8 min read

Gadai Adalah: Ini Pengertian, Hukum, dan Contohnya!

Ditulis oleh:
Tayang 17 Juni 2025
Ditinjau oleh:
Reviewer Nukke Chintiya Nukke Chintiya Reviewer Badge Nukke Chintiya
Bagikan artikel ini
WhatsApp X LinkedIn Facebook
Ringkasan

  • Gadai adalah jaminan utang atas barang bergerak yang sah menurut KUH Perdata, hukum Islam, dan diawasi OJK.
  • Barang gadai umum: emas, kendaraan, elektronik, dan surat berharga; wajib dilengkapi perjanjian tertulis.
  • Gadai syariah melarang kreditur ambil manfaat barang, kecuali atas biaya perawatan atau izin sah.
  • Gadai beda dari fidusia: pada gadai, barang dikuasai kreditur; fidusia tetap dipegang debitur dan wajib didaftarkan.

Gadai sering menjadi solusi cepat saat dana tunai dibutuhkan mendesak. Meski umum digunakan, tak banyak yang benar-benar paham bagaimana mekanisme dan dasar hukumnya bekerja. Masalah muncul ketika gadai disamakan dengan fidusia, padahal keduanya memiliki perbedaan penting yang berdampak secara hukum dan finansial.

Agar tidak salah langkah, pahami seluk-beluk gadai, dari dasar hukum, contoh kasus, hingga perbedaannya dengan fidusia. Selengkapnya akan dibahas sebagai berikut.

Apa Itu Gadai?

Gadai adalah perjanjian di mana debitur menyerahkan barang bergerak kepada kreditur sebagai jaminan utang. Jika utang tidak dibayar sesuai kesepakatan, kreditur berhak menjual barang tersebut untuk menutupi pinjaman.

Proses gadai biasanya digunakan untuk mendapatkan dana cepat tanpa syarat rumit. Barang yang digadaikan umumnya emas, kendaraan, atau barang elektronik. Gadai bersifat sah secara hukum dan dapat dilakukan di lembaga resmi seperti Pegadaian atau melalui kesepakatan pribadi.

Perlu Dipahami

Perjanjian gadai bersifatย accesoir, yang berarti keberadaannya bergantung pada adanya perjanjian pokok, yaitu perjanjian utang-piutang. Artinya, tanpa adanya utang yang dijamin, maka perjanjian gadai tidak akan pernah lahir.

Landasan Hukum Gadai di Indonesia

Praktik gadai di Indonesia diatur oleh beberapa landasan hukum, baik yang bersifat umum maupun spesifik untuk lembaga tertentu atau praktik syariah.

  • KUH Perdata (Pasal 1150โ€“1160): menjadi dasar hukum utama gadai konvensional. Gadai diartikan sebagai hak kreditur atas barang bergerak yang dijadikan jaminan utang. Pasal-pasal ini mengatur hak-kewajiban debitur dan kreditur, pelepasan, penyimpanan, serta eksekusi barang gadai.
  • Hukum Islam (Rahn): mengakui gadai sebagai bentuk jaminan utang. Dasarnya merujuk pada Surah Al-Baqarah ayat 283, hadis Nabi Muhammad SAW, dan Fatwa DSN-MUI No. 25/2002. Tujuan Rahn adalah membantu tanpa riba, sesuai prinsip syariah.
  • Peraturan OJK: melalui POJK No. 31/POJK.05/2016 mengatur praktik gadai oleh lembaga resmi seperti Pegadaian dan fintech. Fokusnya meliputi perlindungan konsumen, tata kelola, dan stabilitas sektor keuangan.

Hak gadai yang sah harus memenuhi asas kebendaan dan inbezitstelling. Dalam praktik, banyak kasus di mana kreditur tidak menguasai barang gadai secara fisik, sehingga tidak memenuhi unsur legal formal dan berpotensi batal demi hukum. Oleh karena itu, kejelasan dalam pelaksanaan perjanjian gadai sangat penting untuk melindungi kepentingan kedua belah pihak.

Mekari Sign reviewer
NukkeMekari Sign Nukke Chintiya Reviewer
Senior Legal Associate di Mekari

Dalam praktik, surat kuasa diperlukan jika gadai melibatkan pihak ketiga atau otorisasi hukum khusus.

Baca Juga: 15 Contoh Surat Kuasa: Definisi, Jenis, dan Cara Membuatnya

Jenis Barang yang Umum Digadaikan

Berbagai jenis barang bergerak dapat dijadikan objek gadai. Beberapa yang paling umum meliputi:

  • Perhiasan emas atau logam mulia lainnya
  • Kendaraan bermotor (motor, mobil)
  • Barang elektronik (laptop, smartphone, kamera)
  • Surat berharga (saham, obligasi)
Contoh Skenario Transaksi Gadai Sederhana

Bapak Andi membutuhkan dana cepat sebesar Rp5.000.000. Ia memiliki sepeda motor yang kemudian ia bawa ke lembaga gadai resmi. Petugas akan menaksir nilai motor tersebut, misalnya Rp8.000.000. Lembaga gadai kemudian bisa memberikan pinjaman, katakanlah 70% dari nilai taksiran, yaitu Rp5.600.000, dengan motor tersebut sebagai jaminannya. Bapak Andi akan menerima uang dan surat bukti gadai yang merinci jumlah pinjaman, jangka waktu, biaya, dan ketentuan lainnya.

Pentingnya dokumentasi dalam transaksi gadai tidak bisa diabaikan. Sebuah surat perjanjian gadai yang jelas akan melindungi hak dan kewajiban kedua belah pihak. Untuk itu, memiliki contoh surat perjanjian yang tepat sangat membantu, seperti contoh surat perjanjian gadai mobil atau contoh surat perjanjian gadai motor yang dapat menjadi acuan.

Baca juga: Apa itu Bukti Transaksi? Jenis, Manfaat, dan Contohnya

Apa Saja yang Boleh Digadai?

Salah satu pertanyaan yang sering muncul, terutama dalam konteks gadai syariah, adalah mengenai boleh atau tidaknya barang gadai dimanfaatkan.

Dalam hukum Islam, prinsip dasarnya adalah barang yang digadaikan (marhun) tidak boleh diambil manfaatnya oleh penerima gadai (murtahin), terutama jika pinjaman yang diberikan adalah qardh (pinjaman tanpa bunga). Pemanfaatan yang menghasilkan keuntungan bagi murtahin dapat dikategorikan sebagai riba.

Namun, terdapat beberapa pengecualian dengan syarat ketat :

  • Biaya Pemeliharaan (Nafaqah): Jika barang gadai memerlukan biaya pemeliharaan yang dikeluarkan oleh murtahin (misalnya, pakan untuk hewan ternak), maka murtahin boleh mengambil manfaat sebatas atau seimbang dengan biaya yang dikeluarkannya. Contohnya, susu hewan ternak boleh diperah atau tenaganya digunakan.
  • Izin dari Pemilik Barang (Rahin): Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama. Sebagian memperbolehkan pemanfaatan jika ada izin rahin, tetapi mayoritas ulama berpendapat jika pinjamannya qardh, pemanfaatan tetap tidak diperbolehkan meski ada izin, untuk menghindari riba.

Pemanfaatan oleh pemberi gadai (rahin) sendiri umumnya juga terbatas karena barang sudah menjadi jaminan dan dalam penguasaan kreditur.

Baca Juga: Contoh Surat Perjanjian Gadai Tanah dan Sawah Gratis!

Membedakan Gadai vs. Fidusia

Selain gadai, terdapat instrumen jaminan lain seperti fidusia. Memahami perbedaannya penting agar tidak keliru. Berikut adalah tabel perbandingan utama antara gadai dan fidusia:

Aspek Pembeda Gadai Fidusia
Dasar Hukum Utama KUHPerdata (Pasal 1150-1160) UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia
Pengertian Inti Penyerahan barang bergerak sebagai jaminan, barang dikuasai kreditur. Pengalihan hak kepemilikan atas dasar kepercayaan, barang tetap dikuasai debitur.
Objek Jaminan Benda bergerak (berwujud maupun tidak berwujud). Benda bergerak (berwujud/tidak berwujud) dan benda tidak bergerak tertentu yang tidak dapat dibebani Hak Tanggungan atau hipotek.
Penguasaan Fisik Objek jaminan berada dalam kekuasaan kreditur atau pihak ketiga (asas inbezitstelling). Objek jaminan tetap berada dalam kekuasaan debitur (pemberi fidusia).
Kewajiban Pendaftaran Umumnya tidak memerlukan pendaftaran formal, kecuali oleh lembaga resmi. Wajib didaftarkan pada Kantor Pendaftaran Fidusia untuk lahirnya jaminan fidusia dan memberikan hak eksekutorial.
Akta yang Digunakan Dapat dengan perjanjian bawah tangan atau akta otentik. Wajib dibuat dengan akta notaris sebagai akta jaminan fidusia.
Kekuatan Eksekutorial Kreditur dapat menjual barang gadai jika debitur wanprestasi (parate eksekusi). Sertifikat jaminan fidusia memiliki kekuatan eksekutorial yang sama dengan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Perbedaan paling fundamental terletak pada penguasaan objek jaminan. Pada gadai, debitur kehilangan penguasaan fisik atas barangnya, sedangkan pada fidusia, debitur tetap dapat menggunakan barang tersebut, menjadikannya populer untuk pembiayaan aset produktif seperti kendaraan.

Kelebihan dan Risiko Gadai

Seperti instrumen keuangan lainnya, gadai memiliki kelebihan dan risiko yang perlu dipertimbangkan oleh kedua belah pihak.

Bagi Pemberi Gadai (Debitur)

Kelebihan Risiko
Proses pencairan dana relatif cepat. Risiko kehilangan barang jaminan jika gagal melakukan pelunasan.
Persyaratan umumnya lebih mudah dibanding pinjaman bank. Nilai taksiran barang mungkin lebih rendah dari harga pasar.
Dapat menjadi alternatif pendanaan mendesak. Adanya biaya tambahan seperti biaya administrasi dan penyimpanan.
Tidak memerlukan pengecekan riwayat kredit yang ketat. Jangka waktu pinjaman yang mungkin terbatas.

Bagi Penerima Gadai (Kreditur)

Kelebihan Risiko
Adanya jaminan fisik yang mengurangi risiko kredit macet. Biaya penyimpanan dan perawatan barang jaminan.
Memiliki hak didahulukan (droit de preference) atas pelunasan. Potensi kesulitan dalam menjual barang jaminan jika terjadi wanprestasi.
Proses eksekusi jaminan relatif lebih sederhana. Risiko penurunan nilai barang jaminan seiring waktu.

Baca juga: Contoh Surat Perjanjian Gadai Rumah dan Cara Membuatnya

FAQ Seputar Gadai

Berikut beberapa pertanyaan yang sering diajukan mengenai gadai:

Apakah semua jenis barang bisa digadaikan?

Tidak semua. Umumnya lembaga gadai hanya menerima barang bergerak yang memiliki nilai ekonomis dan mudah dijual kembali. Setiap lembaga juga memiliki kebijakan sendiri mengenai jenis barang yang diterima.

Berapa lama jangka waktu pinjaman gadai?

Jangka waktu bervariasi tergantung kebijakan lembaga gadai dan kesepakatan, biasanya mulai dari beberapa minggu hingga beberapa bulan, dan seringkali dapat diperpanjang.

Apa yang terjadi jika saya tidak bisa melunasi pinjaman tepat waktu?

Jika Anda tidak dapat melunasi pinjaman saat jatuh tempo, barang yang Anda gadaikan berisiko dilelang atau dijual oleh pihak kreditur untuk menutupi utang Anda. Biasanya ada pemberitahuan sebelum pelelangan dilakukan.

Bisakah nilai taksiran barang dinegosiasikan?

Umumnya nilai taksiran ditentukan oleh penaksir profesional dari lembaga gadai berdasarkan kondisi dan harga pasar barang. Negosiasi mungkin terbatas, tetapi Anda bisa mencoba menggadaikan di beberapa tempat untuk perbandingan.

Apakah BPKB kendaraan saja cukup untuk digadaikan?

Menggadaikan BPKB saja tanpa menyerahkan fisik kendaraan lebih merujuk pada skema jaminan fidusia, bukan gadai murni menurut KUHPerdata yang mensyaratkan penyerahan fisik barang (asas inbezitstelling).


Itulah pembahasan lengkap seputar gadai mulai dari aspek hukum, contoh penerapan, hingga perbedaannya dengan fidusia. Sebelum melakukan transaksi, pastikan Anda memahami barang apa saja yang sah untuk digadaikan serta kewajiban hukum yang menyertainya.

Untuk mengelola surat perjanjian gadai dan dokumen legal lainnya secara aman dan efisien, gunakan solusi tanda tangan elektronik dari Mekari Sign. Tak hanya itu, jika Anda Ingin memperdalam wawasan seputar dokumen bisnis dan legalitas lainnya? Temukan panduan terpercaya di blog Mekari Sign.

Referensi

  • Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) โ€“ Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) โ€“ Mahkamah Agung Republik Indonesia.
  • Mahkamah Agung Republik Indonesia โ€“ Putusan dan Peraturan Terkait Gadai.
  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK) โ€“ Peraturan OJK tentang Usaha Pergadaian.
  • com โ€“ Surah Al-Baqarah ayat 283โ€“286.

URL Mekari CTA: https://app.esign.mekari.com/register/

Meta desc: Pahami apa itu gadai, dasar hukum gadai perdata & Islam, contoh barang gadai, serta perbedaan krusial antara gadai dan fidusia. Informasi lengkap di sini!

WhatsApp WhatsApp Sales