Apa itu e-Meterai?
e-Meterai (Meterai Elektronik) adalah materai dalam format digital yang sah secara hukum, menggantikan meterai fisik (tempel). eMeterai adalah produk resmi yang dikeluarkan oleh PERURI dan memiliki fitur keamanan digital untuk digunakan pada dokumen elektronik. Secara hukum, e-Meterai diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 134/PMK.03/2021.
















