk membeli meterai fisik.
  • Lebih Efisien: Dengan e-Meterai, proses administrasi jadi lebih cepat, jadi Anda bisa fokus ke hal lain.
  • Lebih Aman: e-Meterai punya kode unik yang bisa dicek keasliannya, jadi tidak mudah hilang atau dipalsukan.
  • Ramah Lingkungan: Karena penggunaan e-Meterai tidak membutuhkan kertas dan tinta, jadi lebih ramah lingkungan.
  • Mendukung Sistem Hukum dan Administrasi Modern: e-Meterai adalah solusi modern yang cocok untuk era digital dan membantu Indonesia punya sistem hukum dan administrasi yang lebih baik.
  1. Buat akun di platform e-Meterai seperti https://mekarisign.com/id/fitur/beli-emeterai/, atau pilih menu login jika Anda sudah memiliki akun.
  2. Pastikan Anda sudah membeli e-Meterai. Jika belum, cari opsi untuk membeli e-Meterai dan pilih jumlah e-Meterai yang Anda butuhkan.
  3. Persiapkan dokumen yang akan diberi e-Meterai dalam format yang didukung oleh platform, seperti PDF, Word, atau format lainnya.
  4. Unggah dokumen yang akan diberi e-Meterai ke platform dan tambahkan e-Meterai ke dokumen.
  5. Bubuhkan e-Meterai dengan mengikuti langkah-langkah yang ditunjukkan oleh platform untuk menempatkan e-Meterai pada posisi yang diinginkan di dalam dokumen.
  6. Periksa kembali dokumen untuk memastikan e-Meterai telah terpasang dengan benar. Setelah yakin, kirim dokumen tersebut.

 

Untuk lebih lengkapnya, Anda bisa membaca artikel kami tentang bagaimana cara membeli dan menggunakan e-Meterai.

Harga e-Meterai adalah Rp10.000 per lembar, sama dengan meterai tempel biasa. Ketentuan ini tercantum dalam UU No. 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai, yang menyatakan bahwa meterai elektronik atau e-meterai dikenai tarif sebesar Rp10.000.

Tidak, e-Meterai tidak memerlukan tanda tangan basah.

Tanda tangan basah pada dokumen elektronik yang dibubuhi e-Meterai tidak memiliki fungsi hukum. Sebagai gantinya, e-Meterai harus dibubuhi dengan tanda tangan elektronik tersertifikasi yang diakui keabsahannya.

Tidak, e-Meterai tidak bisa dipakai dua kali. Setiap e-Meterai memiliki nomor seri atau kode unik yang hanya dapat digunakan untuk satu dokumen.

Berdasarkan Pasal 7 Undang-Undang No. 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai, beberapa jenis dokumen memang dibebaskan dari kewajiban bea meterai, termasuk:

  • Dokumen yang terkait lalu lintas orang dan barang seperti surat penyimpanan barang, konosemen, surat angkutan penumpang dan barang.
  • Tanda terima pembayaran gaji, uang tunggu, pensiun, uang tunjangan, dan pembayaran lainnya yang berkaitan dengan hubungan kerja.
  • Tanda bukti penerimaan uang negara dari kas negara, kas pemerintah daerah, bank, dan lembaga lainnya yang ditunjuk oleh negara.
  • Kuitansi untuk semua jenis pajak.
  • Tanda penerimaan uang yang dibuat untuk keperluan internal organisasi.
  • Dokumen yang menyebutkan simpanan uang atau surat berharga.
  • Surat gadai.
  • Tanda pembagian keuntungan, bunga, atau imbal hasil dari surat berharga.
  • Dokumen yang diterbitkan atau dihasilkan oleh Bank Indonesia.

Tentu saja bisa! Anda bisa membeli e-Meterai secara online melalui ditributor resmi PERURI seperti Mekari Sign.

Lancarkan perkembangan bisnis Anda
bersama Mekari Sign

Selesaikan lebih banyak tanpa mengkompromikan akurasi dan kecepatan
dengan berbagai solusi dari Mekari yang telah digunakan oleh ribuan bisnis.

WhatsApp WhatsApp Sales