3 min read

Apa Itu e-Stempel: Legalitas dan Contoh Penerapannya

Tayang 13 Januari 2025
Apa Itu e-Stempel Legalitas dan Contoh Penerapannya
Apa Itu e-Stempel: Legalitas dan Contoh Penerapannya

Dalam dunia bisnis yang prosesnya semakin digital, efisiensi dan keamanan dokumen menjadi prioritas utama. Tanda tangan digital telah merevolusi cara kita menandatangani dokumen, namun bagaimana dengan stempel atau cap perusahaan yang sering dibutuhkan untuk pengesahan dokumen penting?

Di sinilah e-Stempel atau stempel elektronik hadir sebagai solusi modern. e-Stempel merupakan representasi digital dari stempel tradisional yang dapat Anda bubuhkan pada dokumen elektronik untuk memberikan pengesahan dan kekuatan hukum yang sama dengan stempel fisik.

Daftar isi

Apa itu e-Stempel?

e-Stempel adalah stempel digital yang dapat dibuat dan disimpan secara elektronik. e-Stempel biasanya berisi informasi perusahaan, seperti nama perusahaan, logo, dan nomor registrasi.

Beberapa e-Stempel juga dilengkapi dengan kode unik atau QR code untuk meningkatkan keamanan dan memudahkan verifikasi.

Baca Juga: Stempel: Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya, Terlengkap!

Mengapa Perusahaan Membutuhkan e-Stempel?

e-Stempel menawarkan banyak keunggulan dibandingkan stempel tradisional, di antaranya:

  • Lebih efisien: e-Stempel dapat dibubuhkan pada dokumen digital dengan cepat dan mudah, tanpa perlu mencetak dokumen terlebih dahulu.
  • Lebih aman: e-Stempel lebih sulit dipalsukan karena dilengkapi dengan sertifikat elektronik dan fitur keamanan lainnya.
  • Lebih mudah dilacak: Penggunaan e-Stempel dapat dilacak untuk mengetahui siapa yang telah membubuhkan stempel dan kapan stempel tersebut dibubuhkan.

Bagaimana e-Stempel Bekerja?

e-Stempel biasanya dibuat dan disimpan dalam platform tanda tangan digital, seperti Mekari Sign. Ketika Anda ingin membubuhkan e-Stempel pada dokumen, Anda cukup memilih e-Stempel yang sudah Anda buat dan menempatkannya pada posisi yang diinginkan di dokumen tersebut.

Platform tanda tangan digital akan menambahkan e-Stempel ke dalam dokumen dan menyertakan informasi yang diperlukan untuk verifikasi dan keamanan, seperti tanda waktu dan metadata.

Baca Juga: 5 Cara Membuat Stempel Online dan Offline, Termudah!

Legalitas e-Stamp di Indonesia

Salah satu kekhawatiran yang sering muncul ketika menggunakan e-Stempel adalah mengenai keabsahannya di mata hukum. Anda tidak perlu khawatir, karena legalitas produk e-Stamp atau stempel elektronik telah diatur oleh Peraturan Pemerintah No. 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Peraturan ini menegaskan bahwa stempel elektronik sama legalnya dengan stempel konvensional dan mengikat secara hukum karena memiliki sertifikat elektronik. Sertifikat elektronik ini berfungsi sebagai bukti pengesahan dan menjamin keaslian serta integritas e-Stempel.

Fungsi stempel elektronik juga sama pentingnya dengan stempel konvensional, yaitu untuk mengesahkan surat atau dokumen tertentu. Dalam kontrak perjanjian dan surat menyurat, stempel digunakan sebagai tanda persetujuan oleh pihak yang berwenang.

Jika dokumen telah dibubuhi stempel, baik stempel konvensional maupun e-Stempel, maka isi dari dokumen tersebut tidak dapat diganggu gugat. Hal ini memberikan kepastian hukum dan melindungi kepentingan para pihak yang terlibat dalam dokumen tersebut.

Contoh Penerapan e-Stempel

e-Stempel dapat digunakan pada berbagai jenis dokumen, seperti:

  • Dokumen legal: Kontrak, perjanjian, surat kuasa, dan dokumen hukum lainnya.
  • Dokumen keuangan: Faktur, kuitansi, laporan keuangan, dan dokumen akuntansi lainnya.
  • Dokumen perusahaan: Surat menyurat, memo, laporan, dan dokumen internal lainnya.
  • Dokumen pemerintah: Surat keterangan, izin, dan dokumen resmi lainnya.

Itu dia penjelasan tentang apa itu e-Stempel dan legalitasnya di Indonesia. Sederhananya, e-Stempel adalah solusi modern yang efisien, aman, dan mudah digunakan untuk pengesahan dokumen digital. Dengan menggunakan e-Stempel, Anda dapat meningkatkan produktivitas, keamanan, dan kepercayaan dalam proses bisnis Anda.

Tertarik mencoba e-Stempel dan berbagai fitur canggih lainnya dari Mekari Sign?

CTA Banner Tanda Tangan Digital
Kategori : Product Insight
WhatsApp WhatsApp Sales