logo promo move on 9.9
#MoveOn ke Persetujuan Digital: Klaim diskon hingga 20%! #MoveOn ke Persetujuan Digital

Diskon 20% bundling Integrasi API *s&k berlaku

Dapatkan promo
×
logo promo move on 9.9
#MoveOn ke Persetujuan Digital: Klaim diskon hingga 20%! #MoveOn ke Persetujuan Digital

Diskon 20% bundling Integrasi API *s&k berlaku

Dapatkan promo
Pengiriman tanda tangan di WhatsApp

Kirim dokumen dan
minta tanda tangan
instan via WhatsApp

  • Pastikan dokumen terbaca semua pihak
  • Notifikasi real-time untuk dokumen terkirim
  • Kirim banyak dokumen ke banyak pihak sekaligus
  • Buat tanda tangan di chat WhatsApp

Pastikan permintaan tanda tangan tidak terlewat dengan WhatsApp

Kirim notifikasi secara real-time ke penandatangan lewat WhatsApp, aplikasi messaging nomor
satu dengan tingkat baca pesan hingga 98%. Kirim sekarang dan pastikan tidak ada dokumen terlewat.

Mekari Jurnal

Kirim dokumen lewat WhatsApp

Tingkatkan keterbacaan dokumen melalui aplikasi WhatsApp.
Eliminasi dokumen yang terlewat melalui media komunikasi lain.

  • Tulis nomor WhatsApp pada field yang tersedia
  • Otomatis terkirim via pesan WhatsApp
  • Akses dokumen & tanda tangani lewat notifikasi

 

Mekari Jurnal

Buat tanda tangan di chat WhatsApp

Lebih praktis buka dokumen melalui chat WhatsApp.
Proses dokumen kapanpun & dimanapun lebih cepat

  • Terima request dokumen via pesan WhatsApp
  • Akses dokumen lebih mudah satu kali klik
  • Tanda tangan dokumen secara langsung

Cara tanda tangan via WhatsApp

Images by Mekari e-sign

Siapkan informasi

Input informasi penandatangan & penerima salinan

Images by Mekari e-sign

Masukkan nomor

Tambahkan nomor WhatsApp para pihak terkait

Images by Mekari e-sign

Atur dokumen & kirim

Tentukan letak tanda tangan lalu kirim otomatis via WhatsApp

Images by Mekari e-sign

Tanda tangan via WhatsApp

Buka aplikasi WhatsApp lalu tandatangani dokumen

Tanda tangan digital berkekuatan hukum tinggi

Mekari Sign mematuhi persyaratan hukum untuk tanda tangan digital yang aman

Lebih dari 35.000+ perusahaan di berbagai industri
mempercayai produk Mekari

Mamikos merupakan salah satu klien Mekari Sign
TRINITILAND merupakan salah satu klien Mekari Sign
Indosat merupakan salah satu klien Mekari Sign
Amartha merupakan salah satu klien Mekari Sign
Kulina merupakan salah satu klien Mekari Sign
SPIE merupakan salah satu klien Mekari Sign
Quipper merupakan salah satu klien Mekari Sign
Mixue merupakan salah satu klien Mekari Sign
Frequently Asked Questions (FAQ)

Apa itu tanda tangan WhatsApp?

Tanda tangan WhatsApp adalah metode tanda tangan digital yang memungkinkan pengguna menandatangani dokumen langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan keamanan terenkripsi.

Apa itu kirim dan tanda tangan via WhatsApp?

Pengiriman dokumen via WhatsApp membantu Anda untuk mengirim permintaan tanda tangan lewat aplikasi chat WhatsApp.

Dengan notifikasi real-time, hindari penundaan tanda tangan dokumen.

Buat dan kirim tanda tangan lewat WhatsApp dapat dilakukan dengan:

  1. Unggah dokumen dan tentukan informasi penandatangan
  2. Di informasi penandatangan, tambahkan nomor WhatsApp para pihak terkait
  3. Tentukan letak tanda tangan setiap pihak di dalam dokumen
  4. Kirim, dan permintaan tanda tangan otomatis terkirim via WhatsApp
  5. Para pihak dapat membuka dokumen melalui pesan WhatsApp
  6. Pilih tanda tangan yang ingin dibubuhkan, lalu klik “Sign”

Selesai! Dokumen telah ditandatangani melalui WhatsApp

Iya. Tanda tangan WhatsApp menggunakan Mekari Sign sah dan diakui secara hukum di Indonesia karena sesuai dengan regulasi hukum Indonesia dan terdaftar sebagai PSrE.

Keuntungan menggunakan tanda tangan WhatsApp antara lain:

  • Kemudahan dan kecepatan, pengguna dapat dengan cepat mengirim dan menerima dokumen yang sudah ditandatangani langsung melalui aplikasi WhatsApp yang sudah umum digunakan, tanpa perlu aplikasi tambahan.
  • Hemat waktu dan biaya, proses tanda tangan dokumen tidak perlu cetak, scan, atau kirim fisik, sehingga menghemat waktu dan biaya cetak atau pengiriman.
  • Akses dari mana saja, tanda tangan dapat dibuat dan dikirim dari perangkat mobile kapan saja dan di mana saja selama terhubung internet.
  • Meningkatkan efisiensi proses bisnis, mempercepat alur kerja dokumen yang membutuhkan tanda tangan dan memperlancar proses negosiasi atau persetujuan.

Iya. Jika Anda menggunakan tanda tangan digital yang dikiirim melalui WhatsApp, semua dokumen elektronik yang ditandatangani telah enkripsi dan sertifikat digital, sehingga terjamin kerahasiaan dan keasliannya.

Tentu, tanda tangan WhatsApp mendukung berbagai kebutuhan, baik untuk dokumen personal maupun dokumen bisnis seperti kontrak kerja, perjanjian, dan persetujuan internal.

Ya, begitu Anda klik “Kirim” di aplikasi Mekari Sign, dokumen akan otomatis terkirim ke seluruh pihak. Pihak penandatangan akan mendapatkan pesan WhatsApp dari akun “Mekari Sign”.

Asalkan Anda memiliki kuota pengiriman WhatsApp dan nomor yang diinput adalah nomor WhatsApp aktif, Anda dapat mengirimkan request tanda tangan melalui WhatsApp.

Kuota pengiriman WhatsApp adalah jumlah pesan WhatsApp yang Anda miliki untuk mengirim request ke pihak penandatangan. Jika tidak memiliki kuota, pesan request tanda tangan Anda tidak dapat terkirim.

Untuk mendapatkan kuota pengiriman WhatsApp, Anda dapat top up kuota sebesar Rp 400,00 per pesan. Kuota ini akan terpotong setiap kali pesan request tanda tangan terkirim.

Mekari Sign terintegrasi dengan WhatsApp API, dimana fitur pengiriman pesan otomatis melalui WhatsApp API dikenakan biaya per pesan yang dikirim.

kelola dokumen bisnis bersama Mekari Sign
WhatsApp WhatsApp Sales