Template Surat Keterangan Asal (Certificate of Origin)

Download template surat keterangan asal (certificate of origin), lengkapi, dan tandatangani secara online

Isi form untuk download template
surat keterangan asal

File akan dikirim ke email Anda

Cara menggunakan template

Pilih template

Pilih template yang Anda ingin gunakan

Isi formulir

Buat akun dengan mengisi formulir yang ada

Gunakan template

Template akan terunduh dan siap digunakan

Akses dari perangkat apapun

Lakukan pengecekan terhadap perjanjian dari perangkat apapun, baik itu smartphone, laptop, komputer, hingga tablet. Sahkan dokumen Anda di mana saja, tanpa terbatas jarak.

Tandatangani dan beri eMeterai

Gunakan tanda tangan elektronik dan eMeterai pada platform yang sama. Pastikan penanda tangan adalah orang yang tepat melalui verifikasi identitas terlebih dahulu.

Frequently Asked Questions (FAQ)

Apa itu Surat Keterangan Asal (Certificate of Origin)?

Surat Keterangan Asal (SKA) atau Certificate of Origin (COO) adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa barang atau komoditas yang diekspor berasal dari daerah atau negara pengekspor tertentu. Dokumen ini membuktikan bahwa barang tersebut diproduksi, dihasilkan, atau diolah di negara asalnya, dalam hal ini Indonesia. SKA/COO diperlukan untuk memenuhi ketentuan perdagangan internasional, seperti kesepakatan bilateral, regional, multilateral, atau ketentuan unilateral dari negara tujuan ekspor.

Mengapa Surat Keterangan Asal penting untuk ekspor?

Surat Keterangan Asal (SKA) penting untuk ekspor karena berfungsi sebagai dokumen resmi yang membuktikan bahwa barang yang diekspor benar-benar berasal, dihasilkan, atau diolah di negara asal, dalam hal ini Indonesia. SKA menjadi syarat utama dalam perdagangan internasional yang didasarkan pada kesepakatan bilateral, regional, multilateral, atau ketentuan unilateral dari negara tujuan ekspor.

Di Indonesia, Surat Keterangan Asal (SKA) diterbitkan oleh Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA), yaitu instansi, badan, atau lembaga yang ditetapkan oleh Menteri Perdagangan dan diberi kewenangan resmi untuk menerbitkan SKA atas barang ekspor asal Indonesia. Saat ini terdapat sekitar 96 instansi yang telah ditetapkan sebagai IPSKA berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan, dan pejabat yang berwenang menandatangani SKA juga ditetapkan oleh Menteri Perdagangan.

Untuk mendapatkan Surat Keterangan Asal (SKA), eksportir harus mengikuti beberapa langkah utama sebagai berikut:

  1. Registrasi dan Pendaftaran Akun di Sistem e-SKA
    Eksportir mendaftar dan membuat akun di situs resmi e-SKA (Indonesia Electronic Certificate of Origin) yang dikelola oleh Kementerian Perdagangan.
  2. Persiapan dan Verifikasi Dokumen Pendukung
    Eksportir menyiapkan dokumen pendukung yang wajib dilampirkan, antara lain:

    • Surat Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB)
    • Invoice dari perusahaan eksportir
    • Bill of Lading (BL) atau Airway Bill (AWB)
    • Dokumen perhitungan struktur biaya produksi (jika diperlukan).
    • Dokumen ini harus dipindai dan diunggah ke sistem untuk diverifikasi oleh petugas Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA).
  3. Pengajuan Permohonan SKA secara Online
    Setelah dokumen lengkap, eksportir mengisi formulir permohonan SKA di aplikasi e-SKA dan mengunggah dokumen pendukung tersebut. Petugas IPSKA kemudian memeriksa dan memverifikasi data yang diajukan.
  4. Pembayaran dan Pembelian Form SKA
    Eksportir melakukan pembayaran biaya pembelian form SKA secara online sesuai ketentuan yang berlaku. Setelah pembayaran diverifikasi, form SKA akan diaktifkan untuk digunakan.
  5. Persetujuan dan Penerbitan SKA
    Jika permohonan disetujui oleh petugas IPSKA, eksportir dapat mencetak SKA yang telah disetujui menggunakan form kosong yang telah dibeli sebelumnya. Dokumen ini kemudian ditandatangani oleh pimpinan perusahaan dan distempel oleh pejabat IPSKA agar menjadi dokumen resmi.
  6. Pengambilan dan Penggunaan SKA
    Dokumen SKA yang telah lengkap dan disahkan siap digunakan sebagai dokumen resmi dalam proses ekspor dan untuk mendapatkan fasilitas preferensi tarif di negara tujuan ekspor.

Persyaratan dokumen untuk mengajukan Surat Keterangan Asal (SKA) meliputi beberapa dokumen utama yang harus dilengkapi dan dipindai (scan) sebagai dokumen pendukung, yaitu:

  • Surat Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) yang diterbitkan oleh Kantor Bea dan Cukai
  • Bill of Lading (B/L), Airway Bill (AWB), atau Cargo Receipt sebagai bukti pengiriman barang
  • Invoice yang diterbitkan oleh perusahaan eksportir
  • Perhitungan struktur biaya produksi (Cost Structure) pada setiap jenis barang ekspor, terutama jika menggunakan kriteria asal barang berdasarkan nilai tambah (Regional Value Content atau Qualifying Value Content) atau perubahan klasifikasi tarif (Change in Tariff Classification)

Anda bisa download template surat keterangan asal di Mekari Sign, ikuti langkah berikut:

  • Kunjungi laman template surat keterangan asal.
  • Klik tombol “Download File” pada laman tersebut.
  • Isi form dan Klik tombol “Submit” untuk mulai mengunduh file template surat keterangan asal dalam format PDF yang siap pakai.

Ya, tanda tangan digital dapat dibubuhkan dalam Surat Keterangan Asal (SKA). Kementerian Perdagangan Indonesia telah mengembangkan fasilitas tanda tangan dan stempel elektronik (Affixed Signature and Stamp/ASnS) yang diaplikasikan pada SKA melalui sistem e-SKA.

Proses penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) umumnya berlangsung cepat dan efisien, terutama jika diajukan secara online melalui sistem e-SKA. Berdasarkan standar operasional prosedur yang berlaku, waktu yang dibutuhkan adalah sekitar 40 menit per dokumen SKA dengan rincian sebagai berikut:

  • Pengajuan permohonan oleh eksportir: sekitar 10 menit
  • Pengecekan dan verifikasi dokumen oleh petugas IPSKA: 5–10 menit
  • Pencetakan dokumen SKA oleh eksportir atau petugas IPSKA: 5 menit
  • Penandatanganan oleh pimpinan perusahaan dan petugas IPSKA: 10 menit
    – Penerbitan dokumen SKA melalui sistem online: 5 menit

Surat Keterangan Asal (SKA) tidak berlaku untuk semua jenis barang ekspor secara otomatis. Penggunaan SKA bergantung pada ketentuan yang diatur oleh perjanjian perdagangan internasional (bilateral, regional, multilateral, atau unilateral) serta persyaratan dari negara tujuan ekspor.

Lancarkan perkembangan bisnis
Anda bersama Mekari Sign

Selesaikan lebih banyak tanpa mengkompromikan akurasi dan kecepatan
dengan berbagai solusi dari Mekari yang telah digunakan oleh ribuan bisnis.

WhatsApp WhatsApp Sales