Penyedia e-Signature Tersertifikasi di Indonesia

e-Signature untuk selesaikan administrasi bisnis 85% lebih cepat

Selesaikan pekerjaan dengan lebih cepat dan praktis. e-Signature memudahkan pengelolaan dokumen kapan pun dan di mana pun.

  • Tanda tangan banyak pihak dalam hitungan menit
  • Validasi dan pengiriman dokumen massal
  • Dashboard progress dokumen secara terpadu
  • Akses dan pantau dokumen lebih efektif

Ekosistem Mekari Sign terjamin aman dan tersertifikasi

Images by Mekari e-sign

PSE Kominfo

Terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Domestik

Images by Mekari e-sign

PSrE Kominfo

Sub CA kominfo SK No 423 Tahun 2021, sebagai mitra dari PT Tilaka Nusa Teknologi

Images by Mekari e-sign

ISO/IEC 27001

Audited annually on information security management

Images by Mekari e-sign

Dukcapil

PKS Dukcapil No 119/6959/ Dukcapil, sebagai mitra dari PT Tilaka Nusa Teknologi

Terbukti, e-Signature Percepat
Proses Administrasi Anda

85%

Proses administrasi pada bisnis terpangkas dengan platform e-signature online

66%

Mengurangi terjadinya kehilangan dokumen dan persetujuan dalam bisnis

80%

Peningkatan efisiensi dalam bisnis setelah beralih ke e-signature

Keuntungan e-signature: akses dari perangkat apapun

Cara membuat e-Signature di Mekari Sign

Langkah 1: Buka situs Mekari Sign

Kunjungi website Mekari Sign di mekarisign.com. Jika sudah mempunyai akun Mekari,  klik Login. Bila belum, Anda bisa klik Jadwalkan Demo untuk bertemu dengan tim Mekari Sign dan dibuatkan akun.

Langkah 2: Lengkapi eKYC

Sebelum Anda bisa mengupload dokumen, Anda harus melengkapi eKYC (electronic Know Your Customer).

Langkah 3: Unggah Dokumen

Klik Upload your document untuk memilih dokumen. Setelah dokumen Anda pilih, klik Next.

Langkah 4: Pengaturan Pihak yang akan Tanda Tangan

Untuk memasukkan diri Anda sebagai salah satu pihak, klik Add me as signer. Bila Anda ingin memasukkan pihak lain, klik Add another signer.

Langkah 5: Atur Urutan Tanda Tangan

Di Mekari Sign Anda bisa mengatur urutannya dengan mudah. Anda tinggal klik Set sign order. Bila sudah, klik Next.

Langkah 6: Atur Tanda Tangan

Anda bisa mengatur tanda tangan masing-masing pihaknya. Bila sudah diatur, Anda bisa klik Next untuk melanjutkan.

Langkah 7: Kirim Dokumen ke Para Pihak

Pastikan nama dan alamat email semua pihak sudah benar. Di sini, Anda juga bisa memasukkan judul email pada Email subject dan isi pesan pada Email message. Bila semua sudah benar, Anda bisa klik Send document.

Keuntungan electronic signature: sah secara hukum

e-Signature yang sah secara hukum

Anda tak perlu ragu menggunakan e-signature di Mekari Sign. Kami sudah sesuai dengan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta berinduk ke Kominfo dan memiliki sertifikat dari Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE).

Keuntungan electronic signature: Tak ada lagi manipulasi

Tak ada manipulasi dokumen dan signature

Mekari Sign memiliki jejak audit dokumen. Sehingga, semua bentuk perubahan pada dokumen dan tanda tangan oleh siapapun akan terekam dengan rinci di satu tempat.

Keuntungan e-signature: Tinjau proses tanda tangan

Tinjau proses tanda tangan para pihak

Anda bisa melihat proses tanda tangan dokumen oleh para pihak secara real time. Bila ada yang belum tanda tangan, Anda juga bisa langsung mengirimkan notifikasi pengingat.

Keuntungan e-signature: Mendukung berbagai format dokumen

Mendukung berbagai format dokumen

Tak perlu bingung mengubah format dokumen Anda, karena Mekari Sign mendukung banyak jenis dokumen modern. Mulai dari PDF, DOC, DOCX, JPG, JPEG, hingga PNG.

Perbedaan antara electronic signature dan digital signature

Electronic Signature

Digital Signature

Proses Pembuatan Proses pembuatannya bermacam-macam. Misalnya, dengan cara scan tanda tangan dari kertas, lalu menyimpannya dalam bentuk gambar, dan Anda bubuhkan gambar tanda tangan tersebut ke dokumen. Proses pembuatan digital signature jauh lebih kompleks, karena menggunakan metode kriptografi asimetris.
Validitas Identitas Dokumen yang Anda tandatangani secara elektronik tak bisa divalidasi dengan akurat siapa pemiliknya. Sebab, tanda tangan tersebut bisa berbentuk gambar, tulisan, dan sebagainya yang bisa dimiliki oleh banyak orang. Digital signature bisa Anda validasi dengan mudah memakai Sertifikat Elektronik yang memang menjadi salah satu syarat utamanya. Untuk mendapatkan sertifikat elektronik, Anda harus mendaftarkan diri melalui eKYC dulu.
Kekuatan Hukum di Indonesia Electronic signature biasa memiliki kekuatan hukum yang lemah karena tak bisa dibuktikan validitas identitasnya. Digital signature bisa Anda jadikan alat bukti eletronik di pengadilan Indonesia. Sebab, dokumen tersebut ditandatangani melalui PSrE, sehingga validasi identitasnya dijamin akurat.
Fungsi dan Kegunaan Electronic signature bisa Anda gunakan untuk melakukan identifikasi dokumen. Bisa juga untuk identifikasi data atas nama Anda yang tak perlu kekuatan hukum atau pembuktian keabsahan individu, seperti verifikasi penerimaan barang oleh jasa ekspedisi. Digital signature berfungsi untuk identifikasi yang lebih akurat dan terpercaya pada dokumen penting. Misalnya, surat resmi, kontrak, keperluan di bank, dan sebagainya.

Lebih dari 35.000+ perusahaan di berbagai industri mempercayai produk Mekari

Mamikos merupakan salah satu klien Mekari Sign
TRINITILAND merupakan salah satu klien Mekari Sign
Indosat merupakan salah satu klien Mekari Sign
Amartha merupakan salah satu klien Mekari Sign
Kulina merupakan salah satu klien Mekari Sign
SPIE merupakan salah satu klien Mekari Sign
Quipper merupakan salah satu klien Mekari Sign
Foresthree merupakan salah satu klien Mekari Sign
Stockbit merupakan salah satu klien Mekari Sign
JD.ID merupakan salah satu klien Mekari Sign
Scopus merupakan salah satu klien Mekari Sign
Mixue merupakan salah satu klien Mekari Sign
Zekindo merupakan salah satu klien Mekari Sign
HEBEBEAUTY merupakan salah satu klien Mekari Sign
Aido Health merupakan salah satu klien Mekari Sign
dot merupakan salah satu klien Mekari Sign

Apa yang dimaksud e-signature atau electronic signature?

Electronic signature menurut UU Nomor 11 Tahun 2008 adalah tanda tangan yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi.

e-Signature (electronic signature) atau tanda tangan elektronik adalah tanda tangan yang dilakukan secara elektronik melalui website atau aplikasi. Sebenarnya, e signature online sama saja dengan tanda tangan biasa. Hanya saja, semua prosesnya dilakukan melalui internet tanpa perlu tatap muka. Efisiensi alur kerja khususnya proses administrasi dapat ditingkatkan dengan digital signature dan manajemen dokumen yang tersedia pada aplikasi Mekari Sign.

Mekari Sign (PT Mekari Identitas Digital) adalah penyedia layanan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi yang bermitra dengan PT Tilaka Nusa Teknologi sebagai Certificate Authority (CA) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia.

Apa saja rekomendasi aplikasi e-signature?

1. Mekari Sign

Saat ini banyak penyedia e-signature di seluruh dunia, salah satu aplikasi e signature terbaik di Indonesia adalah Mekari Sign.

Selain menyediakan fitur tanda tangan, aplikasi tanda tangan online dari Mekari Sign juga menyediakan fitur kontrak elektronik, e-meterai, jejak audit, ekyc, download template dan stempel online (coming soon) dalam satu platform.

Developer: PT Mekari Identitas Digital

Fitur Utama: Dashboard terpadu, sistem penyimpanan cloud, meterai elektronik resmi Peruri, pencegahan cyber crime dengan keamanan yang baik, dan mendukung beragam format dokumen

2. SignHero

SignHero mengusung fitur yang memberikan kenyamanan bagi penggunanya untuk mengintegrasikan aplikasinya dengan API. Hal ini menjadi keuntungan tersediri untuk melakukan beragam aktivitas bisnis hanya pada satu platform.

Developer: Avaintec

Fitar Utama: Integrasi

3. Oodo

Oodo merupakan aplikasi yang memberikan berbagai kegunaan, seperti web service dan aplikasi untuk HR. Di samping itu, rupanya Oodo juga memberikan fitur berupa digital signature. Hal tersebut tentu memudahkan pengguna untuk melakukan kolaborasi dengan alur kerja yang mudah.

Developer: Odoo (Enterprise Resource Planning Company)

Fitur Utama: Productivity management, integrasi antar satu aplikasi dengan aplikasi lain Oodo, dan project management

4. DigiSigner

Pengguna aplikasi DigiSigner dapat melakukan pengiriman dan penerimaan dokumen dengan aman karena terdapat sistem cloud dan sertifikasi SSL pada aplikasi ini. Berbagai industri  seperti HR, real estate, serta bisnis kecil hingga menengah sesuai untuk menggunakan aplikasi ini.

Developer: DigiSigner

Fitur Utama: Enkripsi SSL, sistem penyimpanan cloud, pengiriman bulk dokumen, dan template praktis

5. Just-Sign

Just-Sign adalah aplikasi tanda tangan yang cukup berbeda dengan aplikasi lainnya karena berfokus pada penyediaan tanda tangan melalui email sehingga dikenal sebagai email signature. Hal ini sangat menguntungkan bagi pengguna yang melakukan segala proses bisnisnya secara online sehingga dapat mengelola pesan lebih praktis.

Developer: Just-Sign

Fitur Utama: Tanda tangan untuk email, template tanda tangan

Pada dasarnya, berikut merupakan cara kerja e-signature:

  • Pertama-tama, pengirim pesan akan menghitung Message Digest (MD) dari pesan. MD ini Anda peroleh dengan mengubah pesan M dengan fungsi hash satu arah
  • Selanjutnya, terjadi enkripsi pada MD menggunakan algoritma kriptografi kunci privat, seperti algoritma RSA. Nah, hasil enkripsi inilah yang dinamakan sebagai tanda tangan digital (S)
  • Kemudian, tanda tangan digital (S) diletakkan pada pesan M
  • Lalu, pesan M yang sudah Anda tandatangani dengan S akan dikirim menggunakan saluran komunikasi

Bila pesan M sudah sampai ke penerima, akan terjadi proses verifikasi sebagai bentuk pembuktian keaslian pesan. Berikut proses verifikasinya:

  • Tanda tangan digital (S) didekripsikan (decrypt) menggunakan kunci publik yang diberikan ke penerima. Nantinya, proses ini akan menghasilkan MD (Message Digest)
  • Kemudian, penerima mengubah M menjadi MD dengan fungsi hash satu arah. Hash ini mirip dengan yang digunakan oleh pengirim
  • Nah, bila hasilnya MD=MD, maka tanda tangan yang diterima adalah sah dan sali dari pengirim yang benar.

Beberapa fungsi electronic signature, yaitu:

  • Membuktikan keaslian dan keabsahan dokumen digital
  • Memperkuat keamanan suatu dokumen karena electronic signature sulit dipalsukan
  • Mempercepat proses tanda tangan
  • Mempermudah proses tanda tangan jarak jauh dengan berbagai pihak
  • E-signature dapat dilakukan di mana saja, kapan saja, serta perangkat mana pun yang mendukungnya
  • Mempersingkat proses pengambilan keputusan
  • Meningkatkan produktivitas karena semua prosesnya lebih cepat dan efisien
  • Menghemat pengeluaran karena bersifat digital, sehingga Anda tak perlu membeli tinta, kertas, mencetaknya, dan sebagainya
  • Mengurangi risiko kerusakan dokumen, terutama bila Anda mengirimnya menggunakan ekspedisi

Dibandingkan tanda tangan basah, ada beberapa kelebihan electronic signature, yaitu:

1. Menekan Biaya
Dengan tanda tangan elektronik, Anda tak perlu mencetak berlembar-lembar dokumen, melakukan scan, maupun mengirim dokumen via ekspedisi.

2. Hemat Waktu
Semua pihak bisa melakukan tanda tangan elektronik dari manapun hanya dalam hitungan menit. Sehingga, Anda tak perlu menunggu dokumen dikirim melalui ekspedisi yang bisa memakan waktu berhari-hari bila berbeda kota atau provinsi.

3. Keamanan yang Lebih Baik
Ucapakan selamat tinggal pada pemalsuan dokumen dan tanda tangan. Sebab, tanda tangan elektronik langsung dikirimkan ke para pihak secara personal dan Sertifikat Elektronik PSrE bisa mendeteksi perubahan sekecil apapun.

4. Meningkatkan Produktivitas
Melalui tanda tangan elektronik, Anda tak perlu menunggu lama terkait persetujuan atau keputusan penting lainnya dan bisa langsung mengerjakannya dalam hitungan menit.

Kekuatan hukum e-signature adalah sah dan tertera pada UU Nomor 11 Tahun 2008 (UU ITE). Pada UU tersebut, tercantum beberapa syarat sah dari electronic signature, yaitu:

  • Data pembuatan tanda tangan hanya diketahui pemilik ttd tersebut
  • Hanya pemilik tanda tangan yang berhak menggunakan TTE tersebut
  • Semua perubahan yang terjadi setelah pembuatan ttd bisa diketahui
  • Lalu, semua perubahan terkait informasi elektronik yang berkaitan dengan ttd elektronik juga bisa diketahui
  • Mempunyai suatu cara untuk mengetahui pemilik ttd tersebut
  • Ada suatu cara untuk mengetahui kalau pemilik ttd telah menyetujui informasi elektronik terkait.

Tidak hanya tertera pada UU ITE, legalitas electronic signature juga diatur dalam PP No. 71 Tahun 2019.

Digital certificate atau dikenal di Indonesia sebagai Sertifikat Elektronik adalah tanda tangan elektronik dan identitas yang menunjukkan status subjek hukum para pihak dalam Transaksi Elektronik yang dikeluarkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE). Artinya, Sertifikat Elektronik ini berguna sebagai otentikasi dan validasi para pihak yang tercantum di dokumen elektronik tersebut.

Lancarkan perkembangan bisnis
Anda bersama Mekari Sign

Selesaikan lebih banyak tanpa mengkompromikan akurasi dan kecepatan
dengan berbagai solusi dari Mekari yang telah digunakan oleh ribuan bisnis.

Pelajari juga fitur Mekari Sign lainnya

eMeterai

Bubuhkan meterai elektronik Peruri untuk perjanjian lebih resmi & kuat

eStamp

Sertakan stempel elektronik yang dapat disesuaikan untuk semua perjanjian Anda

eKYC

Verifikasi identitas penandatangan melalui proses electronik know your customer

Audit Trail

Lacak semua perubahan dan aktivitas untuk akuntabilitas yang lebih baik

WhatsApp WhatsApp Sales