FITUR UTAMA
Berbagai solusi untuk segala industri Anda
Berbagai solusi sesuai peran yang Anda kerjakan
Semua solusi dirancang khusus untuk meningkatkan produktivitas perusahaan
Tingkatkan efisiensi proses bisnis dengan membubuhkan meterai digital resmi PERURI secara instan dan aman. Monitor pengelolaan dokumen di mana pun, kapan pun.
Buat akun di website Mekari e-Sign
Upload dokumen dan tentukan pihak penandatangan
Tambahkan tanda tangan dan bubuhkan meterai digital di sebelahnya
Kirim dokumen dengan meterai digital ke penerima
Rawan pemalsuan, tidak ada proses verifikasi melalui PERURI sehingga rawan dipalsukan
Dibandingkan dengan meterai digital, penggunaan meterai fisik rawan rusak dan hilang
Membeli meterai konvensional membutuhkan waktu dan biaya lebih daripada meterai digital
Meterai digital adalah meterai yang berbentuk digital yang resmi dikeluarkan oleh Perum PERURI. Meterai digital sama dengan meterai fisik atau konvensional, hanya saja meterai digital digunakan untuk dokumen elektronik.
Pemerintah mengeluarkan meterai digital sebagai solusi untuk bea meterai dokumen digital. Sehingga, diharapkan dapat membantu transformasi ekonomi bisnis Indonesia menjadi lebih baik kedepannya. Dapatkan kemudahan mengurus dokumen elektronik dengan meterai digital resmi di Mekari e-Sign.
e-Meterai diatur berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Pasal 14 Tahun 2020 tentang Bea Meterai. Tak hanya itu, pasal 5 Ayat (1) UU No. 11 Tahun 2008 (UU ITE) juga menyebutkan bahwa dokumen elektronik adalah alat bukti hukum yang sah.
Dengan kata lain, dokumen elektronik yang dibubuhkan e-Meterai atau meterai digital mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan dokumen kertas atau materai tempel. Tak perlu ragu untuk menggunakan meterai digital untuk berbagai jenis dokumen.
Berikut cara mendapatkan e-Meterai melalui Mekari Sign hanya dalam empat langkah mudah:
Buat akun Anda dengan melakukan register di sini. Atau, bila Anda sudah pernah registrasi sebelumnya, Anda bisa langsung login di sini.
Kemudian, klik menu E-METERAI yang muncul, lalu pilih opsi Beli e-Materai.
Klik jumlah e-Meterai yang ingin Anda beli. Pastikan jumlahnya cukup sesuai kebutuhan Anda. Bila sudah, pilih Bayar Sekarang.
Selanjutnya, pilih metode pembayaran Anda, lalu lakukan pembayaran Setelah pembayaran berhasil, saldo e-Meterai akan otomatis bertambah di akun Anda.
Berikut cara menggunakan meterai digital menggunakan Mekari Sign:
• Cara menggunakan meterai digital pertama adalah dengan login ke akun Mekari Sign Anda
• Selanjutnya, unggah dokumen dengan format Word, PDF, JPG, atau PNG yang ingin Anda bubuhi meterai
• Bila selesai diunggah, dokumen Anda akan muncul di layar, lalu pilih Lanjut
• Selanjutnya adalah dengan menuliskan nama dan email pihak yang akan melakukan digital signature. Jangan lupa pilih Tambahkan Saya bila Anda ingin tanda tangan sendiri.
• Tempatkan tanda tangan di halaman dokumen sesuai kebutuhan. Lalu, bubuhkan meterai di sebelah tanda tangan Anda atau pihak lain. Sebagai informasi, Anda bisa melakukan pembubuhan meterai digital dalam jumlah tak terbatas di dokumen Anda.
• Selanjutnya adalah dengan klik Lanjut, kemudian atur pengingat dan folder tanda tangan dokumen. Bila sudah, kirim dokumen Anda.
• Jika dokumen sudah ditandatangani oleh semua pihak, dokumen akan otomatis tersimpan di folder penyimpanan akun Mekari Sign Anda dalam format PDF.
Meterai digital dilindungi dengan berbagai teknologi canggih. Alhasil, tingkat keamanan meterai digital sangat tinggi yang membuatnya sulit untuk dipalsukan. Sangat berguna bila Anda menggunakan meterai digital untuk dokumen penting.
Pembelian meterai digital dari Mekari e-Sign memenuhi semua ciri-ciri keaslian dari PERURI, seperti:
1. Adanya Gambar Garuda Pancasila
2. Terdapat tulisan “METERAI ELEKTRONIK”
3. Menunjukkan Tarif Bea Meterai
4. Memiliki Kode Unik
Anda dapat membeli meterai digital resmi dengan cara klik di sini, Mekari Sign adalah distributor meterai digital resmi dari PERURI yang terpercaya.
Selain menyediakan fitur meterai, Mekari Sign juga menyediakan fitur tanda tangan elektronik, stempel online (coming soon), jejak audit, dan kontrak elektronik untuk memudahkan seluruh proses administrasi bisnis.
Berikut langkah untuk membeli meterai digital:
Dokumen yang ditandatangani tanpa meterai tetap merupakan dokumen yang sah. Namun, dokumen tersebut tidak dapat digunakan sebagai alat bukti di pengadilan.
Bisa, e-meterai atau meterai digital tetap dapat dicetak. Akan tetapi, meterai digital tidak bisa Anda gabungkan dengan tanda tangan basah karena hanya berfungsi sebagai salinan dokumen. Bila Anda mencetak meterai digital, nilainya tidak sama dengan meterai ditial aslinya.
Tidak ada. Bila Anda sudah membubuhkan meterai digital ke dokumen, maka akan berlaku selamanya, kecuali memang dokumen rusak. Kadaluarsa meterai digital hanya berlaku ke sertifikatnya saja, di mana biasanya memiliki jangka waktu satu tahun.
Utamanya, meterai 10.000 digunakan untuk menarik pajak atas dokumen tertentu yang diatur sesuai undang-undang. Dokumen ini bisa untuk digunakan sebagai alat bukti di pengadilan.
Adapun kegunaan meterai digital lainnya bisa adalah sebagai berikut:
Pada Undang-Undang Bea Meterai, dijelaskan beberapa denda, yaitu:
Ya, meterai digital sah. Di mata hukum Indonesia, meteri digital sah karena telah diatur dalam Pasal 14 UU 10/2020 Tentang Bea Meterai. Tak hanya itu, pasal 5 Ayat (1) UU No. 11 Tahun 2008 (UU ITE) juga menyebutkan bahwa dokumen elektronik adalah alat bukti hukum yang sah.
Kekuatan hukum dari dokumen elektronik yang dibubuhkan meterai digital sama dengan dokumen kertas atau meterai tempel. Selain mengefisiensikan alur kerja, penggunaan meterai digital juga meminimalisir adanya penyalinan dokumen sehingga tingkat keamanannya lebih terjaga. Akan tetapi, pastikan Anda membeli e-meterai dari penyedia meterai digital resmi seperi Mekari e-Sign.
Berdasarkan PP 86/2021, meterai elektronik adalah meterai berupa label yang dibubuhkan pada dokumen elektronik melalui sistem tertentu. Artinya, e-Meterai ini tak memiliki wujud fisik selayaknya meterai tempel yang biasa Anda temui, melainkan berbentuk meterai digital. Walaupun begitu, keduanya memiliki nilai yang sama, yakni Rp 10.000.
Selesaikan lebih banyak tanpa mengkompromikan akurasi dan kecepatan
dengan berbagai solusi dari Mekari yang telah digunakan oleh ribuan bisnis.
Dapatkan tanda tangan yang mengikat secara hukum dalam hitungan detik
Sertakan stempel online yang dapat disesuaikan untuk semua perjanjian Anda
Verifikasi identitas penandatangan melalui proses electronik know your customer
Lacak semua perubahan dan aktivitas untuk akuntabilitas yang lebih baik
Tim kami akan segera menghubungi Anda.
Mohon ditunggu dan pastikan kontak Anda aktif.