
- Akuisisi dilakukan perusahaan untuk ekspansi pasar, mengakses teknologi baru, mengurangi kompetitor, atau menyelamatkan bisnis yang terancam.
- Terdapat empat jenis utama akuisisi: berdasarkan hubungan bisnis (horizontal, vertikal, dll), objek yang diambil (saham/asset), tingkat persetujuan, dan metode pendanaan.
- Akuisisi berbeda dari merger dan konsolidasi dalam aspek pengendalian, eksistensi, dan identitas perusahaan pasca-transaksi.
- Proses akuisisi di Indonesia wajib mengikuti UUPT, POJK, dan aturan KPPU, terutama dalam hal notifikasi dan perlindungan pemegang saham minoritas.
Akuisisi bisa jadi peluang emas atau justru bumerang bagi perusahaan. Tanpa perencanaan yang matang dan pemahaman regulasi, strategi ini bisa menimbulkan risiko hukum dan kerugian finansial.
Banyak kasus akuisisi gagal bukan karena niatnya yang keliru, melainkan kurangnya due diligence dan kesalahan dalam struktur transaksi. Untuk itu agar memahami akuisisi secara utuh dari jenis, tujuan, proses, hingga aspek hukumnya selengkapnya akan dibahas sebagai berikut.
Apa Itu Akuisisi?
Akuisisi adalah proses pengambilalihan kepemilikan suatu perusahaan oleh perusahaan lain, baik dengan membeli sebagian besar saham maupun seluruh aset perusahaan target.
Dengan akuisisi, perusahaan pembeli (akuisitor) mendapatkan kendali atas perusahaan yang dibeli (akuisisi). Ini merupakan salah satu cara bagi perusahaan untuk melakukan ekspansi atau pengembangan usaha yang relatif lebih cepat dibandingkan pertumbuhan organik dari nol.
Tujuan Utama Perusahaan Melakukan Akuisisi
Perusahaan melakukan akuisisi bukan tanpa alasan. Ada berbagai tujuan akuisisi yang ingin dicapai, di antaranya:
- Ekspansi Pasar: Memperluas jangkauan pasar ke area geografis baru atau segmen pelanggan yang belum terjamah.
- Meningkatkan Keuntungan dan Skala Ekonomi: Dengan menggabungkan operasi, perusahaan dapat mencapai skala ekonomi, mengurangi biaya, dan meningkatkan efisiensi, yang berujung pada peningkatan profitabilitas.
- Mengurangi Kompetisi: Mengakuisisi pesaing untuk memperkuat posisi pasar dan mengurangi tekanan persaingan.
- Akses ke Teknologi atau Inovasi Baru: Mendapatkan teknologi, hak paten, atau keahlian khusus yang dimiliki perusahaan target secara lebih cepat daripada mengembangkannya sendiri.
- Sinergi Operasional: Menciptakan nilai tambah melalui kombinasi sumber daya dan kapabilitas kedua perusahaan.
- Talent Acquisition: Mendapatkan sumber daya manusia berbakat dan berpengalaman dari perusahaan yang diakuisisi.
- Menyelamatkan Bisnis: Mengambil alih perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan untuk mencegah kebangkrutan dan memanfaatkan potensi yang masih ada.
Meski akuisisi terlihat strategis di atas kertas, realisasinya tidak selalu berjalan mulus. Banyak perusahaan tidak hanya mengejar pertumbuhan semata, tetapi juga perlu mempertimbangkan risiko hukum, integrasi budaya organisasi, dan efektivitas sinergi pasca-transaksi. Itulah mengapa proses due diligence harus benar-benar ketat sejak awal.
Pernyataan ini menekankan bahwa keberhasilan akuisisi bukan hanya ditentukan oleh potensi sinergi atau keuntungan finansial, tetapi juga oleh kesiapan hukum dan manajerial dalam menavigasi kompleksitas integrasi dua entitas bisnis yang berbeda.
Jenis-jenis Akuisisi
Akuisisi dapat diklasifikasikan berdasarkan berbagai kriteria. Memahami jenis-jenis akuisisi akan membantu Anda mengerti strategi di baliknya. Berikut adalah jenis-jenis akuisisi yang umum dikenal:
Dok. Mekari Sign
- Akuisisi Horizontal: Perusahaan yang mengakuisisi dan perusahaan yang diakuisisi berada dalam industri yang sama. Tujuannya untuk memperluas pangsa pasar atau mengeliminasi pesaing. Contoh Akuisisi antara dua perusahaan telekomunikasi.
- Akuisisi Vertikal: Perusahaan yang mengakuisisi dan perusahaan yang diakuisisi berada dalam rantai pasokan yang sama (hulu ke hilir atau sebaliknya). Tujuannya untuk mendapatkan kepastian pasokan atau distribusi. Contohnya perusahaan pembuat mobil mengakuisisi pemasok suku cadang.
- Akuisisi Konglomerat: Perusahaan yang mengakuisisi dan perusahaan yang diakuisisi tidak memiliki hubungan langsung atau tidak terkait dalam industri yang sama. Tujuannya untuk diversifikasi atau untuk menambah nilai pada portofolio perusahaan. Contohnya perusahaan energi mengakuisisi perusahaan teknologi.
- Akuisisi Aset: Perusahaan yang mengakuisisi membeli aset tertentu dari perusahaan lain. Tujuannya untuk mendapatkan aset tertentu tanpa harus mengakuisisi seluruh perusahaan. Contohnya Perusahaan mengakuisisi pabrik dari perusahaan lain.
Baca Juga: Apa Itu Konsolidasi? Semua Hal yang Harus Anda Ketahui!
Perbedaan Akuisisi, Merger, dan Konsolidasi
Istilah akuisisi seringkali digunakan bergantian dengan merger dan konsolidasi. Meskipun ketiganya merupakan bentuk restrukturisasi perusahaan, terdapat perbedaan mendasar.
Fitur | Akuisisi | Merger | Konsolidasi |
Definisi | Satu perusahaan mengambil alih perusahaan lain. | Dua atau lebih perusahaan bergabung, satu bertahan. | Dua atau lebih perusahaan melebur membentuk perusahaan baru. |
Eksistensi Perusahaan | Perusahaan pengakuisisi dan yang diakuisisi (biasanya) tetap eksis sebagai entitas hukum terpisah. | Hanya satu perusahaan yang bertahan, yang lain bubar. | Semua perusahaan lama bubar, terbentuk satu perusahaan baru. |
Identitas Perusahaan | Perusahaan yang diakuisisi bisa tetap menggunakan nama lamanya atau mengadopsi nama baru. | Perusahaan yang bertahan menggunakan identitasnya. | Perusahaan baru memiliki identitas (nama) baru. |
Pengendalian | Perusahaan pengakuisisi mendapatkan kendali atas perusahaan yang diakuisisi. | Perusahaan yang bertahan mengendalikan entitas gabungan. | Perusahaan baru mengendalikan seluruh aset dan operasional. |
Baca juga: Apa Itu Merger? Semua Hal yang Perlu Anda Ketahui!
Dasar Hukum Akuisisi Perusahaan di Indonesia
Proses akuisisi di Indonesia diatur oleh beberapa landasan hukum utama yang wajib dipatuhi oleh para pihak yang terlibat, sebagai berikut:
- UUPT (UU No. 40 Tahun 2007 jo. UU Cipta Kerja): Mengatur mekanisme akuisisi saham yang berakibat pada perubahan pengendalian. Pasal 125 mewajibkan penyusunan rancangan akuisisi oleh direksi, persetujuan RUPS, serta perlindungan terhadap pemegang saham minoritas, karyawan, dan kreditur.
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK): Akuisisi emiten tunduk pada:
- POJK No. 9/POJK.04/2018, tentang pengambilalihan perusahaan terbuka
- POJK No. 74/POJK.04/2016, terkait merger yang relevan untuk akuisisi
- UU No. 5 Tahun 1999 (Antimonopoli) & Notifikasi KPPU: Akuisisi yang berpotensi menciptakan monopoli harus dilaporkan ke KPPU dalam 30 hari kerja setelah efektif. Aturan ini dijabarkan lebih lanjut dalam PP No. 57/2010 dan Peraturan KPPU No. 3/2019.
Baca juga: Apa Itu Akta Notaris? Pelajari Fungsi, Jenis, dan Contohnya
Proses dan Tahapan Umum Akuisisi Perusahaan
Proses akuisisi perusahaan adalah langkah strategis yang kompleks dan melibatkan berbagai tahapan. Berikut adalah gambaran umum tahapan-tahapan dalam proses akuisisi, yang dapat disesuaikan dengan kompleksitas dan jenis akuisisi yang dilakukan:
No | Tahap Akuisisi | Output Utama | Pihak Terlibat | Dokumen Kunci | Bisa e-Sign/e-Meterai |
1 | Perencanaan Strategis | Kriteria target, alokasi anggaran | Manajemen, konsultan strategis | Memo, NDA awal, TOR | Ya |
2 | Identifikasi Target | Shortlist target | Tim corp dev, konsultan M&A | NDA, proposal awal | Ya |
3 | Pendekatan Awal | LOI, respons target | Legal, konsultan eksternal | LOI, NDA | Ya + e-Meterai |
4 | Due Diligence | Laporan & risiko | Hukum, auditor, internal | Checklist, ringkasan legal | Sebagian Ya |
5 | Valuasi | Nilai akuisisi | CFO, advisor, valuator | Laporan valuasi, notulensi | Ya |
6 | Negosiasi & Struktur | Term sheet awal | Legal, manajemen dua pihak | Term sheet, skema pembayaran | Ya (+ e-Meterai opsional) |
7 | Dokumen Hukum | Kontrak final | Legal, notaris, law firm | SPA/APA, perjanjian jaminan | Wajib e-Meterai |
8 | Persetujuan & Pelaporan | Risalah RUPS, pelaporan regulator | Pemegang saham, notaris, OJK/KPPU | Risalah, surat pernyataan | Ya + e-Meterai |
9 | Eksekusi Transaksi | Transfer saham/dana | Notaris, bank, keuangan | Akta, BAST, bukti transfer | Sebagian besar Ya |
10 | Integrasi | Rencana integrasi & publikasi | HR, IT, PR, manajemen | Memo, akta, pengumuman | Ya |
Baca juga: Apa itu Legalitas Usaha, Jenis, dan Perannya
Studi Kasus: Contoh Akuisisi Populer di Dunia
Untuk memberikan gambaran yang lebih konkret, berikut adalah beberapa contoh akuisisi yang pernah terjadi:
- Google mengakuisisi Android (2005): Langkah strategis Google untuk masuk ke pasar sistem operasi mobile.
- Facebook mengakuisisi WhatsApp (2014) dan Giphy (2020): Memperkuat dominasi Facebook di ranah media sosial dan komunikasi.
- Bank BCA mengakuisisi Rabobank Indonesia (2019) dan Bank Royal (kemudian menjadi Blu by BCA): Strategi BCA untuk memperluas segmen pasar dan masuk ke ranah bank digital.
- GoTo mengakuisisi Moka POS (2020): Langkah GoTo untuk memperkuat solusi pembayaran dan digitalisasi UMKM. Akuisisi ini memperluas ekosistem layanan digital di tingkat grassroots, terutama pelaku usaha kecil dan menengah di Indonesia.
Baca Juga: Panduan Lengkap Digitalisasi Arsip dan Cara Membuatnya!
Bagaimana Mekari Sign Dapat Membantu Proses Dokumen Akuisisi?
Proses akuisisi melibatkan banyak sekali dokumen penting, mulai dari Non-Disclosure Agreement (NDA), Letter of Intent (LOI), perjanjian jual beli saham (Share Purchase Agreement – SPA), hingga berbagai akta dan persetujuan lainnya. Pengelolaan dokumen ini secara manual bisa memakan waktu, biaya, dan rentan terhadap kesalahan.
Mekari Sign hadir sebagai solusi untuk menyederhanakan dan mengamankan proses dokumentasi dalam transaksi akuisisi Anda. Dengan layanan tanda tangan digital tersertifikasi dan e-Meterai dari Mekari Sign, Anda dapat:
- Mempercepat Proses: Menandatangani dokumen secara digital dari mana saja dan kapan saja, tanpa perlu tatap muka atau pengiriman fisik.
- Meningkatkan Keamanan: Dokumen digital yang ditandatangani dengan Mekari Sign memiliki kekuatan hukum yang sah dan terlindungi dari pemalsuan.
- Menghemat Biaya: Mengurangi biaya cetak, pengiriman, dan penyimpanan dokumen fisik.
- Memudahkan Pelacakan: Memantau status dokumen secara real-time dan memastikan semua pihak telah menandatangani.
Dalam setiap tahapan akuisisi yang membutuhkan legalisasi dokumen, mulai dari kesepakatan awal hingga penutupan transaksi, Mekari Sign siap menjadi mitra terpercaya Anda.
Percepat pengesahan dokumen akuisisi dengan Mekari Sign
Referensi
- Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) โ akuisisi
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) โ Regulasi dan Peraturan OJK
- Peraturan BPK โ Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
- Peraturan BPK โ Peraturan terkait akuisisi dan ketentuan hukum lainnya