FITUR UTAMA
FITUR PENDUKUNG
Berbagai solusi untuk segala industri Anda
Berbagai solusi sesuai peran yang Anda kerjakan
Semua solusi dirancang khusus untuk meningkatkan produktivitas perusahaan
Visit MekariPilih template yang Anda ingin gunakan
Buat akun dengan mengisi formulir yang ada
Template akan terunduh dan siap digunakan
Dapatkan template PKWT melalui berbagai perangkat, mulai dari smartphone, laptop, komputer, hingga tablet. Lengkapi template PKWT Anda dengan menambahkan tanda tangan digital untuk memiliki kekuatan hukum yang sah tanpa terbatas jarak.
Anda bisa menggunakan tanda tangan digital dan eMeterai pada platform yang sama untuk menigkatkan produktivitas. Pastikan penanda tangan adalah orang yang tepat melalui verifikasi identitas terlebih dahulu.
Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) adalah suatu perjanjian antara pekerja dengan pemberi kerja untuk mengadakan hubungan kerja pada waktu tertentu. Dengan kata lain, pekerjaan ini bersifat sementara dan mempunyai batas waktu sesuai kesepakatan. Pekerja yang terikat PKWT ini biasanya disebut sebagai karyawan kontrak atau pekerja lepas.
Hal yang perlu Anda ingat adalah tidak semua pekerjaan bisa perusahaan ikat dengan PKWT. Hanya pekerjaan yang bersifat musiman, sekali selesai, dan pekerjaan yang ada hubungannya dengan produk/kegiatan baru saja.
Berikut adalah perbedaan PKWT dan PKWTT berdasarkan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan:
Cara membuat PKWT mencakup beberapa langkah, antara lain:
Ya, karena PKWT adalah perjanjian kerja yang mengikat antara karyawan dengan perusahaan untuk menjalin hubungan kerja dalam waktu yang telah ditentukan. Selain menyediakan template PKWT, Anda juga bisa mendapatkan template surat keterangan pengangkatan karyawan.
Secara umum, persyaratan PKWT mencakup:
PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) dapat diperpanjang sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika PKWT didasarkan pada jangka waktu tertentu, maka PKWT dapat diadakan paling lama 2 tahun dan hanya boleh diperpanjang 1 kali untuk jangka waktu paling lama 1 tahun.
Namun, apabila PKWT didasarkan pada selesainya suatu pekerjaan tertentu, maka PKWT dapat diperpanjang sampai batas waktu tertentu hingga selesainya pekerjaan.
Ya, PKWT bisa menjadi karyawan tetap. Setelah masa PKWT berakhir, perusahaan dapat mengangkat karyawan menjadi karyawan tetap berdasarkan penilaian kinerja dan kebutuhan perusahaan.
Selesaikan lebih banyak tanpa mengkompromikan akurasi dan kecepatan
dengan berbagai solusi dari Mekari yang telah digunakan oleh ribuan bisnis.
Our team will contact you soon.
Please wait and make sure your contact is active.