7 min read

Non-Disclosure Agreement (NDA): Fungsi, Jenis, dan Contohnya

Diperbarui 18 Desember 2023
Apa Itu Non-Disclosure Agreement (NDA)
Non-Disclosure Agreement (NDA): Fungsi, Jenis, dan Contohnya

Tak berlebihan untuk mengatakan bahwa NDA adalah salah satu jenis perjanjian terpenting dalam pembuatan kontrak di dunia bisnis. Bagaimana tidak? Dokumen ini mengatur tentang kerahasiaan informasi dan biasanya mempunyai sanksi yang tak main-main.

Maka dari itu, sebelum menandatangani perjanjian ini, pastikan Anda sudah paham apa itu NDA dengan baik. Untungnya, Anda sudah datang ke artikel yang tepat. Tanpa berlama-lama lagi, yuk mulai!

Daftar isi

Apa Itu NDA?

ilustrasi apa itu nda

Sumber gambar: Pixabay

 

Non-Disclosure Agreement atau NDA adalah perjanjian kerahasiaan antara dua pihak yang berisi tentang larangan memberikan informasi tertentu ke pihak ketiga. Contohnya, rencana bisnis, informasi kekayaan intelektual, rekening keuangan, informasi pelanggan, dan sejenisnya. Nama lain dari dokumen ini adalah Perjanjian Kerahasiaan.

Baca juga: Apa Itu Kebocoran Data? Penyebab dan Cara Mengatasinya

Non-Disclosure Agreement biasanya dibuat antara perusahaan dengan klien, investor, supplier, dan calon karyawan. Tujuannya, untuk memastikan bahwa ide atau data penting tidak jatuh ke pihak luar, sehingga berpotensi merugikan perusahaan tersebut.

Dasar Hukum NDA

Di Indonesia, Non-Disclosure Agreement diatur pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 Tentang Rahasia Dagang (UURD). Rahasia dagang adalah informasi yang tak diketahui oleh publik di bidang teknologi dan/bisnis yang mempunyai nilai ekonomi, karena berguna dalam kegiatan usaha dan dijaga kerahasiaannya oleh pemiliknya.

Berdasarkan Pasal 2 UURD, ruang lingkup rahasia dagang adalah metode penjualan, metode produksi, metode pengolahan atau informasi di bidang teknologi/bisnis yang mempunyai nilai ekonomi dan tak diketahui khalayak umum.

Lalu, di Pasal 3 UURD juga dijelaskan bahwa rahasia dagang akan mendapatkan perlindungan hukum apabila:

  • Informasi bersifat rahasia bila informasi tersebut hanya diketahui oleh pihak tertentu atau tidak diketahui secara umum oleh masyarakat.
  • Informasi mempunyai nilai ekonomi jika sifat kerahasiaannya bisa digunakan untuk menjalankan kegiatan atau usaha yang bersifat komersial atau bisa meningkatkan keuntungan secara ekonomi.
  • Informasi dijaga kerahasiaannya bila pemilik atau para pihak yang menguasainya telah melakukan langkah-langkah layak dan patut.

Apa Fungsi NDA?

Utamanya, Non-Disclosure Agreement mempunyai fungsi sebagai berikut:

1. Melindungi Informasi Penting dan Sensitif

Fungsi Perjanjian Kerahasiaan yang pertama tentu saja untuk melindungi informasi penting dan sensitif. Pihak yang menandatangani surat perjanjian ini menunjukkan bahwa mereka sudah menyetujui semua ketentuan yang tertulis. Maka dari itu, bila terjadi pelanggaran, pihak yang dirugikan berhak membawanya ke jalur hukum.

2. Menjaga Hak Paten

Selanjutnya, Non-Disclosure Agreement juga berfungsi sebagai penjaga hak paten produk Anda yang belum rilis ke publik. Kok bisa?

Katakanlah, perusahaan Anda sedang mengembangkan suatu produk canggih. Bila semua orang di perusahaan menaati NDA, maka tak ada publik yang tahu tentang produk tersebut yang bisa semena-mena mengajukan hak paten. Jadi, Anda bisa dengan tenang mengajukan hak patennya.

Baca juga: Apa itu HAKI? Cara Mendaftar dan Cara Mengeceknya

3. Memberi Batasan yang Jelas

Fungsi Non-Disclosure Agreement yang terakhir adalah bisa memberikan batasan yang jelas bagi karyawan atau pihak lainnya. Sebab, di dalam perjanjian terdapat penjelasan mengenai informasi rahasia dan informasi yang bisa Anda bicarakan seperti biasa. Jadi, semua pihak tahu batasan mana yang harus mereka rahasiakan dan tidak.

Apa Saja Jenis NDA?

Pada dasarnya, ada tiga jenis Non-Disclosure Agreement, yaitu:

1. NDA Non-Mutual

NDA Non-Mutual adalah perjanjian yang ditandatangani oleh dua belah pihak, tapi hanya satu pihak saja yang tidak boleh menyebarkan rahasia tersebut. Jenis ini paling sering perusahaan gunakan dengan para karyawannya.

Contohnya, Anda bekerja di Perusahaan Z, lalu kantor memberikan Anda tugas untuk mengurus data yang bersifat rahasia. Nah, sebelum itu, Anda diminta untuk menandatangani NDA agar tak menyebarkan data rahasia tadi.

Bila situasinya dibalik, Perusahaan Z tak perlu menandatangani Perjanjian Kerahasiaan. Sebab, tak ada informasi Anda yang bersifat rahasia terkait data tersebut atau yang berpotensi merugikan bila tersebar.

2. NDA Mutual

NDA Mutual adalah saat kedua belah pihak saling mengungkapkan informasi rahasia, sehingga keduanya wajib menjaga informasi tersebut agar tak tersebar ke pihak luar. Sebab, keduanya akan dirugikan bila informasi tersebut diketahui publik.

Contohnya, Perusahaan A hendak bekerjasama dengan Agency B. Mereka lalu menandatangani Non-Disclosure Agreement bahwa setiap informasi yang disampaikan pada meeting adalah bersifat rahasia. Bila informasi meeting tersebut diketahui pihak ketiga, maka kerjasama tersebut bisa terancam.

Namun, menurut Forbes, NDA Mutual ini tak perlu Anda gunakan bila hanya satu pihak saja yang membeberkan rahasianya. Jadi, bila Anda tidak mau mendapatkan rahasia apapun atau tidak ingin membeberkan rahasia, maka Anda tak perlu ditandatanganinya.

3. NDA Multilateral

Terakhir, Non-Disclosure Agreement Multilateral adalah perjanjian yang terdapat tiga pihak yang terlibat, tapi hanya salah satu pihak yang mengungkapkan informasi rahasia. Sedangkan dua pihak lainnya berjanji untuk melindungi rahasia tersebut dan tidak menyebarkannya ke orang lain.

Apakah NDA Membutuhkan Meterai?

Jawabannya: tidak. Tanpa materai pun, NDA Anda akan tetap sah di mata hukum selama memenuhi syarat sah perjanjian.

Namun, Perjanjian Kerahasiaan tanpa materai tak bisa menjadi alat bukti di pengadilan. Nah, jika NDA sudah terlanjur dibuat tanpa materai dan Anda ingin menjadikannya sebagai bukti di pengadilan, maka Anda harus melakukan proses bernama “pemeteraian kemudian.”

Baca juga: Cara Tanda Tangan di Atas Materai Sah [Peraturan Baru!]

Anda bisa melakukan pemeteraian kemudian dengan menggunakan meterai tempel atau surat setoran pajak. Anda bisa mempelajarinya lebih lanjut pada Pasal 2 Peraturan Menteri Keuangan No. 70/PMK.03/2014 tentang Tata Cara Pemeteraian Kemudian.

Baca juga: Cara Beli Materai 10000 Online di Kantor Pos Indonesia

Oh ya, bila Anda juga berniat untuk menempelkan meterai online di Perjanjian Kerahasiaan, pastikan bahwa Anda sudah mengecek keaslian e-Meterai tersebut, ya! Jangan sampai Anda menempelkan e-Meterai palsu, karena hal tersebut tidak sah di mata hukum. Oleh karena itu, pastikan Anda beli e-Meterai dari penyedia yang bekerjasama dengan PERURI, seperti Mekari Sign.

Contoh NDA

Supaya Anda mendapatkan gambaran lebih jelas, berikut beberapa contoh Non-Disclosure Agreement:

1. Template Perjanjian Kerahasiaan

featured image Non-Disclosure Agreement (NDA) - Mekari Sign

Download Gratis Template Perjanjian Kerahasiaan

2. Contoh Non-Disclosure Agreement

Contoh Non-Disclosure Agreement 1

Sumber gambar: buatcontohsurat2021

 

3. Contoh Lain Non-Disclosure Agreement

Contoh Non-Disclosure Agreement 2

Sumber gambar: buatcontohsurat2021

 

4. Alternatif Referensi Perjanjian Kerahasiaan

Contoh NDA 3

Sumber gambar: Scribd

Tips Menandatangani Perjanjian Kerahasiaan (NDA)

Sebagai penutup artikel ini, kami akan memberikan beberapa tips sebelum Anda menandatangani Non-Disclosure Agreement. Sebab, perjanjian ini biasanya mempunyai sanksi yang berat, sehingga sebaiknya Anda mempertimbangkannya dengan matang.

1. Pastikan Informasi Kerahasiaan Jelas

Pertama, pastikan Anda tahu dengan jelas informasi apa yang harus Anda rahasiakan. Entah itu rahasia dagang, laporan bisnis, informasi pelanggan, dan sebagainya. Jadi, Anda tak merasa ambigu dan mencegah keceplosan di kemudian hari.

2. Pahami Sanksi NDA

Kedua, Anda pahami dengan baik sanksi pelanggaran Non-Disclosure Agreement tersebut. Jika mengacu pada UURD, maka sanksi Anda penjara kurungan maksimal dua tahun atau denda 300 juta rupiah. Tapi, tak jarang juga ada sanksi tambahan, sehingga Anda harus memahaminya.

3. Ketahui Kewajiban Anda

Selanjutnya, Anda juga harus mengetahui tentang kewajiban Anda. Misalnya, Anda wajib menggunakan Wi-Fi dengan password, wajib menggunakan perangkat khusus untuk kerja, dan sebagainya. Jadi, Anda bisa terhindar dari keteledoran yang bisa menyebabkan pelanggaran perjanjian.

4. Perhatikan Masa Berlaku NDA

Tak jarang, Non-Disclosure Agreement berlaku bertahun-tahun atau bahkan selamanya. Sehingga, bila Anda sudah mengundurkan diri atau terkena PHK pun, Anda tetap wajib menjaga kerahasiaan tersebut. Oleh karena itu, perhatikan masa berlakunya bila Anda memang merasa keberatan dengan hal tersebut.

5. Ketahui Pengembalian Informasi

Tips ini berlaku bila Perjanjian Kerahasiaan Anda memiliki masa berlaku. Sebab, biasanya setelah masa berlaku habis, Anda diwajibkan mengembalikan informasi tersebut untuk dihancurkan. Jangan sampai Anda kelewatan hal ini, sehingga tak mengembalikannya tepat waktu.

 Kirim Dokumen NDA dengan Mekari Sign!

Logo Mekari Sign

NDA adalah perjanjian yang mewajibkan para pihaknya untuk menjaga suatu rahasia. Dengan Non-Disclosure Agreement, Anda bisa melindungi berbagai informasi penting dari bisnis. Mulai dari data sensitif, rencana bisnis, informasi hak paten, dan masih banyak lainnya.

Nah, saat Anda hendak mengirimkan Perjanjian Kerahasiaan secara digital, tentu harus menggunakan layanan pengelolaan dokumen elektronik yang aman. Bila tidak, berbagai informasi pada Non-Disclosure Agreement bisa saja bocor dan jatuh ke pihak jahat.

Anda bisa mencoba gunakan Mekari Sign sebagai penyedia layanan pengelolaan dokumen elektronik terbaik, mulai dari ttd elektronik resmi hingga pembelian e-Meterai. Sebab, tanda tangan elektronik Mekari Sign sudah berinduk ke Kominfo serta e-Meterai kami merupakan resmi dari PERURI. Jadi, pengesahan dokumen digital Anda dijamin aman!

Coba Mekari Sign Sekarang!

Kategori : Insight
WhatsApp WhatsApp Sales