Apa itu e-Meterai?
e-Meterai adalah meterai berupa label elektronik resmi dari Peruri yang berfungsi sebagai bukti pembayaran pajak atas dokumen elektronik. Berlandaskan UU No. 10 Tahun 2020, e-Meterai mengandung kode unik 22 digit yang menjadikannya alat bukti hukum yang sah di pengadilan, setara dengan meterai tempel fisik.
















