Rekam Medis Elektronik (RME) telah merevolusi cara informasi kesehatan disimpan, diakses, dan dikelola. Ini bukan hanya perubahan teknologi semata, tetapi juga perubahan lanskap pelayanan kesehatan secara keseluruhan.
Dengan RME, informasi kesehatan pasien dapat diakses dengan cepat dan mudah, memungkinkan pelayanan kesehatan yang lebih efisien dan efektif.
Apa Itu Rekam Medis Elektronik?
Rekam Medis Elektronik (RME) adalah sistem penyimpanan informasi kesehatan pasien dalam format digital. Ini mencakup riwayat kesehatan, catatan klinis, resep obat, informasi pembayaran, dan detail penting lainnya yang diakses dan dikelola oleh profesional kesehatan yang berwenang.
Dibandingkan dengan rekam medis tradisional yang berbasis kertas, RME memungkinkan akses lebih mudah, efisiensi yang lebih tinggi, dan integrasi informasi yang lebih baik.
Peraturan yang Mengatur Tentang Rekam Medis Elektronik
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan dan pengelolaan RME.
RME wajib diterapkan oleh semua rumah sakit dan fasilitas layanan kesehatan pada akhir tahun 2023. Pemerintah berharap pada awal tahun 2024 semua fasilitas layanan kesehatan sudah menerapkan RME.
Alur Rekam Medis Elektronik
Alur rekam medis elektronik (RME) mencakup proses pengelolaan rekam medis pasien dari awal hingga akhir, mulai dari pendaftaran pasien hingga penyimpanan rekam medis. Berikut adalah contoh alur RME untuk rawat jalan:
- Pendaftaran Pasien: Pasien datang ke rumah sakit, klinik, atau fasilitas kesehatan lainnya dan melakukan pendaftaran di loket pendaftaran.
- Penyerahan Rekam Medis: Petugas pendaftaran menyerahkan rekam medis pasien ke petugas instalasi rekam medis. Petugas instalasi rekam medis memeriksa kelengkapan rekam medis pasien. Jika rekam medis pasien belum lengkap, petugas instalasi rekam medis akan meminta pasien untuk melengkapinya.
- Pemeriksaan Awal: Petugas medis melakukan pemeriksaan awal terhadap pasien dan mencatat hasil pemeriksaan ke dalam RME.
- Pemeriksaan Lanjutan: Jika diperlukan, pasien menjalani pemeriksaan lanjutan seperti pemeriksaan laboratorium atau pencitraan medis. Hasil pemeriksaan ini juga dicatat ke dalam rekam medis elektronik.
- Diagnosis dan Tindakan: Berdasarkan hasil pemeriksaan, dokter mendiagnosis penyakit pasien dan memberikan tindakan medis yang diperlukan. Semua informasi ini dicatat ke dalam rekam medis elektronik.
- Pemberian Resep dan Tindak Lanjut: Jika diperlukan, dokter memberikan resep obat dan tindak lanjut lainnya. Semua informasi ini juga dicatat ke dalam rekam medis elektronik.
- Pembayaran dan Penutupan: Setelah semua proses selesai, pasien melakukan pembayaran dan rekam medis pasien ditutup.
Alur rekam medis elektronik untuk rawat inap memiliki proses yang serupa, namun mencakup langkah-langkah khusus yang berkaitan dengan perawatan pasien selama di rumah sakit.
Manfaat RME
Berikut adalah beberapa manfaat yang dapat diperoleh fasilitas layanan kesehatan dengan menerapkan RME:
- Efisiensi dan Kemudahan: Mempercepat akses informasi, mengurangi kesalahan, dan meningkatkan efisiensi pelayanan kesehatan.
- Pengambilan Keputusan Medis yang Tepat: Menyediakan informasi yang lebih lengkap untuk pengambilan keputusan yang tepat.
- Manajemen Obat yang Lebih Baik: Memantau resep dan alergi pasien untuk pengelolaan obat yang lebih baik.
- Pandangan Holistik terhadap Kesehatan: Memberikan pandangan menyeluruh terhadap status kesehatan pasien.
Mudahkan Proses Tanda Tangan RME dengan Mekari Sign!
Mekari Sign menawarkan solusi yang terpercaya untuk tanda tangan digital dalam RME. Dengan Mekari Sign, Anda dapat menandatangani dokumen RME secara cepat dan mudah, tanpa perlu mencetak atau memindai dokumen.
Selain itu, Mekari Sign juga menjamin keamanan, keabsahan, dan keandalan informasi medis dalam RME. Jadi tunggu apa lagi? Beralih ke Tanda Tangan Digital Mekari Sign sekarang!
Beralih ke tanda tangan digital Mekari Sign sekarang!
Referensi: