Tanda tangan elektronik tersertifikasi PSrE di Indonesia

Lebih cepat, hemat, dan aman dengan tanda tangan elektronik tersertifikasi

  • Sertifikat elektronik resmi PSrE Kominfo
  • Dashboard terpadu untuk pantau seluruh dokumen
  • Validasi dan pengiriman dokumen masal
  • Tanda tangan banyak pihak dalam hitungan menit

Tanda tangan elektronik dalam 4 langkah

step 1: upload dokumen

Step 1:
Upload dokumen Anda

step 2: gambar tanda tangan

Step 2:
Gambar tanda tangan

step 3: pilih pihak terkait

Step 3:
Tentukan pihak terkait

step 4: kirim dokumen

Step 4:
Dokumen siap dikirim

Kenapa harus Mekari Sign?

Fitur tanda tangan elektronik Mekari Sign sudah sah sesuai dengan UU No. 11 Tahun 2008.
Maka tanda tangan elektronik Mekari Sign dapat menjadi alat bukti yang sah di mata hukum Indonesia.

Keuntungan tanda tangan elektronik Mekari Sign

Berikut keuntungan tanda tangan elektronik Mekari Sign, dibandingkan dengan tanda tangan basah:
mekarisign-icon-block
1. Sah secara hukum
mekarisign-block-image
Sah secara hukum
Tanda tangan elektronik Mekari Sign berinduk KOMINFO dan bekerja sama dengan Tilaka untuk sertifikasi PSrE. Sehingga, tanda tangan elektroniknya dijamin sah dan dilindungi oleh hukum Indonesia.
mekarisign-icon-block
2. Menekan biaya
mekarisign-block-image
Menekan biaya
Dengan tanda tangan elektronik, Anda tak perlu mencetak berlembar-lembar dokumen, melakukan scan, maupun mengirim dokumen via ekspedisi. Dengan begitu, biaya administrasi dapat dihemat.
mekarisign-icon-block
3. Hemat waktu
mekarisign-block-image
Hemat waktu
Semua pihak bisa melakukan tanda tangan dari manapun hanya dalam hitungan menit. Anda tidak perlu menunggu hingga berhari-hari untuk menandatangani dokumen.
mekarisign-icon-block
4. Keamanan yang lebih baik
mekarisign-block-image
Keamanan yang lebih baik
Platform Mekari Sign telah tersertifikasi dan dilengkapi dengan cloud server untuk menjamin keamanan penyimpanan dokumen Anda, mengurangi resiko pemalsuan.
mekarisign-icon-block
5. Meningkatkan produktivitas
mekarisign-block-image
Meningkatkan produktivitas
Tanda tangan dokumen dengan beberapa klik dalam hitungan menit. Mekari Sign mendukung berbagai format dokumen seperti PDF, JPEG, PNG, DOCX, dan lainnya.
mekarisign
Sah secara hukum
Tanda tangan elektronik Mekari Sign berinduk KOMINFO dan bekerja sama dengan Tilaka untuk sertifikasi PSrE. Sehingga, tanda tangan elektroniknya dijamin sah dan dilindungi oleh hukum Indonesia.
mekarisign
Menekan biaya
Dengan tanda tangan elektronik, Anda tak perlu mencetak berlembar-lembar dokumen, melakukan scan, maupun mengirim dokumen via ekspedisi. Dengan begitu, biaya administrasi dapat dihemat.
mekarisign
Hemat waktu
Semua pihak bisa melakukan tanda tangan dari manapun hanya dalam hitungan menit. Anda tidak perlu menunggu hingga berhari-hari untuk menandatangani dokumen.
mekarisign
Keamanan yang lebih baik
Platform Mekari Sign telah tersertifikasi dan dilengkapi dengan cloud server untuk menjamin keamanan penyimpanan dokumen Anda, mengurangi resiko pemalsuan.
mekarisign
Meningkatkan produktivitas
Tanda tangan dokumen dengan beberapa klik dalam hitungan menit. Mekari Sign mendukung berbagai format dokumen seperti PDF, JPEG, PNG, DOCX, dan lainnya.
CTA Banner TTD Barcode (1)

Fitur tanda tangan digital lengkap sesuai kebutuhanmu

  • Draw: Gambar goresan tanda tangan asli secara digital
  • Type: Gunakan berbagai pilihan font text sesuai preferensi
  • Upload: Unggah foto goresan tanda tangan asli
  • QR code: Gunakan format QR code resmi dan lebih aman

Tanda tangan elektronik tersertifikasi vs
Tanda tangan elektronik tidak tersertifikasi

Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi

Tanda Tangan Elektronik Tidak Tersertifikasi

Proses pembuatan Proses pembuatan tanda tangan elektronik tersertifikasi jauh lebih kompleks, karena menggunakan metode kriptografi asimetris. Proses pembuatannya bermacam-macam. Misalnya, dengan cara scan tanda tangan dari kertas.
Validitas identitas Bisa Anda validasi dengan mudah memakai Sertifikat Elektronik. Tak bisa divalidasi dengan akurat siapa pemiliknya.
Kekuatan hukum di Indonesia Tanda tangan elektronik tersertifikasi bisa dijadikan alat bukti elektronik di pengadilan Indonesia. Memiliki kekuatan hukum yang lemah karena tak bisa dibuktikan validitas identitasnya.
Fungsi dan kegunaan Berfungsi untuk identifikasi yang lebih akurat dan terpercaya. Bisa untuk identifikasi data atas nama Anda yang tak perlu kekuatan hukum atau pembuktian keabsahan individu.

Lebih dari 35.000+ perusahaan di berbagai industri
mempercayai produk Mekari

Mamikos merupakan salah satu klien Mekari Sign
TRINITILAND merupakan salah satu klien Mekari Sign
Indosat merupakan salah satu klien Mekari Sign
Amartha merupakan salah satu klien Mekari Sign
Kulina merupakan salah satu klien Mekari Sign
SPIE merupakan salah satu klien Mekari Sign
Quipper merupakan salah satu klien Mekari Sign
Foresthree merupakan salah satu klien Mekari Sign
Stockbit merupakan salah satu klien Mekari Sign
JD.ID merupakan salah satu klien Mekari Sign
Scopus merupakan salah satu klien Mekari Sign
Mixue merupakan salah satu klien Mekari Sign
Zekindo merupakan salah satu klien Mekari Sign
HEBEBEAUTY merupakan salah satu klien Mekari Sign
Aido Health merupakan salah satu klien Mekari Sign
dot merupakan salah satu klien Mekari Sign
Frequently Asked Questions (FAQ)

Apa itu tanda tangan elektronik?

Menurut UU No.11 Tahun 2008 Pasal 12, tanda tangan elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya yang berfungsi untuk digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi.

Secara umum, tanda tangan elektronik (TTE) adalah informasi yang digunakan secara elektronik untuk memverifikasi identitas penandatangan dan integritas dokumen digital. Ini merupakan tanda tangan yang dibuat secara digital menggunakan perangkat elektronik seperti komputer atau ponsel pintar, dengan tujuan memverifikasi atau mengesahkan dokumen atau transaksi secara elektronik.

TTE juga merupakan identitas resmi dan persetujuan terhadap dokumen online yang dipertukarkan. Melalui TTE yang tersertifikasi, seseorang atau entitas bisnis dapat membuktikan identitas mereka secara sah dan memberikan persetujuan terhadap dokumen secara digital.

Bagaimana cara membuat tanda tangan elektronik?

Proses pembuatan tanda tangan elektronik sangat sederhana, Anda hanya perlu mengikuti langkah-langkah berikut ini:

1. Login atau daftar akun di Mekari Sign
2. Pilih Upload Document di dashboard dan pilih dokumen yang mau ditandatangani.
3. Isi detail siapa yang harus tandatangan dan masukkan identitasnya.
4. Klik eSignature di ‘Signature fields’ untuk tandatangani dokumen.
5. Setelah selesai, kirim dokumen ke yang lain yang perlu tandatangan juga.

1. Mekari Sign

Mekari Sign merupakan salah satu aplikasi tanda tangan online terbaik yang menyediakan beragam fitur lengkap. Keamanan tanda tangan digitalnya sudah disertifikasi oleh PSrE melalui mitraannya dengan Tilaka. Selain tanda tangan digital, Mekari Sign juga menyediakan fitur e-Meterai, jejak audit dan kontrak elektronik. Pengguna dapat menggunakan fitur ini secara gratis atau meng-upgrade ke paket berbayar sesuai kebutuhan.

Fitur: Tanda Tangan Elektronik, Tanda Tangan QR Code, e-Meterai, eKYC, Kontrak Elektronik, eMeterai API, eSignature API, Bulk Signing, Audit Trail, dan lainnya.

Harga: Gratis untuk pembuatan tanda tangan online, atau berbayar mulai dari Rp418,500 per bulan untuk tanda tangan elektronik tersertifikasi.

Developer: Mekari

Website: https://mekarisign.com/id/

2. Smallpdf

Smallpdf adalah platform serbaguna yang memungkinkan pengguna untuk melakukan berbagai tugas terkait PDF secara online, termasuk tanda tangan online, pengeditan, konversi, penggabungan, dan pemisahan dokumen PDF.

Fitur: Tanda Tangan Dokumen PDF, Edit PDF, Mengubah PDF ke Word.

Harga: Gratis dengan fitur terbatas, atau mulai dari USD 9 per bulan untuk versi berbayar.

Developer: Smallpdf AG

Website: https://smallpdf.com/

3. Odoo

Aplikasi Odoo telah tersertifikasi eIDAS dan ESIGN dan memberikan fitur yang memudahkan pengguna dalam mengelola tanda tangan.

Fitur Utama: Project management, productivity management, dan integrasi dengan aplikasi Oodo lainnya

Developer: Odoo (Enterprise Resource Planning Company)

Website: https://www.odoo.com/

4. CreateMySignature

CreateMySignature adalah aplikasi tanda tangan online yang fokus pada pembuatan e-signature. Aplikasi ini memiliki antarmuka sederhana yang mudah digunakan dari berbagai perangkat.

Fitur: Tanda Tangan Transparan, Aplikasi Tanda Tangan Online untuk Berbagai Dokumen Elektronik.

Harga: Gratis dengan fitur terbatas, atau berbayar mulai dari USD 19 per bulan.

Developer: PandaDoc Inc.

Website: https://createmysignature.com/

5. DigiSigner

DigiSigner adalah aplikasi tanda tangan yang aman dengan sistem cloud dan SSL, cocok untuk bisnis kecil terutama di bidang real estate, HR, dan lain-lain.

Fitur: Bulk Signing, Enkripsi Menggunakan Cloud dan SSL, Template Dokumen.

Harga: Gratis dengan fitur terbatas, atau versi Pro mulai dari USD 12 per bulan.

Developer: DigiSigner

Website: https://www.digisigner.com/

Berdasarkan Pasal 60 UU ITE jenis tanda tangan elektronik berlaku di Indonesia adalah:

  • Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi: Dibuat oleh Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE), memiliki Sertifikat Elektronik, dan dapat dijadikan bukti di pengadilan.
  • Tanda Tangan Elektronik Tidak Tersertifikasi: Tidak dibuat oleh PSrE dan tidak memiliki Sertifikat Elektronik, sehingga pembuktian identitas dan kekuatan hukumnya rendah. Contohnya adalah tanda tangan yang dibuat menggunakan Microsoft Word atau Paint.

Berikut perbedaan tanda tangan elektronik tersertifikasi dan tanda tangan elektronik tidak tersertifikasi:

Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi:

  1. Memiliki sertifikat dari penyelenggara sertifikasi resmi seperti Badan Sertifikasi Elektronik (BSrE) atau PERURI
  2. Berfungsi untuk mengotentikasi identitas pemiliknya.
  3. Memiliki kekuatan hukum yang diakui dan memenuhi persyaratan data.

 

Tanda Tangan Elektronik Non-Sertifikasi:

  1. Tidak menggunakan sertifikat dari otoritas sertifikasi resmi.
  2. Digunakan dalam situasi yang kurang formal, tanpa keamanan tinggi sebagai prioritas utama.
  3. Tidak memiliki kekuatan hukum dan tidak ada validasi oleh pemerintah.

Berikut adalah perbedaan antara tanda tangan digital dan tanda tangan elektronik:

Tanda Tangan Digital:

  • Menggunakan enkripsi yang lebih kuat.
  • Melibatkan proses identifikasi yang ketat sebelum tanda tangan dianggap sah.
  • Biasanya digunakan dalam transaksi bisnis yang kompleks.
  • Memiliki kekuatan pembuktian tinggi di mata hukum.

Tanda Tangan Elektronik:

  • Lebih sederhana dan dapat mencakup berbagai metode, seperti PIN, kata sandi, atau tanda tangan grafis.
  • Identifikasi dan verifikasi identitasnya lebih fleksibel.
  • Digunakan dalam transaksi sehari-hari.
  • Tetap sah dan diakui secara resmi, meskipun dengan tingkat keamanan yang lebih rendah daripada tanda tangan digital.

Menurut UU No. 11 Tahun 2008, tanda tangan elektronik dapat menjadi alat bukti yang sah di mata hukum Indonesia. Sehingga dapat dipakai untuk menjamin kesepakatan di berbagai surat seperti, surat perjanjian KOL, surat perjanjian kerjasama, berita acara serah terima (BAST), dan surat NDA. Anda juga bisa membuat tanda tangan digital resmi yang mempunyai kekuatan hukum di Indonesia melalui Mekari Sign.

Tanda tangan elektronik bekerja menggunakan teknologi kriptografi untuk mengamankan dokumen atau transaksi digital. Berikut adalah rincian cara kerja tanda tangan elektronik:

  1. Pembuatan kunci kriptografi: Tanda tangan elektronik menggunakan teknologi kriptografi untuk mengamankan dokumen digital.
  2. Enkripsi dokumen: Dokumen dienkripsi menggunakan kunci publik yang terkait dengan tanda tangan elektronik, hanya dapat dibaca oleh penerima yang memiliki kunci privat.
  3. Pembuatan tanda tangan: Sebuah pasangan kunci kriptografi, kunci publik dan kunci privat, dihasilkan untuk membuat tanda tangan elektronik.
  4. Penambahan tanda tangan: Tanda tangan elektronik ditambahkan ke dokumen sebagai data digital unik.
  5. Verifikasi tanda tangan: Penerima menggunakan kunci publik untuk memverifikasi tanda tangan, memastikan keaslian dan integritas dokumen.

Tanda tangan elektronik dapat digunakan oleh hampir semua orang dalam berbagai transaksi bisnis dan pribadi. Ini termasuk individu, bisnis, hingga organisasi non-profit.

Meskipun tanda tangan elektronik umumnya dapat digunakan dalam berbagai konteks, ada pengecualian yang bergantung pada hukum lokal dan industri. Pastikan untuk memeriksa dasar hukum di wilayah Anda atau berkonsultasi dengan penasihat hukum sebelum menggunakannya untuk dokumen penting.

Tidak, barcode bukanlah jenis tanda tangan elektronik. Barcode digunakan untuk menyimpan dan membaca informasi tertentu, sedangkan tanda tangan elektronik adalah cara untuk menyetujui dokumen secara digital.

Meskipun begitu, ada jenis tanda tangan yang menggunakan QR code. Tanda tangan QR code ini berupa kode QR yang ditempelkan pada dokumen. Ketika kode QR tersebut discan, akan muncul informasi tentang penandatangan.

Lancarkan perkembangan bisnis
Anda bersama Mekari Sign

Selesaikan lebih banyak tanpa mengkompromikan akurasi dan kecepatan
dengan berbagai solusi dari Mekari yang telah digunakan oleh ribuan bisnis.

WhatsApp WhatsApp Sales