Banding adalah salah satu upaya hukum yang menyatakan ketidakpuasan terhadap suatu putusan. Dalam mengajukan banding, Anda harus membuat surat banding sebagai pernyataan resmi bahwa Anda tidak berkenan terhadap keputusan tersebut.
Apakah Anda salah satu yang akan mendapatkan surat banding? Yuk, simak artikel berikut ini untuk mempelajari surat banding dengan benar dan tepat mulai dari pengertian hingga format dan contoh surat banding.
Baca Juga: Apa itu Wanprestasi dan Bagaimana Dasar Hukumnya?
Apa itu Surat Banding?
Surat Banding adalah surat yang dibuat untuk mengajukan banding dari salah satu atau dua pihak yang berperkara terhadap suatu putusan pengadilan. Pihak itu memiliki hak untuk mengajukan banding karena berbagai alasan yang tidak memuaskan mereka.
Pengajuan banding atau gugatan ini dilakukan terhadap putusan pada Pengadilan Negeri yang diajukan kepada Pengadilan Tinggi. Pengadilan Tinggi akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap keputusan yang telah dibuat oleh Pengadilan Negeri.
Akan tetapi, tidak semua perkara dapat diajukan gugatan atau banding. Menurut Pasal 67 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, penuntut atau terdakwa tidak dapat mengajukan banding pada:
- Putusan bebas.
- Putusan lepas dari segala tuntutan hukum yang menyangkut masalah kurang tepatnya penerapan hukum.
- Putusan pengadilan dalam acara cepat.
Syarat Pengajuan Banding
Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi dalam mengajukan banding khususnya pada sektor pajak, sebagai berikut:
- Banding diajukan dalam jangka waktu 3 bulan sejak tanggal Keputusan yang dibanding, kecuali diatur lain dalam perundang-undangan perpajakan.
- Satu Surat Banding diajukan pada 1 Keputusan.
- Banding diajukan dengan alasan-alasan yang jelas dan dicantumkan tanggal terima surat keputusan.
- Melampirkan Salinan Keputusan yang dibanding pada Surat Banding.
- Banding hanya dapat diajukan apabila besarnya jumlah pajak yang terutang dimaksud telah dibayar sebesar 50% dengan melampirkan Surat Setoran Pajak (SSP) atau Pemindah Bukuan (Pbk).
Format Surat Banding
Terdapat komponen penting dalam surat banding yang dapat Anda mengerti. Berikut adalah penjelasan format surat banding secara komprehensif:
- Nomor, Tanggal dan Perihal Surat: Cantumkan nomor surat dan tanggal pembuatan surat untuk keperluan administrasi. Isi perihal surat sesuai dengan maksud pembuatan surat banding.
- Alamat Tujuan: Cantumkan jabatan dan alamat tujuan secara lengkap, yaitu kepada Ketua Pengadilan.
- Identitas Pemohon: Terangkan identitas pemohon secara lengkap, seperti nama, NPWP, jabatan, alamat, dan peran dalam perkara ini (wajib pajak, kuasa hukum, atau pengurus dari wajib pajak badan).
- Keterangan Surat Keputusan: Cantumkan nama dan nomor Surat Keputusan beserta tanggal keputusan itu dibuat. Cantumkan pula objek Keberatan yang disebut Terbanding. Di bagian bawahnya, terangkan Pengajuan Banding yang sesuai dengan UU, sengketa dan alasan banding, sampai kesimpulan/usul pemohon banding.
Contoh Surat Banding
Untuk melengkapi penjelasan di atas, berikut adalah contoh surat banding yang dapat Anda lihat dan pelajari, antara lain:
1. Contoh Surat Banding Secara Umum
2. Contoh Surat Banding Pajak Secara Umum
3. Contoh Surat Banding Permohonan UKT
4. Contoh Surat Banding Pengajuan Tenor
Surat Banding ini dapat berbeda-beda tergantung dari kebutuhan formatnya.
Baca Juga: 8 Contoh Surat Perjanjian Damai Berbagai Perselisihan
Dengan surat banding ini, proses pengajuan dan penyelesaian pada kasus yang sedang terjadi dapat cepat terselesaikan. Akan tetapi, terkadang, proses dapat menjadi terhambat apabila proses penandatanganan yang memakan waktu yang lama.
Jangan takut karena solusi dari masalah tersebut adalah tanda tangan digital yang berperan dalam melindungi dan mempercepat proses penandatanganan dokumen dengan efisien dan efektif. Mekari Sign, sebagai penyedia layanan fitur tanda tangan digital dapat membantu Anda untuk mengurus segala pengesahan dokumen menjadi lebih cepat, tepat, dan aman.
Yuk, segera gunakan fitur Mekari Sign sekarang juga!