Digital Signature No.1 di Indonesia

Fitur ini bukan untuk tanda tangan tersertifikasi. Lindungi dokumen elektronik Anda dengan tanda tangan Mekari Sign.
Butuh tanda tangan digital tersertifikasi? Hubungi tim kami

Cara membuat digital signature secara online

Berikut adalah cara membuat digital signature dengan Mekari Sign:

  • Unggah dokumen: Pilih dan unggah file dokumen yang ingin Anda tandatangani.
  • Pilih eSignature: Pilih opsi โ€œeSignatureโ€ pada bagian signature fields untuk membuat tanda tangan.
  • Buat tanda tangan: Ketik atau gambar tanda tangan Anda, lalu tempatkan pada area yang diinginkan.
  • Download dokumen: Setelah selesai, download dokumen yang sudah ditandatangani.

Lebih dari 35.000+ perusahaan di berbagai industri mempercayai produk Mekari

Mamikos merupakan salah satu klien Mekari Sign
TRINITILAND merupakan salah satu klien Mekari Sign
Indosat merupakan salah satu klien Mekari Sign
Amartha merupakan salah satu klien Mekari Sign
Kulina merupakan salah satu klien Mekari Sign
SPIE merupakan salah satu klien Mekari Sign
Quipper merupakan salah satu klien Mekari Sign
Foresthree merupakan salah satu klien Mekari Sign
Stockbit merupakan salah satu klien Mekari Sign
JD.ID merupakan salah satu klien Mekari Sign
Scopus merupakan salah satu klien Mekari Sign
Mixue merupakan salah satu klien Mekari Sign
Zekindo merupakan salah satu klien Mekari Sign
HEBEBEAUTY merupakan salah satu klien Mekari Sign
Aido Health merupakan salah satu klien Mekari Sign
dot merupakan salah satu klien Mekari Sign

Rasakan manfaat digital signature seperti mereka

Proses tanda tangan secara fisik bisa makan waktu hingga 7 hari, karena pengiriman dokumennya antar kota. Dengan tanda tangan digital, bisa selesai hanya satu hari.
Mamikos
Teuku FerdianzahHead of Legal Mamikos
Hingga
80%

Waktu administratif terpangkas
dengan digital signature

Baca studi kasusnya
Daftar isi

Kenapa Digital Signature Penting?

Digital signature bukan hanya alat untuk menggantikan tanda tangan fisik, tetapi juga solusi strategis yang membawa berbagai manfaat bagi efisiensi, keamanan, dan kepatuhan hukum dalam bisnis modern. Digital signature menjadi penting dalam dunia bisnis dan transaksi digital saat ini karena tuntutan produktivitas yang semakin tinggi.

Apa Itu Digital Signature?

Digital signature atau tanda tangan digital adalah tanda tangan elektronik yang memanfaatkan teknologi kriptografi untuk memastikan keaslian (autentikasi), keutuhan (integritas), dan keabsahan hukum suatu dokumen digital.

Yang membedakan digital signature dari tanda tangan basah atau tanda tangan elektronik biasa adalah keberadaan sertifikat digital. Sertifikat ini diterbitkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) resmi yang diakui oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Dengan adanya sertifikat digital ini, digital signature memiliki kekuatan hukum dan diakui sah berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) beserta peraturan pelaksanaannya.

Cara Kerja Digital Signature

Digital signature (tanda tangan digital) bekerja menggunakan teknologi kriptografi kunci publik (public key cryptography) untuk memastikan bahwa dokumen benar-benar ditandatangani oleh pihak yang sah, isi dokumen tidak diubah setelah ditandatangani, dan tanda tangan tidak dapat dipalsukan. Berikut adalah langkah-langkah umum cara kerja digital signature:

1. Pembuatan Hash Dokumen

Dokumen digital yang akan ditandatangani diolah menggunakan algoritma hash (misalnya SHA-256) untuk menghasilkan message digest, yaitu rangkaian karakter unik yang mewakili isi dokumen tersebut.

2. Enkripsi dengan Kunci Privat

Message digest yang dihasilkan kemudian dienkripsi menggunakan kunci privat (private key) milik penandatangan. Proses ini menghasilkan digital signature yang unik untuk dokumen tersebut.

3. Pengiriman Dokumen

Dokumen asli beserta digital signature dan kunci publik (public key) penandatangan dikirimkan kepada penerima.

4. Verifikasi oleh Penerima

  • Penerima menggunakan kunci publik penandatangan untuk mendekripsi digital signature dan mendapatkan kembali message digest yang telah dienkripsi.
  • Penerima juga menjalankan algoritma hash yang sama pada dokumen yang diterima untuk menghasilkan message digest baru.
  • Jika hasil hash dari dokumen dan hasil dekripsi digital signature sama, maka dokumen terbukti asli, tidak diubah, dan benar berasal dari penandatangan.

Manfaat Digital Signature

Digital signature memiliki berbagai manfaat yang signifikan dalam dunia bisnis dan transaksi digital. Berikut adalah beberapa manfaat utama dari penggunaan digital signature:

  • Keamanan Tinggi: Digital signature menggunakan teknologi kriptografi yang canggih untuk melindungi dokumen dari perubahan dan memastikan bahwa tanda tangan yang digunakan sah.
  • Efisiensi Waktu: Proses penandatanganan menjadi lebih cepat dan mudah, memungkinkan dokumen ditandatangani dari mana saja menggunakan perangkat digital.
  • Penghematan Biaya: Mengurangi biaya yang terkait dengan pencetakan, pengiriman, dan penyimpanan dokumen fisik, serta mengurangi penggunaan kertas.
  • Kepatuhan Hukum: Digital signature memiliki validitas hukum yang sama dengan tanda tangan fisik, memudahkan perusahaan untuk memenuhi persyaratan regulasi.
  • Pengalaman Pelanggan yang Lebih Baik: Memungkinkan pelanggan untuk menandatangani dokumen tanpa harus datang ke lokasi fisik, meningkatkan kepuasan dan kenyamanan.

Bagaimana Digital Signature Membantu Proses Legal?

Digital signature memberikan kontribusi signifikan bagi bidang hukum di Indonesia dalam berbagai aspek, seperti:

1. Pengakuan dan Kekuatan Hukum yang Sah

Di Indonesia, tanda tangan digital (tersertifikasi) diakui secara hukum dan memiliki kekuatan pembuktian yang setara dengan tanda tangan basah. Dasar hukum utamanya adalah Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016, serta Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 (PP PSTE). Ini berarti dokumen legal yang ditandatangani secara digital dapat diterima sebagai alat bukti yang sah di pengadilan.

2. Menjamin Autentisitas Penandatangan

Tanda tangan digital tersertifikasi diterbitkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang telah melalui proses verifikasi identitas yang ketat terhadap calon pemilik sertifikat digital (penandatangan).
Ini memastikan bahwa pihak yang menandatangani dokumen adalah benar-benar orang yang identitasnya tertera dalam sertifikat digital tersebut, mengurangi risiko pemalsuan identitas.

3. Menjaga Integritas Dokumen

Tanda tangan digital menggunakan teknologi kriptografi (fungsi hash) yang dapat mendeteksi setiap perubahan sekecil apapun pada dokumen setelah ditandatangani. Jika dokumen diubah, tanda tangan digital akan otomatis menjadi tidak valid. Ini memberikan jaminan bahwa isi dokumen yang dilihat adalah versi final yang disetujui dan tidak dimanipulasi, yang sangat penting untuk kontrak dan dokumen legal lainnya.

4. Memberikan Sifat Non-Repudiasi

Karena tanda tangan digital terikat erat dengan kunci privat yang hanya dimiliki oleh penandatangan dan identitas yang terverifikasi, penandatangan tidak dapat dengan mudah menyangkal bahwa mereka telah menandatangani dokumen tersebut. Fitur ini sangat penting dalam sengketa hukum untuk membuktikan adanya kesepakatan atau pernyataan.

5. Efisiensi Proses Legal

  • Percepatan Penandatanganan Kontrak dan Perjanjian: Dokumen dapat ditandatangani dari mana saja dan kapan saja tanpa perlu pertemuan fisik, pencetakan, atau pengiriman kurir, sehingga mempercepat finalisasi kesepakatan.
  • Penyederhanaan Administrasi: Mengurangi tumpukan berkas fisik, memudahkan pengarsipan, pencarian, dan pengelolaan dokumen legal secara digital.
  • Kolaborasi yang Lebih Mudah: Memfasilitasi kolaborasi antar pihak yang berjauhan dalam meninjau dan menandatangani dokumen.
  • Pengurangan Biaya: Menghemat biaya kertas, tinta, pengiriman, dan penyimpanan.

6. Menyediakan Jejak Audit (Audit Trail)

Platform tanda tangan digital biasanya mencatat seluruh aktivitas terkait proses penandatanganan secara otomatis, termasuk siapa yang menandatangani, kapan (timestamp), alamat IP, dan riwayat akses dokumen.
Jejak audit ini bisa menjadi bukti pendukung yang kuat di pengadilan mengenai kronologi dan validitas proses penandatanganan.

7. Dukungan untuk Proses Litigasi dan Pembuktian

Dokumen yang ditandatangani secara digital dengan benar, beserta sertifikat digital dan jejak auditnya, dapat diajukan sebagai alat bukti elektronik yang kuat dalam proses persidangan.

Fitur Utama Digital Signature

Digital signature bukan hanya tanda tangan dalam bentuk digital, tapi sebuah sistem keamanan dokumen yang canggih dan legal. Berikut ini adalah fitur-fitur utama yang membuat digital signature sangat penting untuk proses bisnis modern:

  1. Keamanan Kriptografi
  2. Sertifikat Digital Resmi
  3. Tanda Tangan dengan Cap Waktu (Timestamp)
  4. Jejak Audit Lengkap
  5. Penandatanganan Jarak Jauh
  6. Integrasi dengan Sistem Lain
  7. Kompatibel dengan Berbagai Format Dokumen

Apa Perbedaan Digital Signature dan eSignature?

1. Definisi

Tanda tangan elektronik adalah setiap tanda tangan yang dilakukan secara elektronik, seperti gambar tanda tangan, atau mengetik nama. Tanda tangan digital adalah jenis dari tanda tangan elektronik yang menggunakan teknologi kriptografi (kriptografi kunci publik atau asimetris) untuk memberikan tingkat keamanan tertinggi

2. Tingkat Keamanan

Keamanan tanda tangan elektronik relatif rendah, mudah dipalsukan jika tidak didukung sistem keamanan tambahan. Keamanan tanda tangan digital sangat tinggi, karena sudah terenkripsi, dilengkapi cap waktu (timestamp) dan jejak audit.

3. Kekuatan Hukum

Tanda tangan elektronik diakui secara hukum sebagai bukti persetujuan, namun tingkat validitas dan kekuatan hukumnya bisa berbeda tergantung regulasi dan implementasi. Tanda tangan digital memiliki kekuatan hukum lebih kuat karena proses validasinya melibatkan otoritas sertifikat yang terpercaya dan memenuhi standar regulasi yang ketat.

4. Otentikasi

Tanda tangan elektronik memiliki otentikasi bervariasi seperti PIN, email, atau metode sederhana lainnya. Tanda tangan digital memiliki otentikasi yang kuat, biasanya terverifikasi oleh PSrE melalui Sertifikat Elektronik.

5. Integritas

Tanda tangan elektronik tidak semua menjamin integritas dokumen.
Integritas dokumen dari tanda tangan digital terjamin, karena setiap perubahan akan terdeteksi.

6. Fungsi

Tanda tangan elektronik menunjukkan persetujuan atau niat seseorang terhadap dokumen elektronik. Tanda tangan digital memastikan keaslian, integritas, dan non-repudiation dokumen elektronik

7. Contoh

Tanda tangan elektronik bisa berupa ketikan, goresan gambar, atau tanda tangan email. Tanda tangan yang memiliki sertifikat PSrE seperti PT Tilaka Nusa Teknologi yang telah bekerja sama dengan Mekari Sign.

Studi Kasus Digital Signature

Badan Pusat Statistik (BPS): Validasi Data Sensus Penduduk

BPS Kabupaten Aceh Utara menerapkan sistem pendataan berbasis digital signature untuk sensus penduduk. Dengan menggunakan Digital Signature Algorithm (DSA), sistem ini memvalidasi data sensus secara elektronik, memastikan keaslian data, dan meningkatkan efisiensi pengumpulan data di wilayah yang luas. Hasilnya, 23 data yang diuji berhasil divalidasi dengan tanda tangan digital, menunjukkan keandalan teknologi ini dalam pengelolaan data besar.

Bank: Digitalisasi Alur Bisnis

Salah satu bank di Indonesia mengintegrasikan digital signature ke dalam alur bisnisnya menggunakan metode Scrum. Penerapan ini bertujuan untuk menjaga keaslian data transaksi dan meningkatkan efisiensi proses bisnis. Dengan algoritma RSA dan MD5, digital signature membantu bank memastikan keamanan dokumen elektronik sekaligus mempercepat proses persetujuan internal.

Rumah Sakit: Rekam Medis Elektronik

RSUD Nyi Ageng Serang menggunakan digital signature untuk memastikan keabsahan rekam medis elektronik. Implementasi ini membantu rumah sakit memenuhi persyaratan hukum terkait dokumen medis sekaligus menjaga integritas data pasien.

Kenapa Harus Memilih Digital Signature Mekari Sign?

Di tengah berbagai pilihan aplikasi tanda tangan digital di Indonesia, Mekari Sign hadir sebagai solusi lengkap, legal, dan terpercaya untuk kebutuhan bisnis Anda. Berikut alasan mengapa Mekari Sign adalah pilihan terbaik:

  1. Legalitas Dijamin & Tersertifikasi Resmi: Mekari Sign bekerja sama PT Tilaka Nusa Teknologi sebagai penyedia PSrE (Penyelenggara Sertifikasi Elektronik) resmi yang terdaftar dan diakui oleh Kominfo
  2. Meningkatkan Efisiensi dan Kecepatan Bisnis: Tandatangani dokumen kapan saja dan di mana saja tanpa perlu mencetak, memindai, atau bertemu langsung.
  3. Keamanan Dokumen Terjamin
  4. Terintegrasi dengan Ekosistem Mekari & Sistem Lain
    Mekari Sign dapat diintegrasikan langsung dengan berbagai sistem, termasuk Mekari Talenta (HR),Mekari Jurnal (akuntansi), Sistem internal perusahaan melalui API fleksibel
  5. Mudah Digunakan & Mobile Friendly
    Tidak butuh keahlian teknis. Anda dapat menandatangani dokumen lewat laptop, tablet, smartphone

Kesimpulan

Digital signature adalah solusi modern yang menggantikan tanda tangan manual dengan cara yang lebih aman, sah secara hukum, dan efisien. Dengan dukungan teknologi kriptografi, sertifikat digital dari PSrE resmi, serta fitur-fitur seperti enkripsi, cap waktu, dan jejak audit, digital signature mampu menjamin keaslian dokumen, mencegah pemalsuan, dan mempercepat proses bisnis.

Penggunaan digital signature memberikan berbagai manfaat, termasuk keamanan yang tinggi, efisiensi dalam proses penandatanganan, penghematan biaya, dan kepatuhan hukum. Digital signature telah menjadi alat yang tak tergantikan dalam transaksi keuangan, dokumen hukum, dan komunikasi elektronik lainnya, membantu organisasi untuk beroperasi dengan lebih aman dan efisien di era digital yang terus berkembang.

WhatsApp WhatsApp Sales