5 min read

Peran Penting UU No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan di Indonesia

Diperbarui 19 November 2024
UU No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan
Peran Penting UU No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan di Indonesia

Di Indonesia, sektor kesehatan menjadi bagian penting dalam menjalankan negara untuk memelihara kesehatan, dan menghindari berbagai penyakit yang membahayakan. Karena itulah pemerintah menciptakan UU No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan yang berlaku di Indonesia.

UU tersebut tidak hanya melindungi dari berbagai penyakit, tetapi juga mengatur sistem kesehatan yang berlaku di Indonesia agar segala operasional kesehatan dapat teratur dan terorganisir dengan baik.

Ingin mengetahui UU ini lebih dalam? Artikel ini membahas tentang penjelasan lengkap dan padat mengenai hak kewajiban, rekam medis, hingga sanksi mengenai UU Kesehatan ini. Yuk, simak artikel berikut ini!

Baca Juga: Transformasi Layanan Kesehatan Digital dan Tantangan Perlindungan Data di Era Digital

Daftar isi

Apa itu Kesehatan dalam UU Kesehatan?

Aturan mengenai kesehatan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.

Pasal 1 pada UU ini menjelaskan mengenai beberapa pengertian tentang kesehatan dan pelayanan kesehatan, sebagai berikut:

“Kesehatan adalah keadaan sehat seseorang, baik secara fisik, jiwa, maupun sosial dan bukan sekedar terbebas dari penyakit untuk memunginkannya hidup produktif.”

“Pelayanan Kesehatan adalah segala bentuk kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan pelayanan yang diberikan secara langsung kepada perseorangan atau masyarakat untuk memelihara dan meningkatkan derajat Kesehatan masyarakat dalam bentuk promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan/atau paliatif.”

“Sistem Informasi Kesehatan adalah sistem yang mengintegrasikan berbagai tahapan pemrosesan, pelaporan, dan penggunaan, informasi yang diperlukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan Kesehatan serta mengarahkan tindakan atau keputusan yang berguna dalam mendukung pembangunan Kesehatan.”

Dari ketiga pengertian di atas, dapat diambil poin penting bahwa kesehatan tidak hanya sekadar tubuh yang sehat terhindar dari segala penyakit, tetapi juga sosok yang dapat beraktivitas secara produktif tanpa ada gangguan dari luar.

Selain itu, sektor kesehatan dengan pelayanan yang memadai dapat menjadi pendukung utama dalam pengambilan keputusan dan pembangunan sektor kesehatan yang lebih efektif dan efisien.

Hak dan Kewajiban Pasien dalam UU Kesehatan

Pada Pasal 276, pasien memiliki beberapa hak yang sesuai dengan hukum, antara lain:

  • Mendapatkan informasi mengenai kesehatan dirinya.
  • Mendapatkan penjelasan yang memadai mengenai Pelayanan Kesehatan yang diterimanya.
  • Mendapatkan Pelayanan Kesehatan sesuai dengan kebutuhan medis, standar profesi, dan pelayanan yang bermutu.
  • Menolak atau menyetujui tindakan medis, kecuali untuk tindakan medis yang diperlukan dalam rangka pencegahan penyakit menular dan penanggulangan Kejadian Luar Biasa atau wadah.
  • Mendapatkan akses terhadap informasi yang terdapat di dalam rekam medis.
  • Meminta pendapat Tenaga Medis atau Tenaga Kesehatan lain.
  • Mendapatkan hak lain sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Pada Pasal 277, pasien memiliki beberapa kewajiban dalam sektor kesehatan ini, antara lain:

  • Memberikan informasi yang lengkap dan jujur tentang masalah kesehatannya.
  • Mematuhi nasihat dan petunjuk Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.
  • Mematuhi ketentuan yang berlaku pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
  • Memberikan imbalan jasa atas pelayanan yang diterima.

Rekam Medis dalam UU Kesehatan

Pada Pasal 296, setiap Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan yang memberikan Pelayanan Kesehatan wajib membuat rekam medis. Setiap rekam medis harus dibubuhi nama, waktu, dan tanda tangan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan yang memberikan pelayanan kepada pasien.

Setiap Tenaga Kesehatan harus menyimpan dan menjaga kerahasiaan setiap catatan rekam medis pasien. Hanya pasien dan Tenaga Medis bersangkutan yang berhak untuk mengakses informasi yang terdapat dalam dokumen rekam medis.

Untuk penjelasan lebih lengkap dan mendalam, Anda dapat membaca dan mempelajari Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Rekam Medis (Permenkes Rekam Medis Elektronik).

Sistem Informasi dalam UU Kesehatan

Dalam Pasal 345, Pemerintah dan Tenaga Fasilitas Pelayanan Kesehatan menyelenggarakan Sistem Informasi Kesehatan untuk mendukung upaya dan pelayanan kesehatan yang efektif dan efisien.

Tata Kelola Sistem Informasi mendukung rangkaian sistem dan kegiatan untuk menjamin mutu dan keandalan sistem dalam lingkup kesehatan. Sistem Informasi dalam kesehatan ini harus memiliki ketersediaan, keamanan, pemeliharaan, dan integrasi.

Ada beberapa cara melaksanakan Sistem Informasi Kesehatan untuk memastikan keandalan dalam operasionalnya, sebagai berikut:

  • Menguji kelayakan sistem.
  • Menjaga kerahasiaan data.
  • Menentukan kebijakan hak akses data.
  • Memiliki sertifikasi keandalan sistem.
  • Melakukan audit secara berkala.

Baca Juga: Manfaat Identitas Digital dalam Transformasi Pelayanan Kesehatan

Sanksi dalam UU Kesehatan

Pasal 395 menerangkan bahwa seluruh aparatur pemerintahan dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan harus menjalankan kewajiban dan tugasnya masing-masing. Apabila menyimpang atau menyalahgunakan, akan dikenakan sanksi.

Berikut adalah beberapa sanksi yang terdapat dalam UU ini, antara lain:

  • Teguran Lisan
  • Peringatan Tertulis
  • Usulan pemberhentian dari jabatannya
  • Denda Administratif
  • Pencabutan izin rumah sakit (Pasal 283)

Setiap orang dilarang untuk menyebarkan dan melakukan kegiatan yang dapat menyebabkan Wabah. Setiap orang juga dilarang untuk menghalangi upaya kesehatan untuk melindungi dari ancaman penyakit.

Rangkuman

Rangkuman UU No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan menunjukkan bahwa UU ini penting untuk diikuti oleh setiap orang, khususnya bagi mereka yang berkecimpung di dunia kesehatan.

Pasien memiliki hak dan kewajiban untuk memperoleh informasi pribadi dan layanan kesehatan untuk keperluan pengobatan. Pasien berhak mendapatkan fasilitas layanan kesehatan sesuai dengan prosedur yang ada.

Setiap fasilitas yang terdapat di klinik atau rumah sakit harus terselenggarakan dengan sistem informasi yang efektif dan aman agar keandalannya terus terjaga.

Apabila pihak fasilitas layanan kesehatan beserta Tenaga Medisnya tidak bisa mengikuti aturan yang ada, maka akan ada sanksi tegas tergantung dari tingkatan masalahnya.

Itulah penjelasan lengkap mengenai isi UU No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan yang ada di Indonesia. UU ini menetapkan aturan tentang mulai dari praktik penyelenggaraan kesehatan hingga sanksi bagi yang melanggar. Dengan begitu, UU ini menciptakan suasana lingkup sektor kesehatan dengan efisien dan efektif.

Agar lingkup kesehatan semakin optimal, Anda dapat gunakan Mekari Sign untuk fitur tanda tangan digital yang dapat membantu            proses rekam medis elektronik semakin cepat dan efisien serta melindungi semua data dan informasi pribadi.

Verifikasi Data Diri dengan Tanda Tangan Digital!

CTA Banner Tanda Tangan Digital
Kategori : Health
WhatsApp WhatsApp Sales