Distributor e-Meterai resmi PERURI

Beli e-Meterai Peruri dalam hitungan detik

Mekari Sign sebagai distributor resmi Peruri menyediakan solusi pembelian e-Meterai resmi, mudah, dan cepat hanya dengan beberapa klik dalam hitungan detik.

  • Jaminan e-Meterai asli dari Peruri
  • Legal dan aman digunakan untuk dokumen
  • Keamanan canggih, lebih dulit dipalsukan
  • Bisa dibeli kapanpun dan dimanapun
eMeterai
img-meterai
img-meterai
Rp. 10.000
icon
icon
  • Penggunaan
  • JenisMeterai Elektronik (e-Meterai)
  • SatuanKeping
  • PenerbitPERURI
  • TotalRp. 10.000
icon icon icon icon icon icon icon

Aman menggunakan e-Meterai Mekari

Mekari Sign telah mematuhi persyaratan dan peraturan hukum untuk eMeterai yang aman

eKYC: Tandatangani dan beri eMeterai

eMeterai cocok untuk semua kebutuhan

E-meterai dapat digunakan oleh perusahaan atau organisasi di berbagai sektor industri.

Fitur selengkapnya

Penggunaan e-Meterai dapat membantu menyederhanakan proses administrasi dan legalitas dokumen penting di perusahaan Anda.

  • Legal: Bubuhkan e-meterai pada surat kuasa atau perjanjian kerja untuk menjamin keabsahan dokumen dan melindungi kepentingan klien.
  • HRD: Gunakan e-meterai pada kontrak kerja karyawan untuk mempercepat proses rekrutmen dan memastikan kepatuhan terhadap hukum ketenagakerjaan.
  • Manajemen Proyek: Bubuhkan e-meterai pada perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga untuk menjaga profesionalisme dan menghindari sengketa di kemudian hari.
e-Meterai sulit dipalsukan

Gunakan e-Meterai untuk menjaga keamanan dan integritas data pasien serta permudah administrasi rumah sakit atau klinik Anda.

  • Klaim Asuransi: E-meterai dapat digunakan pada surat keterangan medis atau rekam medis untuk pasien yang akan melakukan klaim asuransi kesehatan, memastikan keabsahan dokumen dan mempercepat proses klaim.
  • Administrasi Rumah Sakit: Gunakan e-meterai pada surat perjanjian kerja dengan tenaga medis baru, memastikan kekuatan hukum dokumen dan menghindari potensi sengketa di kemudian hari.

Tingkatkan keamanan transaksi, permudah pelaporan, dan penuhi kepatuhan regulasi di industri keuangan dengan e-Meterai.

  • Analisis Keuangan: Bubuhkan e-meterai pada laporan keuangan untuk menjamin keaslian dan keakuratan data, serta meningkatkan kepercayaan investor.
  • Pengajuan Kredit: Gunakan e-meterai pada perjanjian kredit untuk mempercepat proses persetujuan dan mengurangi risiko penipuan.
  • Penjualan Produk Asuransi: Bubuhkan e-meterai pada polis asuransi untuk menjamin keabsahan dokumen dan memberikan perlindungan hukum bagi nasabah.
Keabsahan e-Meterai di Indonesia

Tingkatkan efisiensi operasional dan pastikan legalitas dokumen penting dalam proses manufaktur dengan menggunakan e-Meterai.

  • Manajemen Produksi: Bubuhkan e-meterai pada laporan produksi untuk mendokumentasikan hasil kerja dan memastikan akuntabilitas.
  • Pengadaan (Procurement): Gunakan e-meterai pada surat pesanan pembelian untuk menghindari sengketa dengan pemasok dan memastikan kelancaran proses produksi.
  • Manajemen Logistik: Bubuhkan e-meterai pada dokumen pengiriman barang untuk menjamin keamanan dan keaslian dokumen selama proses distribusi.
Distributor e-Meterai resmi di Indonesia

Apa itu e-Meterai?

E-meterai adalah meterai dalam bentuk elektronik yang memiliki fungsi sama dengan meterai tempel, yaitu sebagai bukti pembayaran bea meterai. Perbedaannya, e-meterai digunakan untuk dokumen elektronik, sedangkan meterai tempel untuk dokumen kertas.

Penggunaan e-meterai diatur oleh pemerintah Indonesia dan sah secara hukum, sama seperti meterai tempel. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai dan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2021.

Cara membeli e-Meterai Peruri

Berikut cara membeli e-meterai menggunakan Mekari Sign:

  1. Tentukan jumlah e-Meterai yang ingin dibeli
  2. Klik tombol + atau – untuk menambah atau mengurangi jumlahnya
  3. Pilih “Bisnis” atau “Individu” untuk keperluan penggunaan e-meterai Anda
  4. Klik tombol โ€œBeli e-Meteraiโ€
cara menggunakan upload dokumen emeterai mekari sign

Langkah mudah pembubuhan e-Meterai

  1. Buat Akun & Mulai Uji Coba Gratis: Daftar dan aktifkan uji coba gratis di Mekari Sign.
  2. Upload Dokumen: Unggah dokumen yang ingin dibubuhi e-meterai ke platform Mekari Sign.
  3. Tambahkan e-Meterai: Pilih opsi “Meterai” dan bubuhkan e-meterai pada posisi yang diinginkan di dokumen.
  4. Tanda Tangani: Jika diperlukan, tambahkan tanda tangan elektronik pada dokumen.
  5. Simpan & Download: Simpan dokumen yang telah dibubuhi e-meterai dan unduh salinannya.
ciri-ciri e-Meterai asli PERURI

e-Meterai dijamin asli dan sah

e-Meterai Mekari Sign memenuhi ciri keaslian dari PERURI:

  1. Adanya Gambar Garuda Pancasila
  2. Terdapat tulisan โ€œMETERAI ELEKTRONIKโ€
  3. Menunjukkan Tarif Bea Meterai
  4. Memiliki Kode Unik
harga emeterai

Tarif Bea Meterai

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai, tarif Bea Meterai yang dikenakan pada dokumen yang terutang adalah sebesar Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah). Tarif ini mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 2021.

Mengapa harus menggunakan eMeterai Mekari?

Banyak Pilihan Template
Mekari Sign menyediakan beragam template dokumen yang bisa langsung Anda gunakan.
Pemakaian Satuan & Bulk
Anda bisa membeli e-Meterai satuan atau dalam jumlah banyak (bulk) sesuai kebutuhan.
Integrasi Mudah
Tersedia solusi API untuk menghubungkan e-Meterai dengan sistem bisnis Anda.

Paket e-meterai Mekari Sign

Fitur

Personal

Enterprise

Jumlah pembelian Terbatas, per lembar Tidak terbatas, dapat dibeli jumlah besar
Harga Harga normal Bisa mendapat potongan harga
Integrasi API Tidak ada sistem integrasi Dapat integrasi dengan sistem eksternal melalui API
Pembubuhan Stamping per dokumen Stamping banyak dokumen sekaligus
Manajemen pengguna Tidak ada Ada pengelolaan pengguna (>2 pengguna aktif)
Pelaporan Sederhana (riwayat pembelian & sisa kuota) Lengkap (riwayat pembelian, pihak pembeli & pengguna, sisa kuota setiap pengguna)

Lebih dari 35.000+ perusahaan di berbagai industri mempercayai produk Mekari

Mamikos merupakan salah satu klien Mekari Sign
TRINITILAND merupakan salah satu klien Mekari Sign
Indosat merupakan salah satu klien Mekari Sign
Amartha merupakan salah satu klien Mekari Sign
Kulina merupakan salah satu klien Mekari Sign
SPIE merupakan salah satu klien Mekari Sign
Quipper merupakan salah satu klien Mekari Sign
Foresthree merupakan salah satu klien Mekari Sign
Stockbit merupakan salah satu klien Mekari Sign
JD.ID merupakan salah satu klien Mekari Sign
Scopus merupakan salah satu klien Mekari Sign
Mixue merupakan salah satu klien Mekari Sign
Zekindo merupakan salah satu klien Mekari Sign
HEBEBEAUTY merupakan salah satu klien Mekari Sign
Aido Health merupakan salah satu klien Mekari Sign
dot merupakan salah satu klien Mekari Sign
Frequently Asked Questions (FAQ)

Di mana bisa membeli e-meterai?

e-Meterai atau meterai elektronik dapat dibeli dengan mudah di distributor e-Meterai resmi dari PERURI seperti Mekari Sign. Berikut adalah langkah-langkah untuk membeli e-Meterai:

  1. Buat akun atau Login di Mekari Sign.
  2. Pilih menu E-METERAI dan klik Buy eMeterai.
  3. Masukkan jumlah e-Meterai dan Pay Now. Saldo e-Meterai Anda siap digunakan!

Mekari Sign merupakan penyedia layanan tanda tangan digital dan e-Meterai resmi yang terpercaya. Selain e-Meterai, kami juga menyediakan berbagai fitur seperti tanda tangan elektronik tersertifikasi, e-KYC, stempel online (segera hadir), jejak audit, dan kontrak elektronik yang dapat mempermudah proses administrasi Anda.

Pembelian E materai lewat apa saja?

Anda tak perlu lagi repot mencari meterai tempel, cukup dapatkan e-Meterai secara online dan gunakan untuk berbagai dokumen elektronik Anda.

Anda bisa membeli e-Meterai baik secara online maupun offline melalui:

  • Distributor resmi PERURI seperti Mekari Sign dengan klik Coba Gratis
  • Seluruh kantor pos di Indonesia
  • Minimarket

Mekari Sign juga menyediakan beragam pilihan metode pembayaran untuk kenyamanan Anda:

  • QRIS
  • Transfer bank: BNI, Mandiri, Permata, Sampoerna, BRI, CIMB Niaga
  • Kartu kredit/debit: Visa, Mastercard, JCB

Berikut adalah beberapa manfaat dari penggunaan e-Meterai:

  • Lebih Mudah: Anda bisa membeli dan menggunakan e-Meterai secara online, jadi lebih cepat dan mudah.
  • Hemat Biaya dan Waktu: Anda tidak perlu lagi keluar rumah atau kantor untuk membeli meterai fisik.
  • Lebih Efisien: Dengan e-Meterai, proses administrasi jadi lebih cepat, jadi Anda bisa fokus ke hal lain.
  • Lebih Aman: e-Meterai punya kode unik yang bisa dicek keasliannya, jadi tidak mudah hilang atau dipalsukan.
  • Ramah Lingkungan: Karena penggunaan e-Meterai tidak membutuhkan kertas dan tinta, jadi lebih ramah lingkungan.
  • Mendukung Sistem Hukum dan Administrasi Modern: e-Meterai adalah solusi modern yang cocok untuk era digital dan membantu Indonesia punya sistem hukum dan administrasi yang lebih baik.
  1. Buat akun di platform e-Meterai seperti https://mekarisign.com/id/fitur/beli-emeterai/, atau pilih menu login jika Anda sudah memiliki akun.
  2. Pastikan Anda sudah membeli e-Meterai. Jika belum, cari opsi untuk membeli e-Meterai dan pilih jumlah e-Meterai yang Anda butuhkan.
  3. Persiapkan dokumen yang akan diberi e-Meterai dalam format yang didukung oleh platform, seperti PDF, Word, atau format lainnya.
  4. Unggah dokumen yang akan diberi e-Meterai ke platform dan tambahkan e-Meterai ke dokumen.
  5. Bubuhkan e-Meterai dengan mengikuti langkah-langkah yang ditunjukkan oleh platform untuk menempatkan e-Meterai pada posisi yang diinginkan di dalam dokumen.
  6. Periksa kembali dokumen untuk memastikan e-Meterai telah terpasang dengan benar. Setelah yakin, kirim dokumen tersebut.

 

Untuk lebih lengkapnya, Anda bisa membaca artikel kami tentang bagaimana cara membeli dan menggunakan e-Meterai.

Harga e-Meterai adalah Rp10.000 per lembar, sama dengan meterai tempel biasa. Ketentuan ini tercantum dalam UU No. 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai, yang menyatakan bahwa meterai elektronik atau e-meterai dikenai tarif sebesar Rp10.000.

Tidak, e-Meterai tidak memerlukan tanda tangan basah.

Tanda tangan basah pada dokumen elektronik yang dibubuhi e-Meterai tidak memiliki fungsi hukum. Sebagai gantinya, e-Meterai harus dibubuhi dengan tanda tangan elektronik tersertifikasi yang diakui keabsahannya.

Tidak, e-Meterai tidak bisa dipakai dua kali. Setiap e-Meterai memiliki nomor seri atau kode unik yang hanya dapat digunakan untuk satu dokumen.

Berdasarkan Pasal 7 Undang-Undang No. 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai, beberapa jenis dokumen memang dibebaskan dari kewajiban bea meterai, termasuk:

  • Dokumen yang terkait lalu lintas orang dan barang seperti surat penyimpanan barang, konosemen, surat angkutan penumpang dan barang.
  • Tanda terima pembayaran gaji, uang tunggu, pensiun, uang tunjangan, dan pembayaran lainnya yang berkaitan dengan hubungan kerja.
  • Tanda bukti penerimaan uang negara dari kas negara, kas pemerintah daerah, bank, dan lembaga lainnya yang ditunjuk oleh negara.
  • Kuitansi untuk semua jenis pajak.
  • Tanda penerimaan uang yang dibuat untuk keperluan internal organisasi.
  • Dokumen yang menyebutkan simpanan uang atau surat berharga.
  • Surat gadai.
  • Tanda pembagian keuntungan, bunga, atau imbal hasil dari surat berharga.
  • Dokumen yang diterbitkan atau dihasilkan oleh Bank Indonesia.

Tentu saja bisa! Anda bisa membeli e-Meterai secara online melalui ditributor resmi PERURI seperti Mekari Sign.

Lancarkan perkembangan bisnis Anda
bersama Mekari Sign

Selesaikan lebih banyak tanpa mengkompromikan akurasi dan kecepatan
dengan berbagai solusi dari Mekari yang telah digunakan oleh ribuan bisnis.

WhatsApp WhatsApp Sales