5 min read

Apa Itu MoU? Semua Hal Tentang Memorandum of Understanding

Diperbarui 24 April 2023
Featured Image Memorandum of Understanding (MoU)
Apa Itu MoU? Semua Hal Tentang Memorandum of Understanding

MoU atau Memorandum of Understanding adalah surat penting yang tak boleh terlewatkan saat Anda hendak melakukan kerjasama dalam bisnis. Melalui surat ini, Anda bisa menyampaikan poin-point pokok yang penting sehingga bisa melancarkan proses negosiasi nantinya.

Nah, artikel ini akan membahas MoU dengan mendalam untuk Anda. Mulai dari pengertian, fungsi, hingga contohnya. Penasaran, kan? Yuk, simak sampai akhir!

banner blog tanda tangan digital

Daftar isi

Apa Itu MoU?

ilustrasi apa itu mou (memorandum of understanding)

Sumber gambar: Unsplash

 

MoU atau Memorandum of Understanding adalah perjanjian awal tentang kesepakatan dua pihak atau lebih yang dituangkan dalam dokumen formal. Dengan kata lain, MoU adalah salah satu titik awal bagi pebisnis dalam proses negosiasi.

Surat ini sebenarnya tidak diatur secara spesifik pada perundang-undangan yang berlaku. Alhasil, pengikatannya hanya berdasar tanggung jawab moral dari para pihak. Tepatnya, karena ada rasa komitmen dan tanggung jawab untuk tidak membatalkan negosiasi secara sepihak begitu saja.

Namun menurut BPKP, surat ini didasarkan pada Pasal 1338 dan Pasal 1320 KUHPer. Sehingga, bila memenuhi syarat sahnya perjanjian seperti yang diatur di KUHPer, maka MoU tersebut juga sah di mata hukum.

Oh ya, selain disebut dengan Memorandum of Understanding, surat ini juga dikenal dengan beberapa nama, lho. Diantaranya adalah nota kesepahaman, nota kesepakatan, perjanjian pendahuluan, hingga perjanjian kerjasama.

Baca juga: Letter of Intent (LOI): Definisi, Fungsi, dan Cara Membuatnya

Pengertian MoU Menurut Ahli

Selain pengertian secara umum di atas, berikut beberapa pengertian Memorandum of Understanding menurut beberapa ahli:

  • Munir Fuady: suatu perjanjian yang masih berada dalam tahap pendahuluan. Jadi, akan ada proses kelanjutan dari terbitnya surat ini.
  • Erman Rajagukguk: dokumen yang memuat pengertian dari para pihak sebelum perjanjian dibuat.

Perbedaan MoU dan Surat Perjanjian

Melihat pengertian di atas, mungkin Anda sedikit bingung tentang kemiripan Memorandum of Understanding dan surat perjanjian. Tenang, berikut perbedaan singkat keduanya:

Perbedaan MoU Surat Perjanjian
Kekuatan hukum Tidak diatur secara spesifik dalam perundang-undangan. Sehingga pengikatan hanya berdasar moral para pihak saja. Diatur di KUHPer, sehingga dengan jelas mengikat para pihak secara hukum.
Isi dokumen Hanya berisi hal-hal pokok yang perlu diketahui para pihak untuk melakukan negosiasi Berisi informasi yang sangat detail. Mulai dari hak, kewajiban, tanggung jawab, konsekuensi, dan lain sebagainya.

Ciri-Ciri MoU atau Komponen Pentingnya

Berdasarkan beberapa penjelasan di atas, berikut beberapa ciri-ciri Memorandum of Understanding:

  • Umumnya dibuat dengan ringkas dan cenderung singkat
  • Berisi hal-hal pokok saja atau yang bersifat umum
  • Memorandum of Understanding itu adalah prakontrak atau pendahuluan, sehingga akan terjadi perjanjian lebih detail nantinya
  • Terakhir, Memorandum of Understanding digunakan untuk dasar dalam membuat perjanjian bagi kepentingan para pihak

Apa Saja Jenis MoU?

Ada dua jenis Memorandum of Understanding yang dibedakan berdasarkan tempat tinggal para pihaknya, yaitu:

1.    MoU Nasional

Jenis Memorandum of Understanding yang pertama adalah nasional. Pada jenis ini, para pihaknya merupakan warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia. Contoh sederhananya adalah MoU yang dibuat oleh warga asli Jogja dengan Jakarta, atau antara pemerintah daerah dengan suatu PT.

2.    MoU Internasional

Seperti namanya, jenis MoU internasional ini para pihaknya berbeda negara. Jadi, satu warga negara Indonesia, dan pihak lain berasal dari negara lainnya. Biasanya, MoU internasional ini diterbitkan saat pemerintah Indonesia hendak bekerjasama dengan pemerintah negara asing/badan hukum asing.

Baca juga: Contoh Kontrak Endorsement, Download Gratis!

Fungsi atau Tujuan MoU

Berikut beberapa tujuan atau fungsi MoU:

  • Mengurangi ketidakpastian dari suatu transaksi atau negosiasi
  • Menyatukan tujuan para pihak dalam satu hubungan bisnis
  • Merupakan gambaran umum bagaimana perjanjian atau kontrak bisnis berjalan nantinya
  • Meminimalisir berbagai risiko yang mungkin terjadi di tengah hubungan bisnis
  • Sebagai suatu bukti negosiasi awal dalam transaksi atau kerjasama
  • Memudahkan pemutusan hubungan bila terjadi ketidakcocokan, sebab tidak diatur secara khusus di perundang-undangan

Baca juga: Panduan Kontrak Baku di Indonesia [Terlengkap]

Struktur dan Isi MoU

Umumnya, berikut rincian struktur dan isi dari Memorandum of Understanding:

1.    Judul

Struktur pertama adalah judul dan biasanya diletakkan bersamaan dengan kop surat atau logo perusahaan. Secara umum, judul ini merupakan komponen yang menunjukkan siapa saja pihak yang terlibat dalam negosiasi atau kerjasama ke depannya.

2.    Pembukaan

Pembukaan Memorandum of Understanding merupakan bagian surat yang memuat rincian keterangan waktu dan tempat terjadinya negosiasi MoU ini. Selain itu, terdapat juga keterangan identitas lengkap para pihak dan uraian singkat mengenai pokok pikiran terjadinya kerjasama.

3.    Perihal MoU

Bisa dikatakan bagian ini merupakan yang terpenting. Sebab, di dalamnya terdapat tujuan dibuatnya Memorandum of Understanding, ruang lingkup kontrak bisnis, ketentuan wewenang, kehendak para pihak, periode perjanjian, hingga ketentuan pokok lainnya.

4.    Penutup

Bagian penutup ini menjelaskan bahwa nota MoU Anda dibuat tanpa adanya paksaan dari dan pada pihak manapun. Selain itu, beberapa pihak juga biasanya menambahkan kalimat penutup singkat di sini.

5.    Tanda Tangan Kedua Pihak

Terakhir, tentu saja adalah tanda tangan. Bagian ini sangat penting dan harus memuat tanda tangan dari para pihak yang hendak menjalankan negosiasi. Sebab, tanda tangan ini menjadi bukti kuat bahwa Memorandum of Understanding dibuat dengan kesepakatan bersama.

3 Contoh MoU untuk Inspirasi

Sebagai penutup artikel, berikut beberapa contoh Memorandum of Understanding yang bisa Anda jadikan inspirasi:

1.    Contoh Memorandum of Understanding 1

Contoh Memorandum of Understanding

2.    Contoh MoU 2

Contoh MoU 2

Sumber gambar: Madreview

 

3.    Contoh Memorandum of Understanding 3

Contoh Memorandum of Understanding 3

Sumber gambar: Pinterest

 

Baca juga: Kontrak Elektronik: Definisi, Jenis, dan Dasar Hukum

Kelola MoU Anda dengan Mekari Sign!

Logo Mekari Sign

Itulah tadi penjelasan mengenai Memorandum of Understanding dengan mendalam. Melalui artikel ini Anda sudah belajar banyak tentang MoU. Mulai dari pengertian, fungsi, hingga contoh-contohnya yang bisa Anda coba.

Oh ya, apakah pihak lain dalam MoU Anda berada di luar kota atau sedang ada di negara lain? Tak perlu khawatir, Anda bisa mencoba aplikasi pembuat tanda tangan Mekari Sign, lalu kirimkan MoU lengkap dengan ttd digital.

Coba Mekari Sign Sekarang!

Kategori : Blog
WhatsApp WhatsApp Sales