Daftar Isi
4 min read

STNK Hilang? Ini Cara Urus, Biaya, dan Syaratnya

Ditulis oleh:
Tayang
Bagikan artikel ini
WhatsApp X LinkedIn Facebook
Ringkasan Singkat

  • STNK adalah bukti pengesahan kendaraan bermotor berisi data kepemilikan dan informasi kendaraan

  • Dokumen untuk mengurus STNK hilang: KTP asli & fotokopi, BPKB asli & fotokopi, surat kehilangan dari polisi, surat kuasa bermeterai, dan fotokopi bukti pemeriksaan cek fisik kendaraan

  • Pengurusan STNK yang hilang atas nama sendiri maupun bukan atas nama sendiri bisa dilakukan di SAMSAT

  • Laminasi STNK dan hindari peminjaman kepada orang lain untuk menjaga keamanannya

Selain memerhatikan kondisi kendaraan, kita juga perlu memastikan dokumen pendukungnya selalu aman saat berkendara. Salah satunya adalah STNK sebagai bukti sah kepemilikan kendaraan. Kehilangan STNK pun bisa meresahkan pengendara karena akan merepotkan saat terkena razia atau membayar pajak.

Lalu apa sebenarnya STNK itu? Bagaimana cara mengurusnya jika hilang? Apa saja yang bisa dilakukan untuk menjaga STNK? Simak artikel berikut.

Apa Itu STNK?

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah dokumen resmi yang menjadi bukti pengesahan kendaraan bermotor. Isinya mencakup data kepemilikan (nomor polisi, nama, alamat pemilik) dan informasi kendaraan (merek, tipe, jenis, model, tahun pembuatan, warna, nomor mesin, nomor BPKB, dan lainnya). Nomor polisi serta masa berlaku STNK juga tercantum pada pelat kendaraan. STNK diterbitkan oleh SAMSAT, wajib dibawa saat berkendara, dan perlu diperpanjang setiap 5 tahun

Syarat Dokumen Urus STNK Hilang

Pengurusan STNK yang hilang memerlukan dokumen penting berikut:

  • KTP asli dan fotokopi
  • BPKB asli dan fotokopi (perlu legalisir jika masih kredit)
  • Surat kehilangan dari kantor polisi
  • Surat kuasa bermaterai (jika diwakilkan)
  • Fotokopi bukti pemeriksaan cek fisik kendaraan

Cara Mengurus STNK Hilang

STNK bisa diterbitkan lagi dalam waktu 1-2 hari tergantung dari kelengkapan dokumen. Berikut cara mengurus STNK yang hilang:

  • Datang ke kantor SAMSAT sesuai domisili kendaraan terdaftar
  • Menyerahkan seluruh dokumen persyaratan ke loket Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II
  • Cek status blokir kendaraan untuk memastikan tidak ada tunggakan pajak
  • Membayar biaya penerbitan STNK baru: Rp100.000 untuk kendaraan roda 2 atau 3 dan Rp200.000 untuk kendaraan roda 4 atau lebih
  • Mengambil STNK baru & Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD)
Bisakah mengurus STNK hilang secara online?
Pengurusan STNK belum bisa dilakukan secara online, sehingga perlu diurus langsung ke SAMSAT.

Baca Juga: 5 Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB

Cara Mengurus STNK Hilang Bukan Atas Nama Sendiri

Jika kendaraan terdaftar bukan atas nama Anda karena pembelian dari orang lain, milik perusahaan, atau milik keluarga yang Anda wakilkan, kehilangan STNK tetap bisa diurus dengan cara berikut:.

  • Buat surat kehilangan: Surat keterangan kehilangan STNK bisa dibuat di kantor polisi terdekat
  • Pengajuan ke kantor SAMSAT: Isi formulir pendaftaran pengajuan STNK hilang di SAMSAT & serahkan dokumen lengkap
  • Pengecekan kendaraan di SAMSAT: Nomor rangka dan mesin dicek untuk mencocokkan data kendaraan serta memastikan berkas tidak terblokir
  • Lakukan pembayaran di loket: Biaya administrasi dibayar sesuai jenis kendaraan atau tunggakan pajak
  • Penerbitan STNK baru: STNK akan diproses setelah semua prosedur lengkap
Syarat Dokumen STNK Hilang Bukan Atas Nama Sendiri

Tips Menjaga STNK

Ada beberapa tips mudah untuk menjaga STNK agar tidak mudah rusak atau hilang:

  • Laminasi STNK
  • Simpan STNK di dompet khusus agar tidak tercecer
  • Jangan simpan STNK di kendaraan
  • Buat salinan digital (scan/foto) untuk berjaga-jaga
  • Hindari peminjaman oleh orang lain

Baca Juga: Contoh Surat Jual Beli Motor, Tinggal Download!


Itulah penjelasan lengkap terkait pengertian STNK, cara mengurusnya ketika hilang atau bukan atas nama Anda sendiri, serta tips untuk mencegah kehilangan STNK. Mengingat dokumen itu penting dalam berkendara, pastikan Anda selalu membawa dan menjaga fisiknya.

STNK adalah satu dari sekian banyak dokumen kendaraan yang perlu diurus. Di kemudian hari, Anda mungkin akan mengurus dokumen lain dan bisa mempertimbangkan solusi digital. Mekari Sign menawarkan platform penyimpanan cloud yang aman, fitur tanda tangan digital, dan e-Meterai resmi untuk menjaga integritas dokumen Anda.

Kelola Dokumen Digital Anda dengan Mekari Sign!

CTA Banner Tanda Tangan Digital
WhatsApp WhatsApp Sales