Apakah Anda sedang mencari contoh surat peringatan? Anda sudah datang ke artikel yang tepat! Dokumen ini merupakan surat yang berguna sebagai bentuk teguran ke individu untuk memperbaiki sikapnya.
Oleh karena itu, di artikel ini kami akan memberikan delapan contoh surat ini untuk berbagai alasan. Terdengar menarik, bukan? Tanpa berlama-lama lagi, yuk mulai!
Apa Itu Surat Peringatan?
Seperti namanya, surat peringatan adalah pemberitahuan resmi yang dikeluarkan pihak berwenang terhadap tindakan individu yang dianggap tak pantas, melanggar aturan, atau bersifat negatif. Surat ini sering disebut juga dengan singkatan SP.
Bisa dikatakan, surat ini merupakan langkah awal untuk mengatasi suatu konflik. Nantinya, bila individu tersebut tak mengindahkan surat ini, maka ia akan dijatuhi tindakan disipliner sesuai kebijakan. Mulai dari SP lanjutan, hukuman denda, hingga PHK atau layoff.
SP ini sering digunakan pada dunia kerja sebagai bentuk pengakuan resmi atas pelanggaran di lingkungan kerja. Bila SP sudah keluar, berarti pelanggaran tersebut cukup serius. Di sini, pihak yang berwenang merupakan pimpinan atau perusahaan itu sendiri, sedangkan individu merupakan karyawan yang bekerja di sana.
Pelanggaran tersebut bisa berupa kinerja yang buruk, penyelewengan dana kantor, melanggar NDA, dan sebagainya. Oh ya, surat ini tidak selalu berakhir menjadi pemecatan, ya. Kadang, SP ini hanya berupa teguran agar karyawan tersebut memperbaiki perilakunya di lingkungan kerja.
9 Contoh Surat Peringatan Berbagai Alasan
Berikut beberapa contoh SP yang bisa Anda jadikan inspirasi:
1. Contoh SP 1 Umum
2. Contoh Surat Peringatan Terlambat Berangkat Kerja
3. Contoh Surat Peringatan Tidak Masuk Kerja
4. Contoh Surat Peringatan Tidak Disiplin
5. Contoh Surat Peringatan Karena Tidak Sopan
6. Contoh Surat Peringatan Sekaligus PHK
7. Contoh SP Pemotongan Gaji
8. Contoh SP-2
9. Contoh SP-3
Klik di sini untuk referensi surat pemberhentian kerja atau download template surat PHK di sini
Pentingnya Surat Peringatan di Perusahaan
Surat ini menjadi salah satu sarana bagi perusahaan bila ada karyawan yang tak bisa menjalankan kewajibannya dengan baik. Atau tidak melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan aturan yang sudah perusahaan tetapkan.
Tanpa adanya SP, perusahaan tak bisa berjalan dengan maksimal karena para karyawan bisa semena-mena melakukan pelanggaran. Sebab, tak ada peringatan serius yang bisa memberikan efek jera dan menyadarkan mereka.
Baca juga: 12 Contoh Surat Pengunduran Diri dan Cara Membuatnya
Dasar Hukum Surat Peringatan di Indonesia
SP sudah diatur di Pasal 161 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Berikut bunyi Pasal 161 Ayat (1) dan Ayat (2):
“Dalam hal pekerja/buruh melakukan pelanggaran ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama, pengusaha dapat melakukan pemutusan hubungan kerja, setelah kepada pekerja/buruh yang bersangkutan diberikan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga secara berturut-turut.”
“Surat peringatan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) masing-masing berlaku untuk paling lama 6 (enam) bulan, kecuali ditentukan lain dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama.”
Seperti bisa Anda lihat di atas, surat peringatan ini harus perusahaan berikan secara bertahap. Mulai dari SP-1, lalu ke SP-2, dan terakhir SP-3. Masing-masing SP tersebut berlaku maksimal enam bulan, kecuali ada perjanjian khusus antara perusahaan dan karyawan.
Dengan kata lain, bila karyawan tersebut terbukti melakukan pelanggaran lagi sebelum masa berlaku SP-1 berakhir, maka perusahaan bisa menjatuhkan SP-2 kepadanya. Hal yang sama juga berlaku di SP-2, yakni bila karyawan melakukan kesalahan lagi, maka ia bisa diberikan SP-3.
Alasan Diberikan Surat Peringatan
Umumnya, SP perusahaan berikan karena beberapa hal di bawah ini:
- Karyawan yang selalu terlambat datang ke kantor
- Sering tidak berangkat kerja tanpa alasan yang jelas
- Kinerja karyawan buruk dan tidak produktif, sehingga tidak memenuhi target atau kewajibannya
- Melanggar kebijakan atau peraturan kantor dengan sengaja
- Membocorkan data penting perusahaan ke pihak luar
- Mencuri barang atau perangkat perusahaan
- Korupsi atau penyelewengan dana perusahaan
Format atau Struktur Surat Peringatan
Pada dasarnya, format atau struktur SP mirip dengan surat resmi lainnya, yaitu:
– Kepala Surat
- Ada logo perusahaan atau instansi menggunakan huruf kapital dan penulisan rata tengah
- Terdapat alamat lengkap dan kontak perusahaan (nomor telepon, email, dan sejenisnya)
- Kata “SURAT PERINGATAN” yang ditulis dengan huruf kapital, format tebal (bold), dan rata tengah
- Nomor surat sesuai ketentuan perusahaan
– Isi Surat
Isi surat berisi maksud dan tujuan perusahaan menerbitkan SP. Lalu, disebutkan pula nama karyawan tersebut dan pelanggaran yang ia lakukan. Kemudian, penjelasan detail terkait hukuman yang perusahaan berikan, serta jangka waktunya.
– Penutup Surat
- Berisi kalimat penutup dan mengingatkan lagi pelanggaran yang karyawan lakukan
- Tanggal dan tempat pembuatan surat
- Nama terang, jabatan, dan tanda tangan pembuat surat
Kirimkan Surat Peringatan dengan Mekari Sign!
Sekian penjelasan lengkap dan beberapa contoh SP. Sekarang, Anda tak perlu bingung lagi saat harus membuatnya, kan? Anda tinggal ikuti saja format dan struktur di atas, lalu bandingkan dengan delapan contoh di bawahnya.
Oh ya, tahukah Anda kalau sekarang ada aplikasi pengelolaan dokumen secara online seperti Mekari Sign? Dengan aplikasi ini, Anda bisa mengirimkan surat cuti ini secara digital, lho. Hasilnya, tentu lebih praktis dan cepat! Tak perlu khawatir, Anda juga bisa menambahkan tanda tangan elektronik ke surat Anda, kok.