7 min read

Apa Itu Gadai? Semua Hal yang Perlu Anda Ketahui! [Edisi 2024]

Diperbarui 24 Juni 2024
featured image apa itu gadai
Apa Itu Gadai? Semua Hal yang Perlu Anda Ketahui! [Edisi 2024]

Gadai adalah salah satu cara terpopuler untuk mendapatkan dana cepat, terutama saat kondisi mendesak atau emergency. Sayangnya, masih banyak pihak yang belum paham mengenai gadai, sehingga sering disalahgunakan.

Oleh karena itu, melalui artikel ini Anda akan belajar mengenai gadai dengan lengkap. Mulai dari pengertian, dasar hukum, barang yang boleh dan tak boleh digadaikan, dan masih banyak lainnya. Simak sampai selesai ya!

Daftar isi

Apa Itu Gadai?

Sumber gambar: Pixabay

 

Secara umum, gadai adalah salah satu cara mendapatkan uang cepat dengan menjadikan barang sebagai jaminan atas suatu pinjaman yang diberikan oleh penerima gadai. Sedangkan pengertiannya menurut beberapa pihak, yaitu:

  • Menurut KBBI: Meminjam uang dalam batas waktu tertentu dengan menyerahkan barang sebagai tanggungan. Jadi, bila sudah jatuh tempo, tapi barang tak Anda tebus, maka akan menjadi hak pemberi pinjaman.
  • Menurut OJK: Hak yang diperoleh atas suatu benda bergerak, yang digunakan sebagai jaminan atas pinjaman yang diberikan oleh penerima gadai. Barang bergerak di sini maksudnya barang yang bisa dipindahkan, bukan barang tetap seperti tanah atau bangunan.
  • Menurut POJK Nomor 31/POJK.05/2016: Suatu hak yang diperoleh perusahaan pegadaian atas suatu barang bergerak, yang diserahkan oleh nasabah atau oleh kuasanya sebagai jaminan atas pinjaman.

Dengan kata lain, cara kerjanya adalah Anda memberikan suatu jaminan kepada lembaga atau perusahaan terkait untuk mendapatkan pinjaman dana. Lalu, Anda harus mengembalikan dana tersebut sesuai tenggat waktu yang disepakati. Bila berhasil melunasinya tepat waktu, maka barang jaminan Anda akan kembali.

Dasar Hukum Gadai di Indonesia

Tahukah Anda kalau gadai adalah salah satu kegiatan ekonomi yang sudah eksis sejak zaman dulu? Maka dari itu, hal ini sudah sejak lama diatur dalam Pasal 1150 – 1160 KUHPer. Lalu, juga diatur secara spesifik pada POJK Nomor 31/POJK.05/2016.

Berikut beberapa poin penting terkait hal ini pada pasal KUHPER tersebut:

  • Hak yang kreditur dapatkan atas barang bergerak sebagai jaminan
  • Barang bergerak diserahkan kepada kreditur dari pihak debitur
  • Penyerahan barang bergerak digunakan sebagai jaminan hutang
  • Kreditur berhak melelang barang jaminan tersebut, bila debitur gagal bayar atau tak bisa melunasi pinjaman
  • Pelunasan pinjaman harus didahulukan dari kreditur lain
  • Biaya lelang dan pemeliharaan barang jaminan harus dilunasi dahulu dari hasil lelang sebelum pelunasan piutang

Apa Unsur Pokok Gadai?

Berdasar pengertian dan dasar hukumnya, berikut beberapa unsur pokok yang bisa disimpulkan:

  • Barang atau benda yang menjadi jaminan hanya benda bergerak (berwujud atau tidak).
  • Gadai terjadi karena adanya perjanjian penyerahan kekuasaan atas barang jaminan dari pihak debitur ke kreditur.
  • Penyerahan jaminan tersebut bisa debitur lakukan sendiri atau perwakilan atas nama debitur menggunakan surat kuasa.

Syarat Gadai Secara Resmi

Sebelum bisa melakukan hal ini, Anda harus memenuhi tiga syarat di bawah ini:

  1. Debitur harus menyerahkan jaminan agar bisa mendapatkan pinjaman dari kreditur. Lalu, kreditur harus menjaga barang tersebut dan tak boleh digunakan untuk keperluan pribadi.
  2. Debitur harus mendapatkan izin atau tahu saat kreditur hendak menggunakan, melelang, atau menjual barang jaminannya.
  3. Barang bergerak yang Anda jadikan jaminan bukanlah barang ilegal atau haram. Kemudian, kedua belah pihak juga harus tahu besaran nilainya agar tak ada yang dirugikan.

Barang yang Boleh dan Tidak Boleh Anda Gadaikan

Seperti yang sudah kami sebutkan di atas, tidak semua barang bisa Anda gadaikan. Berikut beberapa contoh barang yang bisa Anda gadaikan dan yang tidak boleh:

– Barang yang Boleh Anda Gadaikan

Apa saja barang bergerak yang bisa Anda gadaikan? Berikut contohnya:

Baca juga: Contoh Surat Perjanjian Gadai Rumah, Terlengkap!

  • Sertifikat: contoh pertama adalah sertifikat, seperti sertifikat tanah, rumah, barang antik, dan sejenisnya. Bila itu sertifikat tanah/rumah, maka nilainya akan ditentukan berdasarkan nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan apakah lokasinya strategis atau tidak.
  • Logam Mulia: ya, Anda juga bisa menggadaikan logam mulia. Misalnya, emas, permata, berlian, intan, dan semacamnya.
  • Kendaraan: Anda dapat menggadaikan kendaraan pribadi, seperti gadai mobil atau gadai sepeda motor. Biasanya, Anda bisa menggadaikannya dengan menyerahkan surat-surat kendaran tersebut. Mulai dari, BPKB, STNK, faktur pembelian, dan lainnya.
  • Peralatan Elektronik: barang elektronik Anda yang berharga juga bisa Anda gadaikan, lho. Misalnya, televisi, smartphone, kulkas, komputer, laptop, dan kamera. Nilainya nanti tergantung dari kondisi barang elektronik tersebut.
  • Saham: ya, saham yang Anda beli juga bisa menjadi objek atau jaminan. Namun, ini tergantung pada kreditur apakah mau menerimanya atau tidak.
  • Mesin: misalnya, traktor, pompa air, generator, dan sejenisnya.
  • Tekstil: seperti kain, sarung, sprei, permadani, dan sebagainya.
  • Aksesoris: jam tangan, dompet, tas, sepatu, topi, kacamata, dan semacamnya.

Baca juga: Contoh Surat Perjanjian Gadai Tanah dan Sawah, Terlengkap!

– Barang yang Tidak Boleh Anda Gadaikan

Berikut beberapa contoh barangnya:

  • Barang milik pemerintah. Misalnya, kendaraan dinas, rumah dinas, dan inventaris kantor.
  • Barang yang mudah busuk dan kadaluarsa. Contonya, makanan, minuman, dan obat-obatan.
  • Barang berbahaya yang mudah terbakar
  • Barang yang dilarang peredarannya, seperti narkoba dan obat-obatan ilegal lain
  • Barang yang sulit ditaksir nilainya. Misalnya, barang antik, lukisan, dan sejenisnya.

6 Sifat Gadai

Menurut Badrul Zaman, ada enam sifatnya, yakni:

  1. Objeknya merupakan barang bergerak. Baik berwujud maupun tidak, misalnya hak tagihan.
  2. Mempunyai sifat kebendaan. Artinya, debitur bisa memberikan jaminan pada kreditur bahwa hutang tersebut pasti ia bayar dari nilai barang jaminan.
  3. Kekuasaan atas barang dipegang oleh kreditur
  4. Kreditur berhak menjual barang jaminan
  5. Merupakan hak yang didahulukan
  6. Hak-haknya tergantung pada perjanjian pokoknya

Apa Saja Jenis Gadai?

Sumber gambar: Pixabay

 

Di Indonesia sendiri, ada dua jenisnya, yaitu:

–       Gadai Konvensional

Gadai konvensional adalah saat debitur menyerahkan jaminan pada kreditur yang nilainya telah diperkirakan dulu, sebelum nantinya mendapat persetujuan. Kemudian, kesepakatan tenggat waktu akan kreditur buat dan debitur harus melunasinya beserta bunganya.

–       Gadai Syariah

Jenis ini disebut juga dengan rahn, dimana sistemnya sesuai dengan syariat islam yang memiliki rukun sebagai berikut:

  • Al Murhun: barang yang Anda gadaikan harus barang halal dan bisa diperjual belikan
  • Al Marhunbih: besaran hutang yang Anda lunasi harus sesuai perjanjian. Jadi, tidak ada biaya tambahan seperti bunga dan sejenisnya.
  • Sighat: adanya ijab qabul saat akad gadai
  • Orang yang berakad: para pihak, yaitu Rahin (peminjam) dan Murtahin (pemberi) harus sudah baligh dan berakal sehat

Kelebihan dan Kekurangan Gadai

Kelebihannya adalah dasar hukumnya sangat jelas seperti yang sudah kami jelaskan di atas. Apalagi, sekarang juga semakin aman karena banyak perusahaan yang bergerak di bidang ini dan sudah terdaftar resmi di OJK.

Sedangkan untuk kekurangannya adalah biasanya, perusahaan menetapkan bunga yang lebih tinggi dibanding bank. Oleh karena itu, risiko gagal bayarnya pun juga lebih besar.

Karakteristik Perusahaan Gadai yang Baik

Sebelum Anda memutuskan melakukan hal ini, pastikan perusahaan tersebut terdaftar di OJK dan memenuhi karakteristik di bawah ini:

  • Memiliki suka bunga yang rasional
  • Mempunyai tempat penyimpanan yang layak untuk barang jaminan
  • Ada sertifikasi dalam penaksiran harga barang
  • Penerbitan surat sudah memenuhi standar OJK
  • Barang sudah diasuransikan untuk menghindari risiko yang tak diinginkan
  • Kelebihan dari penjualan lelang barang jaminan harus kreditur kembalikan ke debitur

Tips Gadai yang Aman

Sebagai penutup artikel ini, kami akan memberikan beberapa tips agar transkasi aman. Apa saja?

1.    Pahami Risiko dengan Baik

Sama dengan instrumen pinjaman lainnya, gadai juga mempunyai risiko, lho! Utamanya, kehilangan barang jaminan Anda. Oleh karena itu, sebaiknya Anda hitung dan perkirakan terlebih dahulu bagaimana kemampuan Anda untuk melunasi pinjaman tepat waktu. Bila ragu-ragu, sebaiknya tak usah dilakukan.

2.    Pahami Syaratnya Terlebih Dahulu

Setiap perusahaan mempunyai syarat yang berbeda-beda. Maka dari itu, Anda harus memahami semua syaratnya terlebih dahulu. Apakah hanya membutuhkan identitas seperti KTP, mutasi rekening, dan sejenisnya. Atau mengharuskan Anda memberikan syarat lainnya.

3.    Pahami Semua Prosedurnya

Selain syarat, setiap perusahaan gadai juga memiliki prosedurnya masing-masing. Mulai dari bagaimana proses pembayarannya, apakah boleh Anda cicil atau langsung lunas, apakah ada biaya lain-lain, hingga prosedur-prosedur lainnya.

4.    Ketahui Nilai Barang Jaminan Anda

Kedua belah pihak wajib mengetahui nilai barang jaminan. Sebab, agar barang tersebut bisa kreditur jual atau lelang dengan harga yang tepat bila Anda tak mampu melunasi pinjaman. Oleh karena itu, Anda harus paham nilai jualnya agar tidak merugi di kemudian hari.

Otomasi Keperluan Dokumen Gadai Anda!

Itulah penjelasan lengkap tentang gadai yang perlu Anda ketahui. Bagaimana, ternyata gadai cukup kompleks, kan? Bukan sekedar Anda menjaminkan barang dan mendapatkan uang, tapi ada beberapa dasar hukum, syarat, karakteristik, dan lain-lain yang harus Anda ikuti.

Saat melakukan gadai, pasti Anda akan mengurusi banyak keperluan dokumen, bukan? Mengurusnya satu per satu secara manual tentu menghabiskan waktu dan tenaga Anda.

Untungnya, Anda bisa memanfaatkan otomasi dari layanan pengesahan dokumen yang menyediakan ttd digital PSrE dan meterai elektronik Peruri. Hanya perlu beberapa klik, maka berbagai urusan dokumen gadai Anda bisa dilakukan secara online, seperti membeli e-Meterai 10000 hingga proses penandatanganannya.

Kategori : Finance
WhatsApp WhatsApp Sales