Bisa dikatakan bahwa faktur adalah salah satu dokumen penting saat Anda melakukan transaksi jual beli. Utamanya, karena faktur bisa menjadi bukti telah terjadinya suatu transaksi antar kedua belah pihak.
Lalu, apa itu faktur sebenarnya? Apa saja jenisnya? Bagaimana contohnya?
Tenang, semua pertanyaan Anda di atas akan terjawab di artikel ini. Maka dari itu, simak artikel ini sampai selesai ya!
Apa Itu Faktur?
Secara umum, faktur adalah dokumen yang berisi tagihan yang dikirimkan penjual ke pembeli. Dokumen ini akan menjadi bukti bahwa terjadi transaksi jual-beli antara kedua belah pihak. Nama lain dari faktur adalah invoice, tapi istilah tersebut cenderung masih asing untuk kebanyakan orang.
Baca juga: 7 Contoh Surat Penagihan Berbagai Jenis, Terlengkap!
Pengertian Faktur dari Berbagai Sumber
Selain pengertian umum, berikut beberapa pengertian lain yang kami kumpulkan dari berbagai sumber:
- Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI): daftar barang-barang yang harus dikirim pada konsumen. Biasanya memuat nama, jumlah, dan harga yang harus konsumen bayar.
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK): pernyataan tertulis dari penjual pada pembeli tentang barang yang dijual, jumlahnya, harga, dan kualitasnya yang bisa dijadikan pegangan oleh pembeli untuk meneliti barang pembeliannya.
- Adrian Sutedi: sebuah dokumen penting yang digunakan saat berbisnis karena data-data di dalamnya.
- Sugeng Hariyanto: catatan berisi gambaran daftar barang yang akan dikirim ke pembeli, serta berisikan juga harga dari setiap barangnya. Tujuannya sebagai alat tagih dan menjadi informasi tagihan yang ingin dibayarkan menggunakan kredit.
- La Midjan: suatu laporan yang digunakan sebagai bukti penjualan atas barang atau jasa. Lalu, menampilkan sejumlah uang yang berhak ditagih pada pelanggan yang sudah melakukan pembelian.
Fungsi atau Manfaat Faktur
Dokumen ini memiliki beberapa fungsi atau manfaat, yaitu:
- Sebagai informasi mengenai rincian barang atau jasa yang pelanggan beli
- Bisa menjadi bukti kepastian hukum bagi pihak penjual dan pembeli
- Informasi tentang jumlah tagihan serta cicilan yang harus pelanggan bayar
- Acuan bagi pelanggan bila mereka hendak komplain karena barang yang dibeli tak sesuai
- Rujukan yang sah ke pihak lain bila barang atau jasa yang tercantum akan dijual lagi
- Merupakan acuan yang sah bila Anda hendak memasukkan transaksi ke pembukuan keuangan bisnis/perusahaan
- Rujukan yang sah untuk Anda jadikan faktur pajak pada kasus-kasus tertentu
- Bisa Anda olah menjadi bahan analisis untuk melihat pola pembelian konsumen, sehingga bisa menentukan strategi bisnis kedepannya.
Baca juga: Apa itu Kuitansi? Fungsi, Jenis, Contohnya
Perbedaan Faktur dengan Nota
Bila melihat penjabaran fungsi di atas, sekilas invoice memang tak terlalu berbeda dengan nota, bukan? Namun, keduanya mempunyai beberapa perbedaan mendasar, lho! Apa saja?
- Dokumen ini terlihat lebih profesional, karena sering digunakan oleh badan usaha yang kena pajak.
- Kebanyakan invoice juga mempunyai template atau struktur baku yang mudah orang pahami.
- Biasanya, invoice sudah terintegrasi dengan sistem informasi, sehingga penjual lebih mudah melakukan pembukuan dan keperluan lainnya.
- Invoice mempunyai nomor unik yang terdiri dari beberapa angka.
Komponen Faktur
Biasanya, berikut beberapa komponen yang biasanya ada pada dokumen ini:
- Ada tulisan “FAKTUR” atau “INVOICE” di bagian atas
- Nama penjual atau perusahaannya. Terdiri dari nama, logo, alamat, dan kontak yang bisa Anda hubungi.
- Nomor dokumen
- Nama dan alamat pembeli
- Tanggal dicetak
- Detail transaksi jual beli
- Nominal yang harus pembeli bayar. Biasanya, mencakup sub total belanja, diskon (bila ada), dan pajak
- Nama terang dan tanda tangan kedua belah pihak, sebagai bukti persetujuan transaksi telah dilakukan.
Apa Saja Jenis Faktur?
Menurut Jurnal, ada sembilan jenisnya, yaitu:
1. Faktur Biasa
Jenis yang pertama ini merupakan yang terpopuler dan paling sering digunakan. Tak heran, karena jenis ini cukup sederhana sehingga mudah orang pahami. Biasanya, hanya berisi daftar barang dan biaya yang harus pembeli bayar.
2. Faktur Konsuler
Jenis ini memuat transaksi antar negara atau ekspor impor. Maka dari itu, dokumen ini butuh data yang lebih rinci dan bukti legalitas dari beberapa pihak. Misalnya, perwakilan dari Negara tujuan, kantor konsuler, kedutaan besar, dan sejenisnya.
3. Faktur Proforma
Disebut juga dengan Faktur Tentatif karena dokumen ini diberikan secara bertahap pada pembeli, sesuai dengan barang yang dikirim. Nantinya, bila barang sudah dikirim semua, maka akan digantikan dengan jenis yang biasa.
4. Faktur Barang
Dokumen ini berisi daftar barang yang konsumen beli beserta harga lengkapnya. Biasanya, jenis ini digunakan oleh kurir saat mengirimkan suatu barang.
5. Faktur Jasa
Suatu dokumen penagihan atas jasa yang penyedia/penjual sediakan kepada konsumen. Biasanya, berisi daftar jasa yang telah diberikan serta harga dan metode pembayaran. Contohnya, penggunaan internet, hosting website, dan sebagainya.
6. Faktur Pajak
Seperti namanya, jenis ini berisi bukti pungutan pajak PKP yang telah melakukan penyerahan Barang Kena Pajak atau penyerahan Jasa Kena Pajak. Biasanya, dikeluarkan oleh instansi pajak yang berwenang.
7. Faktur Pembelian
Bukti yang menyatakan bahwa barang atau jasa yang pelanggan beli sesuai dengan keinginan mereka. Dokumen ini berisi detail barang/jasa dan tagihan yang harus konsumen bayar.
8. Faktur Penjualan
Dokumen yang penjual berikan ke pelanggan atas barang ataupun jasa yang mereka jual. Biasanya, penjual berikan saat semua barang telah sampai pada tujuan atau lokasi pembeli.
9. Faktur Penagihan
Seperti namanya, jenis ini merupakan dokumen yang memiliki tujuan utama untuk menagih biaya yang harus pembeli bayar. Bisa berlaku untuk barang maupun jasa.
Bentuk Faktur
Jenis-jenis di atas dibagi lagi menjadi dua bentuk, yakni:
- Kertas (Hardcopy): bentuk paling umum dan sering Anda temui. Biasanya, tercetak pada selembar kertas dan berfungsi sebagai bukti sah pembayaran atau pengiriman.
- E-Faktur (Softcopy): disebut juga dengan elektronik faktur karena berbentuk digital dan tidak Anda cetak di sebuah kertas. Berfungsi sama, hanya berbeda bentuk saja.
6 Contoh Faktur
Agar Anda mendapatkan gambaran lebih jelas, berikut beberapa contohnya:
1. Contoh Faktur 1
2. Contoh Faktur 2
3. Contoh Faktur 3
4. Contoh Faktur 4
5. Contoh Faktur 5
6. Contoh Faktur Pajak
Download Gratis Contoh Faktur Pajak
Kelola Faktur Anda dengan Mekari Sign!
Itulah penjelasan lengkap mengenai pengertian faktur yang perlu Anda ketahui. Setelah membaca artikel ini, Anda pasti sudah paham tentang dokumen ini, kan? Mulai dari pengertian, fungsi, jenis-jenisnya, hingga contohnya. Jadi, apakah Anda sudah siap membuat dan mengirimkan invoice?
Oh ya, mengelola dan mengirim dokumen ini satu per satu ke pembeli tentu menghabiskan waktu dan cukup menguras tenaga Anda, kan? Maka dari itu, sebaiknya Anda menggunakan layanan Mekari e-Sign. Gratis!