Tanda tangan elektronik tersertifikasi PSrE di Indonesia

Lebih cepat, hemat, dan aman dengan tanda tangan elektronik tersertifikasi

Tanda tangan elektronik tersertifikasi PSrE memudahkan proses dokumen di mana pun kapan pun. Selesaikan pekerjaan jauh lebih cepat dan praktis

  • Jejak audit dokumen yang rinci
  • Dashboard terpadu untuk pantau seluruh dokumen
  • Validasi dan pengiriman dokumen masal
  • Tanda tangan banyak pihak dalam hitungan menit

Sertifikasi & penghargaan

Dukungan yang handal adalah bagian penting dalam proses pengembangan Mekari Sign
mekarisign-icon-certificate
ISO IEC 27001:2013 Information Security Management System
Manajemen keamanan informasi yang diaudit setiap tahun
mekarisign-icon-certificate
Kementerian Dalam Negeri
Perjanjian Kerja Sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil
mekarisign-icon-certificate
Percetakan Uang Republik Indonesia
Mitra Peruri terdaftar sebagai distributor resmi
mekarisign-icon-certificate
Direktorat Jenderal Pajak
Di bawah naungan Mekari, terdaftar dan diawasi oleh DJP
mekarisign-icon-certificate
Kominfo
Telah terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Domestik
mekarisign-icon-certificate
PSrE
Penyelenggara Sertifikasi Elektronik
Tanda tangan online Mekari Sign

Apa itu tanda tangan elektronik?

Menurut UU Nomor 11 Tahun 2008, tanda tangan elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi.

Mekari Sign (PT Mekari Identitas Digital) adalah penyedia layanan tanda tangan elektronik tersertifikasi yang bermitra dengan PT Tilaka Nusa Teknologi sebagai Certificate Authority (CA) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia.

Mekari Jurnal

Jenis tanda tangan elektronik

Di Indonesia, tanda tangan elektronik dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:

1. Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi

Tanda tangan ini dibuat oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE), yaitu badan hukum yang berfungsi sebagai pihak yang layak dipercaya untuk memberikan dan mengaudit Sertifikat Elektronik. Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi adalah versi Indonesia dari jenis Advanced & Qualified di atas. Dengan kata lain, jenis ini bisa Anda jadikan sebagai alat bukti elektronik di pengadilan Indonesia.

2. Tanda Tangan Elektronik Tidak Tersertifikasi

Sedangkan jenis tanda tangan ini tidak melibatkan PSrE sama sekali. Alhasil, memiliki pembuktian identitas yang lemah dan tidak akurat karena tak ada Sertifikat Elektronik yang mengikatnya. Jenis ini merupakan versi Indonesia dari Simple di atas.

e-Meterai resmi dan sah di Indonesia

Tanda tangan elektronik sah sesuai UU No. 11 Tahun 2008

Anda tak perlu ragu menggunakan tanda tangan elektronik di Mekari Sign. Kami sudah sesuai dengan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta berinduk ke Kominfo dan memiliki sertifikat dari Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE).

Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi di Indonesia

Tanda tangan elektronik tersertifikasi di Indonesia

Tanda tangan elektronik dari Mekari Sign berinduk KOMINFO dan bekerja sama dengan Tilaka untuk sertifikasi PSrE. Sehingga, tanda tangan di Mekari Sign dijamin sah dan dilindungi oleh hukum Indonesia. Berikut fitur tanda tangan elektronik di Mekari Sign:

โ€ข Tanda tangan elektronik berinduk KOMINFO

โ€ข Tersertifikasi PSrE melalui kerja sama dengan Tilaka

โ€ข Proses e-KYC yang cepat dan canggih untuk jaminan keamanan

โ€ข Verifikasi e-KYC yang langsung terhubung dengan Dukcapil

โ€ข Adanya jejak audit untuk melindungi dokumen dari manipulasi

Mekari Jurnal

Akses dari perangkat apapun

Anda bisa melakukan tanda tangan elektronik dari perangkat apapun, baik itu smartphone, laptop, komputer, hingga tablet. Sahkan dokumen Anda di mana saja, tanpa terbatas jarak.

Perbedaan antara tanda tangan elektronik tersertifikasi dan
tanda tangan elektronik tidak tersertifikasi

Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi

Tanda Tangan Elektronik Tidak Tersertifikasi

Proses Pembuatan Proses pembuatan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi jauh lebih kompleks, karena menggunakan metode kriptografi asimetris. Proses pembuatannya bermacam-macam. Misalnya, dengan cara scan tanda tangan dari kertas, lalu menyimpannya dalam bentuk gambar, dan Anda bubuhkan gambar tanda tangan tersebut ke dokumen.
Validitas Identitas Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi bisa Anda validasi dengan mudah memakai Sertifikat Elektronik yang memang menjadi salah satu syarat utamanya.Untuk mendapatkan sertifikat elektronik, Anda harus mendaftarkan diri melalui e-KYC dulu. Dokumen yang Anda tandatangani dengan Tanda Tangan Elektronik Tidak Tersertifikasi tak bisa divalidasi dengan akurat siapa pemiliknya. Sebab, tanda tangan tersebut bisa berbentuk gambar, tulisan, dan sebagainya yang bisa dimiliki ole banyak orang.
Kekuatan Hukum di Indonesia Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi bisa Anda jadikan alat bukti elektronik di pengadilan Indonesia. Sebab, dokumen tersebut ditandatangani melalui PSrE, sehingga validasi identitanya dijamin akurat. Tanda Tangan Elektronik Tidak Tersertifikasi memiliki kekuatan hukum yang lemah karena tak bisa dibuktikan validitas identitasnya.
Fungsi dan Kegunaan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi berfungsi untuk identifikasi yang lebih akurat dan terpercaya pada dokumen penting. Misalnya, surat resmi, kontrak, keperluan di bank, dan sebagainya. Tanda Tangan Elektronik Tidak Tersertifikasi bisa Anda gunakan untuk melakukan identifikasi dokumen. Bisa juga untuk identifikasi data atas nama Anda yang tak perlu kekuatan hukum atau pembuktian keabsahan individu, seperti verifikasi penerimaan barang oleh jasa ekspedisi.

Lebih dari 35.000+ perusahaan di berbagai industri
mempercayai produk Mekari

Mamikos merupakan salah satu klien Mekari Sign
TRINITILAND merupakan salah satu klien Mekari Sign
Indosat merupakan salah satu klien Mekari Sign
Amartha merupakan salah satu klien Mekari Sign
Kulina merupakan salah satu klien Mekari Sign
SPIE merupakan salah satu klien Mekari Sign
Quipper merupakan salah satu klien Mekari Sign
Foresthree merupakan salah satu klien Mekari Sign
Stockbit merupakan salah satu klien Mekari Sign
JD.ID merupakan salah satu klien Mekari Sign
Scopus merupakan salah satu klien Mekari Sign
Mixue merupakan salah satu klien Mekari Sign
Zekindo merupakan salah satu klien Mekari Sign
HEBEBEAUTY merupakan salah satu klien Mekari Sign
Aido Health merupakan salah satu klien Mekari Sign
dot merupakan salah satu klien Mekari Sign

Menapa harus menggunakan tanda tangan elektronik?

Dibandingkan tanda tangan basah, ada beberapa manfaat tanda tangan elektronik, yaitu:

1. Menekan Biaya
Dengan tanda tangan elektronik, Anda tak perlu mencetak berlembar-lembar dokumen, melakukan scan, maupun mengirim dokumen via ekspedisi.

2. Hemat Waktu
Semua pihak bisa melakukan tanda tangan elektronik dari manapun hanya dalam hitungan menit. Sehingga, Anda tak perlu menunggu dokumen dikirim melalui ekspedisi yang bisa memakan waktu berhari-hari bila berbeda kota atau provinsi.

3. Keamanan yang Lebih Baik
Ucapakan selamat tinggal pada pemalsuan dokumen dan tanda tangan. Sebab, tanda tangan elektronik langsung dikirimkan ke para pihak secara personal dan Sertifikat Elektronik PSrE bisa mendeteksi perubahan sekecil apapun.

4. Meningkatkan Produktivitas
Melalui tanda tangan elektronik, Anda tak perlu menunggu lama terkait persetujuan atau keputusan penting lainnya dan bisa langsung mengerjakannya dalam hitungan menit.

Apa saja rekomendasi aplikasi tanda tangan elektronik terbaik?

1. Mekari Sign

Saat ini mulai banyak penyedia tanda tangan elektronik di seluruh dunia, salah satu aplikasi tanda tangan online terbaik di Indonesia adalah Mekari Sign.

Selain menyediakan fiturย tanda tangan elektronik, aplikasi tanda tangan dari Mekari Sign juga menyediakan fitur kontrak elektronik,ย jejak audit, dan e-Meterai resmi dari Peruri yang bisa Anda gunakanย untuk autentikasi dokumen yang valid dalam satu platform terpadu.

Tersedia Versi: Web based

Developer: PT Mekari Identitas Digital

Fitur Utama: Meterai elektronik resmi Peruri, dashboard terpadu, sistem penyimpanan cloud, pencegahan cyber crime dengan keamanan yang baik, dan mendukung beragam format dokumen

2. DigiSigner

DigiSigner menawarkan fitur yang memudahkan pengguna dengan sistem cloud dan SSL sehingga data pengguna aman. DigiSigner sesuai untuk berbagai industri, khususnya bisnis kecil terutama industri HR,ย real estate, dan industri lain.

Tersedia Versi: Web based

Developer: DigiSigner

Fitur Utama: Pengiriman dokumen bulk dalam satu waktu, enkripsi dengan SSL dan cloud, dan penyediaan template dokumen

3. Odoo

Aplikasi Odoo telah tersertifikasi eIDAS dan ESIGN dan memberikan fitur yang memudahkan pengguna dalam mengelola tanda tangan.

Tersedia Versi: Web based

Developer: Odoo (Enterprise Resource Planning Company)

Fitur Utama: Project management, productivity management, dan integrasi dengan aplikasi Oodo lainnya

4. pdfFiller

PdfFiller merupakan salah satu aplikasi PDF yang cukup populer karena telah digunakan banyak pengguna dari seluruh dunia. Terdapat beberapa pilihan yang dapat digunakan oleh pengguna untuk membubuhkan tanda tangan, mulai dari menambahkan tanda tangan langsung dari halaman yang tersedia hingga mengunggah gambar tanda tangan.

Tersedia Versi: Web based, Android, iOS

Developer: PDFfiller, Inc.

Fitur Utama: Edit PDF, tanda tangan dokumen, convert PDF, mendukung beragam format dokumen, dan pembagian dokumen dengan mudah

5. SignHero

SignHero tidak hanya menyediakan fitur untuk tanda tangan, tetapi aplikasi ini menyediakan API yang dapat diintegrasikan sehingga memberikan kemudahan pengguna untuk melakukan berbagai pekerjaan dalam satu platform.

Tersedia Versi: Web based

Developer: Avaintec

Fitur Utama: Integrasi API, jejak audit

Di Mekari Sign, harga termurah untuk Tangan Elektronik tersertifikasi PSrE adalah Rp 418,500 /bulan.

Siapa saja boleh menggunakan tanda tangan elektronik.

Menurut UU Nomor 11 Tahun 2008 (UU ITE), tanda tangan elektronik bernilai sah. Berdasarkan Pasal 60 UU ITE, ada dua jenis tanda tangan elektronik sah, yaitu yang tersertifikasi dan tidak tersertifikasi. Mengutip dari website Kominfo, berikut perbedaan keduanya:

TTE Tersertifikasi

  • Dibuat menggunakan Sertifikat Elektronik (SrE)
  • SrE dikeluarkan oleh PSrE Indonesia yang mendapat pengakuan pemerintah atau Kemkominfo
  • Memenuhi semua standar yang ditetapkan pemerintah
  • Mempunyai kekuatan pembuktian paling tinggi karena dijamin pemerintah

TTE Tidak Tersertifikasi

  • Memakai metode, teknik, atau proses apapun
  • Tidak dibuat oleh PSrE Indonesia
  • Pemenuhan standar tidak diperiksa
  • Tetap sah secara hukum, tapi kekuatan pembuktiannya lemah, sehingga tak bisa dijadikan alat bukti elektronik di pengadilan Indonesia

Tanda tangan elektronik mengharuskan Anda untuk melakukanย eKYCย agar keamanan terjamin. Bagi sebagian orang, hal ini kurang praktis dan memakan waktu.

Lancarkan perkembangan bisnis
Anda bersama Mekari Sign

Selesaikan lebih banyak tanpa mengkompromikan akurasi dan kecepatan
dengan berbagai solusi dari Mekari yang telah digunakan oleh ribuan bisnis.

WhatsApp WhatsApp Sales