Proses cerai adalah pelaksanaan yang tidak mudah dilakukan bagi sepasang suami-istri. Sepasang suami-istri yang sudah mengikat janji di perkawinan kemudian memutuskan untuk cerai membutuhkan tahapan proses yang panjang dan terkadang melelahkan.
Untuk mempermudah prosesnya, artikel ini akan memberitahu Anda proses pengajuan hingga contoh surat gugatan cerai yang benar dan lengkap. Tanpa berlama-lama, yuk segera pahami penjelasan dalam artikel ini!
Baca Juga: Apa Itu Harta Gono-Gini? Jenis, Pembagian, dan Contoh Suratnya
Dasar Hukum Perceraian
Dasar hukum perceraian disebutkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.
Pasal 38 menjelaskan bahwa perkawinan dapat putus karena kematian, perceraian, dan atas keputusan Pengadilan.
Pasal 39 menyebutkan bahwa perceraian hanya dapat dilakukan di depan Sidang Pengadilan dan tidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak.
Gugatan cerai adalah gugatan yang diajukan oleh pihak suami atau istri kepada pasangannya pada Sidang Pengadilan. Perceraian harus didasari pada alasan yang cukup kuat bahwa suami dan istri tidak dapat hidup rukun kembali sebagai pasangan.
Dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI), makna cerai gugat adalah gugatan yang diajukan oleh pihak istri dan kuasanya. Sementara, ketika suami yang menjadi pihak penggugat disebut sebagai cerai talak.
Tata Cara Mengajukan Gugatan Cerai
Sebelum mengajukan gugatan cerai kepada Pengadilan Agama, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi pihak penggugat, sebagai berikut:
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Penggugat (melampirkan surat keterangan domisili dari Kelurahan jika alamat KTP dan domisili berbeda)
- Fotokopi buku nikah
- Fotokopi Surat Izin Perceraian dari institusi jika berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri
- Fotokopi Surat Keterangan Ghoib dari Kelurahan jika suami tidak diketahui keberadaannya minimal 6 bulan dari sekarang
- Fotokopi Surat Keterangan Tidak Mampu yang dibuat di Kelurahan dan dicap sampai Kecamatan jika Penggugat warga tidak mampu atau miskin
- Surat Gugatan/Permohonan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Agama setempat
Setelah semua berkas telah siap, Anda dapat memulai proses perceraian ini ke dalam beberapa tahap, yaitu:
- Datang ke Pengadilan Agama sesuai dengan lokasi yang terdaftar. Ajukan gugatan dengan membawa surat gugatan cerai.
- Serahkan Surat Gugatan dan berkas penting lainnya kepada Pejabat Kepaniteraan di Pengadilan.
- Bayar Biaya Panjar Perkara di bank yang sesuai dengan Surat Kuasa untuk Membayar (SKUM). Tanda pembayaran wajib disimpan untuk diserahkan kepada Pengadilan sebagai pendaftaran perkara.
- Tunggu hari sidang ketika sudah mendapatkan nomor perkara setelah membayar panjar. Atas dasar penetapan hari sidang (PHS), suami dan istri akan mendapat surat panggilan untuk menghadiri sidang sekurang-kurangnya tiga (3) hari sebelum hari persidangan.
- Hadiri sidang yang sudah ditetapkan sesuai surat panggilan dan masuk ke dalam ruang sidang sesuai urutan.
Format Surat Gugatan Cerai
Surat gugatan cerai patut dipahami sejelas-jelasnya agar tidak terjadi kesalahpahaman dan segera terjadi persetujuan antara kedua belah pihak. Karena itu, isi format dari surat ini sangat penting untuk dipahami bagi yang akan bercerai.
Berikut adalah komponen surat gugatan cerai:
- Alamat Tujuan: Pada awal surat, cantumkan jabatan dan alamat Ketua Pengadilan Agama setempat.
- Identitas Penggugat dan Tergugat: Terangkan nama, umur, pendidikan, pekerjaan, dan alamat tinggal. Penggugat bisa juga disebut “Pemohon” dan Tergugat bisa disebut sebagai “Termohon”
- Dasar Gugatan: Jelaskan alasan dasar atas pengajuan perceraian ini selengkap-lengkapnya. Terangkan kronologis sejak perkawinan dimulai hingga terjadinya perselisihan yang mendorong perceraian. Uraikan setiap alasan yang menjadi dasar tuntutan.
- Primair dan Subsidair: Terangkan tuntutan dakwaan yang ingin dikabulkan oleh hakim (primair) dan terangkan penggantinya apabila permohonan hal pokok tidak terjadi (subsidair).
- Tanda Tangan Penggugat: Sertakan tanda tangan penggugat beserta nama terangnya.
Baca Juga: Contoh Surat Cerai, Terlengkap [Download GRATIS]
Contoh Surat Gugatan Cerai
Untuk melengkapi penjelasan di atas, berikut adalah contoh surat gugatan cerai yang dapat Anda ikuti, antara lain:
1. Contoh Surat Gugatan Cerai Istri Secara Umum
2. Contoh Surat Gugatan Cerai Talak
3. Contoh Surat Gugatan Cerai Istri Kepada Suami Karena Selingkuh
Itulah penjelasan mendalam mengenai gugatan perceraian beserta contoh formatnya yang dapat Anda ikuti. Perceraian memang bukan proses yang mudah bagi salah satu atau kedua pihak, namun dengan pengesahan yang tepat, semua proses ini dapat terselesaikan dengan cepat.
Karena itu, surat ini dapat segera diterbitkan bila menggunakan tanda tangan digital. Tanda tangan digital adalah bentuk pembaruan dari tanda tangan basah di era teknologi ini. Mekari Sign menghadirkan fitur tanda tangan digital tersertifikasi yang aman, cepat, dan praktis untuk Anda gunakan.
Tandatangani dokumen Anda dengan secara digital!