FITUR UTAMA
FITUR PENDUKUNG
Berbagai solusi untuk segala industri Anda
Berbagai solusi sesuai peran yang Anda kerjakan
Semua solusi dirancang khusus untuk meningkatkan produktivitas perusahaan
Gambar tanda tangan di kotak yang disediakan, lalu unduh ke perangkat Anda. Semudah dan secepat itu buat e-Signature di Mekari Sign. Coba sekarang!
Telah terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Domestik
Sub CA kominfo SK No 423 Tahun 2021 sebagai mitra dari PT Tilaka Nusa Teknologi
Audited annually on information security management
PKS Dukcapil No 119/6959/ Dukcapil sebagai mitra dari PT Tilaka Nusa Teknologi
Proses administrasi pada bisnis terpangkas dengan platform e-signature
Mengurangi terjadinya kehilangan dokumen dan persetujuan dalam bisnis
Peningkatan efisiensi dalam bisnis setelah beralih ke e-signature
Anda dapat membuat e-Signature di Mekari Sign dengan cara berikut:
Semua orang bisa membuat e-Signature dengan mudah & cepat. Baik untuk keperluan bisnis, maupun individu. Baik di smartphone, laptop, atau tablet. Tak perlu khawatir, e-Signature Mekari Sign tersedia 24/7 untuk Anda.
Menurut UU Nomor 11 Tahun 2008, e-Signature atau electronic signature adalah tanda tangan yang dilekatkan, terasosiasi, atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi. Sebenarnya, esignature sama dengan tanda tangan biasa. Hanya saja, semua prosesnya dilakukan melalui internet tanpa perlu tatap muka.
Mekari Sign telah bekerjasama dengan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yaitu PT Tilaka Nusa Teknologi untuk menyediakan tanda tangan tersertifikasi CA Kominfo. Melalui layanan kami, Anda dapat memiliki e-signature dengan kekuatan hukum dan setara dengan tanda tangan basah.
Anda tak perlu ragu menggunakan e-signature di Mekari Sign. Kami sudah sesuai dengan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta berinduk ke Kominfo dan memiliki sertifikat dari Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE).
Di Indonesia, e-signature atau tanda tangan elektronik dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:
1. e-Signature Tersertifikasi
Tanda tangan ini dibuat oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE), yaitu badan hukum yang berfungsi sebagai pihak yang layak dipercaya untuk memberikan dan mengaudit Sertifikat Elektronik. e-Signature Tersertifikasi adalah versi Indonesia dari jenis Advanced & Qualified di atas. Dengan kata lain, jenis ini bisa Anda jadikan sebagai alat bukti elektronik di pengadilan Indonesia.
2. e-Signature Tidak Tersertifikasi
Sedangkan jenis tanda tangan ini tidak melibatkan PSrE sama sekali. Alhasil, memiliki pembuktian identitas yang lemah dan tidak akurat karena tak ada Sertifikat Elektronik yang mengikatnya. Jenis ini merupakan versi Indonesia dari Simple di atas.
Electronic Signature |
Digital Signature |
|
---|---|---|
Proses Pembuatan | Proses pembuatannya bermacam-macam. Misalnya, dengan cara scan tanda tangan dari kertas, lalu menyimpannya dalam bentuk gambar, dan Anda bubuhkan gambar tanda tangan tersebut ke dokumen. | Proses pembuatan digital signature jauh lebih kompleks, karena menggunakan metode kriptografi asimetris. |
Validitas Identitas | Dokumen yang Anda tandatangani secara elektronik tak bisa divalidasi dengan akurat siapa pemiliknya. Sebab, tanda tangan tersebut bisa berbentuk gambar, tulisan, dan sebagainya yang bisa dimiliki oleh banyak orang. | Digital signature bisa Anda validasi dengan mudah memakai Sertifikat Elektronik yang memang menjadi salah satu syarat utamanya. Untuk mendapatkan sertifikat elektronik, Anda harus mendaftarkan diri melalui eKYC dulu. |
Kekuatan Hukum di Indonesia | Electronic signature biasa memiliki kekuatan hukum yang lemah karena tak bisa dibuktikan validitas identitasnya. | Digital signature bisa Anda jadikan alat bukti eletronik di pengadilan Indonesia. Sebab, dokumen tersebut ditandatangani melalui PSrE, sehingga validasi identitasnya dijamin akurat. |
Fungsi dan Kegunaan | Electronic signature bisa Anda gunakan untuk melakukan identifikasi dokumen. Bisa juga untuk identifikasi data atas nama Anda yang tak perlu kekuatan hukum atau pembuktian keabsahan individu, seperti verifikasi penerimaan barang oleh jasa ekspedisi. | Digital signature berfungsi untuk identifikasi yang lebih akurat dan terpercaya pada dokumen penting. Misalnya, surat resmi, kontrak, keperluan di bank, dan sebagainya. |
Bubuhkan meterai elektronik Peruri untuk perjanjian lebih resmi & kuat
Sertakan stempel elektronik yang dapat disesuaikan untuk semua perjanjian Anda
Verifikasi identitas penandatangan melalui proses electronik know your customer
Lacak semua perubahan dan aktivitas untuk akuntabilitas yang lebih baik
Beberapa fungsi electronic signature, yaitu:
1. Membuktikan keaslian dan keabsahan dokumen digital
2. Memperkuat keamanan suatu dokumen karena digital signature sulit dipalsukan
3. Mempercepat proses tanda tangan
4. Mempermudah proses tanda tangan jarak jauh dengan berbagai pihak
5. E-signature dapat dilakukan di mana saja, kapan saja, serta perangkat mana pun yang mendukungnya
6. Meningkatkan produktivitas karena semua prosesnya lebih cepat dan efisien
7. Menghemat pengeluaran karena bersifat digital, sehingga Anda tak perlu membeli tinta, kertas, mencetaknya, dan sebagainya
8. Mengurangi risiko kerusakan dokumen, terutama bila Anda mengirimnya menggunakan ekspedisi
1. Mekari Sign
Saat ini banyak penyedia e-signature di seluruh dunia, salah satu aplikasi e signature terbaik di Indonesia adalah Mekari Sign. Selain menyediakan fitur tanda tangan, aplikasi tanda tangan online dari Mekari Sign juga menyediakan fitur kontrak elektronik, e-meterai resmi Peruri, jejak audit, ekyc, download template dan stempel online (coming soon) dalam satu platform.
Fitur utama: Dashboard terpadu, sistem penyimpanan cloud, pencegahan cyber crime dengan keamanan yang baik, dan mendukung beragam format dokumen
Developer: PT Mekari Identitas Digital
Website: https://mekarisign.com/
2. SignHero
SignHero mengusung fitur yang memberikan kenyamanan bagi penggunanya untuk mengintegrasikan aplikasinya dengan API. Hal ini menjadi keuntungan tersediri untuk melakukan beragam aktivitas bisnis hanya pada satu platform.
Fitur utama: Integrasi sistem dan sistem penyimpanan cloud
Developer: Avaintec
Website: https://signhero.io/
3. Odoo
Oodo merupakan aplikasi yang memberikan berbagai kegunaan, seperti web service dan aplikasi untuk HR. Di samping itu, rupanya Odoo juga memberikan fitur berupa digital signature. Hal tersebut tentu memudahkan pengguna untuk melakukan kolaborasi dengan alur kerja yang mudah.
Fitur utama: Productivity management, integrasi antar satu aplikasi dengan aplikasi lain Odoo, dan project management
Developer: Odoo (Enterprise Resource Planning Company)
Website: https://www.odoo.com/
4. DigiSigner
Pengguna aplikasi DigiSigner dapat melakukan pengiriman dan penerimaan dokumen dengan aman karena terdapat sistem cloud dan sertifikasi SSL pada aplikasi ini. Berbagai industri seperti HR, real estate, serta bisnis kecil hingga menengah sesuai untuk menggunakan aplikasi ini.
Fitur utama: Enkripsi SSL, sistem penyimpanan cloud, pengiriman bulk dokumen, dan template praktis
Developer: DigiSigner
Website: https://www.digisigner.com/
5. Just-Sign
Just-Sign adalah aplikasi tanda tangan yang cukup berbeda dengan aplikasi lainnya karena berfokus pada penyediaan tanda tangan melalui email sehingga dikenal sebagai email signature. Hal ini sangat menguntungkan bagi pengguna yang melakukan segala proses bisnisnya secara online sehingga dapat mengelola pesan lebih praktis.
Fitur utama: Tanda tangan untuk email, template tanda tangan
Developer: Just-Sign
Website: https://just-sign.com/
Pada dasarnya, berikut merupakan cara kerja e-signature:
Bila pesan M sudah sampai ke penerima, akan terjadi proses verifikasi sebagai bentuk pembuktian keaslian pesan. Berikut proses verifikasinya:
Dibandingkan tanda tangan basah, ada beberapa kelebihan esignature, yaitu:
1. Menekan Biaya
Dengan esignature, Anda tak perlu mencetak berlembar-lembar dokumen, melakukan scan, maupun mengirim dokumen via ekspedisi.
2. Hemat Waktu
Semua pihak bisa melakukan esignature dari manapun hanya dalam hitungan menit. Sehingga, Anda tak perlu menunggu dokumen dikirim melalui ekspedisi yang bisa memakan waktu berhari-hari bila berbeda kota atau provinsi.
3. Keamanan yang Lebih Baik
Ucapakan selamat tinggal pada pemalsuan dokumen dan tanda tangan. Sebab, esignature langsung dikirimkan ke para pihak secara personal dan Sertifikat Elektronik PSrE bisa mendeteksi perubahan sekecil apapun.
4. Meningkatkan Produktivitas
Melalui e-signature, Anda tak perlu menunggu lama terkait persetujuan atau keputusan penting lainnya dan bisa langsung mengerjakannya dalam hitungan menit.
Kekuatan hukum e-signature adalah sah dan tertera pada UU Nomor 11 Tahun 2008 (UU ITE). Pada UU tersebut, tercantum beberapa syarat sah dari electronic signature, yaitu:
Tidak hanya tertera pada UU ITE, legalitas e-signature juga diatur dalam PP No. 71 Tahun 2019.
Karena e-signature memiliki beberapa bentuk dan jenis, maka penggunaannya pun juga bermacam-macam. Berikut beberapa contoh dari e-signature:
Selesaikan lebih banyak tanpa mengkompromikan akurasi dan kecepatan
dengan berbagai solusi dari Mekari yang telah digunakan oleh ribuan bisnis.
Tim kami akan segera menghubungi Anda.
Mohon ditunggu dan pastikan kontak Anda aktif.