FITUR UTAMA
Berbagai solusi untuk segala industri Anda
Berbagai solusi sesuai peran yang Anda kerjakan
Semua solusi dirancang khusus untuk meningkatkan produktivitas perusahaan
Tingkatkan efisiensi proses bisnis dengan membubuhkan meterai digital resmi PERURI secara instan dan aman. Monitor pengelolaan dokumen di mana pun, kapan pun.
Buat akun di website Mekari e-Sign
Upload dokumen dan tentukan pihak penandatangan
Tambahkan tanda tangan dan bubuhkan meterai digital di sebelahnya
Kirim dokumen dengan meterai digital ke penerima
Rawan pemalsuan, tidak ada proses verifikasi melalui PERURI sehingga rawan dipalsukan
Dibandingkan dengan meterai digital, penggunaan meterai fisik rawan rusak dan hilang
Membeli meterai konvensional membutuhkan waktu dan biaya lebih daripada meterai digital
Meterai digital dilindungi dengan berbagai teknologi canggih. Alhasil, tingkat keamanan meterai digital sangat tinggi yang membuatnya sulit untuk dipalsukan. Sangat berguna bila Anda menggunakan meterai digital untuk dokumen penting.
Meterai digital dari Mekari bisa Anda beli kapanpun! Tak peduli harinya, tak peduli waktunya. Kapanpun Anda membutuhkan meterai digital, Anda bisa langsung membelinya di Mekari e-Sign dengan cepat.
Mekari e-Sign merupakan mitra resmi meterai digital di Indonesia, sehingga meterai elektronik di Mekari e-Sign dijamin sah dan berlaku sesuai hukum. Jadi, Anda tak perlu khawatir menggunakan meterai digital untuk berbagai jenis dokumen.
Meterai digital menggunakan dokumen elektronik, sehingga Anda tak perlu membeli kertas, tinta, dan printer selayaknya meterai tempel di dokumen fisik. Alhasil, Anda akan menghemat biaya, terutama bila Anda rutin menggunakannya.
Meterai digital memungkinkan Anda melakukan pengesahan jarak jauh dengan banyak pihak secara cepat dan mudah. Dengan meterai digital, Anda tak perlu mengirim dokumen melalui jasa ekspedisi yang memakan waktu berhari-hari.
Tak perlu khawatir, pembelian meterai digital dari Mekari e-Sign memenuhi semua ciri-ciri keaslian dari PERURI
Meterai digital adalah meterai yang berbentuk digital yang resmi dikeluarkan oleh Perum PERURI. Meterai digital atau e-Meterai sama dengan meterai fisik atau konvensional, hanya saja meterai digital digunakan untuk dokumen elektronik.
Pemerintah mengeluarkan meterai digital sebagai solusi untuk bea meterai dokumen digital. Sehingga, diharapkan dapat membantu transformasi ekonomi bisnis Indonesia menjadi lebih baik kedepannya. Ddapatkan kemudahan mengurus dokumen elektronik dengan beli e-meterai di Mekari e-Sign.
WhatsApp sekarangAda, disebut juga dengan e-Meterai. Berdasarkan yang tertera pada PP 86/2021, meterai elektronik adalah meterai berupa label yang dibubuhkan pada dokumen elektronik melalui sistem tertentu. Artinya, meterai digital atau e-Meterai ini tak memiliki wujud fisik selayaknya meterai tempel yang biasa Anda temui, melainkan berbentuk meterai digital
Dokumen yang ditandatangani tanpa meterai tetap merupakan dokumen yang sah. Namun, dokumen tersebut tidak dapat digunakan sebagai alat bukti di pengadilan.
Bisa, e-meterai atau meterai digital tetap dapat dicetak. Akan tetapi, meterai digital tidak bisa Anda gabungkan dengan tanda tangan basah karena hanya berfungsi sebagai salinan dokumen. Bila Anda mencetak meterai digital, nilainya tidak sama dengan meterai ditial aslinya
Tidak ada. Bila Anda sudah membubuhkan meterai digital ke dokumen, maka akan berlaku selamanya, kecuali memang dokumen rusak. Kadaluarsa meterai digital hanya berlaku ke sertifikatnya saja, di mana biasanya memiliki jangka waktu satu tahun.
Utamanya, meterai 10.000 digunakan untuk menarik pajak atas dokumen tertentu yang diatur sesuai undang-undang. Dokumen ini bisa untuk digunakan sebagai alat bukti di pengadilan.
Adapun kegunaan meterai digital lainnya bisa adalah sebagai berikut:
Pada Undang-Undang Bea Meterai, dijelaskan beberapa denda, yaitu:
Ya, meterai digital sah. Di mata hukum Indonesia, meteri digital sah karena telah diatur dalam Pasal 14 UU 10/2020 Tentang Bea Meterai. Tak hanya itu, pasal 5 Ayat (1) UU No. 11 Tahun 2008 (UU ITE) juga menyebutkan bahwa dokumen elektronik adalah alat bukti hukum yang sah.
Kekuatan hukum dari dokumen elektronik yang dibubuhkan meterai digital sama dengan dokumen kertas atau meterai tempel. Selain mengefisiensikan alur kerja, penggunaan meterai digital juga meminimalisir adanya penyalinan dokumen sehingga tingkat keamanannya lebih terjaga. Akan tetapi, pastikan Anda membeli e-meterai dari penyedia meterai digital resmi seperi Mekari e-Sign.
Mekari e-Sign adalah salah satu distributor meterai elektronik resmi di Indonesia, berikut cara menggunakannya:
Berikut langkah untuk membeli meterai digital:
Meterai digital dapat dibeli dengan mudah di Mekari Sign sebagai distributor meterai digital yang terpercaya.
Berdasarkan PP 86/2021, meterai elektronik adalah meterai berupa label yang dibubuhkan pada dokumen elektronik melalui sistem tertentu. Artinya, e-Meterai ini tak memiliki wujud fisik selayaknya meterai tempel yang biasa Anda temui, melainkan berbentuk meterai digital. Walaupun begitu, keduanya memiliki nilai yang sama, yakni Rp 10.000.
Selesaikan lebih banyak tanpa mengkompromikan akurasi dan kecepatan
dengan berbagai solusi dari Mekari yang telah digunakan oleh ribuan bisnis.
Tim kami akan segera menghubungi Anda.
Mohon ditunggu dan pastikan kontak Anda aktif.