FITUR UTAMA
FITUR PENDUKUNG
Berbagai solusi untuk segala industri Anda
Berbagai solusi sesuai peran yang Anda kerjakan
Semua solusi dirancang khusus untuk meningkatkan produktivitas perusahaan
Visit MekariTandatangani secara instan dan dapatkan pemberitahuan mengenai dokumen, penandatangan, serta waktu dokumen ditandatangani dengan memindai QR code.
QR code sebagai tanda tangan yang valid digunakan
Dapatkan rincian informasi dokumen dan penandatangan
Tampilkan jejak waktu pihak menandatangani dokumen
masing-masing QR code unik yang sulit untuk dimanipulasi
Sertifikat No: IS 656453
PKS Dukcapil No 119/6959/ Dukcapil sebagai mitra dari PT Tilaka Nusa Teknologi
Legal: KEP-545/PJ/2022 tanggal 21 November 2022
SK No 423 Tahun 2021 sebagai mitra dari PT Tilaka Nusa Teknologi
Sub CA kominfo SK No 423 Tahun 2021 sebagai mitra dari PT Tilaka Nusa Teknologi
QR (Quick Response) code adalah versi dua dimensi dari barcode, biasanya terdiri dari pola pixel hitam dan putih. Maka tanda tangan QR code adalah tanda tangan yang berbentuk QR.
Sekarang, penggunaan QR code semakin luas karena mudahnya pemindaian untuk mengakses informasi yang terdapat di dalamnya. Maka itu, informasi tanda tangan dalam bentuk QR dapat terbaca dengan cepat.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 sebagaimana diperbarui dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019, tanda tangan elektronik terdiri dari dua jenis, yaitu tanda tangan tersertifikasi dan tanda tangan tidak tersertifikasi.
Tanda tangan QR code ini tetap sah dan legal digunakan, karena Mekari Sign sudah memiliki sertifikasi PSrE untuk tanda tangan elektronik yang digunakan. Maka itu, penggunaan tanda tangan QR code tetap sah dan memenuhi syarat.
Berikut cara membuat tanda tangan qr code dengan Mekari Sign:
Beli dan dapatkan e-Meterai resmi Peruri untuk perjanjian yang diakui keabsahannya
Verifikasi identitas penandatangan melalui proses electronik know your customer
Gunakan, selesaikan, gunakan template kontrak kerja PKWT
Tanda tangan barcode adalah tanda tangan berbentuk titik-titik hitam dan spasi putih yang disusun dalam bentuk kotak. Bila Anda scan, maka di dalamnya memuat berbagai informasi penting dokumen, seperti identitas penandatangan. Sehingga, bisa menjaga integritas dan keaslian dokumen tersebut. Selain menyediakan tanda tangan qr code, melalui Mekari Sign Anda juga bisa membuat tanda tangan digital dan membeli e-Meterai resmi.
1. Kunjungi https://mekarisign.com/id/ dan klik Coba Gratis untuk membuat akun, atau Login jika sudah memiliki akun.
2. Lalu lengkapi data diri Anda.
3. Pilih menu Settings pada dashboard Mekari Sign dan klik Account > eSignature.
4. Klik Add New di pojok kanan atas, kemudian pilih tab QR dan klik Save Changes.
5. Sekarang Anda sudah memiliki tanda tangan QR Code dan siap untuk menandatangi dokumen.
Tanda tangan barcode atau QR code dianggap resmi jika memenuhi beberapa kriteria, seperti dapat diverifikasi dan terhubung dengan identitas penandatangan. Tanda tangan barcode resmi di Indonesia adalah tanda tangan elektronik tersertifikasi PSrE yang sudah diubah bentuk dan dilengkapi dengan proses eKYC, karena tanda tangan tersebut sudah diakui sebagai alat bukti yang sah di pengadilan.
Ya, tanda tangan digital dianggap valid dan sah di Indonesia jika memiliki Sertifikat Elektronik dari Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang masih berlaku.
PSrE adalah badan hukum yang memberikan dan mengaudit Sertifikat Elektronik. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019, tanda tangan digital dengan Sertifikat Elektronik dari PSrE memiliki kekuatan hukum di Indonesia.
Cara membuat tanda tangan digital dengan QR Code ini sebenarnya tidak jauh berbeda dengan tanda tangan digital. Karena setiap tanda tangan digital yang dibuat di Mekari Sign otomatis akan memiliki opsi tanda tangan berupa QR Code yang sesuai dengan data diri penandatangan.
Adapun langkah-langkah untuk membuatnya adalah sebagai berikut:
1. Kunjungi https://mekarisign.com/id/ dan klik Coba Gratis untuk membuat akun, atau Login jika sudah memiliki akun.
2. Lalu lengkapi data diri Anda.
3. Pilih menu Settings pada dashboard Mekari Sign dan klik Account > eSignature.
4. Klik Add New di pojok kanan atas, kemudian pilih tab QR dan klik Save Changes.
5. Sekarang Anda sudah memiliki tanda tangan digital dengan QR Code dan siap untuk menandatangi dokumen.
Pola pada QR menyimpan beberapa data dalam bentuk kode binary yang akan otomatis diterjemahkan saat Anda men-scannya. Misalnya, data mengenai waktu, informasi pengguna, link, dan sebagainya.
Banyak, karena QR Code mampu menyimpan hingga 4289 karakter, termasuk tanda baca dan karakter spesial. Beberapa contoh informasi yang bisa ditempatkan pada QR Code adalah teks, link ke website, nomor rekening, map ke suatu tempat, daftar menu, dan masih banyak lainnya.
Anda bisa memasukkan berbagai informasi seputar bisnis di QR Code, seperti lokasi toko Anda, promo yang berjalan, menu, alamat website, dan sebagainya. Lalu, Anda bisa menyebar QR Code di media sosial, di baliho, hingga banner sehingga orang bisa langsung men-scan dengan mudah.
Selesaikan lebih banyak tanpa mengkompromikan akurasi dan kecepatan
dengan berbagai solusi dari Mekari yang telah digunakan oleh ribuan bisnis.
Tim kami akan segera menghubungi Anda.
Mohon ditunggu dan pastikan kontak Anda aktif.