Apakah Anda sedang mencari contoh surat kuasa? Anda sudah datang ke tempat yang tepat!
Surat kuasa merupakan jenis dokumen yang bisa digunakan untuk banyak urusan. Mulai hal sederhana seperti mengambil dokumen, hingga hal penting seperti surat keterangan ahli waris atau jual beli tanah.
Di artikel ini, kami akan menjelaskan seluk beluk tentang surat kuasa. Tentu saja beserta contoh surat kuasa dan cara membuatnya. Tanpa berlama-lama lagi, yuk mulai!
Apa Itu Surat Kuasa?
Sumber gambar: Unsplash
Seperti namanya, surat kuasa adalah surat untuk menyerahkan kuasa atau wewenang dari satu pihak ke pihak lain. Pihak lain ini nantinya akan disebut sebagai โwali kuasaโ dan akan melakukan tindakan sesuai yang ditulis di surat kuasa tersebut.
Sebagai contoh, orang tua Anda meminta tolong untuk mencairkan deposito di bank. Nah, orang tua Anda harus membuat surat kuasa karena deposito tersebut atas nama mereka. Tanpa surat kuasa, bank tak akan bisa mencairkan deposito tersebut karena Anda tak punya wewenang.
Baca juga: 5 Contoh Surat Kuasa Tanah Berbagai Keperluan [Download Gratis]
Dasar Hukum Surat Kuasa
Dasar hukum surat kuasa diatur pada Pasal 1792 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer). Di pasal tersebut dijelaskan mengenai pengertian surat kuasa, yaitu:
ย โPemberian kuasa ialah suatu persetujuan yang berisikan pemberian kekuasaan kepada orang lain yang menerimanya untuk melaksanakan sesuatu atas nama orang yang memberikan kuasa.โ
Selanjutnya, pada Pasal 1793 KUHPer juga dijelaskan bahwa:
โKuasa dapat diberikan dan diterima dengan suatu akta umum, dengan surat di bawah tangan bahkan dengan sepucuk surat ataupun dengan lisan. Penerimaan suatu kuasa dapat pula terjadi secara diam-diam dan disimpulkan dari pelaksanaan kuasa itu oleh yang diberi kuasa.โ
Apa Ciri-Ciri Surat Kuasa?
Berikut ciri-ciri surat kuasa yang biasanya akan Anda temukan:
- Surat kuasa disusun dengan Bahasa Indonesia yang baku serta mudah dipahami
- Berisi pernyataan pengalihan kuasa atau wewenang dari satu pihak ke orang lain (wali kuasa)
- Tata bahasa harus dibuat singkat, padat, dan jelas
Bagaimana Unsur atau Komponen Surat Kuasa?
Setelah ciri-ciri, berikut unsur atau komponen surat kuasa yang perlu Anda perhatikan. Sebab, hal ini bisa menjamin keabsahan surat kuasa Anda. Apa saja?
- Kop atau kepala surat
- Nomor surat
- Judul surat kuasa
- Tanggal pemberian kuasa
- Nama dan identitas penerima kuasa
- Isi surat kuasa
- Tanda tangan dengan materai oleh pemberi kuasa
- Tanda tangan penerima kuasa (wali kuasa)
- Stempel atau cap dari lembaga maupun instansi yang terkait
Jenis Surat Kuasa
Pada umumnya, ada 5 jenis surat kuasa, yaitu:
1. Surat Kuasa Resmi
Surat kuasa resmi adalah surat kuasa bersifat formal yang dikeluarkan oleh suatu instansi pemerintah, lembaga, atau perusahaan. Tujuan pembuatannya adalah sebagai bentuk penyerahan kuasa ke staf demi kepentingan instansi. Ciri utama surat kuasa resmi adalah kop dan nomor surat di bagian atas.
2. Surat Kuasa Pribadi
Surat kuasa pribadi adalah surat kuasa non-formal yang dibuat oleh perorangan. Maka dari itu, surat ini hanya bisa digunakan untuk keperluan pribadi, seperti pengambilan uang di bank, pengambilan dokumen, pengambilan BPKB, dan semacamnya.
3. Surat Kuasa Istimewa
Surat kuasa istimewa adalah surat kuasa bersifat pribadi yang memiliki batas waktu untuk suatu tindakan penting. Misalnya, surat ini digunakan oleh pihak yang terjerat masalah hukum untuk mengurus dokumen ke pengacara atau lenbaga hukum terkait.
4. Surat Kuasa Insidentil
Surat kuasa insidentil adalah surat yang Anda gunakan untuk keperluan berdasarkan suatu peristiwa atau insiden. Biasanya dibuat dan diberikan oleh para pihak yang masih memiliki hubungan darah.
5. Surat Kuasa Khusus
Surat kuasa khusus adalah surat yang merupakan bukti pemindahan kuasa secara khusus untuk mewakili urusan tertentu. Maka dari itu, isi surat ini harus Anda tulis dengan detail agar jelas.
Contoh Surat Kuasa
Berikut beberapa contoh surat kuasa yang bisa Anda jadikan referensi:
1.ย ย ย Surat Kuasa Umum
Menurut Pasal 1795 KUHPer, surat kuasa umum adalah yang meliputi perbuatan-perbuatan pengurusan yang berhubungan dengan segala kepentingan pemberi kuasa, kecuali perbuatan kepemilikan.
Berikut contoh surat kuasa umum:
Sumber gambar: mypurohith
2.ย ย ย Surat Kuasa Khusus
Surat kuasa khusus berdasarkan Pasal 1795 KUHPer adalah surat yang hanya mengenai satu kepentingan tertentu atau lebih, maka dari itu diperlukan suatu pemberian kuasa yang menyatakan dengan tegas perbuatan yang bisa dilakukan penerima kuasa.
Di bawah ini merupakan contoh surat kuasa khusus:
Sumber gambar: Kledo
3.ย ย ย Surat Kuasa Pribadi
Surat kuasa pribadi merupakan surat kuasa yang bersifat non formal. Artinya, surat ini dibuat oleh perorangan atau personal. Maka dari itu, tujuan surat ini juga berhubungan dengan kepentingan pribadi. Misalnya, mengambil barang, mengambil dokumen, dan semacamnya.
Berikut contoh surat kuasa pribadi:
Sumber gambar: sharingkali
4.ย ย ย Surat Kuasa Resmi
Seperti namanya, surat kuasa resmi ini bersifat formal dan biasanya dibuat oleh suatu perusahaan, lembaga, atau instansi pemerintahan. Umumnya, surat ini berisi suatu amanat untuk pegawai agar melakukan sesuatu atas kepentingan perusahaan. Misalnya, surat kuasa dinas keluar kota, menghadiri event, dan sebagainya.
Baca juga: 10 Contoh Surat Resmi Berbagai Jenis, Terlengkap!
Contoh surat kuasa resmi adalah sebagai berikut:
Sumber gambar: theinsidemag
5.ย ย ย Surat Kuasa Istimewa
Surat kuasa istimewa adalah surat kuasa yang pembuatannya tergantung situasi dan kondisi pemberi kuasa. Maka dari itu, surat kuasanya ini memiliki sifat limitatif yang artinya terbatas dalam tindakan tertentu yang sangat penting. Biasanya digunakan untuk pemberian kuasa istimewa oleh pihak yang terjerat masalah hukum kepada pengacara atau lembaga hukum.
Berikut merupakan contoh surat kuasa istimewa:
Sumber gambar: scribd
6.ย ย ย Surat Kuasa Insidentil
Surat kuasa insidentil adalah surat yang dibuat berdasarkan insiden maupun suatu peristiwa. Yup, tak terlalu beda dengan surat kuasa istemewa. Bedanya, pada jenis ini, biasanya pemberi dan penerima kuasa masih memiliki hubungan darah.
Contoh surat kuasa insidentil adalah sebagai berikut:
Sumber gambar: scribd
7.ย ย ย Surat Kuasa Perantara
Terakhir adalah surat kuasa perantara. Surat kuasa perantara adalah surat yang dibuat dengan tujuan untuk memilih perwakilan agen perdagangan. Nah, nantinya agen ini bertindak sebagai wali kuasa yang akan menjalankan suatu kegiatan perdagangan dengan pihak ketiga.
Di bawah ini merupakan contoh surat kuasa perantara:
Sumber gambar: madreview
8. Contoh Surat Kuasa Mengambil Uang di Bank
Sumber gambar: Scribd
9. Contoh Surat Kuasa Mengambil Surat Ijin
Sumber gambar: Slideshare
10. Contoh Surat Kuasa Mengambil Sertifikat
Sumber gambar: Slideshare
11. Contoh Surat Kuasa Mediasi
Sumber gambar: Scribd
12. Contoh Surat Kuasa Ikrar Talak
Sumber gambar: Scribd
13. Contoh Surat Kuasa Menjual Tanah
Sumber gambar: Scribd
14. Contoh Surat Kuasa Perantara Tanah
Sumber gambar: Scribd
15. Contoh Surat Kuasa Sakit
Sumber gambar: Maxmanroe
16. Contoh Surat Kuasa Keperluan Kampus
Sumber gambar: Semuacontohsurat
17. Surat Kuasa Pengambilan Upah
Sumber gambar: Madreview
18. Surat Kuasa Klaim Asuransi
Sumber gambar: Slideshare
19. Surat Kuasa Mengurus Persekutuan Komanditer (CV)
Sumber gambar: Pinhome
20. Surat Kuasa Wajib Pajak
Sumber gambar: Jalantikus
21. Surat Kuasa Penagihan Pajak
Sumber gambar: Kledo
Baca juga: 7 Contoh Surat Penagihan Berbagai Jenis, Terlengkap!
22. Surat Kuasa Pendaftaraan Domain Website
Sumber gambar: Madreview
Tips Cara Membuat Surat Kuasa
Berikut beberapa tips cara membuat surat kuasa yang bisa Anda coba:
– Pilih Wali Kuasa yang Baik
Tips pertama dan paling penting adalah pastikan orang pilihan Anda merupakan orang dewasa yang sehat secara jasmani dan rohani. Jadi, dia bisa melakukan kuasa tersebut dengan baik dan benar sesuai keinginan Anda.
– Jangan Lupa Judul Surat
Judul merupakan awal surat kuasa yang memberikan gambaran singkat isi dari kuasa tersebut. Biasanya, judul ini Anda cetak tebal dan posisinya ada tengah surat bagian atas.
– Tuliskan Identitas Lengkap Para Pihak
Identitas lengkap untuk memastikan bahwa surat Anda tepat sasaran dan tidak dijalankan oleh orang yang keliru. Jadi, pastikan Anda memasukkan nama lengkap, nomor identitas, tempat tanggal lahir, alamat, pekerjaan, hingga nomor telepon aktif.
– Sebutkan Hal yang Dikuasakan
Inilah bagian inti dari surat ini. Maka dari itu, jelaskan dengan singkat, padat, dan tegas sehingga tidak menimbulkan kebingungan. Hindari penjelasan yang ambigu atau bertele-tele, ya!
– Cantumkan Tenggat Waktu Kuasa
Tenggat waktu ini bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan kuasa yang telah diberikan saat waktu habis. Jadi, memang kuasa tersebut hanya berlaku sekali atau sesuaiย jangka waktu itu saja. Tak bisa disalahgunakan ke depannya.
– Wajib Tanda Tangan
Tanda tangan ini untuk memastikan agar surat kuasa Anda sah dan mempunyai kedudukan hukum yang kuat bila terjadi sengketa ke depan. Terutama, bila surat Anda untuk keperluan penting atau legal.
– Jangan Lupa Cap atau Meterai
Cap atau meterai memang tidak wajib untuk surat kuasa. Akan tetapi, jika untuk keperluan resmi atau kuasa yang penting, maka sebaiknya menempelkan materai atau cap.
Kelola Surat Kuasa Anda dengan Mekari Sign!
Itulah tadi penjelasan lengkap serta beberapa contoh surat kuasa. Sekarang, Anda tak perlu kebingungan lagi saat membuat surat kuasa. Sebab, Anda bisa mengambil referensi dari berbagai contoh lengkap di atas.
Oh ya, bila Anda berniat untuk membuat surat kuasa secara digital, Anda bisa memanfaatkan tanda tangan online free Mekari Sign. Sebab, sebagai aplikasi tanda tangan elektronik dan e-Meterai, Mekari Sign sudah berinduk ke Kominfo serta Peruri sehingga aman dan sah di mata hukum.