Syarat dan Ketentuan Mekari Sign

Efektif sejak 12 April 2024

Selamat datang di Mekari Sign! Terima kasih atas minat Anda untuk menggunakan Mekari Sign! Dengan membuat Akun Mekari Sign atau menggunakan Layanan Mekari Sign, Anda mengakui bahwa Anda telah membaca dengan cermat, memahami, dan menerima Syarat dan Ketentuan ini (Terms and Conditions atau “T&C“) baik apakah Anda mewakili diri sendiri atau entitas hukum yang sah Anda wakili.

T&C ini berisi perjanjian antara Mekari Sign (“Mekari Sign” atau “kami“, atau PT Mekari Identitas Digital) dan individu atau entitas yang termasuk dalam salah satu kategori berikut (secara kolektif, “Anda“):

  • pengunjung mekarisign.com dan/atau URL lain yang dimiliki oleh Mekari Sign (“Situs“) dan/atau aplikasi seluler, platform, aplikasi web lain yang dimiliki oleh Mekari Sign (“Aplikasi“);
  • pelanggan produk dan/atau layanan kami (“Klien“); dan
  • pengguna Layanan Mekari Sign, termasuk pengguna yang diotorisasi oleh Pelanggan dan pengguna lain dari Mekari Sign (“User” atau “User“).

T&C ini dapat diubah atau diperbarui sebagian atau sepenuhnya dari waktu ke waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada User dan akan berlaku mulai dari waktu diunggahnya ke situs web atau URL lain apapun yang dimiliki atau dikelola oleh Mekari Sign (“Situs”).

 

DENGAN MENGAKSES ATAU MENGGUNAKAN LAYANAN MEKARI SIGN ATAU MENGUNDUH SETIAP MATERI DARI SITUS, ANDA SETUJU UNTUK DAN MEMATUHI T&C INI. JIKA ANDA TIDAK SETUJU DENGAN T&C INI, ANDA TIDAK MEMENUHI PERSYARATAN UNTUK MENGAKSES ATAU MENGGUNAKAN LAYANAN MEKARI SIGN DAN SITUS KAMI, DAN ANDA HARUS SEGERA BERHENTI MENGAKSES ATAU MENGGUNAKAN LAYANAN MEKARI SIGN DAN SITUS KAMI.

 

PEMBARUAN

Mekari Sign menyarankan agar User memeriksa Situs untuk setiap perubahan pada T&C ini dari waktu ke waktu. Dengan terus mengakses Akun Mekari Sign atau menggunakan Layanan Mekari Sign atau sebagai Invited User oleh User lain untuk mengakses atau menggunakan Layanan Mekari Sign, User dianggap telah menyetujui T&C ini beserta semua perubahannya.

KOMUNIKASI DAN PEMBERITAHUAN

Dengan ini, Anda setuju untuk menerima komunikasi dan pemberitahuan dalam bentuk elektronik maupun non-elektronik terkait dengan Situs kami dan Layanan Mekari Sign, termasuk namun tidak terbatas pada informasi pemasaran dan promosi mengenai Layanan Mekari Sign. Anda mengakui dan setuju bahwa setiap pengiriman komunikasi oleh kami telah memenuhi persyaratan hukum untuk komunikasi tertulis dan metode pengiriman khusus yang ditentukan dalam hukum dan peraturan yang berlaku.

 

1. DEFINISI

Akun” berarti akun(-akun) pribadi atau organisasi yang unik dengan kredensial akses terkait, dibuat untuk tujuan mengakses dan menggunakan Layanan Mekari Sign (sebagaimana didefinisikan di bawah) dan memungkinkan Authorized User untuk mengakses dan menggunakan Layanan Mekari Sign.

Masa Aktif” berarti jangka waktu di mana suatu Akun aktif untuk mengakses dan menggunakan Layanan Mekari Sign yang tersedia.

.”Afiliasi (-Afiliasi)” berarti setiap orang atau entitas tertentu, orang atau entitas lainnya yang dikendalikan secara langsung atau tidak langsung oleh orang atau entitas tertentu tersebut atau berada di bawah kendali langsung atau tidak langsung yang sama dengan orang atau entitas tertentu tersebut. Untuk tujuan definisi ini, “kendali”, ketika digunakan sehubungan dengan setiap orang atau entitas tertentu, berarti kewenangan untuk mengarahkan atau menyebabkan arah dari manajemen atau kebijakan orang atau entitas tersebut, baik melalui kepemilikan surat berharga dengan hak suara atau melalui kontrak atau cara lainnya. Istilah “mengendalikan” dan “dikendalikan” memiliki makna yang sama dengan yang disebutkan di atas.

Dokumen Elektronik” atau “Dokumen” berarti setiap informasi elektronik dan/atau dokumen yang dihasilkan menggunakan atau diunggah ke Layanan Mekari Sign untuk pemrosesan.

User Klien” atau “User” berarti setiap karyawan, perwakilan, afiliasi, mitra, firma, entitas hukum, kementerian, lembaga, organisasi, dan/atau pihak lain yang diberikan Akun oleh Klien untuk mengakses dan menggunakan Layanan Mekari Sign. User diklasifikasikan menjadi Authorized User dan Invited User.

Authorized User” berarti setiap User yang memiliki Akun dan menggunakan alamat email terdaftar untuk mengakses dan menggunakan Layanan Mekari Sign.

Invited User” berarti setiap User yang diundang oleh Authorized User untuk menggunakan Layanan Mekari Sign tertentu yang tidak memiliki Akun.

Penandatangan” berarti setiap orang yang menerima dan menandatangani Dokumen Elektronik apa pun pada Layanan Mekari Sign.

Layanan Mekari Sign” atau “Produk” berarti semua produk dan/atau layanan yang disediakan oleh Mekari Sign, termasuk namun tidak terbatas pada, tanda tangan elektronik (“eSign“), meterai elektronik (“eMeterai“), stempel elektronik (“eStamp“), dan sistem manajemen dokumen elektronik (“eDMS“).

Data Pribadi” berarti semua “data pribadi”, “informasi pribadi”, “informasi yang dapat diidentifikasi secara pribadi” milik Klien, atau istilah setara lainnya yang memiliki makna yang sama seperti yang ditentukan oleh hukum perlindungan data pribadi yang berlaku di Indonesia yang diproses oleh Mekari Sign dalam kaitannya dengan penyediaan Layanan Mekari Sign.

Peraturan Perlindungan Data Pribadi” atau “Peraturan PDP” merujuk pada hukum dan peraturan perlindungan data pribadi yang berlaku di Indonesia, yang diundangkan untuk melindungi dan mengatur pemrosesan serta perlindungan data pribadi, termasuk namun tidak terbatas pada Undang-Undang Republik Indonesia No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi dan jika ada, peraturan pelaksananya (sebagaimana dapat diubah dari waktu ke waktu).

Peraturan Informasi dan Transaksi Elektronik” atau “Peraturan ITE” merujuk pada hukum dan peraturan Indonesia yang berlaku mengenai informasi dan transaksi elektronik yang juga mencakup ketentuan-ketentuan yang relevan mengenai organisasi eCertificate di Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada Undang-Undang Republik Indonesia No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan peraturan pelaksananya (sebagaimana dapat diubah dari waktu ke waktu).

Penyelenggara Sertifikasi Elektronik” atau “PSrE” memiliki arti yang sama sebagaimana diatur dalam Peraturan ITE, yang berarti entitas hukum Indonesia atau asing yang bertindak sebagai pihak terpercaya yang melakukan penerbitan, administrasi, dan audit eCertificate.

Sertifikat Elektronik” atau “eCertificate” memiliki definisi yang sama sebagaimana diatur dalam Peraturan ITE, yang berarti sertifikat elektronik yang mengandung tanda tangan elektronik dan identitas yang menunjukkan status subjek hukum dari pihak-pihak dalam sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh PSrE.

Pelatihan” berarti proses pendidikan, baik yang dilaksanakan dalam bentuk pelatihan online atau offline yang disediakan Mekari Sign bagi Klien untuk mengoperasikan Layanan Mekari Sign.

Berita Acara Serah Terima” atau “BAST” berarti dokumen yang berlaku sebagai bukti bahwa Layanan Mekari Sign telah diserahkan oleh Mekari Sign kepada Klien dan sebagai tanda terima bahwa Klien telah menerima Layanan Mekari Sign dengan baik.

Penyedia Pihak Ketiga” merujuk pada penyedia layanan pihak ketiga yang bekerja sama dengan Mekari Sign dalam menyediakan layanan, akses, fitur, dan/atau bantuan tertentu kepada Mekari Sign untuk membuat, mengembangkan, dan menyediakan Layanan Mekari Sign secara optimal.

 

2. RINCIAN PRODUK DAN PEMBAYARAN

    1. Rincian paket yang Anda ambil, termasuk nominal biaya penggunaan Produk (“Biaya Penggunaan”), akan tertuang dalam service order/service quotation/ formulir berlangganan dan/atau dokumen tertulis serupa lainnya yang diterbitkan oleh Mekari Sign.
    2. Mekari Sign dapat bekerja sama dengan pihak ketiga manapun untuk mendukung implementasi atau penyediaan Produk. Anda harus memastikan bahwa Anda membaca semua syarat dan ketentuan serta kebijakan privasi yang diterapkan oleh pihak ketiga tersebut untuk memahami hak dan kewajiban Anda dalam menggunakan Produk.
    3. Anda wajib membayar Biaya Penggunaan dan biaya apapun lainnya yang diperlukan sebagaimana dituangkan dalam dokumen yang disebutkan dalam ayat (1) di atas sesuai dengan ketentuan pembayaran yang ditentukan dalam dokumen tagihan yang relevan.
    4. Masing-masing pihak harus memenuhi kewajiban perpajakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.

 

3. AKUN

    1. Persyaratan

Anda harus memenuhi usia cakap hukum sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku dan/atau memiliki kompetensi untuk menyetujui T&C ini serta mendaftarkan Akun. Jika Anda membuat Akun atas nama perusahaan, bisnis, atau organisasi Anda, Anda harus memiliki otorisasi yang sesuai untuk melakukannya.

    1. Tanggung Jawab Akun

Anda bertanggung jawab atas semua akses dan penggunaan Layanan Mekari Sign pada Akun Anda. Anda harus menjaga kerahasiaan kredensial Akun Anda, dan setiap akses dan/atau penggunaan Layanan Mekari Sign yang tidak sah harus segera diberitahukan kepada Mekari Sign. Dengan ini, Anda tidak akan menyalahkan Mekari Sign atas kerugian materiil atau imateriil yang disebabkan oleh penggunaan Akun Anda oleh pihak ketiga, terlepas dari apakah penggunaan tersebut dengan atau tanpa pengetahuan dan persetujuan Anda. Anda harus menggunakan Mekari Sign hanya untuk tujuan yang sah dan mematuhi T&C ini.

    1. Informasi Akun

Anda harus memberikan informasi yang akurat dan lengkap kepada Mekari Sign saat mendaftarkan Akun Anda. Kami berhak menolak pendaftaran Akun Anda atau memberlakukan penangguhan terhadap Akun Anda jika Anda memberikan informasi yang tidak benar, tidak jelas, tidak akurat, atau tidak lengkap terkait dengan Akun Anda. Anda setuju untuk memberikan kami informasi terbaru dari waktu ke waktu dengan segera memberi tahu kami tentang setiap perubahan atau pembaruan melalui kontak kami. Kami berhak memverifikasi setiap perubahan, tambahan, atau pembaruan informasi Anda sesuai dengan prosedur kami.

    1. Pengakhiran karena pelanggaran

Anda memahami dan menyetujui bahwa berdasarkan diskresi tunggal dari Mekari Sign, Mekari Sign berhak untuk mengakhiri T&C ini dan/atau menghentikan, mencabut dan/atau menolak akses terhadap Produk, untuk sebagian maupun seluruhnya dan baik sementara waktu atau selamanya, dengan/tanpa pemberitahuan sebelumnya, apabila diduga terjadinya hal berikut (i) Anda tidak memenuhi ketentuan pembayaran sebagaimana diatur dalam T&C ini, (ii) terdapat indikasi kecurangan, pencurian data, penipuan, tidak memenuhi salah satu atau keseluruhan T&C ini, terjadi pelanggaran terhadap ketentuan T&C ini dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku atau sebab lainnya, sehingga oleh karenanya setiap kerugian yang timbul akibat dari tindakan-tindakan tersebut bukan merupakan tanggung jawab Mekari Sign, dan Mekari Sign dalam hal apapun tidak wajib untuk memberikan ganti rugi apapun kepada Anda atas hal ini.

    1. Invited User

Anda setuju bahwa setiap Invited User harus menyetujui T&C ini dan kebijakan lain dari Mekari Sign. Anda sepenuhnya bertanggung jawab atas tindakan dan/atau kelalaian Invited User Anda atau pengguna lain Anda dalam menggunakan Layanan Mekari Sign. Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian User Anda yang timbul dari penggunaan Layanan Mekari Sign oleh User tersebut.

    1. Keberlakuan

Akun Anda akan tetap berlaku sesuai Masa Aktif, kecuali jika Anda mengajukan permintaan tertulis ke alamat email Mekari Sign untuk menutup atau mengakhiri penggunaan Akun Anda.

    1. Know Your Customer

Dalam menggunakan Layanan Mekari Sign dengan Akun Anda, Anda mungkin diminta untuk memverifikasi identitas Anda melalui proses elektronik Kenali Pelanggan kita di dalam Situs kami, proses ini termasuk pengiriman informasi dan data Anda terkait identitas Anda (“eKYC“). Anda bertanggung jawab untuk memberikan informasi dan data yang akurat dan valid selama proses eKYC. Dengan ini, Anda memberi kami izin untuk mengumpulkan dan memproses informasi pribadi dan dokumen Anda yang diperlukan untuk proses eKYC. Anda memahami bahwa, untuk tujuan eKYC, informasi dan dokumen tersebut dapat dibagikan dengan otoritas atau badan regulasi yang relevan sesuai dengan hukum.

 

4. MASA AKTIF

    1. Jangka Waktu Masa Aktif

Jangka waktu Masa Aktif Anda akan dimulai sejak (i) tanggal sebagaimana dinyatakan dalam BAST yang ditandatangani oleh Para Pihak atau (ii) paling lambat pada hari kalender ke-7 setelah pengiriman BAST oleh MID ke Klien, mana yang terlebih dahulu.

    1. Pelatihan

Kami akan menyediakan Pelatihan gratis setelah Anda membayar Biaya Penggunaan untuk pertama kalinya. Pelatihan gratis ini akan tersedia dalam jangka waktu 1 (satu) bulan dari tanggal pertama pembayaran Anda

    1. Perpanjangan Masa Aktif

Pada akhir Masa Aktif, Kami akan memberitahu Anda mengenai masa perpanjangan yang akan datang, Klien dapat memperpanjang Masa Aktif dengan memberikan pemberitahuan perpanjangan kepada MID  paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender sebelum berakhirnya Masa Aktif. Meskipun demikian, Anda dapat sewaktu-waktu memberikan pemberitahuan perpanjangan Masa Aktif kepada Kami. Jangka waktu Masa Aktif akan diperbarui sesuai dengan paket, biaya, kuota, dan cakupan Layanan Mekari Sign berdasarkan syarat dan ketentuan perpanjangan Kami yang berlaku pada saat perpanjangan.

 

5. PRODUK

    1. Jaminan atas Produk

Kami tidak memberikan jaminan atau mengambil tanggung jawab atas produk dan/atau layanan yang disediakan oleh Penyedia Pihak Ketiga melalui Situs. Kami tidak terlibat dalam memantau aktivitas antara Anda dan Penyedia Pihak Ketiga Produk atau Layanan. Anda sepenuhnya bertanggung jawab atas semua aktivitas Anda dengan pihak lain yang Anda komunikasikan atau interaksi sebagai hasil dari akses atau penggunaan Layanan Mekari Sign.

Selama Masa Aktif Anda, Layanan Mekari Sign kami disediakan “sebagaimana adanya” dan “sebagaimana tersedia” tanpa jaminan apapun, Mekari Sign dengan ini menolak semua jaminan untuk atau terkait dengan Layanan Mekari Sign, termasuk namun tidak terbatas pada, jaminan keamanan perdagangan, kesesuaian untuk tujuan tertentu, kepemilikan atau tidak pelanggaran, baik secara eksplisit, implisit, berdasarkan hukum atau sebaliknya. Kami tidak menjamin bahwa Layanan Mekari Sign akan berfungsi tanpa gangguan, bebas dari kode berbahaya, atau bahwa Layanan tersebut bebas dari kesalahan, dapat terus beroperasi bersama dengan perangkat atau sistem lain yang tidak disediakan atau dimiliki oleh kami, dan/atau selalu memenuhi permintaan khusus Anda.

    1. Larangan Akses dan Penggunaan

Dalam menggunakan dan mengakses Layanan Mekari Sign, Anda dan pihak ketiga yang diotorisasi oleh Anda harus memperhatikan bahwa Anda dibatasi untuk: (i) menyewakan, menjual, memberikan lisensi, mengalihkan, menyalin, memodifikasi, melakukan reverse engineering, mendekompilasi, atau membongkar Layanan Mekari Sign dengan cara apa pun yang melanggar hukum dan peraturan yang berlaku; (ii) mengeksploitasi Layanan Mekari Sign untuk pengembangan produk Anda atau tujuan komersial apa pun; (iii) menggunakan Layanan Mekari Sign dengan cara yang melanggar hak pihak mana pun atau ketentuan di bawah hukum dan peraturan yang berlaku; (iv) menggunakan Layanan Mekari Sign dengan cara yang berpotensi merusak atau merugikan Mekari Sign dan/atau Afiliasi kami atau Layanan Mekari Sign beserta sistem dan jaringannya yang terkait.

    1. Harga

Layanan Mekari Sign diklasifikasikan ke dalam beberapa opsi paket, masing-masing terdiri dari biaya satu kali atau berulang yang berlaku, fitur yang dapat diakses, dan kuota terbatas untuk penggunaan Layanan Mekari Sign. Kecuali untuk paket khusus tertentu, spesifikasi setiap paket ditentukan atas kebijakan tunggal Mekari Sign dan dapat diubah dan dimodifikasi dari waktu ke waktu. Harga yang berlaku dan ketentuan pembayaran kepada Anda tunduk pada penawaran yang Kami berikan.

    1. Penyesuaian Harga dari Penyedia Pihak Ketiga

Apabila Penyedia Pihak Ketiga kami menyesuaikan biaya mereka untuk layanan yang mereka berikan kepada kami untuk penyediaan Layanan Mekari Sign, kami berhak untuk memodifikasi harga layanan kami sesuai dengan penyesuaian tersebut. Kami akan segera memberi tahu Anda tentang setiap penyesuaian harga tersebut, dan dengan ini Anda mengakui dan menyetujui bahwa perubahan tersebut pada layanan Penyedia Pihak Ketiga dapat memengaruhi struktur biaya Layanan Mekari Sign.

    1. Add-Ons and Peningkatan Paket

Untuk menambah atau meningkatkan kuota Anda dan/atau meningkatkan paket Anda, Anda diharuskan untuk mengirimkan permintaan peningkatan kuota dan/atau peningkatan paket ke Mekari Sign. Kami akan langsung menagih Anda atau menyesuaikan pembayaran berulang Layanan Mekari Sign Anda (sebagaimana berlaku) untuk kuota tambahan dan/atau peningkatan paket berdasarkan kebijakan harga kami. Peningkatan kuota Akun Anda dan/atau peningkatan paket hanya akan efektif setelah pembayaran tambahan yang Anda lakukan.

    1. Ketentuan Penggunaan Produk

Penggunaan Produk oleh Anda tunduk pada Ketentuan Penggunaan Produk yang terlampir dalam Lampiran I terhadap T&C ini dan dianggap sebagai satu kesatuan dengan T&C ini.

    1. Service Level Agreement

Mekari Sign menerapkan service level agreement (SLA) untuk setiap isu yang terjadi pada Produk yang Anda gunakan. SLA ini dapat tunduk pada SLA yang diberlakukan oleh Penyedia Pihak Ketiga.

 

6. PERNYATAAN DAN JAMINAN USER 

Klien menjamin bahwa:

      1. Pihak yang menandatangani T&C merupakan pihak yang berwenang untuk menandatangani T&C ini dan penandatanganan T&C ini tidak akan melanggar kontrak manapun atau pengaturan dengan pihak lainnya dimana ia merupakan pihak di dalamnya.Klien adalah badan hukum yang sah berdasarkan hukum yurisdiksi yang relevan dan para penandatangan memiliki kewenangan dan kompetensi penuh untuk menandatangani T&C ini atas nama Klien.
      2. Klien telah memiliki telah memperoleh seluruh izin yang diperlukan sehubungan dengan penandatanganan dan pelaksanaan kewajiban berdasarkan T&C ini.
      3. Tidak ada gugatan, tindakan atau tuntutan hukum yang sedang berjalan yang secara material dapat mempengaruhi kemampuan Klien untuk melaksanakan kewajiban-kewajibannya berdasarkan T&C ini dan/atau mempengaruhi keabsahan T&C ini.
      4. Eksekusi dan pelaksanaan T&C ini tidak akan melanggar atau bertentangan dengan (i) hukum yang berlaku (termasuk hukum dan peraturan yang berlaku pada sektor anti-korupsi); (ii) anggaran dasar Klien ; dan (iii) perjanjian atau kapabilitas yang mengikat Klien.
      5. Dalam melaksanakan T&C, Klien tidak menawarkan, menjanjikan, menyetujui atau mengesahkan setiap pembayaran atau pemberian, baik secara langsung maupun tidak langsung, barang atau materi yang mempunyai nilai (termasuk, namun tidak terbatas kepada hadiah, hiburan, makanan, diskon atau kredit pribadi, atau manfaat lainnya yang tidak dibayarkan pada nilai pasar) yang mempunyai tujuan atau efek penyuapan publik atau komersial; dan Klien tidak akan mengambil tindakan yang akan membuat Klien atau pihak lain melanggar setiap ketentuan dalam peraturan dan hukum anti-penyuapan dan korupsi yang berlaku di Indonesia atau peraturan dan hukum yang melarang setiap tindakan yang melanggar hukum untuk tujuan mendapatkan manfaat komersial bisnis.
      6. Dalam melaksanakan T&C, Klien telah tunduk kepada seluruh hukum dan peraturan tentang anti pencucian uang yang berlaku dan telah menerbitkan kebijakan kepatuhan anti pencucian uang sebagaimana diatur oleh hukum dan peraturan yang berlaku. Klien lebih lanjut setuju untuk menyediakan informasi yang diperlukan untuk verifikasi kepatuhan atas peraturan anti pencucian uang yang berlaku yang secara wajar diminta oleh otoritas pemerintah sesuai dengan prosedur kepatuhan anti pencucian uangnya.
      7. Klien menjamin untuk selalu tunduk kepada syarat dan ketentuan serta kebijakan privasi yang berlaku untuk Produk, baik sebagaimana diatur pada situs dan/atau platform yang dikelola oleh MID dan/atau pihak ketiga manapun lainnya yang relevan terhadap penyediaan Produk.
      8. Klien bertanggung jawab penuh atas seluruh informasi, data, dan/atau konten apapun yang diunggah, dicantumkan, dibukakan oleh Klien dan/atau pihak manapun lainnya yang diberikan akses oleh Klien ketika menggunakan Produk.

7. GANTI RUGI DAN PEMBATASAN TANGGUNG JAWAB

1. MID menyediakan Produk dengan dasar “sebagaimana adanya” dan “sebagaimana tersedia” tanpa jaminan apapun. Sepanjang diizinkan oleh hukum yang berlaku, MID menyangkal setiap dan seluruh jaminan lain (yang tegas, yang tersirat atau lainnya), termasuk jaminan yang tersirat dari kelayakan untuk jual beli, tidak adanya pelanggaran atau ketepatan untuk tujuan tertentu.

2. Apabila Klien (dan/atau perusahaan afiliasinya yang menggunakan Produk (sebagaimana relevan)) mengalami kerugian nyata ketika menggunakan Produk selama Masa Aktif yang telah terbukti disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian langsung oleh MID, maka Klien dapat mengajukan permohonan ganti rugi kepada MID

3. Dalam kondisi apapun, batasan penggantian kerugian yang dapat diberikan oleh MID sehubungan dengan kerugian yang dialami oleh Klien sebagaimana disebut dalam ayat 1 di atas yakni maksimum sebesar Biaya Penggunaan yang telah dibayarkan oleh Klien kepada MID (tidak termasuk pajak yang berlaku) dengan tunduk pada persyaratan sebagai berikut:

a. Klien wajib untuk menyampaikan permohonan ganti rugi kepada MID paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender sejak kerugian terjadi atau sejak Klien menyadari adanya kerugian yang Klien alami, mana yang terjadi terlebih dahulu;

b. dalam hal Klien memilih beberapa jenis Produk dan Klien mengalami kerugian nyata atas sebagian dari Produk tersebut saja, maka ganti kerugian akan diberikan dengan mempertimbangkan porsi Biaya Penggunaan yang sudah dibayarkan kepada MID untuk sebagian Produk tersebut saja;

c. apabila Klien menggunakan Produk bersama-sama dengan afiliasi Klien lainnya (sebagaimana juga telah tertuang di dalam rincian Biaya Penggunaan pada bagian awal T&C ini) dan kerugian nyata hanya dialami afiliasi Klien tertentu, maka MID hanya akan mengganti rugi Klien maksimal sebesar Biaya Penggunaan yang telah dibayarkan sebagaimana relevan untuk afiliasi terkait tersebut; dan/atau

d. ganti kerugian yang dibayarkan oleh MID terbatas kepada Biaya Penggunaan yang dibayarkan untuk Masa Aktif Klien (dan/atau afiliasinya terkait) yang masih berjalan. Namun apabila Masa Aktif berjalan Klien lebih dari 12 (dua belas) bulan, maka perhitungan ganti kerugian akan dibatasi untuk maksimal selama 12 (dua belas) bulan.

4. MID memiliki diskresi tunggal dalam menetapkan jumlah penggantian kerugian yang akan dibayarkan kepada Klien berdasarkan pengecekan internal yang dilakukan melalui sistem MID. Penggantian kerugian yang diberikan oleh MID bersifat final dan mengikat, sehingga dengan menerima penggantian kerugian dari MID, Klien menjamin bahwa tidak ada tagihan, biaya, klaim, tuntutan atau kewajiban lain apapun yang timbul atau mungkin timbul, yang dapat ditagihkan oleh Klien kepada MID sehubungan dengan hal-hal yang diatur dalam Pasal ini.

5. MID tidak akan bertanggung jawab terhadap segala kerugian, klaim, pengeluaran, kerusakan, kewajiban, atau biaya yang timbul akibat:

a. pelanggaran Klien terhadap ketentuan apapun dalam T&C ini;

b. penggunaan Produk oleh pihak yang tidak berwenang dan/atau diberikan akses oleh Klien secara tidak sah;

c. jika terdapat cacat atau tanggung jawab yang disebabkan oleh Klien termasuk adanya modifikasi atau add-on yang dilakukan tanpa persetujuan dari MID;

d. Produk digunakan bersama-sama dengan perangkat lunak atau produk pihak ketiga manapun yang mana Klien tidak memiliki hak yang memadai dari vendor pihak ketiga atas penggunaan tersebut;

e. penggunaan Produk yang tidak dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam T&C ini maupun ketentuan teknis lainnya yang berlaku bagi Klien, termasuk namun tidak terbatas pada panduan pengguna; dan/atau

f. tidak dipenuhinya persyaratan yang disebutkan dalam ayat 2 di atas.

6. Sepanjang diperbolehkan oleh hukum yang berlaku, tidak ada pertanggungjawaban dari MID terhadap Klien (atau orang yang mengklaim hak yang berasal dari hak pihak lain) atas setiap kehilangan pendapatan, profit, kontrak atau usaha yang aktual atau dapat diantisipasi (baik secara langsung atau tidak langsung, kehilangan data, dan/atau kehilangan atau kerugian apapun yang bersifat insidentil, tidak langsung atau konsekuensial, dalam hal apapun yang timbul berdasarkan atau sehubungan dengan T&C ini, baik dengan kontrak, perbuatan melawan hukum (termasuk kelalaian), pelanggaran atas tugas berdasarkan undang-undang atau lainnya.

 

8. HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL

  1. T&C ini tidak akan dianggap sebagai pengalihan atau transfer dari setiap Hak Kekayaan Intelektual yang merupakan milik dari masing-masing Pihak atau Afiliasinya berdasarkan hukum dan peraturan yang berlaku.
  2. Setiap Pihak akan saling membebaskan satu sama lain atas setiap tuntutan di masa yang akan datang atas Hak Kekayaan Intelektual masing-masing termasuk penggunaannya, sepanjang digunakan sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam T&C.

 

9. INFORMASI RAHASIA

  1. Setiap dan seluruh informasi yang berkaitan dengan pihak yang memberikan informasi rahasia (“Pihak Pengungkap”), baik secara langsung maupun tidak langsung diberikan oleh Pihak Pengungkap kepada penerima informasi rahasia (“Pihak Penerima”) sehubungan dengan pelaksanaan T&C ini dianggap rahasia (“Informasi Rahasia”), namun tidak termasuk informasi berikut:
    1. sudah diketahui oleh Pihak Penerima pada tanggal pengungkapan Informasi Rahasia tersebut oleh Pihak Pengungkap serta tidak diperoleh atau berasal dari Perusahaan, perusahaan Afiliasi atau melalui pihak lainnya yang memiliki kewajiban kerahasiaan;
    2. pada tanggal pengungkapan, Informasi Rahasia sudah menjadi milik publik atau menjadi bagian milik publik;
    3. didapatkan sendiri oleh Pihak Penerima dari pihak ketiga yang berhak untuk membuka Informasi Rahasia dimaksud pada waktu diminta oleh Pihak Penerima; atau
    4. telah dikembangkan oleh Pihak Penerima sebelum tanggal pengungkapan Informasi Rahasia.
  2. Jika Informasi Rahasia harus diungkapkan karena ketentuan berdasarkan hukum yang berlaku atau dengan perintah atau keputusan pemerintah yang berwenang, pengungkapan Informasi Rahasia harus diinformasikan kepada Pihak Pengungkap sesegera mungkin.

 

10. PERLINDUNGAN DATA

  1. Sepanjang MID memperoleh Data Pribadi dari Klien ketika Klien membuat akun dan menggunakan seluruh fitur yang terdapat pada Produk sehubungan dengan pelaksanaan T&C ini, maka Klien dengan ini sepakat dan memberikan persetujuan kepada MID untuk memproses Data Pribadi tersebut secara eksklusif untuk tujuan pelaksanaan T&C ini.
  2. MID akan selalu melakukan seluruh usaha yang wajar sesuai dengan hukum yang berlaku untuk menjaga kerahasiaan Data Pribadi yang diperoleh MID dari Klien.
  3. Klien menjamin bahwa:
    1. Klien telah memperoleh lisensi, izin, kewenangan yang sah dari setiap pemilik Data Pribadi yang Data Pribadinya akan diberikan atau diungkapkan kepada MID untuk tujuan pelaksanaan Produk; dan
    2. setiap karyawan, pihak, vendor, agen, representatif manapun dari Klien yang akan menggunakan Produk telah mengetahui dan memahami seluruh ketentuan yang diberlakukan melalui T&C ini seolah-olah setiap pihak yang disebutkan tersebut merupakan Pihak dari T&C ini.
  1. Klien sepakat untuk tidak melakukan tindakan di bawah ini:
    1. menggunakan Produk atau setiap fitur yang ada di dalamnya untuk setiap tujuan selain untuk pelaksanaan T&C ini;
    2. mengungkapkan, menjual, membagi, memberikan konten, informasi, fitur, layanan apapun yang tersedia pada Produk tanpa persetujuan tertulis dari MID;
    3. melakukan intervensi terhadap atau mengganggu setiap server, jaringan, fitur, atau platform apapun yang tersedia pada Produk; dan
    4. memproduksi ulang atau melakukan usaha untuk mengekstraksi kode sumber dari setiap piranti lunak atau sistem terkait yang disediakan oleh MID.

 

11. KEAMANAN INFORMASI

  1. Mekari Sign akan menerapkan langkah-langkah keamanan yang diperlukan untuk melindungi Data Pribadi Anda. Langkah-langkah ini dapat diperbarui atau dimodifikasi oleh Mekari Sign untuk meningkatkan keamanan secara keseluruhan.
  2. Anda bertanggung jawab untuk mengkonfigurasi dan menjaga kontrol akses untuk penggunaan Layanan Mekari Sign yang Anda pilih, termasuk melindungi dan memelihara Data Pribadi Anda dengan cara yang Anda anggap memadai, seperti menerapkan keamanan, perlindungan, penghapusan, dan pencadangan yang sesuai untuk Data Pribadi Anda.

 

12. DOMISILI HUKUM DAN PENYELESAIAN SENGKETA

  1. T&C ini diatur berdasarkan hukum Republik Indonesia.
  2. Setiap dan seluruh perselisihan, kontroversi, atau konflik yang timbul dari atau sehubungan dengan T&C ini termasuk sengketa mengenai keberadaan, kesimpulan, keberlakuan, pelanggaran, perubahan, habis berlaku dan pengakhiran (secara bersama-sama disebut “Sengketa”), akan pertama-tama diselesaikan secara musyawarah oleh Para Pihak dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kalender setelah tanggal salah satu Pihak menginformasikan kepada Pihak lainnya bahwa Sengketa telah timbul.
  3. Apabila dalam kurun waktu 30 (tiga puluh) hari kalender sejak penyelesaian secara damai sebagaimana dimaksud pada ayat 2 gagal dilaksanakan, maka Para Pihak sepakat bahwa setiap dari Sengketa akan diselesaikan melalui arbitrase di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) yang beralamat di Wahana Graha Lt. 1 & 2, Jl. Mampang Prapatan No. 2, Mampang-Jakarta

 

13. BAHASA 

T&C ini disediakan dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Dalam hal terdapat suatu perbedaan antara teks Bahasa Indonesia dan teks Bahasa Inggris, teks Bahasa Indonesia akan berlaku dan versi Bahasa Inggris yang relevan akan dianggap secara otomatis diamandemen untuk menyesuaikan dengan dan membuat menjadi konsisten dengan versi Bahasa Indonesia. Tidak ada pihak yang akan (atau mengizinkan atau membantu pihak mana pun) untuk mempertanyakan keabsahan, atau mengajukan keberatan apa pun terhadap T&C ini atau transaksi-transaksi yang diatur dalam T&C ini dengan cara atau forum apa pun dalam yurisdiksi mana pun dengan dasar kegagalan untuk mematuhi Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 (Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan) atau setiap peraturan pelaksananya (saat diterbitkan).

 

14. KETERPISAHAN 

Jika suatu ketentuan atau bagian dari ketentuan dalam T&C ini dianggap tidak sah, batal, tidak dapat dilaksanakan, atau melanggar hukum yang berlaku, ketidakabsahan tersebut tidak akan membatalkan semua persyaratan dan ketentuan dalam T&C ini. Anda setuju bahwa ketentuan yang masih dianggap sah dalam T&C ini akan tetap berlaku dan Mekari Sign akan, dengan upaya terbaiknya, berusaha untuk mengubah setiap ketentuan yang tidak sah, batal, tidak dapat dilaksanakan, atau melanggar hukum agar sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

 

15. PEMBERITAHUAN

Pemberitahuan dari kami yang ditujukan kepada Anda akan diberikan melalui Situs kami atau melalui email yang terdaftar di Akun. Pemberitahuan yang ditujukan kepada User dianggap diterima dengan baik setelah kami mengirimkan pemberitahuan tersebut kepada Anda.

Pemberitahuan dari Anda yang ditujukan kepada kami akan efektif jika pemberitahuan tersebut telah diterima oleh kami melalui (i) alamat email kami di support-esign@mekari.com dan/atau (ii) melalui surat atau dokumen fisik yang dikirimkan ke alamat kami di Mid Plaza Lantai 2 – Jalan Jenderal Sudirman No. 10-11, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia 10220.

 

LAMPIRAN I – KETENTUAN PENGGUNAAN PRODUK

 

I.1 eSign

  1. Kami tidak bertanggung jawab untuk menentukan apakah Dokumen Elektronik Anda: (i) tidak diizinkan untuk menggunakan eSign berdasarkan hukum dan peraturan yang berlaku (ii) tunduk pada peraturan lembaga tertentu atau (iii) efektif atau sah dengan menempelkan eSign.
  2. Anda memiliki kendali eksklusif atas dan tanggung jawab terhadap konten, kualitas, dan format Dokumen Elektronik Anda, dan Anda tidak akan menyalahkan Mekari Sign atas konten dalam Dokumen Elektronik Anda. Kami tidak bertanggung jawab atau berkewajiban untuk menyediakan Dokumen Elektronik atau dokumen lainnya kepada pihak ketiga
  3. Kami menyediakan dua jenis layanan eSign: eSign tidak tersertifikai dan eSign tersertifikasi.
  4. Setelah mendaftar Akun, Anda hanya dapat memenuhi syarat untuk menggunakan tanda tangan elektronik PSrE tersertifikasi (“Certified eSign“) dengan meningkatkan Akun Anda. Dalam konteks T&C ini, Certified eSign merujuk pada tanda tangan elektronik yang digunakan sebagai sarana verifikasi dan otentikasi digital menggunakan eCertificate yang diterbitkan oleh PSrE. Dengan menggunakan layanan eSign kami, Anda dengan ini memberikan kewenangan kepada kami untuk menempelkan tanda tangan Anda pada Dokumen Elektronik yang diproses dalam Layanan Mekari Sign.
  5. Dalam menyediakan Certified eSign, Mekari Sign telah menjalin kerjasama dengan PSrE terdaftar di Indonesia yang terkait dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. eCertificate Kami berlaku selama 1 (satu) tahun, dan kami dapat memberitahu Anda untuk memperbarui eCertificate sebelum tanggal kedaluwarsa eCertificate.
  6. Layanan Mekari Sign hanya sebatas memfasilitasi penyelesaian dan/atau penandatanganan Dokumen Elektronik antara Pihak yang terikat pada Dokumen Elektronik tersebut. Penyediaan Layanan Mekari Sign tidak dapat diartikan untuk menetapkan Mekari Sign sebagai pihak yang terlibat dalam Dokumen Elektronik yang ditandatangani melalui Layanan Mekari Sign, dan Kami tidak menjamin bahwa transaksi terkait yang diatur dalam Dokumen Elektronik tersebut dapat terlaksana.

I.2 eMeterai

  1. Dalam menyediakan eMeterai, kami telah menjalin kerjasama dengan distributor resmi eMeterai di Indonesia.
  2. Jika Anda mengunggah dan mengirimkan Dokumen Elektronik yang dibubuhkan dengan eMeterai, eMeterai yang dilengkapi tidak dapat dikembalikan atau dikembalikan pembayarannya, terlepas dari apakah Dokumen Elektronik tersebut telah ditandatangani atau tidak oleh penerima Dokumen Elektronik.
  3. Kuota
    User dengan role “Owner” dapat membeli kuota eMeterai dengan jumlah minimum 3 (tiga) kuota eMeterai. Kuota tambahan dapat diberikan kepada User setelah kami menerima pembayaran kuota tambahan tersebut.

I.3 eStamp

  1. Anda hanya dapat menggunakan eStamp untuk Dokumen Elektronik untuk tujuan yang sah. Dengan ini, Anda menjamin bahwa penggunaan eStamp oleh Anda sesuai dengan semua hukum dan peraturan yang berlaku dan tidak akan menuntut Kami atas penggunaan eStamp untuk tujuan yang ilegal, curang, jahat, atau tujuan lainnya yang ketat dilarang oleh hukum yang berlaku.
  2. Anda harus mengetahui dan mematuhi kewajiban hukum apapun yang terkait dengan penggunaan atau penerapan eStamp dalam Dokumen Elektronik, termasuk segala hukum dan peraturan yang berlaku, peraturan daerah, dan persyaratan wajib lainnya yang berkaitan dengan penggunaan eStamp oleh Anda.

I.4 eDMS

  1. Anda tetap memiliki kepemilikan atas Dokumen Elektronik yang diproses dan disimpan di eDMS kami, dan kami tidak mengklaim hak kepemilikan atas Dokumen Elektronik Anda yang diunggah atau dikirim melalui eDMS. Anda memiliki kewenangan dan kendali penuh untuk memodifikasi, mengubah, mendistribusikan dan/atau menyimpan Dokumen Elektronik yang diunggah dari User Anda mana pun.
  2. Jika Anda mengirimkan Dokumen Elektronik kepada penerima tanda tangan melalui Layanan Mekari Sign, kami akan memberikan fitur pengingat di Situs kami untuk mengingatkan penerima untuk menandatangani Dokumen Elektronik yang telah dikirimkan. Fitur pengingat tidak akan muncul kembali setelah pengingat terakhir atau setelah Dokumen Elektronik tersebut ditandatangani.
WhatsApp WhatsApp Sales