5 min read

Perjanjian Waralaba: Dasar Hukum, Isi, dan Contoh yang Benar

Diperbarui 31 Januari 2024
featured image apa itu surat perjanjian waralaba
Perjanjian Waralaba: Dasar Hukum, Isi, dan Contoh yang Benar

Seperti namanya, surat perjanjian waralaba adalah dokumen yang wajib Anda buat saat hendak melakukan bisnis waralaba atau franchise. Baik itu sebagai Pemberi Waralaba, maupun Penerimanya.

Lalu, apa itu perjanjian waralaba? Apa saja isi dari perjanjian ini? Tenang, Anda akan menemukan jawabannya di artikel ini. Plus, kami juga memberikan contoh perjanjian waralaba yang bisa Anda jadikan referensi di akhir artikel.

banner e-meterai blog mekari sign

Daftar isi

Apa itu Waralaba?

ilustrasi apa itu surat perjanjian waralaba

Sumber gambar: Pixabay

 

Sebelum masuk ke inti pembahasan, perlu Anda ketahui dulu apa itu waralaba. Waralaba atau franchise adalah jenis bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-orang berbeda, tapi masih memakai nama brand atau produk dagang yang sama. Hasilnya, nama brand tersebut akan tersebar di berbagai sudut tempat, sehingga terlihat mempunyai citra yang sangat besar ke publik.

Apa itu Surat Perjanjian Waralaba?

Perjanjian waralaba adalah perjanjian tertulis antara Pemberi Waralaba dengan Penerima Waralaba atau Pemberi Waralaba Lanjutan dengan Penerima Waralaba Lanjutan. Pengertian ini tercantum pada Pasal 1 Angka 8 Permendag Nomor 71/2019.

Lalu, apa maksud dari pihak-pihak yang disebutkan dalam pengertian tersebut? Berikut penjabarannya:

  • Pemberi Waralaba — pihak yang memberikan hak untuk memanfaatkan dan/atau memakai franchise yang ia miliki ke Penerima Waralaba
  • Penerima Waralaba — pihak yang diberikan hak oleh Pemberi Waralaba untuk memanfaatkan dan/atau memakai franchise yang dimiliki Pemberi Waralaba
  • Pemberi Waralaba Lanjutan — Penerima Waralaba yang diberi hak oleh Pemberi Waralaba untuk menunjuk Penerima Waralaba Lanjutan
  • Penerima Waralaba Lanjutan — Pihak yang menerima hak dari Pemberi Waralaba Lanjutan untuk Memanfaatkan dan/atau memakai franchise

Baca juga: Contoh Lengkap Surat Perjanjian Kerjasama untuk Semua Keperluan!

Dasar Hukum Surat Perjanjian Waralaba

Dasar hukum waralaba sendiri ada dua, yaitu Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2007 tentang Waralaba dan Peraturan Menteri Perdagangan No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Waralaba. Selain itu, tentu saja perjanjian franchise ini juga tunduk pada syarat sahnya perjanjian yaitu Pasal 1320 KUHPer. Serta, asas kebebasan berkontrak yang tercantum di Pasal 1338 KUHPer.

Baca juga: Apa Itu Kontrak? Syarat Sah, Asas, dan Contohnya

Isi atau Hal Penting dalam Surat Perjanjian Waralaba

Lampiran II Permendag 71/2019 menjelaskan mengenai beberapa hal yang diatur dalam perjanjian franchise, yaitu:

  • Nama dan Alamat Para Pihak — kedua hal ini harus tertulis dengan jelas dan rinci.
  • Jenis Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) — misalnya, merk, logo perusahaan, desain gerai, sistem manajemen, strategi pemasaran, hingga racikan bumbu masakannya.
  • Kegiatan Usaha — yakni kegiatan usaha yang akan diperjanjikan, seperti restoran, eceran/ritel, apotek, bengkel, atau pendidikan.
  • Hak dan Kewajiban Para Pihak — Pemberi memiliki hak untuk menerima royalti dan wajib untuk memberikan pembinaan. Sedangkan Penerima berhak memakai HAKI dan wajib menjaga kerahasiaan bisnis (NDA).
  • Bantuan, Fasilitas, dan Pelatihan — Pemberi Waralaba harus memberikan berbagai hal yang bisa membantu penerima dalam menjalankan franchise-nya. Misalnya, penyediaan dan pemeliharaan komputer.
  • Wilayah Usaha — batasan wilayah yang diberikan untuk mengembangkan bisnisnya, seperti wilayah Jawa, Bali, atau di seluruh Indonesia.
  • Jangka Waktu Perjanjian — batasan mulai dan berakhirnya perjanjian ini, terhitung sejak ditandatangani oleh para pihak.
  • Tata Cara Pembayaran Imbalan — selain tata cara, dijelaskan juga waktu dan cara perhitungan besarnya imbalan, seperti royalty atau fee.
  • Kepemilikan, Perubahan Kepemilikan, dan Hak Ahli Waris — yakni kepemilikan atas waralaba serta peralihannya bila terjadi perubahan kepemilikan. Misalnya, karena pengalihan kepemilikan atau meninggalnya pemilik.
  • Penyelesaian Sengketa — penetapan cara penyelesaian sengketa menggunakan hukum yang berlaku di Indonesia.
  • Tata Cara Perpanjangan dan Pengakhiran Perjanjian — ketentuan mengenai perpanjangan dan berakhirnya perjanjian ini.
  • Jaminan dari Pemberi Waralaba — supaya para pihak tetap menjalankan hak dan kewajibannya dengan baik hingga perjanjian berakhir.
  • Jumlah Gerai yang Dikelola — berapa banyak gerai atau tempat usaha yang Penerima Waralaba kelola dalam jangka waktu perjanjian.

Baca juga: Apa Itu Surat Perjanjian? Jenis, Contoh, dan Cara Membuatnya

Contoh Surat Perjanjian Waralaba

Berikut contoh surat perjanjian franchise yang bisa Anda jadikan referensi:

1.    Contoh Surat Perjanjian Waralaba Bagian 1

Contoh Surat Perjanjian Waralaba Bagian 1

Sumber: Detiklife

 

2.    Contoh Surat Perjanjian Waralaba Bagian 2

Contoh Surat Perjanjian Waralaba Bagian 2

Sumber: Detiklife

 

3.    Contoh Perjanjian Waralaba Bagian 3

Contoh Perjanjian Waralaba Bagian 3

Sumber: Detiklife

 

4.    Contoh Surat Perjanjian Franchise Bagian 4

Contoh Surat Perjanjian Franchise Bagian 4

Sumber: Detiklife

 

5.    Contoh Surat Perjanjian Franchise Bagian 5

Contoh Surat Perjanjian Franchise Bagian 5

Sumber: Detiklife

 

6.    Contoh Perjanjian Franchise Bagian 6

Contoh Perjanjian Franchise Bagian 6

Sumber: Detiklife

 

7.    Contoh Perjanjian Franchise Bagian 7

Contoh Perjanjian Franchise Bagian 7

Sumber: Detiklife

 

Kelola Keperluan Surat Perjanjian Waralaba dengan Mekari eSign!

Logo Mekari Sign

 

Itulah penjelasan lengkap dan contoh dari surat perjanjian waralaba ini. Sekarang, Anda tak kesulitan lagi saat hendak membuatnya, kan? Tinggal ikuti saja contoh di atas dan ganti isinya sesuai kebutuhan Anda.

Nah, bila Anda sudah membuat perjanjian ini, jangan lupa untuk mendaftarkannya ke Kementerian Perdagangan melalui OSS ya. Nantinya, para pihak akan mendapatkan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba yang berarti Anda sudah mendapatkan izin untuk beroperasi.

Setelah mendirikan atau mengelola franchise, tentu ada banyak dokumen dan perjanjian yang harus Anda urus, kan? Meminta pengesahan satu per satu secara manual tentu menghabiskan waktu dan biaya. Nah, Anda bisa menggunakan Mekari Sign untuk melakukan pengesahan secara digital. Di Mekari Sign, Anda bisa menandatangani perjanjian bisnis secara digital serta membubuhkan e-Meterai sekaligus dengan cepat, aman, dan sah. Tunggu apa lagi, selamat mencoba!

Coba Mekari Sign Sekarang!

Kategori : Contoh Surat
WhatsApp WhatsApp Sales