FITUR UTAMA
FITUR PENDUKUNG
Berbagai solusi untuk segala industri Anda
Berbagai solusi sesuai peran yang Anda kerjakan
Semua solusi dirancang khusus untuk meningkatkan produktivitas perusahaan
Visit MekariMekari Sign sebagai distributor resmi Peruri menyediakan solusi pembelian e-Meterai resmi, mudah, dan cepat hanya dengan beberapa klik dalam hitungan detik.
Mitra Peruri terdaftar sebagai distributor resmi
Di bawah naungan Mekari, terdaftar dan diawasi oleh DJP
Manajemen keamanan informasi yang diaudit setiap tahun
Perjanjian kerja sama dengan Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil
Berikut cara membeli e-meterai menggunakan Mekari Sign:
Sesuai dengan UU No.10 tahun 2020, e-Meterai adalah bentuk meterai yang sah untuk dokumen elektronik, dengan tarif yang sama dengan meterai tempel yaitu Rp 10,000.
e-Meterai Mekari Sign memenuhi ciri keaslian dari PERURI:
Ikuti tahapan berikut untuk memeriksa keaslian e-Meterai:
Kunjungi situs resmi Peruri untuk verifikasi di sini
Unggah dokumen dengan e-Meterai yang ingin diperiksa
Klik centang “i’m not a robot”, lalu selesaikan CAPTCHA
Tunggu proses pengecekan berjalan, hingga muncul verifikasi
Upload dokumen dan bubuhkan tanda tangan Anda secara digital
Sertakan stempel online yang dapat disesuaikan untuk semua perjanjian Anda
Integrasi proses tanda tangan Mekari Sign untuk sistem perusahaan
e-Meterai atau meterai elektronik dapat dibeli dengan mudah di distributor e-Meterai resmi dari PERURI seperti Mekari Sign. Berikut adalah langkah-langkah untuk membeli e-Meterai:
Mekari Sign merupakan penyedia layanan tanda tangan digital dan e-Meterai resmi yang terpercaya. Selain e-Meterai, kami juga menyediakan berbagai fitur seperti tanda tangan elektronik tersertifikasi, e-KYC, stempel online (segera hadir), jejak audit, dan kontrak elektronik yang dapat mempermudah proses administrasi Anda.
Anda tak perlu lagi repot mencari meterai tempel, cukup dapatkan e-Meterai secara online dan gunakan untuk berbagai dokumen elektronik Anda.
Anda bisa membeli e-Meterai baik secara online maupun offline melalui:
Mekari Sign juga menyediakan beragam pilihan metode pembayaran untuk kenyamanan Anda:
Berikut adalah beberapa manfaat dari penggunaan e-Meterai:
Untuk lebih lengkapnya, Anda bisa membaca artikel kami tentang bagaimana cara membeli dan menggunakan e-Meterai.
Harga e-Meterai adalah Rp10.000 per lembar, sama dengan meterai tempel biasa. Ketentuan ini tercantum dalam UU No. 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai, yang menyatakan bahwa meterai elektronik atau e-meterai dikenai tarif sebesar Rp10.000.
Tidak, e-Meterai tidak memerlukan tanda tangan basah.
Tanda tangan basah pada dokumen elektronik yang dibubuhi e-Meterai tidak memiliki fungsi hukum. Sebagai gantinya, e-Meterai harus dibubuhi dengan tanda tangan elektronik tersertifikasi yang diakui keabsahannya.
Tidak, e-Meterai tidak bisa dipakai dua kali. Setiap e-Meterai memiliki nomor seri atau kode unik yang hanya dapat digunakan untuk satu dokumen.
Berdasarkan Pasal 7 Undang-Undang No. 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai, beberapa jenis dokumen memang dibebaskan dari kewajiban bea meterai, termasuk:
Tentu saja bisa! Anda bisa membeli e-Meterai secara online melalui ditributor resmi PERURI seperti Mekari Sign.
Selesaikan lebih banyak tanpa mengkompromikan akurasi dan kecepatan
dengan berbagai solusi dari Mekari yang telah digunakan oleh ribuan bisnis.
Our team will contact you soon.
Please wait and make sure your contact is active.