FITUR UTAMA
FITUR PENDUKUNG
Berbagai solusi untuk segala industri Anda
Berbagai solusi sesuai peran yang Anda kerjakan
Semua solusi dirancang khusus untuk meningkatkan produktivitas perusahaan
Visit MekariPilih template yang Anda ingin gunakan
Buat akun dengan mengisi formulir yang ada
Template akan terunduh dan siap digunakan
Lakukan pengecekan terhadap perjanjian dari perangkat apapun, baik itu smartphone, laptop, komputer, hingga tablet. Sahkan dokumen Anda di mana saja, tanpa terbatas jarak.
Gunakan tanda tangan elektronik dan eMeterai pada platform yang sama. Pastikan penanda tangan adalah orang yang tepat melalui verifikasi identitas terlebih dahulu.
PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu) adalah perjanjian kerja antara pekerja dan pemberi kerja yang memiliki hubungan yang bersifat tetap dan tidak terbatas oleh waktu. Dalam bahasa yang lebih sederhana, PKWTT adalah sebutan untuk karyawan tetap. Dasar hukum tentang PKWTT diatur dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan) dan UU No. 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).
Contoh PKWTT adalah ketika seorang pekerja dipekerjakan tanpa disebutkan batasan waktu kerja yang jelas oleh pengusaha, maka statusnya akan dianggap sebagai PKWTT.
Untuk membuat PKWTT, langkah-langkahnya mirip dengan membuat Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).
Perbedaan utama antara PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) dan PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu) terletak pada sifat waktu kontrak. PKWT memiliki batas waktu tertentu, sementara PKWTT tidak memiliki batasan waktu.
Secara umum, pekerja PKWT dan PKWTT memiliki hak yang sama, yaitu:
Namun, pekerja PKWTT memiliki hak yang lebih besar, yaitu:
Pesangon adalah uang yang diberikan kepada pekerja yang telah bekerja selama minimal 1 tahun dan diberhentikan oleh pengusaha tanpa alasan yang sah. Uang penghargaan masa kerja adalah uang yang diberikan kepada pekerja yang telah bekerja selama minimal 5 tahun dan diberhentikan oleh pengusaha tanpa alasan yang sah.
Selain itu, pekerja PKWTT juga memiliki kepastian kerja yang lebih lama karena tidak memiliki batas waktu kontrak kerja.
Berikut beberapa hal yang dapat menyebabkan PKWT menjadi PKWTT:
Ya, PKWTT wajib didaftarkan oleh pengusaha ke instansi ketenagakerjaan setempat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Ya, karyawan PKWTT dapat dipecat, namun dengan alasan yang sah sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Alasan pemecatan yang sah:
Selesaikan lebih banyak tanpa mengkompromikan akurasi dan kecepatan
dengan berbagai solusi dari Mekari yang telah digunakan oleh ribuan bisnis.
Our team will contact you soon.
Please wait and make sure your contact is active.