
- Cyber security mencakup perlindungan sistem, jaringan, aplikasi, hingga perangkat IoT, dengan pendekatan Zero Trust, manajemen akses, serta pelatihan pengguna sebagai pertahanan utama.
- Ancaman siber di Indonesia melonjak tajam, dengan 361 juta serangan hingga Oktober 2023 dan tren phishing meningkat 70% pada 2024 menurut BSSN.
- Pemerintah menetapkan UU ITE, UU PDP, dan strategi nasional dari BSSN & Kominfo sebagai dasar hukum dan kebijakan perlindungan data digital.
- UMKM hingga perusahaan besar dapat tingkatkan keamanan siber lewat kebijakan internal, pembaruan sistem, backup rutin, pelatihan karyawan, dan penggunaan e-signature sah seperti dari Mekari Sign.
Serangan siber kini bukan lagi ancaman tersembunyi setiap detik, jutaan data pribadi dan sistem bisnis digital dipertaruhkan. Tahun 2025, Indonesia menghadapi peningkatan signifikan dalam kasus kebocoran data, phishing, dan ransomware.
Tantangan ini menuntut respons strategis yang tidak hanya reaktif, tetapi juga proaktif. Mulai dari jenis ancaman hingga strategi keamanan terbaru, selengkapnya akan dibahas sebagai berikut.
Apa Itu Cyber Security?
Cyber security adalah praktik atau serangkaian tindakan yang dirancang untuk melindungi sistem komputer, jaringan, perangkat seluler, sistem elektronik, server, dan data dari serangan berbahaya atau akses tidak sah.
Di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memandang keamanan siber sebagai konsep yang erat kaitannya dengan pertahanan siber, keduanya bertujuan untuk memelihara dan mempertahankan kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi elektronik atau Sistem Elektronik.
Perbedaan Cyber Security vs Keamanan Informasi (InfoSec)
Cyber security dan InfoSec sering dianggap sama, padahal ruang lingkup dan fokus keduanya berbeda. Untuk memahami perbedaannya secara praktis, simak tabel berikut:
Aspek |
Cyber Security |
Keamanan Informasi (InfoSec) |
Fokus Utama |
Perlindungan sistem dan data digital |
Perlindungan semua jenis informasi |
Cakupan |
Digital/siber saja |
Digital dan fisik |
Ancaman |
Malware, hacking, serangan siber |
Kebocoran data, pencurian fisik, kesalahan manusia |
Pendekatan |
Teknologi & proteksi jaringan |
Kebijakan, prosedur, dan manajemen risiko |
Contoh |
Firewall, enkripsi, antivirus |
Akses terbatas, audit keamanan, pelatihan karyawan |
Tujuan dan Fungsi Cyber Security
Tujuan utama dari cyber security adalah untuk:
- Melindungi Data Sensitif: Menjaga kerahasiaan informasi pribadi, data keuangan, rahasia dagang, dan informasi penting lainnya dari akses yang tidak sah.
- Menjamin Integritas Data: Memastikan bahwa data tetap akurat, lengkap, dan tidak diubah secara ilegal.
- Memastikan Ketersediaan Sistem: Menjaga agar sistem dan layanan tetap dapat diakses dan berfungsi sebagaimana mestinya bagi pengguna yang sah.
- Mencegah Serangan Siber: Mendeteksi, mencegah, dan merespons berbagai jenis serangan siber.
- Meminimalkan Kerugian: Mengurangi dampak finansial, reputasi, dan operasional akibat insiden keamanan.
- Mendukung Kepatuhan Regulasi: Membantu organisasi mematuhi peraturan dan standar keamanan data yang berlaku.
Baca juga: Peran Tanda Tangan Digital dalam Mencegah Ancaman Cyber
Jenis-Jenis Cyber Security
Cyber security adalah bidang yang luas dan mencakup berbagai spesialisasi. Berikut adalah jenis-jenis utama keamanan siber yang perlu Anda ketahui:
1. Network Security
Keamanan jaringan bertujuan melindungi infrastruktur TI dari akses tidak sah, penyusupan, dan serangan siber. Sistem ini menjaga integritas lalu lintas data di dalam jaringan agar tetap aman.
- Firewall: Menghalangi akses dari jaringan eksternal yang tidak dipercaya.
- IDS/IPS: Deteksi dan cegah aktivitas mencurigakan di jaringan.
- VPN: Enkripsi koneksi jarak jauh untuk akses yang aman.
- Segmentasi Jaringan: Meminimalkan risiko dengan membagi jaringan menjadi beberapa bagian.
- ACL & Enkripsi: Batasi hak akses dan lindungi data dengan pengamanan kriptografi.
2. Information Security
Fokus pada perlindungan data, baik yang tersimpan maupun yang sedang ditransmisikan, agar tidak jatuh ke tangan yang salah dan tetap tersedia saat dibutuhkan.
- Enkripsi: Ubah data menjadi bentuk terenkripsi agar tidak mudah diakses.
- Password Policy: Terapkan standar kata sandi yang kuat dan aman.
- Backup & Recovery: Siapkan cadangan dan rencana pemulihan data.
- DLP: Cegah kebocoran data penting ke luar sistem organisasi.
3. Endpoint Security
Menjaga perangkat yang terhubung ke jaringan seperti laptop, ponsel, dan printer dari ancaman seperti malware, phishing, dan eksploitasi kerentanan.
- Antivirus & EDR: Proteksi real-time dan respons otomatis terhadap ancaman.
- Device Control: Batasi penggunaan perangkat eksternal yang berisiko.
- Patch Management: Pastikan perangkat selalu diperbarui untuk menutup celah keamanan.
4. Cloud Security
Melindungi data, aplikasi, dan layanan yang disimpan di cloud dari ancaman internal maupun eksternal. Keamanan cloud bersifat kolaboratif antara penyedia layanan dan pengguna.
- CWPP & DLP Cloud: Amankan beban kerja dan data di cloud.
- MFA & SSO: Kontrol akses pengguna dengan otentikasi berlapis.
- Enkripsi Cloud: Lindungi data selama penyimpanan dan transfer.
5. Application Security
Berfokus pada identifikasi dan mitigasi kerentanan dalam aplikasi sepanjang siklus pengembangannya, mulai dari coding hingga implementasi.
- Secure Code Review: Audit kode untuk temukan celah sejak awal.
- WAF: Lindungi aplikasi web dari serangan umum seperti SQLi dan XSS.
- DevSecOps: Integrasikan keamanan dalam alur DevOps.
- Penetration Testing: Simulasikan serangan untuk menguji keamanan aplikasi.
6. Manajemen Akses dan Identitas (IAM)
IAM mengatur siapa yang boleh mengakses sistem, dengan kontrol ketat berdasarkan identitas dan peran. Sistem ini penting untuk mencegah pelanggaran data.
Dengan IAM yang kuat, perusahaan tidak hanya melindungi data sensitif dari ancaman internal dan eksternal, tetapi juga memastikan praktik pengelolaan akses selaras dengan regulasi seperti UU PDP dan standar keamanan global seperti ISO 27001.
- MFA & SSO: Validasi identitas secara lebih aman dan efisien.
- RBAC & PAM: Berikan hak akses sesuai peran dan kelola akun istimewa dengan aman.
7. Operational Security
Mencakup prosedur dan kebijakan yang memastikan data sensitif tetap aman dalam operasional harian. Fokusnya pada pencegahan kebocoran informasi dari aktivitas rutin.
- Penghapusan Log Aman: Hindari data bocor dari file log.
- Segregation of Duties: Cegah penyalahgunaan dengan pembagian tanggung jawab.
- Audit Trail: Lacak dan catat aktivitas untuk mendeteksi penyimpangan.
- Manajemen Jejak Digital: Minimalkan informasi publik yang bisa dimanfaatkan pihak luar.
8. Edukasi & Kesadaran Pengguna
Manusia adalah lapisan pertahanan pertama. Edukasi keamanan siber meningkatkan kewaspadaan terhadap teknik rekayasa sosial seperti phishing dan baiting.
- Simulasi Phishing: Uji respons pengguna terhadap serangan palsu.
- Pelatihan Rutin: Update pengetahuan tentang ancaman terbaru.
- Kampanye Literasi Digital: Bangun budaya keamanan dari kesadaran kolektif.
9. Pemulihan Bencana & Keberlangsungan Bisnis (DR/BCP)
Strategi untuk menjaga operasional bisnis tetap berjalan saat insiden besar terjadi, seperti serangan ransomware atau bencana alam.
- DRP & BCP: Siapkan prosedur pemulihan dan keberlangsungan.
- RPO & RTO: Tetapkan batas maksimal kehilangan data dan waktu pemulihan.
10. Mobile Security
Melindungi perangkat seluler dari ancaman digital seperti malware, aplikasi palsu, dan serangan phishing melalui SMS atau aplikasi pesan instan.
- MDM & MTD: Kelola dan proteksi perangkat seluler milik karyawan.
- Enkripsi Perangkat: Amankan data yang tersimpan di perangkat.
11. IoT Security
Internet of Things (IoT) memperluas permukaan serangan. Keamanan IoT fokus pada proteksi perangkat pintar dari eksploitasi dan penggunaan sebagai alat serangan.
- Deteksi & Segmentasi: Identifikasi dan isolasi perangkat IoT.
- Pembaruan Firmware: Tutup celah keamanan dengan patch terbaru.
- Kontrol Akses IoT: Batasi koneksi ke perangkat yang benar-benar perlu.
12. Arsitektur Zero Trust
Model Zero Trust menolak asumsi bahwa sistem internal selalu aman. Semua akses harus diverifikasi, tanpa terkecuali, termasuk dari dalam jaringan.
- Verifikasi Eksplisit: Cek semua permintaan akses secara menyeluruh.
- Least Privilege Access: Minimalkan hak akses pengguna.
- Assume Breach: Selalu anggap sistem bisa diretas, dan siapkan mitigasinya.
Baca juga: Waspada Phishing: Kenali Ciri-Ciri dan Cara Menghindarinya
Contoh Cyber Security di Indonesia
Dengan lebih dari 221 juta pengguna internet per 2024, Indonesia menjadi sasaran empuk bagi pelaku kejahatan siber. Data dari BSSN menunjukkan peningkatan tajam dalam berbagai jenis serangan:
- 361 juta serangan siber tercatat hingga Oktober 2023.
- 2,4 juta aktivitas APT, 514 ribu ransomware, dan 26 juta phishing terjadi sepanjang 2024.
- Serangan phishing naik 70%, DDoS 40%, dan ransomware 50% terhadap infrastruktur nasional.
Kerangka Hukum Cyber Security di Indonesia
Pemerintah telah menerapkan sejumlah regulasi untuk menangani ancaman siber:
- UU ITE (UU No. 11/2008 jo. UU No. 19/2016): Dasar hukum untuk aktivitas digital, termasuk penegakan kejahatan siber.
- UU PDP (UU No. 27/2022): Aturan wajib untuk pengelolaan dan perlindungan data pribadi, termasuk syarat persetujuan eksplisit dari pengguna.
- Regulasi ini menjadi landasan perlindungan digital, meski masih menghadapi tantangan implementasi di lapangan.
Peran BSSN dan Kominfo (Komdigi)
Dua lembaga utama berperan aktif dalam menjaga keamanan siber nasional:
- BSSN: Menyusun Strategi Keamanan Siber Nasional dan program seperti Cyber Threat Intelligence Program (CTIP). Fokusnya meliputi perlindungan infrastruktur kritis, peningkatan SDM, dan kerja sama internasional.
- Komdigi (Kominfo): Menyusun regulasi keamanan informasi dan membentuk Computer Security Incident Response Team (CSIRT) di berbagai sektor.
Kolaborasi keduanya penting untuk membangun ketahanan siber nasional yang terintegrasi.
Standar Internasional yang Diadopsi
Banyak organisasi di Indonesia mulai menerapkan standar global untuk meningkatkan postur keamanan:
- ISO/IEC 27001: Standar manajemen keamanan informasi yang banyak diadopsi sektor keuangan, teknologi, dan pemerintahan.
- NIST Cybersecurity Framework (CSF): Digunakan secara luas di sektor pendidikan, industri, dan publik termasuk versi terbaru NIST CSF 2.0 (2024).
- Kedua standar ini sering diintegrasikan untuk memperkuat tata kelola dan mitigasi risiko digital.
Baca juga: Apa Itu Kebocoran Data? Penyebab dan Cara Mengatasinya
Tips Meningkatkan Cyber Security untuk Perusahaan (Termasuk UMKM)
Meningkatkan keamanan siber adalah tanggung jawab bersama. Berikut adalah beberapa tips praktis yang dapat diterapkan:
- Terapkan Kebijakan Keamanan yang Jelas: Susun panduan internal terkait kata sandi, akses data, penggunaan perangkat, dan respons insiden. Pastikan seluruh karyawan memahami dan mematuhinya.
- Latih Karyawan soal Ancaman Siber: Adakan pelatihan berkala untuk mengenali phishing, malware, dan serangan social engineering lainnya.
- Amankan Email & Dokumen Bisnis Digital: Gunakan filter spam dan edukasi karyawan agar waspada terhadap email mencurigakan. Lindungi kontrak dan dokumen penting dengan tanda tangan digital tersertifikasi dari Mekari Sign untuk keamanan dan validitas hukum.
- Kelola Akses Secara Ketat: Terapkan prinsip least privilege dan aktifkan autentikasi multifaktor (MFA), terutama untuk akun penting seperti admin.
- Update Sistem dan Aplikasi Secara Rutin: Selalu perbarui OS, software, dan antivirus agar terlindungi dari celah keamanan terbaru.
- Bangun Strategi Backup & Recovery yang Andal: Backup data penting secara rutin, simpan di lokasi aman, dan uji proses pemulihan secara berkala.
- Gunakan Firewall & Keamanan Endpoint: Pasang firewall dan antivirus terkini di semua perangkat kerja untuk mencegah serangan langsung ke sistem.
- Amankan Jaringan Wi-Fi Kantor: Gunakan enkripsi WPA3/WPA2, ganti kata sandi default router, dan buat jaringan tamu khusus untuk pengunjung.
Baca juga: Cara Menghindari Penipuan Online: Inilah 13 Langkahnya!
Itulah pembahasan lengkap seputar cyber security di Indonesia, mulai dari jenis ancaman hingga tips praktis untuk meningkatkan keamanan digital. Di tengah meningkatnya risiko kejahatan siber, membangun sistem perlindungan yang andal bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan.
Untuk mendukung keamanan data dan legalitas transaksi digital Anda, pastikan setiap dokumen penting ditandatangani secara elektronik dan sah secara hukum. Kunjungi Mekari Sign untuk solusi tanda tangan digital yang aman dan terpercaya, atau baca panduan lainnya di blog Mekari Sign untuk memperkuat wawasan Anda tentang dunia digital dan perlindungan data.
Lengkapi strategi keamanan siber Anda dengan solusi e-signature dari Mekari Sign

Referensi
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
- Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur. Ancaman Siber Sosial Meningkat, Kadis Kominfo Harap Kesadaran Keamanan Digital Ditingkatkan.
- IndoSec Summit. Navigating Cyber Security in Indonesia.
- RSM Indonesia. Embracing Cybersecurity Excellence: Overview of NIST Cybersecurity Framework (CSF) 2.0.