Contoh Surat Jual Beli Motor, Tinggal Download!

Ditulis oleh:
Tayang 16 Juni 2025
Ditinjau oleh:
Reviewer Annisa R. Annisa R. Reviewer Badge Annisa R.
Pada 16 Juni 2025
Bagikan artikel ini
WhatsApp X LinkedIn Facebook
Ringkasan

  • Surat perjanjian jual beli motor adalah dokumen resmi sebagai bukti sah transaksi antara penjual dan pembeli, baik untuk motor baru maupun bekas.
  • Isinya wajib merinci data para pihak, spesifikasi lengkap motor (nomor rangka/mesin), dan harga kesepakatan untuk menghindari kesalahpahaman.
  • Agar memiliki kekuatan hukum, surat ini harus ditandatangani oleh kedua belah pihak di atas meterai Rp 10.000.

Membeli atau menjual motor, baik baru maupun bekas, melibatkan lebih dari sekadar serah terima kunci dan pembayaran. Untuk menjamin keamanan dan kejelasan transaksi bagi kedua belah pihak, surat perjanjian jual beli motor menjadi dokumen yang sangat penting. Surat ini berfungsi sebagai bukti sah kesepakatan yang merinci identitas penjual dan pembeli, spesifikasi lengkap motor, harga yang disepakati, cara pembayaran, hingga tanggal serah terima.

Artikel ini akan membantu Anda memahami cara menyusunnya dan menyajikan contoh yang mudah diikuti.

Apa Itu Surat Jual Beli Motor?

Surat jual beli motor adalah dokumen perjanjian resmi yang dibuat dan disepakati oleh pihak penjual dan pihak pembeli dalam suatu transaksi jual beli kendaraan roda dua. Dokumen ini berfungsi sebagai instrumen hukum utama yang mencatat secara rinci seluruh kesepakatan terkait pengalihan hak kepemilikan motor.

Isinya tidak hanya sebatas data para pihak dan spesifikasi kendaraan, tetapi juga menetapkan secara tegas hak dan kewajiban masing-masing, kondisi barang saat transaksi, harga yang disepakati, cara pembayaran, dan ketentuan lain yang dianggap perlu untuk melindungi kepentingan hukum penjual dan pembeli.

Baca Juga: Apa Itu Perjanjian Jual Beli Mobil, Contoh, dan Cara Membuatnya

Pentingnya Surat Perjanjian Jual Beli Motor dalam Transaksi

Mungkin Anda bertanya, mengapa surat perjanjian jual beli motor ini begitu penting? Berikut beberapa alasannya:

  • Memberikan Kepastian Hukum: Surat perjanjian ini adalah bukti sah bahwa transaksi telah terjadi, melindungi hak dan kewajiban kedua belah pihak secara hukum.
  • Menghindari Kesalahpahaman: Dengan semua detail tercatat jelas (spesifikasi motor, harga, kondisi, cara bayar), potensi salah paham bisa diminimalkan.
  • Dasar Penyelesaian Sengketa: Jika di kemudian hari muncul masalah terkait motor yang diperjualbelikan (misalnya, kondisi tidak sesuai, pembayaran macet), surat perjanjian ini menjadi dasar kuat untuk penyelesaian.
  • Bukti untuk Keperluan Administrasi: Dokumen ini seringkali diperlukan untuk proses administrasi lanjutan, seperti balik nama kendaraan di Samsat.
  • Melindungi dari Penipuan: Adanya perjanjian tertulis dapat mengurangi risiko penipuan, karena semua kesepakatan terdokumentasi dengan baik.

Format dan Cara Membuat Surat Jual Beli Motor

Agar sah dan lengkap, surat perjanjian jual beli motor sebaiknya memuat komponen-komponen berikut:

  1. Judul Surat: Jelas tertulis “SURAT PERJANJIAN JUAL BELI MOTOR”.
  2. Data Diri Para Pihak:
    • Pihak Pertama (Penjual): Nama lengkap, Nomor KTP, pekerjaan, alamat lengkap.
    • Pihak Kedua (Pembeli): Nama lengkap, Nomor KTP, pekerjaan, alamat lengkap.
  3. Data Lengkap Kendaraan (Motor):
    • Merk/Tipe
    • Tahun Pembuatan
    • Warna
    • Nomor Polisi
    • Nomor Rangka
    • Nomor Mesin
    • Atas Nama di BPKB & STNK
  4. Harga dan Metode Pembayaran:
    • Harga motor yang disepakati (dalam angka dan huruf).
    • Cara pembayaran (tunai, transfer bank, cicilan). Jika cicilan, sebutkan detail termin pembayaran.
  5. Pasal-Pasal Kesepakatan: Ini adalah bagian inti yang mengatur hak dan kewajiban, meliputi:
    • Pasal 1: Identitas Kendaraan dan Para Pihak (Menegaskan kembali data di atas).
    • Pasal 2: Harga dan Cara Pembayaran (Detail kesepakatan harga dan pembayarannya).
    • Pasal 3: Penyerahan Kendaraan dan Dokumen (Kapan dan bagaimana motor serta surat-suratnya diserahkan).
    • Pasal 4: Jaminan dan Kondisi Kendaraan (Pernyataan penjual mengenai kondisi motor saat dijual, ada tidaknya garansi penjual – terutama untuk motor bekas).
    • Pasal 5: Kewajiban Lain-Lain (Misalnya, siapa yang menanggung biaya balik nama, pajak, dll.).
    • Pasal 6: Penyelesaian Perselisihan (Mekanisme jika terjadi sengketa).
  6. Tempat dan Tanggal Perjanjian Dibuat.
  7. Tanda Tangan Para Pihak: Tanda tangan Pihak Pertama (Penjual) dan Pihak Kedua (Pembeli) di atas meterai Rp 10.000.
  8. Saksi-Saksi (Dianjurkan): Nama dan tanda tangan minimal dua orang saksi untuk memperkuat perjanjian.

Cara Membuatnya:

  1. Siapkan semua data yang diperlukan (KTP penjual & pembeli, data lengkap motor dari STNK/BPKB).
  2. Tulis draf surat perjanjian berdasarkan format di atas, bisa diketik atau tulis tangan (namun diketik lebih rapi dan profesional).
  3. Pastikan semua informasi tercantum dengan benar dan jelas.
  4. Cetak surat perjanjian dalam dua rangkap (satu untuk penjual, satu untuk pembeli).
  5. Siapkan meterai Rp 10.000 untuk masing-masing rangkap surat.
  6. Tandatangani surat perjanjian oleh kedua belah pihak di atas meterai, dan oleh para saksi (jika ada).

Baca Juga: Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah Sah [Gratis Download Template]

Contoh Surat Jual Beli Motor Baru

Berikut adalah contoh format surat perjanjian jual beli untuk motor baru. Perhatikan detail spesifikasi kendaraan yang biasanya masih standar pabrikan dan klausul terkait garansi resmi dari dealer.

SURAT JUAL BELI SEPEDA MOTOR

Yang bertanda tangan di bawah ini, pada hari Rabu, 18 Juni 2025:

  1. Penjual (Pihak Pertama)
  • Nama : [Nama Perwakilan Dealer]
  • Jabatan : [Jabatan, misal: Sales Executive]
  • Nama Dealer : [Nama Dealer Resmi]
  • Alamat : [Alamat Lengkap Dealer]
  1. Pembeli (Pihak Kedua)
  • Nama : [Nama Lengkap Pembeli]
  • No. KTP : [Nomor KTP Pembeli]
  • Alamat : [Alamat Lengkap Pembeli]

Dengan ini menyatakan telah sepakat untuk melakukan jual beli 1 (satu) unit sepeda motor baru dengan ketentuan sebagai berikut:

Data Kendaraan:

  • Merk/Tipe: [Contoh: Honda PCX 160 ABS]
  • Tahun: 2025
  • Warna: [Contoh: Putih]
  • Nomor Rangka: [Isi Nomor Rangka Kendaraan]
  • Nomor Mesin: [Isi Nomor Mesin Kendaraan]

Harga dan Pembayaran:

  • Harga sepeda motor yang disepakati adalah sebesar Rp [Jumlah Harga] (Terbilang: [Harga dalam Huruf]).
  • Harga tersebut telah dibayar lunas oleh Pihak Kedua kepada Pihak Pertama secara tunai/transfer pada saat surat ini dibuat.

Penyerahan:

  1. Pihak Pertama telah menyerahkan 1 (satu) unit sepeda motor dalam kondisi baru kepada Pihak Kedua.
  2. Pihak Pertama akan menyerahkan STNK dan Plat Nomor selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kerja.
  3. Pihak Pertama akan menyerahkan BPKB Asli selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan.

Demikian surat jual beli ini kami buat bersama dalam keadaan sadar dan tanpa paksaan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Dibuat di: [Kota] Tanggal: 18 Juni 2025

Pihak Kedua (Pembeli), Pihak Pertama (Penjual),
(Meterai Rp 10.000) [Tanda Tangan] (Stempel Dealer) [Tanda Tangan]
(Nama Jelas Pembeli) (Nama Jelas Perwakilan Dealer)
Scroll Table

Saksi: [Nama Saksi]  [Tanda Tangan]

Contoh Surat Jual Beli Motor Bekas

Untuk transaksi motor bekas, surat perjanjian ini menjadi lebih krusial. Contoh ini akan lebih menekankan pada pencatatan kondisi aktual motor saat dijual dan kesepakatan mengenai ada atau tidaknya garansi dari penjual.

Contoh Surat Jual Beli Motor Bermeterai - Mekari Sign

Dok. Mekari Sign

Contoh Surat Jual Beli Motor Bermeterai

Setiap surat perjanjian jual beli motor yang sah dan memiliki kekuatan hukum sebagai alat bukti harus dibubuhi meterai. Contoh ini menunjukkan penempatan meterai yang benar pada kolom tanda tangan para pihak.

Contoh Surat Jual Beli Motor Bekas - Mekari Sign

Dok. Mekari Sign

Template Surat Jual Beli Motor (Download Format Word & PDF)

Untuk memudahkan Anda, kami menyediakan template dasar surat perjanjian jual beli motor yang bisa Anda unduh dan sesuaikan:

Silakan unduh template surat perjanjian jual beli motor dalam format Word untuk kemudahan pengeditan atau format PDF sebagai referensi.

Setelah surat perjanjian Anda siap, pastikan ditandatangani dengan benar dan sah.

Tips Saat Melakukan Transaksi Jual Beli Motor

Agar transaksi jual beli motor Anda aman dan lancar, perhatikan tips berikut:

  • Cek Fisik Kendaraan dengan Teliti: Terutama untuk motor bekas, periksa kondisi mesin, bodi, kelistrikan, dan semua komponen lainnya. Lakukan test ride jika memungkinkan.
  • Verifikasi Kelengkapan dan Keaslian Dokumen: Pastikan STNK dan BPKB asli dan sesuai dengan nomor rangka serta nomor mesin motor. Cek juga status pajak kendaraan.
  • Buat Perjanjian Tertulis yang Jelas: Jangan hanya mengandalkan kesepakatan lisan. Tuangkan semua detail dalam surat perjanjian jual beli.
  • Lakukan Transaksi di Tempat Aman: Pilih lokasi yang aman dan ramai untuk bertemu dan melakukan transaksi, terutama jika melibatkan pembayaran tunai.
  • Segera Lakukan Balik Nama (untuk Pembeli): Setelah motor dibeli, segera urus proses balik nama BPKB dan STNK agar kepemilikan resmi berpindah atas nama Anda.
  • Simpan Semua Bukti Transaksi: Simpan surat perjanjian, kuitansi pembayaran, dan fotokopi dokumen lainnya dengan baik.
  • Gunakan Meterai yang Cukup: Pastikan surat perjanjian ditandatangani di atas meterai Rp 10.000.
Ilustrasi STNK dan BPKB

Dok. Mekari Sign

Baca Juga: Surat Jual Beli Tanah: Pengertian dan Contohnya [Gratis Download Template]

FAQ Seputar Surat Jual Beli Motor

Berikut beberapa pertanyaan yang sering diajukan terkait surat jual beli motor:

Apakah Surat Jual Beli Motor Wajib Pakai Meterai?

Ya, agar memiliki kekuatan pembuktian sebagai akta di bawah tangan yang sah di mata hukum, surat perjanjian jual beli motor sebaiknya ditandatangani di atas meterai Rp 10.000.

Siapa Yang Membuat Surat Perjanjian Jual Beli Motor?

Bisa penjual, bisa juga pembeli, atau dibuat bersama-sama. Yang terpenting, isinya disepakati oleh kedua belah pihak sebelum ditandatangani.

Apakah Surat Jual Beli Motor Sama dengan Kuitansi?

Tidak. Surat jual beli motor adalah perjanjian detail mengenai transaksi. Kuitansi adalah bukti bahwa sejumlah uang telah diterima sebagai pembayaran. Kuitansi biasanya menyertai atau menjadi bagian dari proses setelah surat perjanjian disepakati.

Bagaimana Jika Motor Masih dalam Status Kredit?

Jika motor masih kredit, prosesnya lebih rumit. Biasanya melibatkan pengalihan kredit (oper kredit) yang harus diketahui dan disetujui oleh pihak leasing, atau pelunasan sisa kredit terlebih dahulu oleh penjual sebelum BPKB bisa diserahkan. Perjanjiannya pun harus mencakup status kredit ini.

Baca Juga: Contoh Surat Jual Beli Ruko, Terlengkap! 


Itu dia pembahasan lengkap mengenai surat perjanjian jual beli motor dan contoh-contohnya. Dengan menyusunnya secara cermat dan melengkapi semua informasi penting, Anda dapat meminimalkan risiko dan memastikan transaksi berjalan lancar.

Untuk proses penandatanganan surat perjanjian jual beli motor Anda secara digital yang aman, sah, dan efisien, pertimbangkan untuk menggunakan Mekari Sign. Dengan tanda tangan digital dan e-meterai dari Mekari Sign, dokumen Anda memiliki kekuatan hukum yang kuat dan prosesnya pun jauh lebih praktis.

Tandatangani Perjanjian Jual Beli Motor Anda Secara Digital dengan Mekari Sign!

CTA Banner Tanda Tangan Digital
WhatsApp WhatsApp Sales