Anda sedang mencari contoh surat pernyataan tanah? Anda sudah datang ke tempat yang tepat!
Surat pernyataan kepemilikan tanah atau SKT adalah dokumen yang bisa menjadi bukti milik dari tanah Anda. Nah, bagi Anda yang berniat untuk membuatnya, berikut kami berikan contoh SPT, serta syarat dan prosedur membuatnya. Yuk, simak!
Apa itu Surat Pernyataan Kepemilikan Tanah?
Seperti namanya, surat pernyataan kepemilikan tanah adalah bukti tertulis atas hak milih suatu tanah, baik itu oleh seseorang maupun badan hukum. Bisa dikatakan, surat ini memiliki “level” di bawah sertifikat tanah untuk tingkat pembuktian/kepemilikannya.
Baca juga: 8 Contoh Surat Jual Beli Tanah, Terlengkap!
Fungsi Surat Pernyataan Kepemilikan Tanah
Berikut beberapa fungsi SKT:
- Bukti hak milik atas tanah
- Syarat untuk mengurus proses pendaftaran ke Kantor Pertanahan
- Dokumen pelengkap dan bukti riwayat kepemilikan tanah
Pro Tip:
Rilisnya Surat Edaran Menteri ATR/BPN/ Nomor 1756/15.I/IV/206 membuat SKT tak diperlukan lagi dalam proses pendaftaran tanah. Sehingga, fungsi utama SKT adalah sebagai bukti hak milik atas tanah, terutama di masyarakat pedesaan yang masih banyak memilikinya.
Baca juga: Contoh Surat Gadai Tanah dan Sawah [+Cara Membuatnya]
Syarat Permohonan Surat Pernyataan Kepemilikan Tanah
Berikut beberapa berkas yang harus Anda lengkapi untuk membuat SKT:
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi KTP saksi-saksi
- Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Salinan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)-P2 tahun berjalan
- Surat pernyataan tanah tidak sengketa
- Materai Rp10.000
Baca juga: 5 Contoh Surat Kuasa Tanah Berbagai Keperluan [Download Gratis]
Prosedur Mengajukan Surat Pernyataan Kepemilikan Tanah
Setelah Anda melengkapi syaratnya, berikut prosedur pengajuannya:
- Daftarkan diri Anda dengan mengajukan permohonan kepada kepala desa atau lurah setempat.
- Mengambil dan mengisi formulir di kantor desa/kelurahan dengan melengkapi persyaratan yang ditentukan.
- Bila syarat sudah lengkap, akan disetujui oleh kepala desa/lurah.
- Anda dan desa/kelurahan akan memasang pengumuman selama 30 hari di lokasi tanah. Nantinya, bila ada laporan klaim dari orang lain, maka wajib dilakukan mediasi.
- Jika tidak ada klaim kepemilikan dari orang lain dalam 30 hari, maka pada hari ke-31 (disesuaikan dengan tanggal akhir masa kalender) kepala desa/lurah mengeluarkan Surat Tugas untuk melakukan pengukuran.
- Dalam proses pengukuran ini juga akan dilakukan penomoran titik koordinat dan akan dimuat pada sket atau gambar bidang tanah.
Baca juga: Contoh Surat Hibah Tanah, Download Gratis!
Contoh Surat Pernyataan Kepemilikan Tanah
Berikut contoh SKT yang biasanya dibuat. Format bisa berbeda-beda tergantung desa/kelurahan. Anda bisa mendownloadnya dengan mengklik link di bawah gambar:
Itulah penjelasan tentang contoh surat pernyataan kepemilikan tanah, beserta syarat dan prosedur mengajukannya. Sekarang, Anda tak bingung saat hendak membuat surat ini, kan?
Oh ya, berbagai keperluan administrasi bisa Anda permudah melalui Mekari Sign, lho! Mekari Sign menyediakan berbagai fitur yang siap menunjang dan mengelola berbagai keperluan surat dan dokumen Anda, seperti tanda tangan elektronik tersertifikasi dan e-Meterai Peruri.