
-
Cerai bisa diajukan secara langsung di pengadilan maupun online melalui e-Court
-
Syarat dokumen cerai: surat nikah, fotokopi KTP & KK, fotokopi KK anak (jika ada), alamat lengkap, surat gugat cerai
-
Dalam Islam ada dua jenis cerai: cerai talak atau cerai gugat, sementara agama lain menyebutnya โceraiโ
-
Perselingkuhan dan KDRT adalah alasan umum cerai yang bisa dipertimbangkan oleh pengadilan
Perceraian bukan suatu keputusan yang mudah dan sering menjadi jalan terakhir ketika rumah tangga tidak lagi bisa dipertahankan. Pasangan tidak hanya menanggung beban emosional, tetapi juga kewajiban administratif. Proses hukum di pengadilan pun bisa menjadi hal yang membingungkan.
Artikel ini bertujuan memandu Anda dalam memahami syarat, prosedur, dan gambaran proses cerai jika benar terjadi.
Jenis Perceraian Menurut Agama
Perceraian bisa memiliki jenis yang berbeda pada tiap ajaran agama. Sementara agama Katolik, Kristen Protestan, Hindu, Buddha, dan Konghucu hanya menyebut perceraian โceraiโ, agama Islam khususnya membagi cerai berdasarkan siapa yang menggugat. Berikut dua jenis perceraian dalam agama Islam:
- Cerai Talak: Cerai diajukan oleh suami sebagai pihak penggugat ke pengadilan agama
- Cerai Gugat: Istri adalah pihak penggugat yang mengajukan cerai ke pengadilan agama
Syarat Perceraian
Proses menuju perceraian juga bukan hal mudah, sehingga Anda perlu mengetahui alasan cerai yang bisa dipertimbangkan di pengadilan serta dokumen persyaratannya.
Alasan Umum
Setiap agama tentu tidak menganjurkan perceraian kecuali kondisi pernikahan sudah tidak kondusif. Berikut beberapa alasan perceraian yang umumnya dapat diterima di pengadilan:
- Perzinahan/perselingkuhan
- Meninggalkan pasangan selama 2 tahun tanpa alasan jelas
- Kekerasan dalam rumah tangga
- Alasan lain yang dianggap berat
Dokumen Persyaratan Umum
Jika alasan mengajukan cerai sudah cukup, Anda bisa mempersiapkan dokumen berikut sebagai syarat:
Pengajuan ke Pengadilan Agama
Untuk penggugat dan tergugat yang beragama Islam, perceraian diajukan ke pengadilan agama setempat dengan persyaratan dokumen:
- Surat nikah asli dan fotokopi 2 lembar dilegalisir & bermaterai
- Fotokopi KTP penggugat
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Alamat lengkap penggugat & tergugat
- Surat keterangan kelurahan jika keberadaan penggugat/tergugat tidak jelas
- Fotokopi akta kelahiran anak (jika ada) dilegalisir & bermaterai
- Surat gugat cerai: alasan perceraian
Pengajuan ke Pengadilan Negeri
Penggugat dan tergugat yang menganut agama lain mengajukan perceraian ke pengadilan negeri setempat dengan rincian dokumen:
- Akta perkawinan yang diterbitkan Dukcapil
- Fotokopi KTP penggugat
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Alamat lengkap penggugat & tergugat
- Fotokopi akta kelahiran anak (jika ada)
- Surat keterangan alasan perceraian
Baca Juga: 3 Contoh Surat Gugatan Cerai Terlengkap Beserta Formatnya
Setelah memahami alasan dan persyaratan dokumen, berikut cara mengajukan cerai, baik langsung di pengadilan maupun online via e-Court.
Cara Mengajukan Cerai Langsung di Pengadilan
Cerai dapat diajukan secara langsung dengan mendatangi pengadilan agama atau negeri, atau melalui kuasa hukum seperti pengacara.
- Mengajukan permohonan tertulis/lisan: Bawa seluruh dokumen persyaratan dengan surat kuasa dilegalisir jika menggunakan pengacara
- Membayar biaya perkara
- Persiapkan 2 saksi: Pastikan Anda menyiapkan 2 saksi yang memahami konflik yang terjadi karena mereka akan memberi keterangan di pengadilan
- Menunggu panggilan persidangan: Tunggu panggilan ke persidangan sesuai nomor perkara yang didapat
Baca Juga:ย Apa Itu Harta Gono Gini? Jenis, Pembagian, dan Aturannya
Cara Mengajukan Cerai Online via e-Court
Bagi Anda yang tidak sempat datang langsung, cerai bisa diajukan secara online melalui sistem e-Court.
- Registrasi atau login akun e-Court: Daftarkan akun baru Anda atau login dengan email dan kata sandi di situs resmi e-Court
- Daftarkan perkara: Pilih menu โPendaftaran Perkaraโ, opsi โGugatan Onlineโ, lalu pengadilan tujuan. Isi data yang diminta dan unggah dokumen yang diperlukan
- Membayar biaya perkara: Lakukan pembayaran untuk taksiran biaya perkara ke rekening pembayaran yang tersedia
- Panggilan persidangan: Pemanggilan akan dilakukan online melalui email atau informasi di e-Court
FAQ Perceraian
- Seperti apa proses sidang perceraian? Hakim akan berusaha mendamaikan kedua pihak pada sidang pertama. Jika tidak bisa berdamai karena alasan cerai yang dinilai cukup, maka permohonan ikrar talak dikabulkan atau diputuskan telah bercerai pada sidang terbuka. Akta cerai pun diberikan kepada kedua pihak
- Bagaimana jika ingin menuntut hak asuh dan nafkah? Permohonan terkait hak asuh anak, nafkah anak & istri, serta harta bersama dapat diajukan bersamaan dengan permohonan cerai talak
- Berapa biaya cerai di pengadilan? Biaya cerai bergantung pada pengadilan di setiap wilayah
- Bisakah cerai dilakukan tanpa hadir di persidangan? Bisa dengan putusan verstek jika salah satu pihak tidak hadir tanpa kuasa hukum
- Berapa lama proses cerai sampai akta cerai keluar? Lama proses cerai bisa bervariasi, tetapi umumnya hingga 6 bulan. Akta cerai dapat diterbitkan maksimal 7-14 hari setelah putusan cerai dari hakim
Baca Juga: Format dan Contoh Surat Perjanjian Pembagian Harta Bersama
Itulah informasi praktis seputar syarat, cara mengajukan, hingga gambaran proses cerai dari Mekari Sign. Perceraian memang bukan hal yang mudah, tetapi dengan memahami prosedurnya bisa menenangkan Anda. Jika mulai ragu, konsultasikan langkah hukum selanjutnya bersama kuasa hukum yang tepat.
Kelengkapan dokumen pun penting dalam setiap proses hukum, apalagi jika membutuhkan tanda tangan resmi. Melalui Mekari Sign, Anda bisa menandatangani dokumen secara digital dengan cepat, sah, dan aman.
Mulai tanda tangani dokumen digital Anda di Mekari Sign!
Referensi:ย
- โAplikasi Gugatan Mandiriโ. Mahkamah Agung Republik Indonesia Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.
- โTata Cara dan Syarat Pengajuan Cerai Talak Kepada Istriโ. Kejaksaan Republik Indonesia.