Download template surat perjanjian jual beli motor, lengkapi, dan tandatangani secara online dengan Mekari Sign
Isi form untuk download template
surat perjanjian jual beli mobil
Cara menggunakan template
Pilih template
Pilih template yang Anda ingin gunakan
Isi formulir
Buat akun dengan mengisi formulir yang ada
Gunakan template
Template akan terunduh dan siap digunakan
Akses dari perangkat apapun
Lakukan pengecekan terhadap perjanjian dari perangkat apapun, baik itu smartphone, laptop, komputer, hingga tablet. Sahkan dokumen Anda di mana saja, tanpa terbatas jarak.
Tandatangani dan beri eMeterai
Gunakan tanda tangan elektronik dan eMeterai pada platform yang sama. Pastikan penanda tangan adalah orang yang tepat melalui verifikasi identitas terlebih dahulu.
Seputar aplikasi tanda tangan elektronik Mekari e-Sign
SPJB Mobil adalah sebuah kontrak hukum tertulis yang mengikat antara pihak Penjual dan pihak Pembeli. Dokumen ini merinci semua syarat, ketentuan, hak, serta kewajiban yang telah disepakati bersama terkait transaksi jual beli sebuah mobil, untuk melindungi kedua belah pihak dari potensi masalah di kemudian hari.
Apa bedanya SPJB Mobil dengan Kwitansi Jual Beli?
Ini adalah hal yang sering tertukar, padahal keduanya memiliki fungsi yang berbeda:
- Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) Mobil: Fokus pada kesepakatan. Berisi semua detail perjanjian seperti spesifikasi mobil, harga, kondisi, cara pembayaran, dan tanggal serah terima. Fungsinya sebagai bukti bahwa sebuah perjanjian jual beli telah terjadi.
- Kwitansi Jual Beli: Fokus pada pembayaran. Fungsinya hanya sebagai bukti bahwa sejumlah uang telah diserahkan dari Pembeli kepada Penjual.
Apa saja komponen penting yang harus ada di dalam SPJB Mobil?
SPJB yang lengkap dan aman harus mencakup poin-poin krusial berikut:
- Identitas Lengkap: Nama, NIK, alamat, dan nomor telepon Penjual dan Pembeli.
- Data Spesifik Mobil: Merek, tipe, tahun pembuatan, warna, nomor rangka, nomor mesin, dan nomor polisi. (Pastikan sesuai dengan STNK & BPKB).
- Harga yang Disepakati: Tuliskan nominal harga jual mobil dalam angka dan huruf.
- Cara Pembayaran: Rincian jelas apakah pembayaran dilakukan tunai, transfer, uang muka (DP), atau cicilan.
- Kondisi Mobil: Penjelasan mengenai kondisi mobil saat dijual, misalnya “dijual dalam kondisi apa adanya” (as is).
- Waktu Serah Terima: Tanggal dan waktu penyerahan unit mobil beserta dokumen-dokumennya (STNK, BPKB asli, Faktur, dll).
- Kelengkapan Dokumen: Sebutkan semua dokumen asli yang diserahterimakan.
- Klausul Balik Nama: Kesepakatan mengenai siapa yang akan menanggung biaya proses balik nama.
- Saksi-Saksi: Identitas lengkap minimal dua orang saksi.
- Tanda Tangan Para Pihak di atas materai.
Bagaimana cara download template surat perjanjian jual beli mobil (SPJB)?
Untuk download template surat perjanjian jual beli mobil di Mekari Sign, ikuti langkah berikut:
- Kunjungi laman template surat perjanjian jual beli mobil.
- Klik tombol โDownload Fileโ pada laman tersebut.
- Isi form dan Klik tombol โSubmitโ untuk mulai mengunduh file template surat perjanjian jual beli mobil dalam format PDF yang siap pakai.
Apakah SPJB Mobil wajib pakai materai?
Iya, wajib. Berdasarkan UU Bea Meterai, setiap surat perjanjian jual beli (yang merupakan dokumen perdata) dengan nilai transaksi di atas Rp 5.000.000,- wajib dibubuhi Materai Rp10.000. Fungsinya adalah agar dokumen tersebut memiliki kekuatan hukum sebagai alat bukti yang sah di pengadilan jika terjadi sengketa. Untuk banyaknya, sebaiknya dibuat minimal dua rangkap asli, di mana keduanya ditandatangani oleh Penjual dan Pembeli. Masing-masing rangkap dibubuhi materai sehingga Penjual dan Pembeli memegang satu dokumen asli yang berkekuatan hukum sama. Jika dokumen yang Anda gunakan adalah dokumen elektronik maka harus menggunakan e-Meterai yang bisa didapatkan dari distributor resmi Peruri seperti Mekari Sign.
Siapa saja yang perlu menandatangani perjanjian jual beli mobil?
Pihak utama yang wajib menandatangani adalah Penjual dan Pembeli. Jika mobil atau dana pembelian merupakan harta bersama dalam perkawinan (gono-gini), sangat dianjurkan agar pasangan dari masing-masing pihak turut mengetahui atau bahkan ikut menandatangani sebagai saksi untuk mencegah masalah di kemudian hari.
Apa langkah selanjutnya setelah SPJB ditandatangani dan mobil dilunasi?
Setelah proses pembayaran lunas dan penandatanganan selesai, langkah penting berikutnya adalah:
- Serah Terima: Penjual menyerahkan unit mobil, kunci, beserta semua dokumen asli yang dijanjikan (terutama BPKB asli).
- Buat Kwitansi Pelunasan: Penjual menandatangani kwitansi pelunasan bermaterai sebagai bukti bahwa pembayaran telah diterima penuh.
- Proses Balik Nama: Pembeli segera mengurus proses balik nama di kantor Samsat. SPJB dan kwitansi adalah dokumen wajib yang harus dilampirkan dalam proses ini untuk memindahkan kepemilikan mobil secara hukum.
Lancarkan perkembangan bisnis Anda bersama Mekari Sign
Selesaikan lebih banyak tanpa mengkompromikan akurasi dan kecepatan
dengan berbagai solusi dari Mekari yang telah digunakan oleh ribuan bisnis.