Daftar Isi
3 min read

Asuransi Mobil: Cara Klaim Cepat, Syarat Wajib, dan Tips

Ditulis oleh:
Tayang
Bagikan artikel ini
WhatsApp X LinkedIn Facebook
Ringkasan

  • Asuransi mobil bisa meminimalisir kerugian akibat kerusakan atau kehilangan dengan membayar premi rutin
  • Pihak asuransi serta Anda sebagai konsumen dilindungi oleh PJOK Nomor 69/PJOK.05/2016
  • Klaim asuransi harus diajukan maksimal 3×24 jam setelah kejadian
  • Dokumen syarat klaim asuransi: Fotokopi polis, SIM, dan STNK; Formulir klaim; Surat keterangan polisi; Dokumentasi kerusakan; Dokumen identitas korban lain (jika ada)

Sebagai pemilik kendaraan, menjaga keamanan mobil menjadi hal penting. Meski sudah berhati-hati dalam berkendara, risiko dari faktor luar seperti kelalaian pengemudi lain atau kondisi di luar kendali tetap bisa terjadi. Untuk meminimalisir kerugian, memiliki asuransi mobil adalah langkah pencegahan yang bijak.

Lalu, apa sebenarnya asuransi mobil? Apa keuntungan yang didapat dari asuransi mobil dan bagaimana proses klaimnya?

Mengapa Harus Asuransi Mobil?

Asuransi mobil adalah bentuk perlindungan finansial untuk mengantisipasi kerugian besar akibat berbagai risiko, seperti kecelakaan, pencurian, hingga bencana alam. Anda perlu membayar premi rutin kepada pihak asuransi untuk mendapat perlindungan tersebut.

Asuransi mobil diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia dalam POJK Nomor 69/POJK.05/2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Asuransi untuk menjamin hak-hak konsumen.

Berikut fungsi utama asuransi mobil:

  • Membantu memenuhi kewajiban ganti rugi pada pihak ketiga
  • Membuat pemilik mobil merasa lebih tenang karena ada jaminan perlindungan terhadap risiko di jalan
  • Memberi layanan tambahan, seperti derek gratis, mobil pengganti, hingga layanan darurat 24 jam
  • Mempertahankan nilai kendaraan untuk kepentingan pembiayaan/kredit
  • Bisa menanggung biaya ganti rugi untuk korban lain

langkah mudah untuk klaim asuransi mobil dan tahapannya

Cara Klaim Asuransi Mobil

Anda bisa mengajukan klaim asuransi mobil lecet, kredit, atau akibat kejadian lain dengan tahapan ini:

  1. Hubungi pihak asuransi & kepolisian: Laporkan kejadian secepat mungkin (maksimal 3×24 jam kerja) dan laporan ke polisi terutama dibutuhkan untuk kasus kehilangan atau kecelakaan parah
  2. Siapkan dokumen wajib & bukti kejadian: Kumpulkan semua syarat dokumen serta foto/video bukti kerusakan yang jelas dari berbagai sudut
  3. Proses survei dan pengecekan mobil: Anda akan diminta melengkapi formulir klaim, sementara pihak asuransi akan mengecek kondisi mobil dan memproses klaim
  4. Perbaikan: Mobil diperbaiki di bengkel mitra asuransi (atau reimbursement biaya sesuai ketentuan polis jika mobil diperbaiki di bengkel pilihan Anda)

Baca Juga: Mobil Dalam Proses Perbaikan dan Butuh Sewa Mobil? Ini Surat Perjanjiannya

Syarat Klaim Asuransi Mobil

Dokumen yang dibutuhkan untuk klaim asuransi mobil bisa berbeda tergantung pihak asuransi yang Anda gunakan. Namun, umumnya mereka akan meminta:

Dokumen Wajib Klaim Asuransi Mobil

Tips Saat Klaim Asuransi Mobil

Regulasi OJK Pasal 37 Bagian Kelima melarang pihak asuransi untuk menghambat proses klaim, tetapi Anda tetap perlu mengikuti tips berikut dalam mengajukan klaim asuransi:

  • Pastikan jenis kerusakan yang Anda alami bisa ditanggung
  • Laporkan kejadian maksimal 3×24 jam
  • Dokumentasikan kerusakan dari berbagai sisi dengan jelas
  • Isi data dengan akurat & jujur, seperti kronologi kejadian dan apakah ada korban lain
  • Gunakan bengkel mitra asuransi

Baca Juga: Cara Urus STNK Hilang Atas Nama Sendiri Atau Bukan 


Itulah alasan Anda perlu mengasuransikan mobil serta bagaimana cara klaim jika suatu saat dibutuhkan. Pihak asuransi yang baik akan menjelaskan secara transparan mengenai syarat atau mekanisme asuransi, sehingga penting bagi Anda untuk memilih asuransi yang tepat.

Simak tips lain dalam mengurus suatu dokumen atau contoh surat penting lainnya dalam blog Mekari Sign. Sementara itu, gunakan Mekari Sign untuk memudahkan Anda mengelola dokumen digital, termasuk membubuhkan tanda tangan digital atau e-Meterai resmi.

Kelola Dokumen Digital Anda Lebih Mudah dengan Mekari Sign!

CTA Banner Tanda Tangan Digital
WhatsApp WhatsApp Sales