Penyedia Digital Signature Tersertifikasi di Indonesia

Digital signature selesaikan pekerjaan administrasi 85% lebih cepat

Tuntaskan pekerjaan Anda lebih cepat dan efektif. Digital Signature memudahkan Anda memproses dokumen kapan pun dan di mana pun.

  • Mendukung berbagai format dokumen
  • Monitor proses dokumen secara real-time
  • Kategorikan dokumen untuk alur kerja lebih efektif
  • Jejak audit dokumen yang rinci
Tanda tangan elektronik Mekari Sign

Digital signature dalam empat langkah mudah

step 1 digital signature

Step 1

Daftar dan lengkapi eKYC di website Mekari e-Sign

step 2 digital signature

Step 2

Upload berkas dan tentukan pihak penandatangan

step 3 digital signature

Step 3

Tambahkan dan atur digital signature Anda

step 4 digital signature

Step 4

Kirimkan dokumen ke email para pihak

Terbukti, Digital Signature Mempercepat
Proses Administrasi Anda

Dapatkan digital signature legal secara hukum lebih cepat. Fokus
membangun bisnis dengan aplikasi digital signature online.

85%

Proses administrasi pada bisnis terpangkas dengan digital signature

66%

Digital signature mengurangi risiko terjadinya kehilangan dokumen dan persetujuan dalam bisnis

80%

Peningkatan efisiensi dalam bisnis setelah beralih ke digital signature online

Keuntungan digital signature: Mendukung berbagai format dokumen

Mendukung berbagai format dokumen

Tak perlu bingung mengubah format dokumen Anda, karena Mekari e-Sign mendukung banyak jenis dokumen modern. Mulai dari PDF, DOC, DOCX, JPG, JPEG, hingga PNG

Keuntungan digital signature: sah secara hukum

Digital signature yang sah secara hukum

Anda tak perlu ragu menggunakan digital signature di Mekari e-Sign. Kami berinduk ke Kominfo dan memiliki sertifikat dari Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE)

Keuntungan digital signature: akses dari perangkat apapun

Akses dari perangkat apapun

Anda bisa melakukan digital signature dari perangkat apapun, baik itu smartphone, laptop, komputer, hingga tablet. Sahkan dokumen Anda di mana saja, tanpa terbatas jarak.

Keuntungan digital signature: Tinjau proses tanda tangan

Tinjau proses tangan tangan para pihak

Anda bisa melihat proses tanda tangan dokumen oleh para pihak secara real time. Bila ada yang belum tanda tangan, Anda juga bisa langsung mengirimkan notifikasi pengingat.

Keuntungan digital signature: Tak ada lagi manipulasi

Tak ada manipulasi dokumen dan signature

Mekari e-Sign memiliki jejak audit dokumen. Sehingga, semua bentuk perubahan pada dokumen dan tanda tangan oleh siapapun akan terekam dengan rinci di satu tempat

Perbandingan digital signature Mekari Sign

Porsi komplit dengan banyak fitur yang memuaskan

Mekari e-Sign menawarkan digital signature yang kaya akan fitur. Ucapkan selamat tinggal pada layanan lain yang tak bisa memenuhi berbagai kebutuhan administrasi Anda!

Lebih dari 3.500+ perusahaan di berbagai industri mempercayai produk Mekari

Apa itu digital signature?

Menurut UU Nomor 11 Tahun 2008, digital signature adalah tanda tangan yang terdiri atas informasi elektronik atau digital yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik atau digital lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi.

Dengan kata lain, digital signature adalah jenis tanda tangan yang menggunakan pin atau algoritma matematika untuk menandatangani dan memvalidasi keaslian suatu dokumen elektronik, file, atau perangkat lunak. Sehingga, file yang Anda kirim secara digital bisa sampai ke penerima yang dituju dalam format asli tanpa perubahan sedikitpun. Alhasil, file Anda dijamin asli dan terhindar dari pemalsuan dokumen maupun pemalsuan tanda tangan. Anda juga bisa menggambar tanda tangan digital sendiri dengan fitur aplikasi pembuat tanda tangan dari Mekari e-Sign.

Mekari e-Sign (PT Mekari Identitas Digita) merupakan penyedia layanan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi yang bermitra dengan PT Tilaka Nusa Teknologi sebagai Certificate Authority (CA) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia.

Whatsapp sekarang

Bagaimana cara membuat digital signature?

Berikut panduan cara membuat digital signature dengan  Mekari e-Sign:

  • Siapkan file tanda tangan Anda terlebih dahulu. Cara termudahnya adalah dengan menggunakan aplikasi Paint di komputer Anda. Selain itu, Anda bisa menuliskan tanda tangan pada secarik kertas, lalu mem-fotonya dan memindahkannya ke komputer.
  • Bila sudah, buka dokumen yang hendak Anda tandatangani.
  • Kemudian, klik menu Insert di bagian atas, pilih Pictures, lalu pilih This Device.
  • Arahkan ke tempat Anda menyimpan file tanda tangan tadi, lalu klik Insert.
  • Bila tanda tangan Anda menggunakan foto, maka Anda perlu membuat background-nya transparan. Caranya adalah klik menu Color, pilih Set Transparent Color, lalu klik background dari gambar tanda tangan Anda.
  • Terakhir, atur posisi dan ukuran dari tanda tangan Anda. Caranya, dengan mengklik ikon tapal kuda tepat di samping gambar tanda tangan Anda. Di sini, Anda bisa memilih apakah tanda tangan berada di belakang text (Behind Text) ataupun di depan text (In Front of Text)

Fungsi utama dari digital signature adalah memastikan keaslian identitas penandatangan dan dokumen yang ditandatangani. Meskipun para pihak perjauan dan dokumen ditandatangani tanpa bertatap muka, dokumen tersebut tetap asli dan mengikat para pihak. Alhasil, dokumen tersebut bisa menjadi alat bukti elektronik yang kuat di mata hukum bila terjadi hal tak diinginkan nantinya.

Ya, digital signature sah. Hal tersebut diatur di UUT ITE, kekuatan hukum digital signature dan akibat hukumnya sah. Pada UU tersebut, dijelaskan beberapa syarat sahnya digital signature, yaitu:

  • Data pembuatan tanda tangan hanya diketahui pemilik ttd tersebut
  • Hanya pemilik tanda tangan yang berhak menggunakan digital signature tersebut
  • Semua perubahan yang terjadi setelah pembuatan ttd bisa diketahui
  • Lalu, semua perubahan terkait informasi elektronik yang berkaitan dengan digital signature juga bisa diketahui
  • Mempunyai suatu cara untuk mengetahui pemilik ttd tersebut
  • Ada suatu cara untuk mengetahui kalau pemilik ttd telah menyetujui informasi elektronik terkait

Sekilas, electronic signature dan digital signature memang mirip satu sama lain. Tapi sebenarnya, keduanya memiliki lima perbedaan mendasar, lho. Apa saja?

1. Bentuk

  • Electronic Signature: Electronic signature adalah suatu mekanisme kriptografi yang biasanya ditanamkan ke dalam tanda tangan digital. Informasi yang dilekatkan tak hanya sekedar data atau tanda tangan, tapi suatu data terenkripsi serta sertifikat elektronik dari pemilik tanda tangannya.
  • Digital Signature: Digital signature merujuk pada data dalam bentuk digital yang terlekat ke suatu dokumen online shingga bentuknya tidak terbatas hanya pada tanda tangan basah yang bersifat digital.

2. Proses Pembuatan

  • Electronic Signature: Pembuatan electronic signature menggunakan metode kriptografi asimetris. Singkatnya, metode ini akan mengenkripsi data dengan Kunci Privat dan hanya dapat terbuka dengan Kunci Publik.
  • Digital Signature: Digital signature umumnya bisa Anda buat dengan sangat mudah! Semudah seperti scan tanda tangan dari kertas, lalu menyimpannya dalam bentuk gambar, dan langsung Anda bubuhkan ke dokumen.

3. Validitas Identitas

  • Electronic Signature: Electronic signature bisa Anda validasi dengan mudah memakai sertifikat elektronik yang memang menjadi salah satu syarat utamanya. Untuk mendapatkan sertifikat elektronik, Anda harus mendaftarkan diri melalui e-KYC dulu dengan KTP, nama, alamat email, nomor telepon, dan sebagainya ke PSrE.
  • Digital Signature: Dokumen yang Anda tandatangani secara digital tak bisa Anda validasi dengan akurat siapa pemiliknya. Sebab, tanda tangan tersebut hanya dalam bentuk digital yang bisa berupa gambar, tulisan, suara, dan sejenisnya.

4. Kekuatan Hukum di Indonesia

  • Electronic Signature:  Dasar hukum electronic signature ada di UU 11/2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Lalu, kekuatan tanda tangan elektronik dijelaskan lebih lanjut di Pasal 52 Ayat 2 PP Nomor 82/2012.
  • Digital Signature: Dokumen dengan digital signature biasa tak bisa Anda jadikan alat bukti elektronik di pengadilan Indonesia. Sebab, dokumen tersebut tidak ditandatangani melalui PSrE, sehingga validasi identitasnya tidak akurat.

5. Fungsi atau Kegunaannya

  • Electronic Signature: Electronic signature berfungsi untuk identifikasi yang lebih akurat dan terpercaya pada dokumen yang penting. Misalnya, surat resmi, kontrak, keperluan di bank, dan sebagainya. Sebab, electronic signature bisa meminimalisir kerugian karena mempunyai kekuatan hukum yang kuat.
  • Digital Signature: Digital signature bisa Anda gunakan untuk melakukan identifikasi dokumen. Bisa juga untuk identifikasi data atas nama Anda yang tak perlu kekuatan hukum atau pembuktian keabsahan individu, seperti verifikasi penerimaan barang oleh jasa ekspedisi.

Tidak sah karena tanda tangan scan tidak memenuhi unsur-unsur keabsahan tanda tangan elektronik di UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Verifikasi Tanda Tangan adalah pengujian keabsahan tanda tangan pada suatu warkat oleh bank pada saat Anda akan melakukan pembayaran.

Tanda tangan dapat disalahgunakan melalui pemalsuan tanda tangan dan dapat memberikan dampak berupa kerugian besar pada suatu pihak. Penyalahgunaan tersebut telah lengkap diatur pada Pasal 236 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yaitu pihak yang melakukan pemalsuan surat dengan maksud akan menggunakan atau menyuruh orang lain menggunakan surat tersebut seolah-olah surat asli dan tidak dipalsukan, maka dapat dihukum karena pemalsuan surat dengan hukuman penjara selama-lamanya enam tahun.

Lancarkan perkembangan bisnis
Anda bersama Mekari e-Sign

Selesaikan lebih banyak tanpa mengkompromikan akurasi dan kecepatan
dengan berbagai solusi dari Mekari yang telah digunakan oleh ribuan bisnis.

WhatsApp WhatsApp Sales