Template Surat Gadai Rumah

Download template surat gadai rumah, lengkapi, dan tandatangani secara online dengan Mekari Sign

Isi form untuk download template
surat gadai rumah

File akan dikirim ke email Anda

Cara menggunakan template

Pilih template

Pilih template yang Anda ingin gunakan

Isi formulir

Buat akun dengan mengisi formulir yang ada

Gunakan template

Template akan terunduh dan siap digunakan

Akses dari perangkat apapun

Lakukan pengecekan terhadap perjanjian dari perangkat apapun, baik itu smartphone, laptop, komputer, hingga tablet. Sahkan dokumen Anda di mana saja, tanpa terbatas jarak.

Tandatangani dan beri eMeterai

Gunakan tanda tangan elektronik dan eMeterai pada platform yang sama. Pastikan penanda tangan adalah orang yang tepat melalui verifikasi identitas terlebih dahulu.

Frequently Asked Questions (FAQ)

Apa itu surat perjanjian gadai rumah?

Surat perjanjian gadai rumah adalah dokumen yang menetapkan syarat-syarat saat seseorang menggunakan rumahnya sebagai jaminan untuk memperoleh pinjaman dari lembaga keuangan.

Apa Fungsi Surat Gadai Rumah?

Fungsi surat perjanjian gadai rumah antara lain:

  • Sebagai bukti tertulis atas kesepakatan antara kedua belah pihak.
  • Melindungi hak dan kewajiban masing-masing pihak.
  • Menjadi dasar hukum jika terjadi perselisihan.

Cara membuat surat gadai rumah secara umum adalah sebagai berikut:

  1. Buatlah judul surat yang berisi “Surat Perjanjian Gadai Rumah”.
  2. Cantumkan tanggal pembuatan surat.
  3. Cantumkan identitas masing-masing pihak, yaitu nama, alamat, dan tanda tangan.
  4. Cantumkan objek gadai, yaitu rumah yang digadaikan.
  5. Cantumkan jangka waktu gadai.
  6. Cantumkan nilai pinjaman.
  7. Cantumkan bunga pinjaman.
  8. Cantumkan hak dan kewajiban masing-masing pihak.
  9. Cantumkan tanda tangan saksi.

Dasar hukum surat gadai rumah adalah Pasal 1150 sampai dengan Pasal 1153 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). Pasal-pasal tersebut mengatur tentang gadai, yang merupakan salah satu bentuk jaminan utang.

Pasal 1150 KUHPerdata menyatakan bahwa gadai adalah suatu hak jaminan yang diberikan atas suatu barang bergerak, yang berkuasa untuk dipindahtangankan, untuk pelunasan suatu hutang tertentu.

Berdasarkan ketentuan tersebut, dapat disimpulkan bahwa surat gadai rumah merupakan suatu dokumen yang dibuat untuk menjamin pelunasan utang dengan menyerahkan rumah sebagai objek gadai.

Pasal-pasal berikutnya, yaitu Pasal 1151 sampai dengan Pasal 1153 KUHPerdata, mengatur tentang hal-hal yang berkaitan dengan gadai, antara lain:

  • Objek gadai
  • Penyerahan objek gadai
  • Hak kreditur

Secara umum, syarat untuk gadai rumah mencakup:

  • Sertifikat rumah asli: Anda perlu menyerahkan sertifikat rumah asli sebagai jaminan.
  • Identitas diri: KTP atau identitas lainnya yang masih berlaku.
  • Bukti penghasilan: Slip gaji atau dokumen lain yang menunjukkan kemampuan Anda untuk membayar cicilan.
  • Dokumen pendukung lainnya: Tergantung kebijakan lembaga pemberi pinjaman.

Ya. Gadai rumah biasanya memerlukan akta notaris agar memiliki kekuatan hukum. Akta notaris ini akan mencatat perjanjian gadai antara Anda dan lembaga pemberi pinjaman.

Lancarkan perkembangan bisnis
Anda bersama Mekari Sign

Selesaikan lebih banyak tanpa mengkompromikan akurasi dan kecepatan
dengan berbagai solusi dari Mekari yang telah digunakan oleh ribuan bisnis.

WhatsApp WhatsApp Sales