Masih ragu tentang keabsahan dan legalitas tanda tangan digital?
Tanda tangan digital telah diatur pada UU No. 11 tahun 2008 (dan diubah dalam UU No. 1 tahun 2024) sehingga diakui resmi hukum Indonesia.
Mekari Sign pastikan seluruh prosesnya mengikuti peraturan yang berlaku, disertai sistem enkripsi & jejak audit merinci. Pastikan dokumen, penandatangan, dan kesepakatan aman serta legal.