Ketika Anda membuat KTP saat masih berumur 17 tahun, Anda mungkin tidak terlalu memikirkan betapa pentingnya tanda tangan itu di masa depan. Namun, seiring berjalannya waktu, mungkin Anda ingin mengganti tanda tangan tersebut agar lebih sesuai dengan gaya atau perkembangan Anda sebagai individu.
Lalu, Apakah bisa Anda menggantinya? Apakah prosesnya sulit atau memerlukan banyak dokumen? Tenang, Anda sedang membaca artikel yang tepat! Artikel ini memuat pembahasan tentang cara mengganti tanda tangan di KTP dan apa saja persyaratan dokumennya. Geser ke bawah untuk mengetahui segalanya!
Baca juga: Apa Saja Perbedaan Paraf dan Tanda Tangan? [Lengkap]
Syarat Dokumen untuk Mengganti Tanda Tangan di KTP
Proses mengganti tanda tangan di KTP membutuhkan beberapa dokumen penting yang harus disiapkan dengan teliti sebelum mengajukan permohonan, seperti:
- Fotokopi KTP: Pastikan membawa fotokopi KTP yang lama serta KTP asli untuk verifikasi identitas.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK): Ini diperlukan sebagai bukti hubungan keluarga dan untuk memastikan konsistensi data pribadi.
- Surat Keterangan Penggantian Tanda Tangan: Dikeluarkan oleh instansi yang berwenang seperti pengadilan atau notaris, jika ada perubahan aturan atau kebijakan daerah.
- Dokumen Pendukung Lainnya: Seperti surat pernyataan, izin, atau dokumen relevan lainnya sesuai kebijakan daerah yang berlaku untuk penggantian tanda tangan.
Baca juga: Cara Membuat Tanda Tangan Sesuai Nama dan Contohnya [A sampai Z]
Cara Mengganti Tanda Tangan di KTP
Proses mengganti tanda tangan di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
1. Datang ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Setempat
Langkah pertama adalah mengunjungi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang berada di wilayah Anda. Pastikan untuk membawa semua dokumen yang diperlukan seperti fotokopi KTP lama, KTP asli, fotokopi Kartu Keluarga (KK), dan dokumen pendukung lainnya sesuai kebutuhan.
2. Sampaikan Keperluan kepada Petugas
Setibanya di kantor Dukcapil, sampaikan kepada petugas loket bahwa Anda ingin mengganti tanda tangan di KTP Anda. Petugas akan memberikan formulir permohonan yang perlu Anda isi dengan lengkap dan benar.
3. Proses Pencatatan Tanda Tangan Baru
Setelah formulir diisi, Anda akan diarahkan untuk menuliskan tanda tangan baru Anda di atas perangkat yang disebut sign pad. Tanda tangan baru ini akan menggantikan tanda tangan lama yang tercantum di KTP Anda.
4. Verifikasi dan Penyelesaian
Petugas akan memverifikasi semua dokumen yang Anda berikan dan memproses permohonan penggantian tanda tangan. Pastikan untuk mengikuti petunjuk dari petugas dengan teliti dan memastikan semua proses selesai dengan baik.
Perlu diingat, selain mengganti tanda tangan di KTP, sebaiknya Anda juga memperbarui tanda tangan Anda di dokumen lain seperti dokumen perbankan, asuransi, dan dokumen penting lainnya. Hal ini penting untuk menghindari perbedaan data yang bisa menyulitkan dalam berbagai transaksi di masa depan.
Jika Anda membutuhkan surat keterangan atau surat izin yang memerlukan tanda tangan dan meterai, Anda dapat memanfaatkan teknologi tanda tangan digital dan e-Meterai untuk efisiensi yang lebih baik.
Mekari Sign adalah salah satu penyedia layanan tanda tangan digital terpercaya di Indonesia yang telah tersertifikasi PSrE dan e-Meterai resmi oleh Peruri. Ingin memulai proses penggantian tanda tangan dengan mudah dan cepat? Gunakan Mekari Sign untuk pengalaman yang lebih efisien dan terpercaya!
Mulai atur dokumen Anda hari ini!