
- Pengajuan visa Korea harus dilakukan secara langsung ke Korea Visa Application Centre (KVAC) di Jakarta atau melalui agen perjalanan kepercayaan Kedutaan Korea di Indonesia.
- Dokumen syarat pengajuan visa Korea: formulir permohonan aplikasi visa, pasfoto berwarna ukuran 3,5 cm x 4,5 cm, fotokopi Kartu Keluarga, surat pembuktian identitas, bukti keuangan 3 bulan terakhir, dan sertifikat diagnosa tuberkulosis.
- Tidak ada ketentuan saldo tabungan minimal untuk pengajuan visa, asalkan jumlah nominal dalam rekening dapat mencukupi keperluan selama tinggal di Korea.
- Pengajuan visa paling lambat 1 bulan sebelum waktu keberangkatan.
Global Traveler menempatkan Seoul sebagai destinasi rekreasi terbaik pertama di Asia pada tahun 2025. Popularitas ini tak hanya memikat wisatawan, tetapi juga pengunjung yang ingin bekerja atau menetap lebih lama di Korea Selatan. Apapun alasan kunjungan Anda, satu hal terpenting adalah visa. Meski proses pengajuannya cukup sederhana, kesalahan kecil dapat mengganggu rencana bepergian Anda.
Artikel ini akan mengulas cara mengajukan visa, syarat, dan tips agar perjalanan Anda ke Korea Selatan berjalan mulus tanpa hambatan.
Jenis Visa Korea
Sebelum mengajukan visa, langkah pertama adalah menentukan jenis visa yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Terdapat dua pembagian visa Korea:
1. Berdasarkan Jumlah Kunjungan Masuk
Visa jenis ini menyangkut berapa kali Anda boleh memasuki Korea selama masa berlaku visa.
- Visa Single Entry: Berlaku selama 3 bulan dan memungkinkan Anda untuk melakukan 1 kali kunjungan dalam periode tersebut. Setelah masa berlaku habis, Anda perlu mengajukan visa baru jika ingin kembali ke Korea.
- Visa Double Entry: Cocok bagi Anda yang berencana untuk mengunjungi Korea sebanyak 2 kali dalam kurun waktu 6 bulan. Setiap kali masuk, Anda akan memiliki izin tinggal selama 30 hari. Biasanya, visa ini ideal untuk perjalanan bisnis atau tujuan lain yang membutuhkan kunjungan selanjutnya dalam waktu dekat.
- Visa Multiple Entry: Berlaku selama 5 tahun dengan masa izin tinggal selama 30 hari untuk setiap kunjungan. Visa ini cocok bagi Anda yang sering bepergian ke Korea atau berencana untuk tinggal dalam jangka waktu lebih panjang pada beberapa kunjungan.
2. Berdasarkan Lama Tinggal
Visa jenis ini merujuk pada berapa lama Anda boleh menetap di Korea setelah masuk.
- Visa Jangka Pendek: Berlaku selama 3 bulan dengan masa izin tinggal selama 30 hari. Namun, Anda dapat mengajukan masa izin tinggal sampai maksimal 90 hari, dengan menulis rincian lama tinggal pada formulir visa dan lampirkan dokumen pendukung.
- Visa Jangka Panjang: Anda dapat tinggal lebih dari 90 hari di Korea dengan visa ini, tetapi Anda perlu melakukan prosedur pendaftaran orang asing di sana.
Gunakan Visa Navigator yang tersedia di Visa Portal Republik Korea.ย Caranya: pilih Kewarganegaraan, Tujuan masuk, lalu Periode masa tinggal. Setelah itu, sistem akan memberikan rekomendasi visa yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
Syarat Dokumen Visa Korea
Setelah menentukan jenis visa, langkah berikutnya adalah menyiapkan dokumen yang diperlukan.
Dalam pengajuan visa, keakuratan dan kelengkapan dokumen menjadi faktor penentu utama. Bahkan detail sederhana seperti perbedaan ejaan nama atau dokumen yang tidak dilegalisasi dapat membuat permohonan Anda ditolak.
Berikut daftar dokumen yang perlu Anda persiapkan:
1. Formulir Aplikasi Visa
Formulir ini harus diisi dengan data pribadi, tujuan perjalanan, serta informasi keuangan. Formulirย diisi dalam bahasa Inggris atau Korea dengan huruf kapital dan dapat diunduh pada Visa Application Center KVAC.
2. Pasfoto
Pengajuan visa membutuhkan 1 lembar foto ukuran 3,5 cm x 4,5 cm dengan latar belakang putih, diambil dalam waktu 6 bulan terakhir. Ekspresi wajah natural dengan wajah menghadap depan, tanpa kacamata atau aksesoris kecuali anting.
3. Paspor
Anda perlu menyerahkan paspor asli beserta fotokopi halaman informasi pribadi dan halaman cap imigrasi (jika Anda pernah mengunjungi negara lain).
4. Surat Pembuktian Identitas
- Pekerja membutuhkan surat keterangan kerja dan bukti potong pajak (SPT 1721 A1-A2/1770)
- Pelajar membutuhkan surat keterangan pelajar
- Wiraswasta membutuhkan fotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan bukti potong pajak (SPT 1770)
- Surat pembuktian identitas pekerja dan pelajar ditulis dalam bahasa Inggris
-
Perhatikan setiap persyaratan dengan cermat karena jenis visa tertentu seringkali memiliki ketentuan lain. Misal: Pemohon yang pernah mengunjungi salah satu dari negara OECD dapat mengajukan visa Multiple Entry menggunakan fotokopi visa negara OECD dan bukti kunjungannya melalui cap pada paspor
Baca Juga: Cara Mudah Membuat SIUP dan Persyaratannya
Cara Membuat Visa Korea
Langkah selanjutnya adalah mengajukan visa melalui KVAC. Secara umum, alur pengajuannya serupa untuk hampir semua jenis visa.
- Isi Formulir Permohonan Visa Korea: Isi formulir dan lengkapi dengan dokumen persyaratan lainnya
- Siapkan Berkas Administrasi: Pasfoto terbaru, paspor, surat keterangan kerja/pelajar/wiraswasta, fotokopi kartu keluarga, dan bukti keuangan 3 bulan terakhir
- Datang ke KVAC: Bawa semua formulir dan dokumen persyaratan ke KVAC
- Pembayaran dan Tanda Terima: Setelah menyerahkan dokumen persyaratan, Anda akan melakukan pembayaran dan menerima tanda terima
- Proses Penerbitan Visa: Proses penerbitan visa dapat menghabiskan waktu sekitar 7 hari kerja. Anda dapat mengecek status visa pada Visa Portal di KVAC
- Pengambilan Visa: Setelah status pengajuan selesai, Anda bisa mengambil visa dengan menunjukkan tanda terima
Rincian Biaya Pembuatan Visa Korea
Penting untuk mengetahui estimasi biaya dalam proses pengajuan visa. Dikutip dari KVAC, semua pembayaran kini dilakukan secara non-tunai (cashless). Berikut rincian biaya pembuatan visa Korea per 1 Juli 2025:
- Visa Single Entry (masa tinggal kurang dari 90 hari): Rp892.000
- Visa Single Entry (masa tinggal lebih dari 90 hari): Rp1.218.000
- Visa Double Entry: Rp1.381.000
- Visa Multiple Entry: Rp1.707.000
Untuk Anda yang ingin proses pembuatan lebih cepat, ada layanan visa ekspres dari KVAC:
- Visa Single Entry Express (masa tinggal kurang dari 90 hari): Rp1.381.000
- Visa Double Entry Express: Rp2.033.000
- Visa Multiple Entry Express: Rp2.359.000
FAQ Fakta & Klarifikasi Visa Korea
Terdapat berbagai panduan yang beredar terkait dokumen dan persyaratan pembuatan visa Korea. Artikel ini juga akan menjawab beberapa pertanyaan berdasarkan informasi resmi dari KVAC.
- Bolehkah pengajuan visa Korea diwakilkan oleh agen? Ya, Anda dapat mengajukan visa melalui agen perjalanan kepercayaan Kedutaan Korea.
- Apakah perlu membuat janji temu online sebelum mengunjungi KVAC? Tidak. Anda dapat langsung datang ke KVAC sesuai dengan jam operasional yang berlaku.
- Berapa saldo rekening minimal dalam tabungan untuk visa Korea? Tidak ada ketentuan saldo minimal tabungan resmi untuk pengajuan visa, asalkan jumlah saldo dapat mencukupi keperluan Anda selama tinggal di Korea.
- Apakah perlu bukti tiket pesawat dan pemesanan hotel? Tidak. Namun, Anda boleh melampirkannya sebagai dokumen pendukung.
- Bagaimana jika pengajuan visa ditolak? Jika pengajuan visa ditolak, Anda tidak dapat mengajukan banding atau menambah dokumen lain. Anda dapat mengajukan visa kembali 3 bulan setelah penolakan.
Itulah informasi lengkap terkait pengajuan visa Korea, mulai dari jenis, syarat, cara membuat hingga rincian biaya dari Mekari Sign. Meski prosesnya relatif mudah, pastikan setiap dokumen sudah lengkap. Selalu pantau informasi terbaru, sehingga perjalanan Anda ke Negeri Ginseng ini bisa berjalan sesuai rencana.
Dalam proses pengajuan visa, Anda perlu membayar biaya administrasi dan pengurusan dokumen. Setiap lembaga memiliki kebijakan pembayaran yang berbeda, sehingga penting untuk memastikan transaksi Anda aman dari risiko penyalahgunaan. Kunjungi Blog Mekari Sign untuk tips bertransaksi secara bijak.