
Mekari Sign kini hadir dengan fitur e-Stempel atau e-Stamp, yang memungkinkan Anda untuk membubuhkan stempel pada dokumen elektronik dengan mudah dan aman.
Fitur ini melengkapi tanda tangan elektronik yang sudah ada, sehingga keputusan dan keabsahan dokumen yang dikeluarkan perusahaan menjadi lebih kuat dan tepercaya.
Mengapa e-Stempel Penting bagi Perusahaan?
Sebelumnya, perusahaan yang telah menggunakan tanda tangan digital sering kali mengalami kendala ketika ingin membubuhkan stempel pada dokumen.
Mereka terpaksa mencetak dokumen yang bertanda tangan digital terlebih dahulu, untuk kemudian dicap secara manual. Hal ini dapat menimbulkan ambiguitas terhadap keabsahan tanda tangan digital itu sendiri.
Baca Juga: Apa Itu e-Stempel: Legalitas dan Contoh Penerapannya
Selain itu, mengelola stempel manual juga menimbulkan beberapa tantangan, seperti:
- Biaya operasional tambahan: Perusahaan perlu membeli & kustomisasi stempel, menyediakan tinta, dan melakukan perawatan stempel secara berkala.
- Risiko duplikasi dan penyalahgunaan: Karena dibeli dari pihak ketiga, stempel manual berisiko diduplikasi dan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
- Sulitnya pelacakan: Proses pembubuhan stempel manual tidak dapat dilacak, sehingga sulit untuk mengetahui siapa yang telah membubuhkan stempel dan kapan stempel tersebut dibubuhkan.
e-Stempel: Solusi Digital yang Aman dan Efisien
Fitur e-Stempel dari Mekari Sign hadir untuk mengatasi kendala-kendala tersebut. Dengan e-Stempel, Anda dapat:
- Memperkuat keputusan dan keabsahan dokumen secara digital.
- Menghilangkan kebingungan antara penggunaan tanda tangan elektronik dan kebutuhan untuk mencap dokumen.
- Meningkatkan keamanan isi dokumen dengan e-Stempel yang dapat dilacak.
- Menghemat waktu dan biaya operasional administrasi.
e-Stempel dari Mekari Sign juga memiliki keabsahan dan pengakuan hukum yang sama dengan stempel manual, sehingga Anda dapat menggunakannya dengan percaya diri.
Cara Menggunakan Fitur e-Stempel di Mekari Sign
Mekari Sign merancang fitur e-Stempel dengan antarmuka yang mudah digunakan. Berikut adalah langkah-langkah singkatnya:
- Buat e-Stempel perusahaan: Anda dapat membuat e-Stempel dengan mengunggah logo perusahaan, menentukan warna, dan menambahkan teks (opsional).
- Tambahkan field e-Stempel pada dokumen: Saat menyiapkan dokumen untuk ditandatangani, Anda dapat menambahkan field e-Stempel dengan mudah melalui fitur drag and drop.
- Bubuhkan e-Stempel pada dokumen: Setelah dokumen ditandatangani, Anda dapat membubuhkan e-Stempel pada dokumen tersebut dengan satu klik.
Pelajari selengkapnya tentang cara menggunakan fitur e-Stempel Mekari Sign di sini.
Lacak Jejak Audit Pembubuhan e-Stempel
Setiap e-Stempel yang Anda bubuhkan pada dokumen akan menghasilkan QR Code yang berisi informasi lengkap tentang riwayat dokumen dan aktivitas yang terkait dengan dokumen tersebut. Anda dapat memindai QR Code tersebut untuk melihat:
- Nama dan surel pengguna yang terlibat
- Aktivitas yang dilakukan pada dokumen
- Tanggal dan waktu aktivitas
- Nama dan ID pembuat dokumen
- Nama pembuat e-Stempel
- Alamat IP pengguna terkait
Dengan demikian, Anda dapat melacak dan memantau penggunaan e-Stempel serta memastikan keamanan dan keaslian dokumen Anda.
Baca Juga: 5 Cara Membuat Stempel Online dan Offline, Termudah!
Tingkatkan keamanan dan efisiensi administrasi dokumen Anda dengan fitur e-Stempel dari Mekari Sign!
