Anda sedang mencari contoh kontrak kerja freelance? Anda datang ke tempat yang tepat!
Seperti yang Anda ketahui, freelance adalah pekerjaan lepas tanpa terikat kontrak jangka panjang ke satu perusahaan. Walaupun begitu, kontrak kerja dalam freelance juga tetap dibutuhkan, apalagi bila melibatkan bayaran yang tidak sedikit atau jangka waktu pengerjaan yang cukup lama.
Maka dari itu, di artikel ini kami akan memberikan beberapa contoh kontrak kerja freelance yang bisa Anda download gratis. Tak hanya itu, Anda juga akan belajar lengkap mengenai hal-hal yang berhubungan dengan kontrak freelance di artikel ini. Yuk, mulai!
Apa itu Kontrak Kerja Freelance?
Seperti namanya, kontrak kerja freelance adalah perjanjian hukum mengenai persetujuan freelancer (pekerja) dengan employer (pemberi kerja) untuk mengerjakan suatu project. Dengan adanya kontrak ini maka bisa menghindari kesalahpahaman dan memberikan perlindungan hukum bagi kedua pihak.
Dokumen ini biasanya dibuat oleh employer, sehingga pekerja hanya tinggal tanda tangan saja. Selain itu, kontrak ini termasuk ke dalam PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu).
Baca juga: Perbedaan PKWT dan PKWTT yang Wajib Anda Ketahui!
Contoh Kontrak Kerja Freelance
Freelance umumya menggunakan PKWT sebagai dasar perjanjian. Selain itu, Anda juga bisa membuat kontrak freelance sesuai kesepakatan masing-masing. Berikut contoh kontrak pekerja lepas yang bisa Anda jadikan inspirasi. Anda bisa mendownloadnya dengan mengklik link di bawah gambar.
DOWNLOAD GRATIS CONTOH KONTRAK KERJA FREELANCE
DOWNLOAD GRATIS TEMPLATE PKWT DI SINI
Keuntungan Kontrak Kerja Freelance
Utamanya, berikut keuntungan kontrak freelance bagi kedua belah pihak:
- Keuntungan untuk Employer: memberikan jaminan bahwa freelancer akan menyelesaikan dan mengirimkan project sesuai jadwal maupun spesifikasi yang disepakati.
- Keuntungan untuk Freelancer: memberikan jaminan bahwa employer akan membayar sesuai kesepakatan. Baik itu nominalnya, metode, hingga waktunya.
Baca juga: Digital Nomad: Bekerja Tanpa Terikat Waktu dan Tempat [+Tipsnya]
Isi atau Komponen di Kontrak Kerja Freelance
Umumnya, kontrak kerja freelance memuat beberapa hal ini:
- Informasi Kedua Pihak: mulai dari nama lengkap, nomor telepon, alamat email, dan informasi relevan lainnya.
- Lingkup Pekerjaan: membahas mengenai tugas, tanggung jawab freelance, serta waktu pengerjaannya.
- Hak Kekayaan Intelektual: membahas mengenai siapa memiliki hak atas hasil pekerjaan freelance dan hal-hal terkait.
- Ketentuan Upah: menjelaskan tentang pembayaran upah ke freelancer, seperti nominal, sistem pembayaran, dan semacamnya.
- Masa Berlaku: sama seperti lainnya, kontrak pekerja lepas juga memiliki masa berlaku.
- Berakhirnya Perjanjian: membahas mengenai hal-hal yang menyebabkan perjanjian berakhir, seperti pembatalan, keadaan khusus, dan semacamnya.
- Ketentuan Lain: komponen ini akan berbeda-beda tergantung para pihak dan pekerjaannya. Contoh ketentuan lain adalah kewajiban pajak, klausul ganti rugi, batas biaya sementara, dan sebagainya.
Baca juga: Apa itu Uang Kompensasi? Dasar Hukum dan Cara Menghitungnya
Apakah Kontrak Kerja Freelance Wajib?
Sebenarnya tidak, karena pada praktiknya masih banyak freelance tanpa kontrak kerja di Indonesia. Terutama, bila pekerjaan tersebut bernilai kecil atau dalam jangka sangat pendek. Tak jarang juga daripada membuat kontrak kerja, pekerja lepas memilih menggunakan platform freelance sehingga ada pihak ketiga sebagai penengahnya.
Namun, bila project bernilai besar atau memiliki jangka waktu yang cukup panjang, maka sebaiknya membuat kontrak kerja freelance. Sehingga, bisa mencegah hal-hal yang tak diinginkan kedepannya, terutama yang berhubungan dengan hukum.
Baca juga: 15 Tips WFH Produktif yang Ampuh! [Anti Stres!]
Tandatangani Kontrak Kerja Freelace di Mekari Sign!
Itulah penjelasan lengkap mengenai kontrak kerja freelance dan contohnya yang bisa Anda download gratis. Melalui artikel ini Anda sudah belajar apa itu kontrak pekerja lepas, keuntungan, komponen, dan masih banyak lainnya.
Oh ya, biasanya freelance dilakukan online sehingga kontrak harus Anda tandatangani secara digital, kan? Nah, pastikan Anda menggunakan tanda tangan elektronik tersertifikasi, karena jenis tanda tangan ini memiliki kekuatan hukum tinggi.
Untungnya, Anda bisa langsung melakukannya di Mekari Sign. Tak hanya itu, tapi Anda juga bisa membubuhkan e-Meterai di dokumen Anda bila dirasa perlu. Yuk, coba!