Kenapa memilih solusi administrasi Mekari Sign?
Tanda tangan kontrak digital di Mekari Sign sudah sah sesuai dengan UU No. 11 Tahun 2008. Maka tanda tangan & dokumen dapat menjadi alat bukti yang sah di mata hukum Indonesia.
Sederhanakan proses
pendaftaran pasien dengan
proses tanda tangan digital
Optimalkan proses
administrasi dan simpan
rekam medis lebih efisien
Data medis & dokumen
pasien terlindungi dan
sesuai aturan hukum
Kurangi penggunaan dan
biaya operasional cetak
kertas serta arsip manual
Berikut manfaat menggunakan fitur Mekari Sign untuk administrasi pasien & rumah sakit:
Tanda tangan kontrak digital di Mekari Sign sudah sah sesuai dengan UU No. 11 Tahun 2008. Maka tanda tangan & dokumen dapat menjadi alat bukti yang sah di mata hukum Indonesia.
Mekari Sign mematuhi persyaratan hukum untuk tanda tangan digital yang aman