Apa itu e-signature?
e-Signature atau electronic signature menurut UU Nomor 11 Tahun 2008 adalah tanda tangan yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi. Sebenarnya, e signature online sama saja dengan tanda tangan biasa. Hanya saja, semua prosesnya dilakukan melalui internet tanpa perlu tatap muka.
Mekari Sign (PT Mekari Identitas Digital) adalah penyedia layanan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi yang bermitra dengan PT Tilaka Nusa Teknologi sebagai Certificate Authority (CA) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia.