icon
Dokumen Administrasi
19 min read

4 Contoh Kontrak Kerja Freelance: Format Lengkap, Tinggal Salin!

Ditulis oleh:
pamela author Pamela Anisa Dewi
Diperbarui
Ditinjau oleh:
Yocky Muhammad Fajri Yocky Muhammad Fajri
Share
WhatsApp X LinkedIn Facebook
Contoh Kontrak Kerja Freelance dan Formatnya
4 Contoh Kontrak Kerja Freelance: Format Lengkap, Tinggal Salin!
Mekari Sign Highlights

  • Kontrak kerja freelance mengatur scope pekerjaan, pembayaran, jangka waktu, hak, dan tanggung jawab freelancer serta klien.
  • Isi kontrak freelance dapat mencakup deliverables, milestone, revisi, kepemilikan hasil kerja, kerahasiaan, hingga pengakhiran kontrak.
  • Contoh kontrak freelance tersedia untuk kebutuhan umum, marketing, desain, dan programmer dalam format yang dapat disesuaikan.
  • Kontrak tertulis membantu kedua pihak memiliki acuan ketika scope, jadwal, pembayaran, atau hasil pekerjaan berubah selama proyek berjalan.
  • Kontrak freelance dapat ditandatangani dan dikelola secara digital menggunakan Fitur Contract Lifecycle Management Mekari Sign.

Sebagai freelancer, memastikan setiap detail pekerjaan, pembayaran, dan hak Anda tercatat jelas adalah kunci profesionalisme. Begitu pula bagi klien, memiliki kesepakatan tertulis dengan pekerja lepas memberikan kepastian. Kontrak kerja freelance menjembatani kebutuhan kedua pihak ini. Dokumen ini merinci lingkup proyek, output yang diharapkan, jadwal pembayaran, dan klausul penting lainnya untuk meminimalkan risiko di kemudian hari.

Masih bingung bagaimana cara membuatnya? Artikel ini menyajikan panduan dan contoh kontrak kerja freelance yang efektif.

Apa Itu Kontrak Kerja Freelance?

Kontrak kerja freelance adalah perjanjian tertulis yang sah dan mengikat antara seorang pekerja lepas (freelancer) dengan pemberi kerja (klien). Isinya mengatur detail pekerjaan atau proyek spesifik, hak, dan kewajiban kedua belah pihak.

Perbedaan dengan Kontrak Karyawan Tetap:

  • Sifat Hubungan: Freelance umumnya bersifat kemitraan atau penyediaan jasa, bukan hubungan atasan-bawahan.
  • Durasi: Terikat pada proyek atau jangka waktu tertentu, tidak berkelanjutan seperti karyawan tetap (PKWTT).
  • Manfaat & Tunjangan: Freelancer biasanya tidak mendapat tunjangan karyawan tetap (THR, pensiun, dll.), kecuali disepakati khusus.
  • Jam Kerja: Lebih fleksibel, fokus pada hasil dan target.
Status Hubungan Hukum
Kontrak freelance adalah perjanjian perdata berdasarkan KUHPerdata, fokus pada jasa atau hasil karya. Ini berbeda dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang tunduk pada UU Ketenagakerjaan dan memiliki aturan lebih ketat.

Kapan Freelance Wajib Pakai Kontrak Kerja Tertulis?

Idealnya, selalu gunakan kontrak tertulis untuk setiap pekerjaan freelance demi kejelasan dan keamanan. Penggunaan kontrak menjadi sangat penting jika:

  • Nilai Proyek Besar: Misalnya, di atas beberapa juta rupiah.
  • Durasi Proyek Panjang: Berlangsung lebih dari beberapa minggu.
  • Lingkup Pekerjaan Kompleks: Membutuhkan banyak rincian spesifik.
  • Melibatkan Kerahasiaan Data: Jika Anda akan mengakses informasi sensitif klien.
  • Mengatur Hak Cipta: Untuk hasil kerja kreatif seperti desain, tulisan, atau kode program.
  • Pembayaran Bertahap: Agar skema pembayaran jelas dan disepakati.

Kontrak tertulis di sini bukan berarti hanya dokumen fisik. Kontrak kerja freelance yang dibuat, disepakati, dan ditandatangani secara digital menggunakan platform yang sah juga termasuk dalam kategori kontrak tertulis yang mengikat secara hukum.

Mekari Sign reviewer
YockyMekari Sign Yocky Muhammad Fajri Reviewer
Legal Professional di Mekari

Baca juga: Perbedaan PKWT dan PKWTT yang Wajib Anda Ketahui!

Dasar Hukum Kontrak Kerja Freelance

Dasar hukum utama untuk kontrak kerja freelance di Indonesia adalah:

  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata):
    • Pasal 1320: Mengatur syarat sahnya perjanjian (kesepakatan, kecakapan, hal tertentu, sebab yang halal).
    • Pasal 1338: Mengatur asas kebebasan berkontrak, di mana perjanjian yang sah berlaku sebagai undang-undang bagi para pihak dan harus dilaksanakan dengan itikad baik.
  • Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 jo. UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE): Penting jika kontrak dibuat dan ditandatangani secara elektronik. UU ITE mengakui keabsahan kontrak elektronik dan tanda tangan elektronik.
  • Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE): Peraturan pelaksana UU ITE yang merinci ketentuan tanda tangan elektronik.
  • UU Ketenagakerjaan (UU No. 13 Tahun 2003 jo. UU Cipta Kerja): Umumnya tidak berlaku langsung untuk hubungan freelance murni, kecuali jika pola kerjanya memenuhi unsur hubungan kerja (perintah, upah, pengawasan).

Format dan Isi Wajib dalam Kontrak Kerja Freelance

Pastikan kontrak freelance Anda mencakup poin-poin penting berikut:

  1. Judul Kontrak: Jelas, misalnya “PERJANJIAN PENYEDIAAN JASA FREELANCE”.
  2. Identitas Para Pihak: Nama lengkap, alamat, No. KTP/NPWP (jika perlu) dari Freelancer dan Klien.
  3. Ruang Lingkup Pekerjaan (Scope of Work): Rincian detail pekerjaan yang harus dilakukan dan output yang diharapkan.
  4. Jangka Waktu dan Target Penyelesaian: Tanggal mulai, tanggal selesai, dan milestones (jika ada).
  5. Honorarium/Upah dan Metode Pembayaran: Total biaya jasa, skema pembayaran (DP, per tahap, lunas), cara pembayaran, dan tenggat pembayaran.
  6. Hak dan Kewajiban Masing-Masing Pihak.
  7. Kepemilikan Hasil Kerja/Hak Cipta (Intellectual Property): Siapa pemilik hasil akhir? Apakah freelancer boleh menggunakan untuk portofolio?
  8. Kerahasiaan (Confidentiality/NDA): Jika ada informasi sensitif.
  9. Revisi Pekerjaan: Batas jumlah revisi yang termasuk dalam honorarium.
  10. Pengakhiran Kontrak (Termination Clause): Kondisi yang memungkinkan pengakhiran kontrak lebih cepat.
  11. Penyelesaian Sengketa: Cara penyelesaian jika terjadi perselisihan (musyawarah, mediasi, atau pengadilan).
  12. Tanda Tangan Para Pihak: Untuk kekuatan pembuktian hukum, gunakan tanda tangan basah bermeterai atau Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi yang diakui UU ITE & PP PSTE.

Contoh Kontrak Kerja Freelance (Bisa Diunduh & Diedit)

Berikut adalah kerangka dasar kontrak kerja freelance yang bisa Anda sesuaikan. Ingat, selalu sesuaikan detailnya dengan kebutuhan spesifik proyek Anda.

1. Contoh Kontrak Kerja Freelance Umum

Kontrak kerja freelance umum dapat digunakan sebagai dasar untuk berbagai jenis proyek, baik jasa kreatif, konsultasi, maupun pekerjaan teknis. Isinya menyesuaikan kebutuhan proyek, tetapi tetap perlu memuat identitas para pihak, ruang lingkup pekerjaan, jangka waktu, pembayaran, revisi, kepemilikan hasil kerja, hingga pengakhiran kontrak.

Template berikut bisa disesuaikan dengan jenis pekerjaan dan kesepakatan antara freelancer dengan klien. Ganti bagian dalam tanda kurung siku sesuai kondisi proyek.

Template Kontrak Kerja Freelance

DOWNLOAD GRATIS CONTOH KONTRAK KERJA FREELANCE

PERJANJIAN KERJA FREELANCE
Nomor: [NOMOR KONTRAK]

Pada hari ini, [HARI], tanggal [TANGGAL], bertempat di [KOTA], telah dibuat Perjanjian Kerja Freelance (“Perjanjian”) oleh dan antara:

1. [NAMA KLIEN/PERUSAHAAN], berkedudukan di [ALAMAT], dalam hal ini diwakili oleh [NAMA DAN JABATAN], selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.

2. [NAMA FREELANCER], beralamat di [ALAMAT], dengan [NIK/IDENTITAS YANG RELEVAN], selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.

PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA selanjutnya secara bersama-sama disebut PARA PIHAK.

PASAL 1
RUANG LINGKUP PEKERJAAN

PIHAK KEDUA menyediakan jasa [JENIS JASA] untuk PIHAK PERTAMA dengan rincian sebagai berikut:

1. [DELIVERABLE 1]
2. [DELIVERABLE 2]
3. [DELIVERABLE 3]

Detail pekerjaan, spesifikasi, dan target dapat dituangkan dalam lampiran yang menjadi bagian dari Perjanjian ini.

PASAL 2
JANGKA WAKTU DAN MILESTONE

Perjanjian berlaku sejak [TANGGAL MULAI] sampai dengan [TANGGAL SELESAI].

Tahapan pekerjaan:
1. [MILESTONE 1] – [TANGGAL]
2. [MILESTONE 2] – [TANGGAL]
3. [MILESTONE 3] – [TANGGAL]

PASAL 3
HONORARIUM DAN PEMBAYARAN

PIHAK PERTAMA membayar PIHAK KEDUA sebesar Rp[Jumlah] untuk seluruh pekerjaan.

Pembayaran dilakukan dengan ketentuan:
1. [PERSENTASE]% saat Perjanjian ditandatangani;
2. [PERSENTASE]% setelah [MILESTONE];
3. [PERSENTASE]% setelah pekerjaan diterima.

Pembayaran dilakukan melalui [METODE PEMBAYARAN] paling lambat [JUMLAH HARI] hari setelah [DOKUMEN/TAHAPAN PEMBAYARAN].

PASAL 4
REVISI DAN PERUBAHAN PEKERJAAN

PIHAK KEDUA menyediakan maksimal [JUMLAH] kali revisi untuk setiap deliverable.

Permintaan pekerjaan di luar ruang lingkup yang disepakati akan dibahas dan disetujui PARA PIHAK sebelum dikerjakan, termasuk biaya dan perubahan jadwal jika ada.

PASAL 5
KEWAJIBAN PARA PIHAK

PIHAK PERTAMA memberikan brief, data, akses, dan feedback yang diperlukan untuk penyelesaian pekerjaan.

PIHAK KEDUA mengerjakan dan menyerahkan deliverable sesuai ruang lingkup, jadwal, dan spesifikasi yang telah disepakati.

PASAL 6
PENERIMAAN HASIL PEKERJAAN

PIHAK PERTAMA melakukan review terhadap deliverable paling lambat [JUMLAH HARI] hari kerja setelah hasil pekerjaan diterima.

PIHAK PERTAMA menyampaikan catatan revisi dalam periode tersebut. Deliverable dianggap diterima setelah revisi yang disepakati selesai.

PASAL 7
KEPEMILIKAN HASIL KERJA

Hak atas hasil pekerjaan [beralih kepada PIHAK PERTAMA setelah pembayaran penuh / diberikan dalam bentuk lisensi sesuai ketentuan berikut: …].

PIHAK KEDUA dapat menggunakan hasil pekerjaan sebagai portofolio dengan persetujuan PIHAK PERTAMA.

PASAL 8
KERAHASIAAN DAN DATA

PIHAK KEDUA wajib menjaga kerahasiaan informasi, dokumen, data, dan akses yang diperoleh selama menjalankan pekerjaan.

Kewajiban tersebut tetap berlaku setelah Perjanjian berakhir sesuai periode yang disepakati PARA PIHAK.

PASAL 9
PENGAKHIRAN PERJANJIAN

Masing-masing pihak dapat mengakhiri Perjanjian dengan memberikan pemberitahuan tertulis paling lambat [JUMLAH HARI] hari sebelumnya.

Penyelesaian pembayaran dan penyerahan pekerjaan yang sudah dilakukan sampai tanggal pengakhiran mengikuti ketentuan yang disepakati PARA PIHAK.

PASAL 10
PENYELESAIAN PERSELISIHAN

Setiap perselisihan akan diselesaikan terlebih dahulu melalui musyawarah.

Apabila musyawarah tidak mencapai kesepakatan, PARA PIHAK dapat menempuh mekanisme penyelesaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

PASAL 11
PENUTUP

Perjanjian ini dibuat dan disetujui PARA PIHAK dalam keadaan sadar dan tanpa paksaan dari pihak mana pun.

[KOTA], [TANGGAL]

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

[NAMA] [NAMA]
[JABATAN] Freelancer

2. Contoh Kontrak Kerja Freelance Marketing

Surat Kerjasama Sales Marketing Freelance | PDF

Sumber Gambar: Scribd

Kontrak freelance marketing perlu menjelaskan layanan yang dikerjakan secara spesifik karena ruang lingkupnya bisa mencakup beberapa aktivitas sekaligus. Selain jenis layanan seperti pengelolaan media sosial, SEO, atau ads, cantumkan juga target yang ingin dicapai, jadwal pelaporan, jumlah konten atau campaign, serta indikator kinerja yang menjadi acuan evaluasi.

Contoh berikut dapat disesuaikan untuk freelancer yang menangani digital marketing dengan skema berbasis proyek atau periode tertentu. Pastikan KPI, deliverables, dan batas pekerjaan mengikuti kesepakatan antara freelancer dan klien.

PERJANJIAN KERJA FREELANCE MARKETING
Nomor: [NOMOR KONTRAK]

Pada hari ini, [HARI], tanggal [TANGGAL], telah dibuat Perjanjian Kerja Freelance Marketing (“Perjanjian”) oleh dan antara:

1. [NAMA PERUSAHAAN/KLIEN], berkedudukan di [ALAMAT], dalam hal ini diwakili oleh [NAMA DAN JABATAN], selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.

2. [NAMA FREELANCER], beralamat di [ALAMAT], selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.

PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA secara bersama-sama disebut PARA PIHAK.

PASAL 1
RUANG LINGKUP PEKERJAAN

PIHAK KEDUA menyediakan jasa pemasaran kepada PIHAK PERTAMA yang meliputi:

1. Pengelolaan media sosial pada platform [PLATFORM].
2. Perencanaan dan pembuatan [JUMLAH] konten per [MINGGU/BULAN].
3. Optimasi SEO untuk [WEBSITE/HALAMAN].
4. Pengelolaan kampanye iklan digital pada [PLATFORM].
5. Penyusunan laporan performa pemasaran secara [MINGGUAN/BULANAN].
6. Pekerjaan lain yang disepakati secara tertulis oleh PARA PIHAK.

Detail deliverables, target, dan jadwal pekerjaan tercantum dalam lampiran Perjanjian ini.

PASAL 2
JANGKA WAKTU

Perjanjian berlaku sejak [TANGGAL MULAI] sampai dengan [TANGGAL SELESAI].

PARA PIHAK dapat memperpanjang jangka waktu berdasarkan kesepakatan tertulis.

PASAL 3
TARGET DAN INDIKATOR KINERJA

PIHAK KEDUA menjalankan pekerjaan berdasarkan indikator kinerja yang disepakati, antara lain:

1. Jumlah konten yang dipublikasikan: [JUMLAH].
2. Target traffic: [TARGET].
3. Target leads: [TARGET].
4. Target conversion rate: [TARGET].
5. Target lain yang disepakati: [TARGET].

Indikator tersebut menjadi dasar evaluasi pekerjaan dan mengikuti periode pengukuran yang disepakati PARA PIHAK.

PASAL 4
HONORARIUM DAN PEMBAYARAN

PIHAK PERTAMA membayar PIHAK KEDUA sebesar Rp[Jumlah] untuk jasa yang diberikan berdasarkan Perjanjian ini.

Pembayaran dilakukan dengan ketentuan:

1. [PERSENTASE]% sebagai pembayaran awal pada saat Perjanjian ditandatangani.
2. [PERSENTASE]% pada [TANGGAL/MILESTONE].
3. [PERSENTASE]% setelah pekerjaan pada periode tersebut selesai.

Pembayaran dilakukan melalui [METODE PEMBAYARAN] paling lambat [JUMLAH HARI] hari setelah [INVOICE/TAHAP PEKERJAAN].

PASAL 5
REVISI DAN PEKERJAAN TAMBAHAN

PIHAK KEDUA menyediakan maksimal [JUMLAH] kali revisi untuk setiap deliverable.

Permintaan pekerjaan di luar ruang lingkup pada Pasal 1 dibahas dan disetujui terlebih dahulu oleh PARA PIHAK, termasuk biaya dan perubahan jadwal apabila diperlukan.

PASAL 6
KEWAJIBAN PARA PIHAK

PIHAK PERTAMA menyediakan brief, materi, data, akses akun, dan informasi yang dibutuhkan untuk menjalankan pekerjaan.

PIHAK KEDUA mengerjakan dan menyerahkan deliverables sesuai ruang lingkup, jadwal, dan standar yang disepakati.

PIHAK PERTAMA memberikan feedback atau persetujuan terhadap materi paling lambat [JUMLAH HARI] hari kerja setelah diterima.

PASAL 7
KEPEMILIKAN HASIL KERJA

Hak atas hasil pekerjaan yang dibuat khusus untuk PIHAK PERTAMA beralih kepada PIHAK PERTAMA setelah pembayaran atas pekerjaan tersebut diterima secara penuh, kecuali PARA PIHAK menyepakati skema lisensi yang berbeda secara tertulis.

PIHAK KEDUA dapat menggunakan hasil pekerjaan sebagai portofolio setelah memperoleh persetujuan PIHAK PERTAMA.

PASAL 8
KERAHASIAAN

PIHAK KEDUA wajib menjaga kerahasiaan informasi, data, strategi pemasaran, akses akun, materi kampanye, dan informasi bisnis milik PIHAK PERTAMA yang diperoleh selama pelaksanaan pekerjaan.

Kewajiban kerahasiaan tetap berlaku setelah Perjanjian berakhir selama [PERIODE] tahun.

PASAL 9
AKSES AKUN DAN DATA

PIHAK PERTAMA memberikan akses kepada PIHAK KEDUA hanya pada akun dan sistem yang dibutuhkan untuk menjalankan pekerjaan.

PIHAK KEDUA menggunakan akses tersebut sesuai ruang lingkup pekerjaan dan menyerahkan kembali atau mengakhiri akses setelah Perjanjian berakhir.

PASAL 10
BIAYA KAMPANYE DAN PIHAK KETIGA

Biaya media iklan, software, stock asset, influencer, atau layanan pihak ketiga berada di luar honorarium PIHAK KEDUA, kecuali PARA PIHAK menyepakati lain secara tertulis.

Setiap pengeluaran tambahan memerlukan persetujuan PIHAK PERTAMA terlebih dahulu.

PASAL 11
PENGAKHIRAN PERJANJIAN

Masing-masing pihak dapat mengakhiri Perjanjian dengan memberikan pemberitahuan tertulis paling lambat [JUMLAH HARI] hari sebelumnya.

Pembayaran atas pekerjaan yang telah diselesaikan sampai tanggal pengakhiran mengikuti deliverables dan ketentuan pembayaran yang telah disepakati.

PIHAK KEDUA menyerahkan seluruh materi, data, dan akses yang menjadi hak PIHAK PERTAMA setelah Perjanjian berakhir.

PASAL 12
PENYELESAIAN PERSELISIHAN

PARA PIHAK menyelesaikan perselisihan melalui musyawarah untuk mencapai kesepakatan.

Apabila musyawarah belum menghasilkan kesepakatan, PARA PIHAK dapat menempuh mekanisme penyelesaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

PASAL 13
PENUTUP

Perjanjian ini dibuat berdasarkan kesepakatan PARA PIHAK dan mulai berlaku sejak tanggal ditandatangani.

[KOTA], [TANGGAL]

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

[NAMA] [NAMA]
[JABATAN] Freelancer

3. Contoh Kontrak Kerja Freelance Desain

Surat Kontrak Kerja Graphic Design | PDF

Sumber Gambar: Scribd

Kontrak freelance desain perlu menjelaskan hasil kerja secara spesifik karena satu proyek dapat melibatkan beberapa deliverable, format file, dan tahap revisi. Kesepakatan juga perlu mengatur penggunaan hasil desain setelah proyek selesai, termasuk kepemilikan karya, lisensi, dan hak freelancer untuk menampilkan pekerjaan sebagai portofolio.

Contoh berikut cocok untuk proyek seperti desain identitas visual, materi promosi, ilustrasi, atau kebutuhan grafis lainnya. Sesuaikan jumlah konsep, format output, batas revisi, dan ketentuan hak atas karya dengan ruang lingkup proyek yang disepakati.

PERJANJIAN KERJA FREELANCE DESAIN
Nomor: [NOMOR KONTRAK]

Pada hari ini, [HARI], tanggal [TANGGAL], telah dibuat Perjanjian Kerja Freelance Desain (“Perjanjian”) oleh dan antara:

1. [NAMA KLIEN/PERUSAHAAN], berkedudukan di [ALAMAT], dalam hal ini diwakili oleh [NAMA DAN JABATAN], selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.

2. [NAMA FREELANCER], beralamat di [ALAMAT], selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.

PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA secara bersama-sama disebut PARA PIHAK.

PASAL 1
RUANG LINGKUP PEKERJAAN

PIHAK KEDUA menyediakan jasa desain kepada PIHAK PERTAMA untuk proyek [NAMA PROYEK].

Lingkup pekerjaan meliputi:

1. [JENIS DESAIN], sebanyak [JUMLAH] desain.
2. [JENIS DESAIN], sebanyak [JUMLAH] desain.
3. [JENIS DESAIN], sebanyak [JUMLAH] desain.
4. [DELIVERABLE TAMBAHAN].

Setiap deliverable mengikuti brief, spesifikasi, ukuran, dan referensi visual yang telah disepakati PARA PIHAK.

PASAL 2
KONSEP DAN TAHAPAN PEKERJAAN

PIHAK KEDUA menyediakan [JUMLAH] konsep awal untuk proyek.

PARA PIHAK memilih [JUMLAH] konsep untuk dikembangkan menjadi desain final.

Tahapan pekerjaan meliputi:

1. Penyusunan konsep awal.
2. Pemilihan konsep.
3. Pengembangan desain.
4. Revisi.
5. Finalisasi dan penyerahan hasil pekerjaan.

PASAL 3
JANGKA WAKTU

Pekerjaan dimulai pada [TANGGAL MULAI] dan ditargetkan selesai pada [TANGGAL SELESAI].

Jadwal setiap tahapan:

1. Konsep awal: [TANGGAL].
2. Pengembangan desain: [TANGGAL].
3. Revisi: [TANGGAL].
4. Finalisasi: [TANGGAL].

Perubahan jadwal dapat disepakati PARA PIHAK apabila terdapat perubahan brief, keterlambatan feedback, atau pekerjaan tambahan.

PASAL 4
HONORARIUM DAN PEMBAYARAN

PIHAK PERTAMA membayar PIHAK KEDUA sebesar Rp[Jumlah] untuk seluruh pekerjaan berdasarkan Perjanjian ini.

Pembayaran dilakukan dengan ketentuan:

1. [PERSENTASE]% pada saat Perjanjian ditandatangani.
2. [PERSENTASE]% setelah konsep dipilih.
3. [PERSENTASE]% setelah hasil desain final diserahkan.

Pembayaran dilakukan melalui [METODE PEMBAYARAN] paling lambat [JUMLAH HARI] hari setelah invoice diterima.

PASAL 5
REVISI DAN PERUBAHAN BRIEF

PIHAK KEDUA menyediakan maksimal [JUMLAH] kali revisi untuk setiap deliverable.

Revisi mencakup penyesuaian terhadap brief yang telah disepakati.

Perubahan brief, penambahan deliverable, atau permintaan konsep baru setelah tahap persetujuan memerlukan kesepakatan tambahan mengenai biaya dan jadwal.

PASAL 6
FILE DAN FORMAT HASIL PEKERJAAN

PIHAK KEDUA menyerahkan hasil akhir dalam format berikut:

1. [JPG/PNG/PDF].
2. [AI/PSD/CDR/Figma/source file], apabila termasuk dalam kesepakatan.
3. [FORMAT LAIN].

Source file menjadi bagian dari deliverable apabila PARA PIHAK menyepakatinya secara tertulis.

PASAL 7
KEPEMILIKAN DAN HAK PENGGUNAAN KARYA

Hak atas hasil desain yang dibuat khusus untuk PIHAK PERTAMA mengikuti skema yang disepakati PARA PIHAK:

[Hak kepemilikan beralih setelah pembayaran penuh / PIHAK PERTAMA memperoleh lisensi penggunaan dengan ketentuan berikut: …].

PIHAK KEDUA tetap memiliki hak atas elemen desain, template, font, aset, atau materi yang berasal dari pihak ketiga sesuai lisensi yang berlaku.

PIHAK KEDUA dapat menggunakan hasil pekerjaan sebagai portofolio setelah memperoleh persetujuan PIHAK PERTAMA.

PASAL 8
MATERI DAN ASET DARI KLIEN

PIHAK PERTAMA menyediakan logo, foto, teks, brand guideline, aset visual, dan materi lain yang diperlukan untuk pekerjaan.

PIHAK PERTAMA memastikan bahwa materi yang diberikan dapat digunakan untuk kebutuhan proyek.

PASAL 9
KERAHASIAAN

PIHAK KEDUA wajib menjaga kerahasiaan informasi, dokumen, data, strategi, materi kampanye, dan materi internal PIHAK PERTAMA yang diperoleh selama pekerjaan.

Kewajiban kerahasiaan berlaku selama [PERIODE] tahun sejak Perjanjian ditandatangani atau sesuai kesepakatan PARA PIHAK.

PASAL 10
BIAYA ASET DAN PIHAK KETIGA

Biaya stock image, font berlisensi, ilustrasi, mockup, plugin, software, atau aset pihak ketiga berada di luar honorarium, kecuali telah termasuk dalam ruang lingkup pekerjaan.

Pengadaan aset tambahan memerlukan persetujuan PIHAK PERTAMA sebelum digunakan.

PASAL 11
PENERIMAAN HASIL PEKERJAAN

PIHAK PERTAMA melakukan review terhadap hasil desain paling lambat [JUMLAH HARI] hari kerja setelah file diterima.

PIHAK PERTAMA menyampaikan catatan revisi dalam periode tersebut.

Hasil pekerjaan dianggap diterima setelah revisi sesuai ruang lingkup selesai dan PIHAK PERTAMA memberikan persetujuan final.

PASAL 12
PENGAKHIRAN PERJANJIAN

Masing-masing pihak dapat mengakhiri Perjanjian dengan memberikan pemberitahuan tertulis paling lambat [JUMLAH HARI] hari sebelumnya.

Pembayaran atas pekerjaan yang telah diselesaikan sampai tanggal pengakhiran mengikuti deliverables yang telah dikerjakan dan ketentuan pembayaran yang disepakati.

PIHAK KEDUA menyerahkan hasil pekerjaan yang telah dibayar oleh PIHAK PERTAMA.

PASAL 13
PENYELESAIAN PERSELISIHAN

PARA PIHAK menyelesaikan perselisihan melalui musyawarah.

Apabila musyawarah belum menghasilkan kesepakatan, PARA PIHAK dapat menempuh mekanisme penyelesaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

PASAL 14
PENUTUP

Perjanjian ini dibuat berdasarkan kesepakatan PARA PIHAK dan mulai berlaku sejak tanggal ditandatangani.

[KOTA], [TANGGAL]

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

[NAMA] [NAMA]
[JABATAN] Freelancer

4. Contoh Kontrak Kerja Freelance Programmer

Surat Perjanjian Kerja Tenaga Ahli Web Programer | PDF | Bisnis | Hukum

Sumber Gambar: Scribd

Kontrak freelance programmer perlu menjelaskan pekerjaan teknis dengan lebih rinci karena hasil proyek biasanya terdiri dari beberapa fitur, milestone, dan tahap pengujian. Selain ruang lingkup dan biaya, kesepakatan sebaiknya mengatur teknologi yang digunakan, kriteria penerimaan, perbaikan bug, source code, hingga dukungan setelah proyek selesai.

Contoh berikut dapat disesuaikan dengan jenis aplikasi, teknologi, dan kebutuhan pengembangan yang disepakati antara freelancer dan klien.

PERJANJIAN KERJA FREELANCE PROGRAMMER
Nomor: [NOMOR KONTRAK]

Pada hari ini, [HARI], tanggal [TANGGAL], telah dibuat Perjanjian Kerja Freelance Programmer (“Perjanjian”) oleh dan antara:

1. [NAMA KLIEN/PERUSAHAAN], berkedudukan di [ALAMAT], dalam hal ini diwakili oleh [NAMA DAN JABATAN], selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.

2. [NAMA FREELANCER/DEVELOPER], beralamat di [ALAMAT], selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.

PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA secara bersama-sama disebut PARA PIHAK.

PASAL 1
RUANG LINGKUP PEKERJAAN

PIHAK KEDUA menyediakan jasa pengembangan [WEBSITE/APLIKASI/SISTEM] untuk PIHAK PERTAMA dengan ruang lingkup sebagai berikut:

1. Pengembangan fitur [NAMA FITUR].
2. Pengembangan [HALAMAN/MODUL].
3. Integrasi dengan [API/SISTEM PIHAK KETIGA].
4. Pengujian fungsi dan perbaikan bug sesuai ruang lingkup.
5. Deployment ke [SERVER/ENVIRONMENT].
6. Pekerjaan lain yang disepakati secara tertulis oleh PARA PIHAK.

Spesifikasi teknis, fitur, deliverables, dan kebutuhan integrasi tercantum dalam lampiran yang menjadi bagian dari Perjanjian ini.

PASAL 2
TEKNOLOGI DAN SPESIFIKASI

Pengembangan menggunakan teknologi berikut:

1. Bahasa pemrograman: [BAHASA].
2. Framework: [FRAMEWORK].
3. Database: [DATABASE].
4. Infrastruktur/server: [INFRASTRUKTUR].
5. Integrasi pihak ketiga: [NAMA LAYANAN].

Perubahan teknologi atau spesifikasi setelah pekerjaan dimulai dibahas dan disepakati oleh PARA PIHAK sebelum diterapkan.

PASAL 3
MILESTONE DAN JANGKA WAKTU

Pekerjaan dimulai pada [TANGGAL MULAI] dan ditargetkan selesai pada [TANGGAL SELESAI].

Tahapan pekerjaan:

1. Milestone 1: [DESKRIPSI] – [TANGGAL].
2. Milestone 2: [DESKRIPSI] – [TANGGAL].
3. Milestone 3: [DESKRIPSI] – [TANGGAL].
4. Final delivery: [TANGGAL].

Setiap milestone memiliki deliverable dan kriteria penerimaan yang disepakati PARA PIHAK.

PASAL 4
HONORARIUM DAN PEMBAYARAN

PIHAK PERTAMA membayar PIHAK KEDUA sebesar Rp[Jumlah] untuk seluruh pekerjaan berdasarkan Perjanjian ini.

Pembayaran dilakukan berdasarkan milestone:

1. [PERSENTASE]% setelah Perjanjian ditandatangani.
2. [PERSENTASE]% setelah Milestone 1 diterima.
3. [PERSENTASE]% setelah Milestone 2 diterima.
4. [PERSENTASE]% setelah final delivery diterima.

Pembayaran dilakukan melalui [METODE PEMBAYARAN] paling lambat [JUMLAH HARI] hari setelah invoice atau dokumen pembayaran diterima.

PASAL 5
TESTING DAN PENERIMAAN HASIL

PIHAK KEDUA melakukan pengujian terhadap fungsi yang termasuk dalam ruang lingkup pekerjaan.

PIHAK PERTAMA melakukan review terhadap deliverable paling lambat [JUMLAH HARI] hari kerja setelah hasil pekerjaan diterima.

Kriteria penerimaan meliputi kesesuaian dengan spesifikasi dan fungsi yang telah disepakati.

PASAL 6
BUG FIXING

PIHAK KEDUA memberikan masa perbaikan bug selama [JUMLAH HARI] hari sejak hasil pekerjaan diterima.

Perbaikan mencakup bug yang berasal dari implementasi dalam ruang lingkup proyek.

Perubahan kebutuhan, fitur baru, atau perubahan spesifikasi setelah penerimaan pekerjaan dibahas sebagai pekerjaan tambahan.

PASAL 7
PERUBAHAN SCOPE

Permintaan fitur, integrasi, perubahan spesifikasi, atau pekerjaan tambahan di luar ruang lingkup Pasal 1 dibahas terlebih dahulu oleh PARA PIHAK.

Pekerjaan tambahan dilaksanakan setelah biaya, deliverable, dan jadwal baru disepakati secara tertulis.

PASAL 8
SOURCE CODE DAN DOKUMENTASI

PIHAK KEDUA menyerahkan source code untuk pekerjaan yang termasuk dalam ruang lingkup proyek kepada PIHAK PERTAMA setelah [PEMBAYARAN PENUH/TAHAP YANG DISEPAKATI].

Dokumentasi yang diserahkan mencakup [DOKUMENTASI INSTALASI/PENGGUNAAN/API/DEPLOYMENT] sesuai kebutuhan proyek.

Repository source code disimpan pada [GITHUB/GITLAB/SISTEM LAIN] yang disepakati PARA PIHAK.

PASAL 9
AKSES SISTEM DAN KEAMANAN

PIHAK PERTAMA memberikan akses yang diperlukan untuk pengembangan kepada PIHAK KEDUA.

PIHAK KEDUA menggunakan akses tersebut hanya untuk kepentingan proyek dan menjaga keamanan credential, data, serta informasi yang diperoleh selama pekerjaan.

Setelah pekerjaan selesai atau Perjanjian berakhir, akses dikembalikan, dicabut, atau ditutup sesuai kebutuhan proyek.

PASAL 10
KEPEMILIKAN HASIL KERJA DAN LISENSI

Hak atas source code dan hasil pengembangan yang dibuat khusus untuk PIHAK PERTAMA mengikuti skema yang disepakati PARA PIHAK:

[HAK KEPEMILIKAN BERALIH SETELAH PEMBAYARAN PENUH / PIHAK PERTAMA MEMPEROLEH LISENSI PENGGUNAAN DENGAN KETENTUAN: …].

Komponen open source, library, framework, atau perangkat lunak pihak ketiga tetap mengikuti lisensi yang berlaku.

PIHAK KEDUA dapat menggunakan komponen generik atau kode yang telah dimiliki sebelumnya sepanjang tidak mengungkapkan informasi rahasia PIHAK PERTAMA.

PASAL 11
PEMELIHARAAN DAN DUKUNGAN

Pemeliharaan setelah masa bug fixing mencakup:

1. [JENIS MAINTENANCE].
2. [WAKTU DUKUNGAN].
3. [CHANNEL KOMUNIKASI].
4. [TARGET RESPONSE TIME].

Pekerjaan pemeliharaan di luar ketentuan tersebut mengikuti kesepakatan biaya dan ruang lingkup tersendiri.

PASAL 12
KERAHASIAAN DAN DATA

PIHAK KEDUA wajib menjaga kerahasiaan source code, credential, data pengguna, dokumentasi teknis, informasi bisnis, dan informasi lain milik PIHAK PERTAMA yang diperoleh selama proyek.

PIHAK KEDUA menggunakan data yang diberikan PIHAK PERTAMA hanya untuk kebutuhan pekerjaan.

PASAL 13
PENGAKHIRAN PERJANJIAN

Masing-masing pihak dapat mengakhiri Perjanjian dengan memberikan pemberitahuan tertulis paling lambat [JUMLAH HARI] hari sebelumnya.

Pembayaran atas pekerjaan yang telah diselesaikan sampai tanggal pengakhiran mengikuti milestone dan deliverable yang telah diterima.

PIHAK KEDUA menyerahkan source code, dokumentasi, dan hasil pekerjaan yang telah menjadi hak PIHAK PERTAMA sesuai ketentuan Perjanjian.

PASAL 14
PENYELESAIAN PERSELISIHAN

PARA PIHAK menyelesaikan perselisihan melalui musyawarah.

Apabila musyawarah belum menghasilkan kesepakatan, PARA PIHAK dapat menempuh mekanisme penyelesaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

PASAL 15
PENUTUP

Perjanjian ini dibuat berdasarkan kesepakatan PARA PIHAK dan mulai berlaku sejak tanggal ditandatangani.

[KOTA], [TANGGAL]

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

[NAMA] [NAMA]
[JABATAN] Freelancer/Programmer

Baca Juga: Contoh Kontrak Kerja Karyawan Terbaru [PKWT/PKWTT]

Bagaimana Mengelola Kontrak Kerja Freelance?

Kontrak freelance menjadi acuan selama proyek berjalan. Freelancer dapat merujuk pada scope, deadline, deliverables, dan skema pembayaran saat menjalankan pekerjaannya.

Klien dapat menyimpan kontrak bersama brief, hasil review, dan dokumen pendukung lainnya. Pengelompokan ini memudahkan tim menemukan informasi yang sama ketika mereka kembali membuka proyek.

Perubahan pekerjaan sering muncul di tengah proyek. Klien bisa menambah deliverable, menggeser deadline, atau mengubah kebutuhan awal sehingga kedua pihak perlu memperbarui kesepakatan terkait scope, biaya, dan jadwal.

Setiap perubahan sebaiknya tercatat dalam dokumen atau kesepakatan tertulis. Catatan tersebut membantu freelancer dan klien mengikuti versi kesepakatan yang berlaku selama proyek berlangsung.

Proyek yang melibatkan beberapa pihak juga membutuhkan alur review dan approval yang jelas. Dokumen dapat diteruskan kepada pihak terkait, disetujui, lalu ditandatangani secara digital dalam satu alur kerja.

Untuk perusahaan yang mengelola banyak kontrak freelance, proses tersebut dapat berkembang menjadi kebutuhan pengelolaan kontrak sepanjang masa berlakunya. Contract Lifecycle Management Software dari Mekari Sign membantu mengelola kontrak dalam satu alur, dari proses awal hingga tahap setelah penandatanganan.



Kontrak freelance yang jelas membantu kedua pihak menjaga scope, pembayaran, dan tanggung jawab tetap sesuai kesepakatan selama proyek berjalan. Catatan perubahan dan dokumen pendukung yang tertata juga memudahkan tim ketika proyek berkembang atau membutuhkan peninjauan kembali.

Untuk mengelola proses kontrak freelance secara digital, Mekari Sign menyediakan tanda tangan digital dan workflow dokumen yang membantu proses review, persetujuan, hingga signing berjalan dalam satu alur.

Untuk mempermudah dokumen Freelance Anda gunakan Tanda Tangan Digital dari Mekari Sign

CTA Banner Tanda Tangan Digital

Referensi

  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata).
  • Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE).
  • Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 jo. Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
  • Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan jo. Undang-Undang Cipta Kerja.
WhatsApp WhatsApp Sales