9 min read

Mengurus Akta Pendirian PT: Syarat dan Tips Membuatnya

Ditulis oleh:
Tayang 02 Juni 2025
Ditinjau oleh:
Reviewer Alifa Dewi Djoyosugito Alifa Dewi Djoyosugito Reviewer Badge Alifa Dewi Djoyosugito
Pada 03 Juni 2025
Bagikan artikel ini
WhatsApp X LinkedIn Facebook

Setiap Perseroan Terbatas (PT) yang beroperasi secara sah di Indonesia wajib memiliki Akta Pendirian perusahaan. Ini adalah syarat mutlak dan identitas resmi pertama bagi perusahaan Anda.

Akta Pendirian ini merupakan dokumen dasar bagi sebuah PT, yang mencatatkan secara detail informasi krusial perusahaan dan menjadi landasan hukum operasionalnya. Pembuatannya wajib dilakukan melalui Notaris dan memerlukan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Ingin tahu langkah detail cara membuat akta pendirian perusahaan PT? Artikel ini mengupasnya untuk Anda.

Apa itu Akta Pendirian Perusahaan?

Akta Pendirian Perusahaan adalah dokumen hukum fundamental yang bersifat otentik, dibuat di hadapan pejabat umum yang berwenang, yaitu Notaris. Dokumen ini secara resmi menandai pendirian sebuah Perseroan Terbatas dan menjadikannya sebagai subjek hukum mandiri yang diakui oleh negara. Dokumen ini adalah penanda legalitas pertama dan identitas resmi untuk PT Anda.

Akta ini tidak hanya mencatat identitas dasar, tetapi juga memuat Anggaran Dasar (AD) atau Articles of Association perusahaan, yang merupakan aturan main internal utama bagi PT dalam menjalankan kegiatan usahanya dan mengatur hubungan antara pemegang saham, direksi, dan dewan komisaris.

Siapa yang Mengeluarkan Akta Pendirian Perusahaan?

Prosesnya melibatkan dua pihak utama:

  • Notaris: Bertugas menyusun, merancang, dan membuat draf akta berdasarkan data serta kesepakatan para pendiri sesuai hukum yang berlaku. Akta ini kemudian ditandatangani di hadapan Notaris, menjadikannya akta otentik.
  • Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham): Setelah akta dibuat oleh Notaris, akta tersebut harus didaftarkan dan dimohonkan pengesahannya ke Kemenkumham melalui sistem elektronik (AHU Online). Kemenkumham akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pengesahan Badan Hukum PT jika semua syarat terpenuhi. SK inilah yang memberikan status badan hukum secara penuh kepada PT. Jadi, Notaris membuat aktanya, Kemenkumham mengesahkannya.

Apa Saja Isi Akta Pendirian PT?

Isi akta pendirian PT sangatlah detail dan diatur dalam Undang-Undang No.40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas. Beberapa komponen penting yang wajib tercantum dalam akta pendirian perusahaan meliputi:

  1. Identitas PT: Nama PT yang sudah disetujui dan tempat kedudukan (alamat lengkap) PT.
  2. Maksud dan Tujuan: Penjelasan rinci mengenai tujuan utama PT didirikan dan jenis kegiatan usaha yang akan dijalankan (harus sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia/KBLI).
  3. Jangka Waktu Berdiri: Apakah PT didirikan untuk periode tertentu atau tidak terbatas.
  4. Permodalan: Rincian lengkap mengenai Modal Dasar (total modal), Modal Ditempatkan (modal yang disanggupi pendiri), dan Modal Disetor (modal yang benar-benar disetorkan saat pendirian).
  5. Struktur Saham: Jumlah total saham, nilai nominal per lembar saham, dan klasifikasi saham jika ada (misal: saham biasa, saham preferen).
  6. Data Pendiri & Pemegang Saham: Identitas lengkap para pendiri awal dan rincian kepemilikan saham masing-masing.
  7. Struktur Pengurus: Nama lengkap, NIK, NPWP, dan alamat anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang pertama kali diangkat, beserta periode jabatannya.
  8. Kewenangan Pengurus: Pengaturan tugas, wewenang, dan tanggung jawab Direksi serta Dewan Komisaris.
  9. Ketentuan RUPS: Tata cara pemanggilan, kuorum kehadiran, dan pengambilan keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham.
  10. Penggunaan Laba: Ketentuan mengenai penggunaan laba bersih perusahaan dan pembagian dividen.
  11. Tahun Buku: Penetapan periode akuntansi yang digunakan oleh perusahaan.

Baca Juga: Syarat dan Cara Mendirikan Perseroan Terbatas (PT)

Dasar Hukum Akta Pendirian PT

Legalitas proses pendirian PT dan pembuatan aktanya bersandar pada beberapa peraturan perundang-undangan utama, yaitu:

  • UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas: Sebagai undang-undang pokok yang mengatur seluruh aspek PT.
  • UU No. 10 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja: Memperkenalkan perubahan signifikan, terutama terkait kemudahan berusaha, penyesuaian syarat modal minimum, dan pengenalan PT Perorangan.
  • PP No. 8 Tahun 2021: Merinci aturan mengenai modal dasar PT dan secara khusus mengatur pendirian PT bagi Usaha Mikro dan Kecil (PT Perorangan).
  • PP No. 5 Tahun 2021: Mengatur Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang kini menjadi gerbang utama perizinan usaha.
  • Permenkumham No. 21 Tahun 2021: Menjadi pedoman teknis mengenai syarat dan tata cara pendaftaran pendirian, perubahan, serta pembubaran badan hukum PT melalui sistem AHU Online Kemenkumham.

Syarat Membuat Akta Pendirian PT

Untuk memulai proses pembuatan akta pendirian PT jenis Persekutuan Modal (Umum), Anda perlu mempersiapkan syarat dokumen dan informasi berikut untuk diserahkan kepada Notaris:

  • Pendiri: Harus didirikan oleh minimal 2 (dua) orang atau badan hukum (bisa WNI/WNA/Badan Hukum Indonesia/Asing).
  • Dokumen Identitas Pendiri: Fotokopi KTP yang masih berlaku (jika WNI) atau salinan Paspor (jika WNA). Sertakan juga fotokopi NPWP pribadi masing-masing pendiri.
  • Dokumen Identitas Pengurus: Fotokopi KTP dan NPWP (atau Paspor untuk WNA) dari seluruh calon anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang akan menjabat pertama kali. NPWP sangat penting untuk administrasi perpajakan perusahaan nantinya.
  • Nama PT: Siapkan minimal 3 (tiga) alternatif nama PT. Nama harus terdiri dari minimal 3 suku kata (tidak termasuk kata PT, contoh: “PT Jaya Abadi Sentosa”), menggunakan Bahasa Indonesia, belum dipakai PT lain yang sah (akan dicek Notaris di AHU Online), dan tidak bertentangan dengan ketertiban umum/kesusilaan.
  • Tempat Kedudukan: Alamat lengkap dan jelas kantor pusat PT. Pastikan alamat ini sesuai dengan peraturan zonasi setempat (akan dibahas di Tips).
  • Maksud dan Tujuan (KBLI): Daftar rinci bidang usaha yang akan dijalankan PT, disesuaikan dengan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) terbaru. Pemilihan KBLI yang tepat sangat penting karena akan menentukan jenis perizinan usaha berbasis risiko di OSS.
  • Struktur Permodalan: Kesepakatan yang jelas mengenai:
    • Modal Dasar: Total nilai modal PT (tidak ada batas minimum pasca UU Ciptaker, kecuali untuk sektor usaha tertentu, namun nilainya tetap harus ditentukan).
    • Modal Ditempatkan & Disetor: Minimal 25% dari Modal Dasar harus ditempatkan dan disetor penuh oleh para pendiri saat pendirian PT. Bukti penyetoran mungkin diperlukan.
    • Komposisi Saham: Rincian jumlah lembar saham dan persentase kepemilikan masing-masing pendiri.
Catatan:
Syarat PT Perorangan lebih sederhana, tidak memerlukan Notaris untuk akta dan tanpa syarat modal minimum, namun hanya berlaku untuk WNI tunggal dengan kriteria Usaha Mikro dan Kecil.
Checklist Syarat Membuat Akta PT

Baca Juga: Penting! 7 Dokumen Usaha yang Wajib bagi Perusahaan di 2024

Langkah Membuat Akta Pendirian PT

Berikut adalah alur atau cara membuat akta pendirian PT yang umum dilalui:

Infografis cara membuat akta pendirian PT yang terdiri dari 8 langkah, mulai dari persiapan internal hingga penerbitan sk pengesahan.

  1. Persiapan Internal: Para pendiri berdiskusi dan menyepakati hal-hal fundamental seperti nama PT, bidang usaha (KBLI), lokasi, komposisi modal dan saham, serta susunan Direksi dan Komisaris awal. Kumpulkan semua dokumen syarat yang diperlukan.
  2. Konsultasi dan Penunjukan Notaris: Pilih Notaris yang kompeten dalam bidang hukum perusahaan (Notaris PPAT). Lakukan konsultasi awal, sampaikan rencana bisnis, dan serahkan dokumen persyaratan.
  3. Pengecekan dan Pemesanan Nama PT: Notaris akan membantu melakukan pengecekan ketersediaan nama PT yang Anda ajukan melalui sistem AHU Online Kemenkumham. Jika tersedia dan disetujui, nama tersebut akan ‘dipesan’ sementara.
  4. Penyusunan Draf Akta Pendirian: Berdasarkan data, dokumen, dan kesepakatan para pendiri, Notaris akan menyusun draf lengkap Akta Pendirian PT yang memuat Anggaran Dasar.
  5. Peninjauan dan Finalisasi Draf: Para pendiri wajib meninjau draf akta dengan teliti. Jika ada revisi, diskusikan kembali dengan Notaris hingga draf final disetujui semua pihak.
  6. Penandatanganan Akta: Penandatanganan akta dilakukan oleh semua pendiri (atau kuasanya yang sah dengan surat kuasa khusus) secara bersama-sama di hadapan Notaris.
  7. Pengajuan Pengesahan ke Kemenkumham: Setelah ditandatangani, Notaris akan segera memproses pengajuan pengesahan badan hukum PT ke Kemenkumham melalui sistem AHU Online. Ini melibatkan pengunggahan salinan akta dan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
  8. Penerbitan SK Pengesahan: Kemenkumham akan memverifikasi pengajuan. Jika disetujui, Kemenkumham akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pengesahan Badan Hukum PT secara elektronik. Sejak tanggal SK inilah PT Anda resmi berdiri dan sah sebagai badan hukum. Notaris akan menyerahkan salinan Akta asli beserta SK Pengesahan kepada Anda.
Berapa Biaya Bikin Akta Pendirian Perusahaan PT?

Estimasi biaya bikin akta pendirian PT cukup bervariasi. Faktor utamanya adalah tarif jasa Notaris (yang bisa berbeda antar kantor Notaris dan tergantung kompleksitas akta serta besaran modal) ditambah dengan biaya PNBP yang wajib dibayarkan ke Kemenkumham untuk pengesahan.

Kisaran biaya bisa mulai dari beberapa juta hingga puluhan juta rupiah. Sangat disarankan untuk menanyakan rincian biaya secara transparan kepada Notaris pilihan Anda sebelum proses dimulai.

Bagaimana Cara Cek Akta Pendirian Perusahaan atau Statusnya?

Untuk cek akta pendirian perusahaan atau lebih tepatnya status legalitas PT Anda:

  • Publik (via AHU Online): Anda dapat mengakses laman resmi Ditjen Administrasi Hukum Umum (ahu.go.id), cari menu pencarian/profil perusahaan, lalu masukkan nama PT yang ingin dicek. Sistem akan menampilkan data dasar PT jika sudah terdaftar dan disahkan, termasuk nomor SK Pengesahan.
  • Dokumen Fisik/Salinan: Tentu saja, Anda dapat melihat Akta Pendirian asli (minuta) yang disimpan oleh Notaris atau meminta salinan resminya. SK Pengesahan Kemenkumham juga merupakan bukti valid.

Baca Juga: 4 Contoh Proposal Usaha Berbagai Jenis [Download Gratis]

Tips Penting Saat Membuat Akta Pendirian PT

Agar proses pembuatan akta pendirian perusahaan PT Anda berjalan lebih lancar dan terhindar dari potensi masalah di kemudian hari, perhatikan beberapa tips praktis berikut:

1. Pastikan Nama PT Tersedia dan Sesuai Aturan

Sebelum menetapkan nama, lakukan pengecekan awal ketersediaan nama via website AHU Online atau minta bantuan Notaris. Pastikan nama memenuhi syarat 3 suku kata (PT Umum), unik, dan tidak berkonotasi negatif agar tidak ditolak Kemenkumham.

2. Baca dan Pahami Draf Akta Anda

Jangan hanya menyerahkan sepenuhnya pada Notaris. Luangkan waktu membaca setiap pasal dalam draf akta, terutama terkait modal, saham, kewenangan pengurus, dan RUPS. Tanyakan jika ada yang tidak Anda mengerti sebelum menandatangani.

3. Jaga Konsistensi Data (KTP, NPWP, Akta, AHU, OSS)

Pastikan penulisan nama, alamat, NIK, NPWP, dan data lainnya SAMA PERSIS di semua dokumen (KTP pendiri/pengurus, NPWP pribadi, Akta, data di AHU Online, data saat daftar NPWP Badan, hingga data di OSS). Ketidaksinkronan sekecil apa pun dapat menghambat proses perizinan berikutnya.

4. Identifikasi Kebutuhan Izin Usaha Spesifik

Akta Pendirian dan NIB adalah izin dasar. Setelah itu, cek KBLI usaha Anda di sistem OSS untuk mengetahui apakah Anda memerlukan izin usaha tambahan berbasis risiko (Sertifikat Standar atau Izin khusus seperti BPOM, SIUJK, dll.). Urus segera jika diperlukan.

Baca Juga: Syarat dan Cara Membuat NIB [Update 2025]

5. Validasi Zonasi Alamat Domisili PT

Jangan sampai operasional terhambat karena alamat kantor PT Anda ternyata berada di zona perumahan yang tidak mengizinkan kegiatan usaha PT. Pastikan alamat yang dicantumkan dalam akta sesuai dengan peraturan zonasi tata ruang wilayah Anda. Cek ke DPMPTSP setempat atau pertimbangkan penggunaan virtual office di zona perkantoran jika usaha Anda memungkinkan.


Pembuatan Akta Pendirian Perusahaan adalah langkah awal yang fundamental dan strategis. Dengan persiapan yang baik, pemilihan Notaris yang tepat, serta pemahaman akan proses dan persyaratannya, Anda dapat membangun fondasi hukum yang kuat untuk kesuksesan bisnis Anda di masa depan.

Setelah PT Anda resmi berdiri dengan Akta Pendirian yang sah, pengelolaan dokumen bisnis sehari-hari menjadi tantangan berikutnya. Untuk memastikan semua perjanjian, kontrak, surat keputusan internal, dan dokumen penting lainnya ditandatangani secara cepat, aman, serta berkekuatan hukum, manfaatkan solusi tanda tangan digital terpercaya seperti Mekari Sign. Sebagai platform yang sudah bekerja sama dengan Tilaka sebagai PSrE, Mekari Sign dapat membantu PT Anda beroperasi lebih efisien dan profesional dalam mengelola alur kerja dokumen digital.

Tanda tangan dokumen jadi lebih mudah dan cepat dengan Mekari Sign!

CTA Banner Tanda Tangan Digital
WhatsApp WhatsApp Sales