Apakah Anda sedang kebingungan untuk mengurus surat keterangan ahli waris? Ya, mengurus surat ahli waris memang bukan perkara mudah. Apalagi, bila Anda baru pertama kali mengurus dokumen ini.
Maka dari itu, artikel ini akan membahas mengenai surat keterangan ahli waris secara lengkap untuk Anda. Mulai dari syarat membuat, prosedurnya, hingga contoh surat ahli waris yang bisa Anda jadikan inspirasi. Yuk, simak sampai selesai!
Apa Itu Surat Keterangan Ahli Waris?
Surat Keterangan Ahli Waris adalah bukti lengkap tentang keadaan yang meninggal dunia, ahli warisnya, harta peninggalan, serta hak bagian dari masing-masing ahli waris. Selain itu, surat ini juga menjadi pemberitahuan pada pihak ketiga terutama Kantor Badan Pertanahan untuk pendaftaran peralihan hak karena warisan.
Dengan surat ahli waris, semua pihak terkait akan langsung tahu siapa ahli waris sebenarnya. Sehingga bisa terhindar dari konflik yang tak diinginkan atau tindakan penyalahgunaan wewenang untuk mendapatkan harta waris.
Baca juga:Â Akta Kematian: Semua Hal yang Perlu Diketahui!
Fungsi atau Manfaat Surat Keterangan Ahli Waris
Ada beberapa manfaat atau fungsi surat pernyataan ahli waris, yaitu:
–Â Â Â Â Â Â Menunjukkan Ahli Waris yang Sah
Tanpa adanya surat ahli waris, maka seseorang yang seharusnya berhak atas ahli waris bisa terhalang dalam mendapatkan harta warisan yang sudah menjadi haknya. Sebab, pembuktian status sebagai anak maupun orang tua saja masih belum cukup untuk memberikan hak warisan sepenuhnya.
–Â Â Â Â Â Â Balik Nama Warisan
Fungsi surat ahli waris yang pertama adalah untuk melakukan balik nama atas barang peninggalan dari pewaris kepada nama semua ahli warisnya. Biasanya, barang tersebut berupa harta peninggalan pewaris seperti tanah yang bisa diajukan balik nama ke Kantor Pertanahan setempat.
–Â Â Â Â Â Â Menggadaikan Warisan
Surat pernyataan ahli waris juga bisa untuk menggadaikan atau menjaminkan barang peninggalan warisan ke kreditur atau pihak lainnya. Misalnya, saat ahli waris hendak meminjam sejumlah uang atau mengajukan kredit ke bank.
Baca juga: Apa Itu Gadai? Semua Hal yang Perlu Anda Ketahui!
–Â Â Â Â Â Â Mengalihkan Barang
Terakhir, surat ahli waris bisa untuk mengalihkan harta peninggalan pewaris ke pihak lain, seperti menjual, menghibahkan, melepaskan hak, dan lain sebagainya. Intinya, semua kegiatan yang sifatnya berupa peralihan hak.
Baca juga: Panduan Akta Pembagian Hak Bersama (APHB) di 2023
Syarat Membuat Surat Keterangan Ahli Waris
Berikut beberapa syarat membuat surat ahli waris:
- Fotokopi KTP almarhum yang sudah Anda legalisir
- Fotokopi buku nikah atau surat cerai almarhum yang dilegalisir
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK) dari almarhum
- Fotocopy surat kematian dilegalisir
- Fotokopi KK ahli waris dilegalisir
- Fotokopi KTP ahli waris yang dilegalisir
- Fotocopi buku nikah ahli waris dilegalisir (bila sudah menikah)
- Surat permohonan pembuatan surat keterangan waris ditandatangani oleh ahli waris (salah satu saja)
- Surat pernyataan bersama ahli waris yang ditandatangani (diatas meterai)
- Bagan atau susunan ahli waris yang ditandatangani saksi (diatas meterai) dan diketahui oleh RT/RW
- Surat pernyataan 2 orang saksi yang ditandatangani (diatas materai)
- Fotokopi KTP Saksi dilegalisir dan diketahui RT/RW
Prosedur Mengurus Surat Keterangan Ahli Waris
Mengutip dari hukumonline, prosedur mengurus surat ahli waris dibedakan menjadi dua tergantung keturunannya, yaitu:
1.   WNI Bukan Keturunan Asing
- Siapkan dokumen pendukung: surat keterangan dari desa atau lurah setempat, surat keterangan kematian atau akta kematian, surat pernyataan ahli waris bermaterai, fotokopi kartu keluarga (KK), fotokopi KTP, fotokopi lampiran dasar kepemilikan tanah (jika mengurus penyerahan harta warisan)
- Lalu, datang ke kantor kelurahan terdekat dan membawa semua dokumen di atas. Setelah dokumen diperiksa dan dinyatakan lengkap, petugas akan langsung memproses kepengurusan.
- Selanjutnya, lakukan verifikasi akhir yang biasanya dilakukan oleh kepala seksi dan sekretaris camat. Jika sudah selesai maka camat akan melakukan penandatangan.
- Terakhir, berkas yang sudah ditandatangani akan diserahkan ke pemohon. Lalu, pemohon akan diminta untuk memfotokopi dan menyerahkan salinannya ke kecamatan untuk keperluan arsip. Berkas aslinya akan dicap dan diserahkan pada pemohon.
2.   WNI Tionghoa
- Siapkan dokumen sebagai berikut: surat permohonan, surat kuasa dari ahli waris yang telah dilegalisasi oleh notaris, akta kematian yang telah dilegalisasi oleh notaris, akta kelahiran anak yang telah dilegalisasi oleh notaris, surat keterangan wasiat yang dikeluarkan oleh Pusat Daftar Wasiat Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen AHU), identitas dari ahli waris, disertai dengan KTP dan KK yang telah dilegalisir oleh notaris.
- Ahli waris memberikan pernyataan ke notaris pilihan. Lalu, notaris akan mengumpulkan berbagai bukti otentik yang dikeluarkan oleh instansi atau pejabat berwenang.
- Selanjutnya, notaris akan melakukan pencocokan bukti sebelum membuat surat ahli waris. Saat pengecekan ini, notaris juga akan memberikan apakah ada wasiat yang pernah dibuat oleh pewaris pada daftar wasiat Ditjen AHU.
- Bila semua telah selesai, notaris baru akan menerbitkan surat keterangan ahli waris. Anda bisa meminta surat tersebut dalam bentuk PDF untuk pengecekan ulang sebelum surat diterbitkan.
3.   WNI Timur Asing
- Kunjungi Balai Harta Peninggalan (BHP) setempat, tepatnya di sentra pelayanan publik.
- Ketua BHP akan mendisposisi permohonan pembuatan surat pada Anggota Teknis Hukum (ATH) dan Kepala Seksi (Kasi) yang ada pada wilayah yang sudah ditentukan berdasar pada bulan kematian dari si pewaris.
- Lalu, ATH dan Kasi bertugas akan memproses surat ahli waris. Bila seluruh berkas yang disertakan sudah lengkap, maka para ahli waris akan dipanggil untuk membacakan dan menandatangani surat ahli waris.
- Terakhir, ahli waris akan diberikan surat keterangan ahli waris dan diminta untuk melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di loket sentra pelayanan publik. Jika sudah membayar, prosedur pembuatan juga dinyatakan selesai dan surat ahli waris bisa Anda ambil.
6 Contoh Surat Keterangan Ahli Waris
Berikut beberapa contoh surat pernyataan ahli waris yang bisa Anda jadikan inspirasi:
1.   Contoh Surat Ahli Waris 1
2.   Contoh Surat Keterangan Ahli Waris 2
3.   Contoh Surat Ahli Waris 3
4.   Contoh Surat Ahli Waris 4
5.   Contoh Surat Pernyataan Ahli Waris 5
6. Contoh Surat Pernyataan Ahli Waris 6
Urus Surat Keterangan Ahli Waris dengan Mekari Sign!
Itulah tadi penjelasan lengkap tentang surat keterangan ahli waris. Melalui artikel ini, Anda sudah belajar banyak tentang surat pernyataan ahli waris. Mulai dari pengertian, fungsi, hingga contoh-contohnya yang bisa Anda coba.
Oh ya, terkadang, para ahli waris tidak berada di satu kota atau satu negara. Hal ini tentu saja membuat proses pembuatan surat ahli waris menjadi sulit. Untungnya, Anda bisa memanfaatkan Mekari Sign yang mempermudah keperluan administrasi surat dan dokumen. Mulai dari tanda tangan elektronik berinduk Kominfo, hingga e-Meterai karena Mekari Sign merupakan penyedia e meterai resmi di Indonesia.